Sabtu, 26 Desember 2020

DAFTAR NAMA - NAMA ANAK ISLAMI

 DAFTAR NAMA - NAMA ANAK ISLAMI



Jangan Memberi Nama Anak Yang Aneh-Aneh



Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah berkata:


"Bila kamu memberi nama dengan nama yang terdengar aneh oleh masyarakat; maka yang seperti ini bisa jadi sebab tertekannya perasaan putra-putrimu di masa yang akan datang.


Dan boleh jadi semua bentuk kesedihan bakal dirasakan oleh mereka disebabkan nama yang dimilikinya; maka engkau menanggung dosa dan akibat jeleknya.


Karena kamu lah yang jadi sebab mereka tertekan oleh sebab nama aneh tersebut, yang mereka kemudian disoraki, 'Lihat namanya! Lihat namanya!."


📚 [Syarah Riyadhus Shalihin, I/265, https://t.me/nasehatetam/2100]


*A. Nama-Nama Pilihan Untuk Putra*


Diambil dari *Nama-Nama Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam*


Berikut ini adalah daftar nama-nama pilihan dari nama-nama Sahabat.


•Abaan

•Ibrahim

•Ubay

•Abyadh

•Ahmad

•Ahmar

•Artha-ah

•Azhar

•Usaamah

•Ishaaq

•Asad

•Aslam

•Isma'il

•Asmar

•Al-Aswad

•Asyraf

•Anas

•Aus

•Aiman

•Ayyub

•Badr

•Al-Bara-a

•Busr

•Bisyr

•Basyiir

•Bakr

•Bilal

•Bahz

•Tamiim

•Tsaabit

•Tsa'labah

•Tsumaamah

•Tsaubaan

•Tsaur

•Jaabir

•Jubair

•Jutsaamah

•Juraij

•Jariir

•Ja'far

•Jamiil

•Junaadah

•Jundub

•Junaid

•Jahm

•Al-Haarits

•Haatim

•Haazim

•Hibbaan

•Habiib

•Al-Hajjaaj

•Hajr

•Hudzaifah

•Harb

•Hizaam

•Hassaan

•Husain

•Hakiim

•Hammaad

•Hamzah

•Humaid

•Hanbal

•Haniif

•Khalid

•Khabbaab

•Khubaib

•Khadiij

•Khuzaimah

•Khalaf

•Dawud

•Diinaar

•Dzarr

•Dzakwaan

•Dzu-aib

•Raasyid

•Raafi'

•Rabaah

•Ar-Rabii'

•Rabii'ah

•Rasyiid

•Az-Zubair

•Zirr

•Zaraarah

•Zuhair

•Ziyaad

•Zaid

•Saariyah

•Saalim

•Suraaqah

•Sa'd

•Sa'iid

•Sufyaan

•Salman

•Salamah

•Saliim

•Sulaimaan

•Samurah

•Samiir

•Sinaan

•Sahl

•Suhail

•Suwaid

•Syibl

•Syaddaad

•Syarahiil

•Syarahbiil

•Syuraih

•Syaibaan

•Shaalih

•Shakhr

•Shafwaan

•Shuhaib

•Adh-Dhahhaak

•Thaariq

•Thalhah

•Talq

•'Aashim

•'Aamir

•'Aabid

•'Abbaas

•'Abdullah

•'Abdurrahman

•'Ubaidullah

•'Ubaid

•'Utsman

•'Adi

•'Urwah

•'Athiyyah

•'Ikrimah

•'Uqbah

•'Aqiil

•'Alqamah

•'Ali

•'Ammaar

•'Umar

•'Amr

•'Umair

•'Anbasah

•'Auf

•'Iyaadh

•Ghaalib

•Al-Qaasim

•Qatadah

•Qudaamah

•Qais

•Katsiir

•Ka'b

•Kaisaan

•Labiid

•Laits

•Maalik

•Muhammad

•Martsad

•Mas'uud

•Muslim

•Miswar

•Mush'ab

•Mu'adz

•Mu'awiyah

•Naafi'

•Nu'maan

•Haasyim

•Haani

•Hubairah

•Hisyaam

•Hilaal

•Al-Haitsam

•Waaqid

•Waqqas

•Wahb

•Yahya

•Yasir

•Yaziid

•Yasaar

•Ya'quub

•Yusuf

•Yunus


*Catatan:*

Nama-nama di atas adalah nama-nama pilihan yang diambil dari kitab الإصابة saja, kitab karya Ibnu Hajr.


*B. Nama-Nama Pilihan untuk Putri.*


*Diambil dari Nama-Nama Shahabiyyah*


Berikut ini adalah daftar nama-nama pilihan dari nama-nama Shahabat.


•Aasiyah

•Aaminah

•Atsilah

•Utsaima

•Arwa

•Asmaa`

•Umaamah

•Umaimah

•Umayyah

•Unaisah

•Amatullah

•Buraidah

•Busrah

•Basyiirah

•Tamiimah

•Tuwaila

•Tsubaitah

•Judaamah

•Ja'dah

•Jamilah

•Jumaimah

•Juwairiyyah

•Hibbaanah

•Habibah

•Harmalah

•Hafsah

•Halimah

•Hamnah

•Hawwaa `

•Khaalidah

•Khadijah

•Khulaidah

•Khansa`

•Khaulah

•Raabi'ah

•Rubaihah

•Razhinah

•Rufaidah

•Ruqayyah

•Ramlah

•Rumaitsah

•Zainab

•Saarrah

•Subai'ah

•Sidrah

•Su'aad

•Sa'idah

•Sukainah

•Salmaa

•Sumairah

•Sumayyah

•Sahlah

•Suhaimah

•Saudah

•Sirin

•Syumailah

•Shafiyyah

•Thaahirah

•'Aatikah

•'Aisyah

•'Ashmaa`

•'Afraa `

•'Ulayyah

•'Umaarah

•'Amrah

•'Umairah

•Faathimah

•Faadhilah

•Farwah

•Furai'ah

•Qutailah

•Qailah

•Lubaabah

•Lubnaa

•Lailaa

•Maariyah

•Maryam

•Mulaikah

•Maimunah

•Nusaibah

•Nafiisah

•Hind

•Humainah


*Catatan:*

Ini hanya sebagian dari الإصابة oleh Ibn Hajr (sebuah kitab besar dalam 16 jilid tentang shahabat Nabi), 



SUMBER: http://atsar.id



Kamis, 03 Desember 2020

NAMA BAYI PEREMPUAN

 NAMA BAYI PEREMPUAN

(Bahasa Arab)



Ingin memberi nama pada bayi perempuan dengan bahasa Arab? Silahkan mengambil dari kata-kata berikut sesuai dengan artinya yang menarik.


Huruf Alif


1. Adhwa’ : cahaya

2. Alifah : penyayang

3. Amarah : tanda

4. Aminah : bahagia, tenang

5. Aribah : cerdas

6. Asma’ : cantik, dikenal

7. Ibtihaj : wanita yang gembira dan senang



Huruf Ba’


8. Badirah : terdepan

9. Badiyah : awal dari sesuatu

10. Bari’ah : wanita yang cantik

11. Basiqah : tinggi, mulia

12. Batsiqah : orang yang sangat mulia



Huruf Ta’


13. Taufiqah: lurus dan selamat dalam beramal

14. Tamamah: sempurna


 

Huruf Tsa’


15. Tsabitah (Sabitah): kokoh, tidak berubah, istiqamah

16. Tsarwah (Sarwah): kaya, dermawan

17. Tsunya (Sunya): pujian

18. Tsanwa (Sanwa): pujian


 

Huruf Jim


19. Jabirah: kuat, orang yang berbuat baik, orang yang selamat, nama kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

20. Jariyah: berjalan, perahu, pemudi, mentari

21. Jirbah: menunjukkan kesalehan, bermakna secara bahasa yaitu ladang, bisa juga bermakna tetap tumbuh dengan baik

22. Jalilah: sifat agung, memiliki ketenangan (berwibawa), enak dipandang

23. Jamirah: sanggul, kumpulan rambut

24. Jamilah: bagus, cantik, elok

25. Jumhurah: wanita yang mulia

26. Junainah: kebun, taman yang kecil

27. Juhairah: suaranya keras, enak dipandang

28. Jahanah: usianya muda

29. Jaihan: kehidupan, telah dekat

30. Jahidah: berusaha dengan sungguh-sungguh

31. Jahizah: melengkapi, ringan

32. Jaharah: suaranya keras, kedudukannya mulia, enak dipandang

33. Jamalat: menembus, luar biasa, cantik

34. Jauharah: mahal, berharga

35. Jaunah: hitam

36. Jawidah: pemurah, dermawan

37. Jasirah: kuat


 

Huruf Ha’ (ح)


38. Haritsah: yang menanam, memperoleh, memahami, mengingat

39. Hazimah: orang yang kuat hafalannya dan mutqin

40. Hakimah: yang ditugasi memutuskan hukum antara manusia

41. Hamidah: wanita yang bersyukur, yang dipuji

42. Hababah: dicintai, dikasihi

43. Hibrah: nikmat yang bagus dan kehidupan yang menyenangkan

44. Habasyah: berkumpul

45. Habibah: yang dicintai

46. Hafizhah: yang menjaga perjanjian

47. Hadzayah: cerdas, sempurna

48. Hurriyah: merdeka, bebas dari perbudakan

49. Hasna: wanita yang baik, cantik, elok

50. Hasanah: baik perkjataan, berbuat yang makruf

51. Hafshah: nama istri nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, putri 'Umar bin Khattab, artinya: mengumpulkan

52. Hakimah: orang yang punya hikmah (selalu tepat).

53. Halilah: wanita yang halal

54. Halimah: wanita yang sabar, wanita yang hikmah, dan mudah memaafkan

55. Hamadah: bersyukur, dipuji

56. Hamdah: pujian untuknya

57. Hananah: penyayang

58. Hamudah: yang dipuji

59. Hanifah: yang berserah diri pada Allah

60. Hanun: sangat penyayang

61. Hanin: sangat penyayang

62. Haura: penyejuk mata

63. Haniyah: penyayang

64. Hassanah: cantik, dicintai

65. Hashifah: pintar dan penuh hikmah



•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​


Sumber: Mawsu’ah Al-Asma’ – Ahsanul Asma’ fi Tasmiyyah Al-Abna’. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Dr. Fahd Khalil Zayid. Penerbit Darun Nafais.


📥 SUMBER ARTIKEL: https://rumaysho.com/14534-nama-bayi-perempuan-bahasa-arab.html


*📮 SILAHKAN DI SHARE & SAVE DENGAN TETAP MENCANTUMKAN SUMBERNYA*


•••┈┈••••○❁○❁○••••┈┈•••

Rabu, 25 November 2020

DARURAT HADITS PALSU DI MRDSOS

 *DARURAT HADITS PALSU DI MEDSOS*


🌐 || https://bit.ly/3nW12MV


🖊️ Oleh : Ustadz *Ammi Nur Baits, ST, BA  حفظه الله تعالـــــ*




```Bertebaran Hadis Palsu di MedSos```


_Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,_


Satu tombol bisa memiliki sejuta fungsi… bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus menjadi sumber kejahatan. Itulah media sosial. Betapa mudahnya orang menyebarkan informasi. Dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadis. Sehingga setiap ada even, terbit hadits baru.


*Diantaranya yang pernah mampir dalam broadcast di WA beberapa hadits berikut,*


*Rasullullah Bersabda* 

_“Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”._


*Rasullullah Bersabda* 

_“Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya”_


*Rasullullah Bersabda*

 _“Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 zulhijjah Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”_


*Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,*

_“Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”_


*Rasullullah bersabda*

_“Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka haram api neraka baginya”._


*Nampaknya yang membuat hadits ini sudah kehilangan rasa malu, redaksi sama, dan hanya menggunakan metode copas.*


Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadits palsu sebanyak 14.000 hadits! Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadits pernah membuat hadits palsu lebih dari 4000 hadits!.


📚 [Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335]


*Bahaya Dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam*


Rasulullah _Shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,


مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ


“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka.”


📚 [Muttafaq ‘alaih]


*Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan,*


“Para ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadis maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya), berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,


مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ


“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” [HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya].”


*Jika Dapat Broadcast Hadits*


Jika anda mendapatkan broadcast hadits yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadits, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.


Lebih baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadits palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.


Nabi _Shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,


مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ


“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadits yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.”


📚 [HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya]


Imam an-Nawawi _rahimahullah_ menjelaskan hadits ini,


يحرم رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد


“Haram hukumnya meriwayatkan hadits maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadits tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadits yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadits ini.”


📚 [Syarh Sahih Muslim, 1/71]


*Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang para khatib yang biasa menyampaikan hadits-hadits lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,*


“Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadits pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadits. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadits-hadits, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadits tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.”


📚 [al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63]


Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesalahan ketika bermedsos..


Demikian, Allahu a’lam.


•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​


*📥 SUMBER ARTIKEL:*  konsultasisyariah.com


*📮 SILAHKAN DI SHARE & SAVE DENGAN TETAP MENCANTUMKAN SUMBERNYA*


📑 _Berbagi Fawaid Dan Ilmu Syar'i Ahlussunnah Wal Jama'ah_


_Di posting ulang_

📬 *_WAG Info Kajian Dan Berbagi Ilmu Syar'i_*


🔘 *_Join us WAG_* 


*INFO KAJIAN DAN BERBAGI ILMU SYAR'I*


*Ikhwan (Laki-laki)*

https://chat.whatsapp.com/CAUuDcXOzrV62NKag8AKJc


*Akhwat (Wanita):*

https://chat.whatsapp.com/F8emid9ueRE1cosJP8eBO7


•••┈┈••••○❁○❁○••••┈┈•••

Selasa, 10 November 2020

BOLEHKAH PINDAH RUMAH KARENA RUMAHNYA ITU MEMBAWA SIAL?

 BOLEHKAH PINDAH RUMAH KARENA RUMAHNYA ITU MEMBAWA SIAL?


🎓 Syaikh Ibnu Utsaimin _rahimahullah_



*Pertanyaan :*


Seorang yang tinggal di sebuah rumah, lalu dia tertimpa.berbagai penyakit dan banyak musibah, hal itu menjadikan dia dan keluarganya menganggap kesialan pada rumah tersebut. Apakah boleh bagi dia meninggalkan rumah tersebut karena alasan itu?



*Jawaban :*


Terkadang sebagian rumah, kendaraan atau sebagian isteri itu menjadi sebab kesialan. Allah jadikan dengan hikmah Nya tatkala hal itu menyertai orang tersebut, tertimpa kejelekkan atau terluput dari kebaikan atau semisalnya. Oleh karena itu tidak mengapa menjual rumah, dan pindah ke rumah lainnya. Semoga Allah menjadikan kebaikan di rumah barunya.


Dan ada riwayat dari Nabi _shallallahu alaihi wasallam_ bersabda :


ﺍﻟﺸﺆﻡ ﻓﻲ ﺛﻼﺙ : ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻭﺍﻟﻔﺮﺱ ‏» - ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ‏( ٥٠٩٣ ‏) ﻭﻣﺴﻠﻢ ‏( ٢٢٢٥ ) - ،


"Kesialan itu ada pada tiga perkara : Rumah, isteri dan kuda (kendaraan)".


📚 [HR. Bukhari 5092 dan Muslim 2225]


Maka pada sebagian kendaraan terkadang ada kesialan, demikian juga sebagian isteri-isteri, ada pada mereka kesialan, dan sebagian rumah ada (kesialan).


Jika seorang insan melihat hal itu, hendaknya dia mengetahui, kalau hal itu terjadi dengan takdir Allah. Dan sesungguhnya Allah Taala dengan hikmah Nya menakdirkan hal itu, agar seorang insan pindah ke rumah lainnya. Wallahu alam.


📚 [Fatawa Ulama Balad Al-Haram hal 1212]



🌐 http://telegram.me/ahlussunnahposo



Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah_



*Pertanyaan :*


Ada orang yang memiliki rumah, dulunya mereka dalam kondisi baik, lalu terjadi silih berganti peristiwa atas mereka dalam rumah tersebut hingga mereka pun merasa sial karenanya dan menjualnya, diantara peristiwa tersebut adalah cobaan yang mereka peroleh dan terjadinya permusuhan diantara sebagian anggota keluarga, Apakah ini termasuk menganggap sial ? Mohon berilah pengarahan manusia, jazakumullohu khairan



*Jawaban :*


Perbuatan ini bukan termasuk menganggap sial, karena Nabi _shallallahu 'alaihi wa sallam_ telah bersabda dalam hadits yang shahih :


"Kesialan itu ada pada tiga hal: rumah, hewan tunggangan, dan wanita."


Seringnya kesialan terjadi pada tiga hal ini. Dalam lafadh yang lain berbunyi:


"Sesungguhnya kesialan itu ada pada tiga hal, lalu Beliau menyebutkannya."


Maka hal ini menunjukkan atas seringnya terjadi pada sebagian istri kesialan yang menimpa suaminya, sehingga jika telah tampak dari istrinya perkara yang menunjukkan atas kesialannya karena buruknya akhlak atau pergaulan terhadap suaminya, atau pun silih bergantinya kejadian atas suaminya ketika menikahinya berupa kerugian dan kebangkrutan dalam perdagangan, kerusakan dan kemusnahan pada pertaniannya serta lainnya, maka boleh untuk menceraikan istrinya.


Demikian pula rumah, apabila terjadi silih berganti peristiwa di dalamnya, buruknya kondisi di dalamnya, dan berbagai penyakit yang menimpa dirinya dan anaknya, maka tidak masalah pindah dari rumah itu dan menyewakannya kepada orang lain atau menjualnya, berdasarkan hadits shahih ini.


Demikian pula hewan tunggangan berupa onta, kuda, atau lainnya, jika dia tidak melihat manfaat pada hewan tunggangannya dan dia melihat kejelekan yang silih berganti menimpanya disebabkan hewan tunggannya, maka tidak masalah dia menjualnya dan menggantinya berdasarkan pernyataan hadits dari Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam._


[http://www.binbaz.org.sa/node/17686]



​​•┅┅━━━━━◈🎯◈━━━━━┅┅•​​​​​​


*🔄 SOURCE: http://mahad-arridhwan.com


🌐 || http://mahad-arridhwan.com


📑 _Berbagi Fawaid Dan Ilmu Syar'i Ahlussunnah Wal Jama'ah_


🔘 Join us WAG

INFO KAJIAN DAN BERBAGI ILMU SYAR'I

✅ Ikhwan (Laki-laki)
https://chat.whatsapp.com/CAUuDcXOzrV62NKag8AKJc

✅ Akhwat (Muslimah) :
https://chat.whatsapp.com/F8emid9ueRE1cosJP8eBO7




•••┈┈••••○❁○❁○••••┈┈•••

20 HADIST DHO'IF (LEMAH) DAN MAUDHU' (PALSU) YANG POPULER

 20 HADIST DHO'IF (LEMAH) DAN MAUDHU' (PALSU) YANG POPULER


🌐 || https://bit.ly/34PPF2u



Berikut ini adalah 20 hadits maudhu dan dha'if yang sering diucapkan oleh orang awam atau bahkan pula para penceramah dan khotib. Semoga kita diberi hidayah oleh Allah dan dijauhkan diri dari kebodohan.



*1. Hadits :*


الحديث في المسجد يأكل الحسنات كما تأكل البهائم الحشيش


“Bercakap-cakap di masjid itu memakan (menghilangkan) kebaikan sebagaimana hewan ternak memakan rerumputan”


*Hadits tidak ada asalnya.*

Lihat :Takhrijul Ihya [1/136], Thabaqot Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki [4/145] dan Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/4]


*2. Hadits :*


اعمل لدنياك كأنك تعيش أبداً واعمل لآخرتك كأنك تموت غداً


“Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati esok hari ”


*Hadits tidak shahih secara marfu’.*

Lihat : Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/8]


*3. Hadits :*


صنفان من أمتي إذا صلحا، صلح الناس : الأمراء والفقهاء


“Dua golongan dari umatku, apabila mereka baik maka baik pulalah seluruh manusia, yaitu para penguasa dan para ulama”


*Hadits maudhu’ (palsu).*

Lihat : Takhrijul Ihya [1/6] dan Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/16].


*4. Hadits :*


توسلوا بجاهي فإن جاهي عند الله عظيم


“Bertawassullah dengan jahku (kedudukanku), karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangat agung”


*Hadits tidak ada asalnya*

Lihat : Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/22].


*5. Hadits :*


من نام بعد العصر فاختُلس عقله فلا يلومنَّ إلا نفسه


“Barangsiapa yang tidur setelah Ashar kemudian akalnya hilang, maka janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri”


*Hadits Maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Al-Maudhu’at [3/69], Al-La’ali al-Mashnu’ah [2/279], dan Tartibul Maudhu’at [839]


*6. Hadits :*


من حج البيت ولم يزرني فقد جفاني


“Barangsiapa berhaji ke Baitullah dan tidak mengunjungiku, sungguh dia telah berlaku tidak sopan padaku”


*Hadits maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Tartibul Maudhu’at [600] dan Al-Fawaid al-Majmu’ah [326].


*7. Hadits :*


من حج فزار قبري بعد موتي كان كمن زارني في حياتي


“Barangsiapa berhaji lalu mengunjungi kuburanku setelah matiku, dia seperti mengunjungiku waktu hidupku”


*Hadits dha'if (Lemah).*

Lihat : Qa’idah Jalilah [57], Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/47]


*8. Hadits :*


اختلاف أمتي رحمة


“Perbedaan pada umatku adalah rahmat”


*Hadits Maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Al-Asrar al-Marfu’ah [506] dan Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/11]


*9. Hadits :*


من عَرَفَ نفسهُ فقد عرف ربَّه


“Barangsiapa mengenal dirinya, maka dia telah mengenal Tuhannya”


*Hadits maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Tanzih Asy-Syariah [2/402] dan Tadzkiratul Maudhu’at [11]


*10. Hadits :*


الناس كلهم موتى إلا العالمون والعالمون كلهم هلكى إلا العاملون والعاملون كلهم غرقى إلا المخلصون والمخلصون على خطر عظيم


“Seluruh manusia adalah mati kecuali orang-orang yang berilmu, dan semua orang-orang yang berilmu adalah celaka kecuali orang-orang yang beramal, dan semua orang-orang yang beramal adalah tenggelam kecuali orang-orang yang ikhlas dan orang-orang yang ikhlas berada pada bahaya yang besar ”


*Hadits Maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/76]


*11. Hadits :*


إن لكل شيء قلباً وإن قلب القرآن (يس) من قرأها فكأنما قرأ القرآن عشر مرات


“Segala sesuatu mempunyai hati (inti) dan sesungguhnya hati Alqur’an adalah surat Yaasiin, barangsiapa membacanya, maka bagaikan membaca Alqur’an sebanyak sepuluh kali”


*Hadits maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Al-‘Ilal Li Ibni Abi Hatim [2/55] dan Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/169]


*12. Hadits :*


فكرة ساعة خير من عبادة ستين سنة


“Berfikir sesaat lebih baik daripada beribadah selama enampuluh tahun”


*Hadits maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Tanzih Asy-Syariah [2/305] dan Tartibul Maudhu’at [964]


*13. Hadits :*


صوموا تصحوا


“Berpuasalah kalian, niscaya kalian sehat”


*Hadits dha'if (Lemah).*

Lihat : Takhrijul Ihya [3/87] dan Tadzkiratul Maudhu’at [70]


*14. Hadits :*


لولاك ما خلقت الدنيا


“Kalau bukan karena kamu (Muhammad), tidaklah Aku menciptakan dunia”


*Hadits maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Tartibul Maudhu’at [196] dan Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/282]


*15. Hadits :*


من


قرأ سورة الواقعة في كل ليلة لم تصبه فاقة أبداً


“Barangsiapa membaca surat Al-Waqi’ah pada tiap malam, maka tidak akan tertimpa kefakiran selamanya”


*Hadits dha'if (Lemah).*

Lihat : Tanzih Asy-Syariah [1/301] dan Al-Fawaid al-Majmu’ah [972]


*16. Hadits :*


من تمسك بسنتي عند فساد أمتي فله أجر مئة شهيد


“Barangsiapa berpegang teguh dengan sunnahku pada waktu rusaknya umatku, maka baginya pahala seratus orang syahid”


*Hadits dha'if jiddan (Sangat Lemah).*

Lihat : Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah [1/326]


*17. Hadits :*

أنا ابن الذبيحين


“Aku adalah anak dua orang yang (akan) disembelih”


*Hadits tidak ada asalnya*

Lihat : Al-Maqasid al-Hasanah [141]


*18. Hadits :*


خير الأسماء ما عبِّد وما حمِّد


“Sebaik-baik nama adalah yang disisipkan Abd (=hamba) dan ada Hamd (pujian)nya”


*Hadits maudhu’ (Palsu).*

Lihat : Al-Asrar al-Marfu’ah [192]


*19. Hadits :*


اطلبوا العلم ولو بالصين


“Tuntutlah ilmu walaupun di negeri China”


*Hadits maudhu’ (Palsu)*

Lihat : Tartibul Maudhu’at [111] dan Al-Fawaid al-Majmu’ah [852]


*20. Hadits :*


شاوروهن – يعني النساء – وخالفوهن


“Bermusyawarahlah dengan mereka (yaitu para istri) dan selisihilah”


*Hadits tidak ada asalnya*

Lihat : Tadzkiratul Maudhu’at [128] Al-Asrar al-Marfu’ah (240)


Wallahu A’lam



(Abu Maryam Abdusshomad, dinukil dari tulisan Syaikh Ihsan bin Muhammad ‘Ayisy : Miatu Hadits Minal Ahadits ad-Dhaifah Wal Maudhu’ah di situs www.islamtoday.net)


Sumber : https://www.alsofwah.or.id/cetakhadits.php?id=189


*SUMBER ARTIKEL:* https://aslibumiayu.net/17802/20-hadits-populer-yang-ternyata-tidak-shahih-bahkan-palsu/

MENJAWAB SYUBHAT RITUAL TAHLILAN

 MENJAWAB SYUBHAT PEMBELA RITUAL TAHLILAN


🌐 || https://bit.ly/2GDWGtj


🖊️ Oleh : Ustadz *Abu Yahya Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى*



Tahlilan adalah ritual berkumpul di keluarga kematian dengan disertai doa-doa dan pembagian makanan untuk para penta’ziyah. Dalam bahasa Arab lebih dikenal dengan istilah *Ma’tam.*


Jarir bin Abdillah Al Bajali berkata:


” كنا نعد(وفى رواية نرى) الاجتماع الى اهل الميت وصنيعة الطعام بعد دفنه من النياحة”.


“Dahulu kami menganggap berkumpul kepada keluarga kematian dan membuat makanan setelah dikuburkan adalah termasuk meratap”

(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Majmu‘ (5/320) dan Al Bushiri dalam Zawaid-nya).


Imam An Nawawi berkata dalam Al Majmu’ [5/306]:


واما الجلوس للتعزية فنص الشافعى والمصنف (أى الشيرازى) وسائر الاصحاب على كراهته قالوا يعنى بالجلوس لها أن يجتمع أهل الميت فى يبت فيقصدهم من أراد التعزية  قالوا بل ينبغى ان ينصرفوا فى حوائجهم فمن صادفهم عزاهم ولافرق بين الرجال والنساء فى كراهة الجلوس لها”


“Adapun duduk untuk ta’ziyah maka Imam Asy Syafii, Asy Syairozi, dan seluruh ashab menyatakan karohahnya.

Mereka berkata: Yang dimaksud dengan duduk untuk ta’ziyah adalah berkumpulnya keluarga kematian lalu orang yang bertakziyah bermaksud kepada mereka. Mereka berkata: Hendaklah mereka pergi masing masing dengan kebutuhannya. Siapa yang kebetulan bertemu mereka, silahkan ia bertakziyah. Tidak ada bedanya baik wanita maupun laki laki. Ini adalah pernyataan imam Nawawi bahwa pendapat imam Syafii dan seluruh ashab madzhab syafii menyatakan makruhnya, dan yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tahrim“.


Namun para pembela tahlilan berupaya mencari pembenaran dengan dalil yang mereka pandang mendukung walaupun lemah sekalipun. Di antaranya adalah:


*Syubhat 1*


Riwayat dari Khalifah Umar bin al-Khatthab disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar sebagai berikut:


عَنِ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كُنْتُ أَسْمَعُ عُمَرَ رضي الله عنه يَقُوْلُ لاَ يَدْخُلُ أَحَدٌ مِنْ قُرَيْشٍ فِيْ بَابٍ إِلَّا دَخَلَ مَعَهُ نَاسٌ فَلاَ أَدْرِيْ مَا تَأْوِيْلُ قَوْلِهِ حَتَّى طُعِنَ عُمَرُ رضي الله عنه فَأَمَرَ صُهَيْبًا رضي الله عنه أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثَلاَثًا وَأَمَرَ أَنْ يُجْعَلَ لِلنَّاسِ طَعَاماً فَلَمَّا رَجَعُوْا مِنَ الْجَنَازَةِ جَاؤُوْا وَقَدْ وُضِعَتِ الْمَوَائِدُ فَأَمْسَكَ النَّاسُ عَنْهَا لِلْحُزْنِ الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ. (المطالب العالية، 5/328).


“Dari Ahnaf bin Qais, berkata: “Aku mendengar Umar berkata: “Seseorang dari kaum Quraisy tidak memasuki satu pintu, kecuali orang-orang akan masuk bersamanya”. Aku tidak mengerti maksud perkataan beliau, sampai akhirnya Umar ditusuk, lalu memerintahkan Shuhaib menjadi imam sholat selama tiga hari dan memerintahkan menyediakan makanan bagi manusia. Setelah mereka pulang dari jenazah Umar, mereka datang, sedangkan hidangan makanan telah disiapkan. Lalu mereka tidak jadi makan, karena duka cita yang menyelimuti”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Mathalib al-‘Aliyah, juz 5 hal. 328).


Atsar ini terdapat dalam sanadnya Ali bin Zaid bin Jud’an. Para ulama mendho'ifkannya.


- Ibnu Sa’ad berkata: “Padanya terdapat kelemahan dan tidak boleh dijadikan hujjah”.

- Imam Ahmad berkata: “Laisa bil qowiy (tidak kuat)”.

- Yahya bin Ma’in dalam riwayat Ibnu Khoitsamah berkata: “dhoif pada segala sesuatu”.

- Abu Zur’ah berkata: “Laisa biqowiy“.

- An Nasai berkata: “ia dhoif”.

- Ibnu Hajar dalam Taqrib-nya berkata: “ia dho’if”.


Adapun perkataan Al Haitsami bahwa ia hasan adalah perkataan yang tak berhujjah. Bertabrakan dengan pernyataan para ulama hadits.


*Syubhat 2*


Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:


عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا كَانَتْ إِذَا مَاتَ الْمَيِّتُ مِنْ أَهْلِهَا فَاجْتَمَعَ لِذَلِكَ النِّسَاءُ ثُمَّ تَفَرَّقْنَ إِلاَّ أَهْلَهَا وَخَاصَّتَهَا أَمَرَتْ بِبُرْمَةٍ مِنْ تَلْبِيْنَةٍ فَطُبِخَتْ ثُمَّ صُنِعَ ثَرِيْدٌ فَصُبَّتْ التَّلْبِيْنَةُ عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَتْ كُلْنَ مِنْهَا فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ اَلتَّلْبِيْنَةُ مُجِمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيْضِ تُذْهِبُ بَعْضَ الْحُزْنِ. رواه مسلم


“Dari Urwah, dari Aisyah, istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa apabila seseorang dari keluarga Aisyah meninggal, lalu orang-orang perempuan berkumpul untuk berta’ziyah, kemudian mereka berpisah kecuali keluarga dan orang-orang dekatnya, maka 'Aisyah menyuruh dibuatkan talbinah (sop atau kuah dari tepung dicampur madu) seperiuk kecil, lalu dimasak. Kemudian dibuatkan bubur. Lalu sop tersebut dituangkan ke bubur itu. Kemudian 'Aisyah berkata: “Makanlah kalian, karena aku mendengar RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Talbinah dapat menenangkan hari orang yang sedang sakit dan menghilangkan sebagian kesusahan” (HR. Muslim [2216]).


Hadits ini sama sekali tidak menunjukkan bolehnya tahlilan. 'Aisyah hanya membuatkan makanan untuk keluarga kematian dan kerabatnya saja untuk menghibur mereka tanpa ada acara berkumpul. Oleh karena itu beliau melakukannya setelah para wanita itu pergi. Yang seperti ini dianjurkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits:


اصنعوا لال جعفر طعاما


“Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan”

(HR. Ahmad).


Imam Asy Syairozi berkata: “Disukai bagi kerabat mayat dan tetangganya untuk membuatkan makanan untuk mereka”

(Syarah Muhadzab, 5/289).


Ash Shon’ani berkata:


فيه دليل على شرعية إيناس أهل الميت بصنع الطعام لهم لما هم فيه من الشغل بالموت


“Padanya terdapat dalil disyariatkannya menghibur keluarga mayat, karena disibukkan oleh kematian”

(Subulussalam, 2/237).


*Asyhab berkata:*


“Imam Malik ditanya tentang keluarga mayat, bolehkah dikirimi makanan? beliau menjawab: Sesungguhnya aku membenci meratap, dan jika itu bukan dalam rangka meratap, silahkan dikirim”. Lalu Muhammad bin Rusyd mengomentari:


وهذا كما قال؛ لأن إرسال الطعام إلى أهل الميت لاشتغالهم بميتهم إذا لم يكونوا اجتمعوا لمناحة، من الفعل الحسن المرغب فيه المندوب إليه


Memang demikian, karena mengirim makanan kepada keluarga mayat bila tidak disertai berkumpul untuk niyahah maka itu perbuatan baik yang dianjurkan”

(Al Bayan Wat Tahshiil).


*Syubhat 3:*


*Mereka mengatakan:*


Demikian pula Imam Malik bin Anas, pendiri madzhab Maliki, berpandangan bahwa hidangan kematian yang telah menjadi tradisi masyarakat dihukumi jaiz (boleh), dan tidak makruh. Dalam konteks ini, Syaikh Abdullah al-Jurdani berkata:


يَجُوْزُ مِنْهُ مَا جَرَتْ بِهِ الْعَادَةُ عِنْدَ الْإِماَمِ مَالِكٍ كَالْجُمَعِ وَنَحْوِهَا وَفِيْهِ فُسْحَةٌ كَمَا قَالَهُ الْعَلاَّمَةُ الْمُرْصِفِيُّ فِيْ رِسَالَةٍ لَهُ.


“Hidangan kematian yang telah berlaku menjadi tradisi seperti tradisi Juma’ dan sesamanya adalah boleh menurut Imam Malik. Pandangan ini mengandung keringanan sebagaimana dikatakan oleh al-Allamah al-Murshifi dalam risalahnya.”

(Syaikh Abdullah al-Jurdani, Fath al-‘Allam Syarh Mursyid al-Anam, juz 3 hal. 218).


*Kitab jawab:*


Sayangnya mereka tidak membawakan perkataan tersebut secara lengkap. Sebelumnya di halaman 217, Syaikh Abdullah Al Jurdani berkata:


ومن البدع المكروهة ما يفعله الناس مما يسمى بالكفارة ومن صنع طعام للاجتماع عليه قبل الدفن أو بعده ومن الذبح على القبر ومن الجمع والأربعين بل ذلك كله حرام إن كان من مال الميت وعليه دين أو كان في ورثته محجور عليه أو غائب


“Termasuk bid’ah yang makruh adalah yang dilakukan oleh manusia dari apa yang mereka sebut kaffarat, atau berupa membuat makanan untuk berkumpul padanya sbelum dikubur atau setelah dikubur, dan berupa menyembelih di kuburan, dan berupa juma’ dan arba’in. Bahkan semua itu haram bila berasal dari harta mayat yng memiliki hutang, atau ia dihajr pada ahli waritsnya atau gaib”.


Lihatlah, beliau dengan tegas menyatakan bahwa membuat makanan untuk berkumpul pada keluarga mayat adalah termasuk bid’ah. Kemudian beliau mengecualikan darinya juma’ saja. Berarti selain itu adalah haram. Namun pengecualian ini pun membutuhkan dalil, dan tidak ada dalil. terlebih para ulama telah memutlakkan pengharamannya sebagai mana telah disebutkan. Dan riwayat Asyhab di atas membantah pendapat tersebut.


*Syubhat 4*


*Mereka mengatakan:*


Al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam kitab az-Zuhd:


عَنْ سُفْيَانَ قَالَ قَالَ طَاوُوْسُ إِنَّ الْمَوْتَى يُفْتَنُوْنَ فِيْ قُبُوْرِهِمْ سَبْعاً فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أَنْ يُطْعَمَ عَنْهُمْ تِلْكَ الْأَياَّمَ


“Dari Sufyan berkata: Thawus berkata: “Sesungguhnya orang yang mati akan diuji di dalam kubur selama tujuh hari, karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan sedekah makanan selama hari-hari tersebut.”


Hadits di atas diriwayatkan al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam al-Zuhd, al-Hafizh Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya’ (juz 4 hal. 11), al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Ahwal al-Qubur (32), al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Mathalib al-‘Aliyah (juz 5 hal. 330) dan al-Hafizh al-Suyuthi dalam al-Hawi lil-Fatawi (juz 2 hal. 178).


Menurut al-Hafizh al-Suyuthi, hadits di atas diriwayatkan secara mursal dari Imam Thawus dengan sanad yang shahih. Hadits tersebut diperkuat dengan hadits Imam Mujahid yang diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Ahwal al-Qubur dan hadits Ubaid bin Umair yang diriwayatkan oleh Imam Waki’ dalam al-Mushannaf, sehingga kedudukan hadits Imam Thawus tersebut dihukumi marfu’ yang shahih. Demikian kesimpulan dari kajian al-Hafizh al-Suyuthi dalam al-Hawi lil-Fatawi.


*Kitab jawab:*


Kalaupun atsar itu shahih, apakah menunjukkan bolehnya tahlilan? Sekali kali tidak. Atsar itu hanya menunjukkan bersedekah untuk mayat (memperbanyak amalan sedekah, pahalanya diniatkan untuk mayit, red.). Adapun berkumpul di keluarga mayat dan membuat makanan untuk berkumpul di sana adalah perkara yang diingkari oleh imam As Suyuthiy sendiri. Dalam kitab Syarhut Tanbih (1/219) beliau berkata:


ويكره الجلوس لها -أي للتعزية- بأن يجتمع أهل الميت ويقصدهم لأنه بدعة


“Dan dimakruhkan duduk untuk takziyah dengan cara berkumpulnya keluarga mayat dan (pentakziyah) bermaksud kepada mereka karena itu adalah bid’ah”.


Lihatlah, Imam As Suyuthiy tidak memahami dari atsar tersebut bolehnya berkumpul di keluarga mayat. Dan telah disebutkan perkataan Imam An Nawawi, pernyataan Imam Syafi’i dan ashab madzhab Syafi’i yang menganggapnya bid’ah.


Riwayat tersebut kalaupun misalnya kita anggap shahih, sebetulnya tidak menunjukkan kepada hal itu dari beberapa sisi:


1. Riwayat tersebut hanya menyebutkan bahwa salaf memberi makan untuk mayat. Bukan berkumpul di keluarga mayat dan makan di sana, karena berkumpul di keluarga mayat untuk takziyah dilarang oleh para ulama sebagaimana pernah dibahas.


2. Mereka membolehkan hari ke 40, ke 100 dan seterusnya karena melihat angka tujuh. Jadi menurut mereka bisa diqiyaskan. Ini sebuah kesalahan fatal. Karena alasan 7 hari itu karena difitnah dalam kubur. Sedangkan fitnah kubur adalah masalah aqidah yang tidak mungkin bisa diqiyaskan.


3. Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, shahabat yang meninggal banyak sekali, termasuk anak beliau Ruqoyyah dan Ummu Kultsum. Namun tidak ada satupun riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi memberi makan untuk mereka selama tujuh hari.

Bahkan dalam riwayat yang shahih, setelah Nabi shallallahu alaihi wasallam menguburkan jenazah shahabat beliau bersabda:


استغفروا لأخيكم وسلوا له التثبيت فإنه الان يسأل


“Mohonkan ampun untuk saudara kalian ini, mintalah untuknya kekuatan, karena sekarang ia sedang ditanya” (HR Abu Dawud).

Beliau setelah itu tidak menyuruh untuk memberi makan untuknya selama tujuh hari.


4. Di Zaman para shahabat, ketika Abu Bakar meninggal, demikian pula shahabat lainnya tidak pula dinukil bahwa mereka memberi makan untuk mayat selama tujuh hari.


5. Periwayatan Sufyan Ats Tsauri dari Thawus kebanyakan melalui perantara, dan di sini Sufyan hanya berkata: berkata Thawus, dan ini tidak sharih beliau mendengar dari Thawus. Walaupun ada kemungkinan Sufyan menndengar dari Thawus dilihat dari tarikhnya. Namun bila melihat riwayat riwayat di zaman Nabi dan para shahabat, menimbulkan keraguan akan kebenaran riwayat tersebut.


Perkataan tabiin: “dahulu salaf melakukan begini..” tidak dihukumi marfu atas pendapat yang paling kuat. Karena bisa jadi yang dimaksud “mereka” di sini adalah tabi’in juga. Dan kemungkinan antara shahabat dan tabi’in dalam ucapan tersebut masih sama kuatnya, sehingga hanya menimbulkan keraguan.


Jadi berhujjah dengan riwayat tersebut lemah dari semua sisinya.



•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​


*📥 ARTIKEL:* https://muslim.or.id



*📮 SILAHKAN DI SHARE & SAVE DENGAN TETAP MENCANTUMKAN SUMBERNYA*


📑 _Berbagi Fawaid Dan Ilmu Syar'i Ahlussunnah Wal Jama'ah_


_Di posting ulang_

📬 *_WAG Info Kajian Dan Berbagi Ilmu Syar'i_*

🔘 *_Join us WAG_*

*INFO KAJIAN DAN BERBAGI ILMU SYAR'I*

*Ikhwan (Laki-laki)*
https://chat.whatsapp.com/CAUuDcXOzrV62NKag8AKJc

*Akhwat (Wanita):*
https://chat.whatsapp.com/F8emid9ueRE1cosJP8eBO7


Senin, 13 Juli 2020

HUKUM JILUAL BELI IJON

HUKUM  JUAL BELI IJON


Pertanyaan :

Bolehkah menjual/membeli buah yang masih ada dibatangnya, sedangkan buah tersebut masih muda. seperti durian, seseorang membeli durian yang masih muda dan masih dibatangnya kemudian dia tunggu matang (gugur) sampai habis buahnya.


*Jawaban :*

*Jual beli ijon* adalah jual beli yang terlarang di dalam Islam karena ia mengandung unsur gharar/ketidak jelasan.

Dari Abu Hurairah _radhiallahu ‘anhu_ berkata :

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ. رواه مسلم

“Sesungguhnya Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melarang jual-beli yang mengandung unsur gharar/ketidak jelasan.” (HR. Muslim : 1513).

Dan makna dari Gharar ialah sebagaimana yang diterangkan oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili :

والخلاصة أن بيع الغرر هو البيع الذي يتضمن خطرا يلحق أحد المتعاقدين فيؤدي إلى ضياع ماله

“Jual beli gharar adalah jual beli yang mengandung bahaya yang mengancam salah satu dari penjual atau pembeli sehingga menyebabkan lenyap atau musnahnya harta salah satu dari keduanya”. (Fiqih Islami Wa Adillatuhu : 4/437).

Jual beli ijon dengan tanpa keraguan sama sekali jelas mengandung apa yang beliau isyaratkan. Karena buah yang sudah dibeli bisa saja rusak sebelum dipanen baik karena bencana atau hama atau faktor lainnya. Maka dari itu dalam hadits lain yang lebih gamblang Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ melarang jenis jual beli seperti ini.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى تُزْهِىَ قَالُوا وَمَا تُزْهِىَ قَالَ تَحْمَرُّ. فَقَالَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ فَبِمَ تَسْتَحِلُّ مَالَ أَخِيكَ؟. متفق عليه

Dari Anas bin Malik _radhiallahu ‘anhu_ sesungguhnya Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melarang jual beli buah-buahan hingga menua? Para shahabat bertanya ; ‘Apa maksudnya telah menua?”. Beliau menjawab ; ‘Bila telah berwarna Merah.’ Kemudian beliau bersabda ; ‘Bila Allah menghalangi masa panen buah-buahan tersebut, maka apa alasannya engkau mengambil harta saudaramu ?” (HR. Bukhari : 2198, Muslim : 1555).

Syaikh Shadiq Muhammad Amin Adh-Dharir berkata ketika mengomentari hadits pertama yang tadi kita nukilkan di awal :

يستفاد من هذا الحديث ثلاثة أحكام : الحكم الأول تحريم بيع الغرر لأن صيغة النهي تدل على التحريم على القول المختار عند الأصوليين ولا تستعمل في غيره إلا مجازا. الحكم الثاني فساد عقد بيع الغرر أي عدم ترتب أي أثر عليه على رأي جماهير العلماء. الحكم الثالث شمول التحريم والفساد لكل بيوع الغرر على رأي القائلين بأن قول الصحابي : نهي النبي صلى الله عليه وسلم عن كذا يدل على العموم

“Hadits tersebut memiliki tiga faidah hukum :

*Yang pertama :* Pengharaman jual beli Gharar, karena redaksi larangan itu menunjukkan pengharaman berdasarkan pendapat dari para ulama ahli ushul yang terpilih dan tidak digunakan pada selainnya kecuali majaz.

*Yang kedua :* Rusaknya akad jual beli Gharar maksudnya tidak ada konsekwensi apapun yang harus ditanggung berdasarkan pendapat mayoritas para ulama.

*Yang ketiga :* Pengharaman serta rusaknya akad jual beli Gharar itu mencakup semua jenis jual beli Gharar, berdasarkan pendapat para ulama yang menyatakan bahwa perkataan shahabat : ‘Larangan Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ dari ini dan itu, menunjukkan keumuman”. (Al-Gharar Fil ‘Uqud Wa Atsaruhu Fit Tathbiqatil Mu’ashirah : 10).

_____________________

Oleh : Ustadz Abul Aswad Al Bayati

🌐 https://bimbinganislam.com/hukum-jual-beli-ijon/

Senin, 06 Juli 2020

CARA PUASA DAWUD DAN SENIN KAMIS


🍴 CARA PUASA DAWUD DAN SENIN KAMIS
•┈┈┈┈┈┈•••❁•••┈┈┈┈┈┈•


Puasa hari Senin dan Kamis adalah puasa sunnah yang sangat ditekankan pelaksanaannya. Hal ini sebagaimana yang telah di riwayatkan dari ‘Aisyah _radhiyallahu ‘anha,_ beliau mengatakan,
«إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ»
“Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai : 2362 dan Ibnu Majah : 1739).
Demikian juga telah diriwayatkan dari Usamah bin Zaid _radhiyallahu anhuma_ berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »
“Aku berkata pada Rasulullah ﷺ ,  “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi ﷺ bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai : 2360).
Dan dari Abu Hurairah _radhiyallahu ‘anhu,_ Rasulullah ﷺ bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai amalan ditampakkan (dilaporkan pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dilaporkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747).
Dari Abu Qotadah Al Anshori
_radhiyallahu ‘anhu,_ Rasulullah ﷺ pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)
Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah ﷺ bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setia hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim : 2565).
Dari hadits hadits diatas menunjukan keutamaan berpuasa pada hari senin dan kamis sekaligus, akan tetapi boleh hanya melakukan salah satunya saja, yakni orang yang berpuasa hari senin tidak harus digabung dengan kamisnya, maka boleh salah satunya baik hari seninnya atau hari kamisnya, akan tetapi memilih puasa hari senin ketimbang hari kamis in syaa Allah lebih utama.
Syaikh Abdul karim bin Abdullah Al Khudhair _hafidzahullah-_ berkata :
جاء الحث على صيام الاثنين والخميس وأنه ترفع فيهما الأعمال، وجاء أيضًا في يوم الاثنين وهو أكثر وأصح، فالذي يخصص الاثنين معه أصل، والذي يجمع بينهما لاشك أنه أفضل، لكن بعض الناس لا يتيسر له إلا صوم يوم واحد، فهل صوم يوم الاثنين أفضل من الخميس أو العكس؟ نعم صوم الاثنين أفضل من يوم الخميس والسنة به أكثر، ومع ذلك لو تيسر له صيام اليومين فهو أفضل، وإذا لم يتيسر له إلا واحدٌ منهما فالاثنين لاشك أنه أفضل والنصوص فيه أكثر
"Telah datang (dalil) tentang anjuran puasa senin dan kamis , pada hari itu diangkatnya amalan, dan datang pula riwayat tentang puasa hari senin, riwayat tentangnya lebih banyak dan lebih shahih, maka yang megkhususkan puasa senin (tanpa kamis) maka itu ada dasarnya, dan yang menggabungkan keduanya (Senin dan Kamis) maka tanpa ragu lagi ia lebih utama, akan tetapi sebagian orang tidak mudah untuk melakukan itu kecuali hanya satu macam puasa saja, maka apakah puasa senin lebih utama daripada puasa hari kamis atau sebaliknya? Betul puasa hari senin lebih utama daripada puasa hari kamis dan anjuran pada hari itu lebih banyak, tapi walaupun demikian kalau memungkinkan untuk melakukan kedua duanya (Senin dan Kamis) maka tentunya lebih utama, tapi kalau tidak memungkinkan kecuali hanya satu puasa saja maka puasa hari Senin tidak ragu lagi lebih utama dan dalil dalil padanya lebih banyak..” (lihat di : ar.islamway.net/fatwa/6586)
Adapun yang berkaitan puasa Dawud, maka puasa dawud adalah puasa sunnah yang paling utama, tidak ada lagi puasa yang lebih utama dari puasa dawud berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ.
Abdullah bin Amer bin Al ‘Ash _radhiyallahu anhuma_ berkata :
أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَقُولُ: وَاللَّهِ لَأَصُومَنَّ النَّهَارَ، وَلَأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ " فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتَ الَّذِي تَقُولُ وَاللَّهِ لَأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلَأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ» قُلْتُ: قَدْ قُلْتُهُ قَالَ: «إِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ» فَقُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ» قَالَ: قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ، قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا، وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ وَهُوَ أَعْدَلُ الصِّيَامِ " قُلْتُ إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ»
"Diberitakan kepada Rasulullah _shallallahu 'alaihi wasallam_ bahwa aku berkata: "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat Malam tiap malam sepanjang hidupku". Rasulullah ﷺ pun berkata kepada Abdullah bin Amer apakah engkau telah mengatakan "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam tiap malam sepanjang hidupku". Aku katakan benar aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa, dan itu seperti puasa sepanjang tahun ". Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasanya Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama.". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari puasa dawud". (HR Bukhari : 3418 dan Muslim : 1159)
Hadits ini menunjukan bahwa puasa dawud adalah puasa sunnah yang paling utama, tidak ada puasa sunnah yang lebih utama dari puasa dawud, berdasarkan sabda nabi kepada Abdullah bin Amer _radhiyallahu anhu :_
«لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ»
"Tidak ada puasa yang lebih utama dari puasa dawud".
Dalam lafadz lain beliau bersabda :
لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ شَطْرَ الدَّهَرِ، صُمْ يَوْمًا، وَأَفْطِرْ يَوْمًا
"Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud alaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar (15 hari) , dia berpuasa sehari dan berbuka sehari (dalam satu bulan)” (HR Bukhari : 1980)
Adapun cara puasa dawud adalah puasa sehari dan buka sehari diselang seling, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :
أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
"Puasa yang paling dicintai disisi Allah adalah puasa nabi dawud, yaitu puasa sehari dan berbuka sehari" (HR Bukhari : 3238, Muslim : 1159, Nassai : 1630, Ahmad : 6491)
Lalu kalau seseorang puasa dawud tapi hanya puasa satu hari lalu besoknya buka dan lusanya tidak puasa maka dzahir hadits Abdullah bin Amer tentang puasa dawud tidak menunjukan hal demikian,  tapi puasa dawud itu adalah puasa yang diselang seling , berbuka sehari puasa sehari selama *SATU BULAN* berarti totalnya 15 hari.
Abdullah bin 'Amru _radhiyallahu anhuma_ mengatakan :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذُكِرَ لَهُ صَوْمِي، فَدَخَلَ عَلَيَّ، فَأَلْقَيْتُ لَهُ وِسَادَةً مِنْ أَدَمٍ حَشْوُهَا لِيفٌ، فَجَلَسَ عَلَى الأَرْضِ، وَصَارَتِ الوِسَادَةُ بَيْنِي وَبَيْنَهُ، فَقَالَ: «أَمَا يَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ؟»، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «خَمْسًا»، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «سَبْعًا»، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «تِسْعًا»، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «إِحْدَى عَشْرَةَ»، ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ شَطْرَ الدَّهَرِ، صُمْ يَوْمًا، وَأَفْطِرْ يَوْمًا»
“Bahwa Rasulullah -ﷺ dikabarkan tentang shaumku lalu Beliau menemuiku. Maka aku berikan kepada Beliauntal terbuat dari kulit yang disamak yang isinya dari rerumputan, lalu Beliau duduk diatas tanah sehingga tersebut berada di tengah antara aku dan Beliau, lalu Beliau berkata: "Bukankah cukup bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulannya?" 'Abdullah bin 'Amru berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah? (bermaksud minta tambahan) ". Beliau berkata: "Silahkan kau lakukan Lima hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Tujuh hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sembilan hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sebelas hari". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud alaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar (15 hari) , dia berpuasa sehari dan berbuka sehari (dalam satu bulan) ". (HR Bukhari : 1980)
Dalam web syabakah Al Misykah Al Islamiyyah diterangkan tentang cara puasa dawud sebagai berikut :
فصيام داود عليه السلام وردت صفته في قول النبي صلى الله عليه وسلم لعبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما: (( فَصُمْ صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام )) قَالَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ (( كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا)) رواه البخاري ومسلم؛ بمعنى أنه كان يصوم من الشهر خمسة عشر يوماً ويفطر مثلها، وذلك صيام نصف الدهر، وهو أفضل من صيام الدهر كله؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم (( لا أفضل من ذلك )) وقوله فيه (( أحب الصيام إلى الله تعالى))
"Maka puasa dawud alihi salam telah datang cara nya sebagaimana dalam sabda Nabi ﷺ kepada Abdullah bin Amer _radhiyallahu anhuma,_ puasalah engkau seperti puasa dawud, Abdullah bertanya bagaimana caranya? Beliau menjawab, Puasa sehari buka sehari, (HR bukhari Muslim), dengan makna bahwasanya ia puasa 15 hari dalam satu bulan dan berbuka 15 hari juga itulah puasanya separuh zaman (karena kalau puasa tiap bulan maknanya puasa sepanjang zaman), dan ini adalah puasa yang paling utama daripada puasa total  sepanjang masa berdasarkan sabda Nabi  ﷺ tidak ada yang lebih afdhal dari puasa dawud, dan sabda beliau tentang Puasa dawud , "Puasa yang paling dicintai oleh Allah"
🌐 http://meshkat.net/fatwas/6451
*Kesimpulan dari pembahasan diatas :*
1. Puasa Senin Kamis caranya yang paling utama adalah dengan menggabungkan puasa pada hari Senin dan Kamis sekaligus, akan tetapi boleh kalau memilih salah satunya, dan kalaupun harus memilih salah satunya yang lebih diutamakan adalah puasa hari *SENIN* nya.
2. Puasa dawud yang hanya sehari saja maka tidaklah disebut sebagai puasa dawud tapi puasa dawud adalah puasa *SEPARUH ZAMAN*  dalam *SATU BULAN* yaitu selama 15 hari inilah yang utama sesuai dengan dzahirnya hadits Abdullah bin Amer bin Al ‘Ash _radhiyallahu anhuma_  seorang sahabat yang dikenal banyak ibadah kepada Allah siang dan Malam, semoga Allah meridhai para shahabat seluruhnya.
3. Orang yang sedang melaksankan *PUASA DAWUD* tidak perlu *DISIBUKAN*  dengan puasa lainnya seperti puasa Senin Kamis misalnya, karena dengan *PUASA DAWUD*  dia sedang melaksankan *PUASA* yang paling utama diantara puasa puasa *SUNNAH* lainnya. Wallahu a’lam.
•┈┈┈┈┈┈•••❁•••┈┈┈┈┈┈•
📝 Ustadz Abu Ghozie As Sundawie

Minggu, 05 Juli 2020

ADA APA DI NERAKA

💥 ADA APA DI NERAKA ALLAH*
══════════════ 🔎

📍 https://catatankajian.net/2020/07/05/ada-apa-di-neraka-allah/


Oleh : Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA

Saat ini sudah banyak-banyak sarana yang kalau tidak hati-hati akan mengantarkan kita menuju neraka.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ

“Surga itu diliputi perkara-perkara yang dibenci (oleh jiwa) dan neraka itu diliputi perkara-perkara yang disukai syahwat.” (HR. Muslim)

Dan juga sebuah hadits  riwayat Muslim, yang menjelaskan Malaikat Jibril yang Allah perintahkan untuk melihat kondisi surga dan neraka.

Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

“Allah memanggil Jibril dan mengutusnya ke surga lantas berfirman, 'Lihatlah surga itu dan apa yang telah Aku persiapkan untuk penghuninya.'

Kemudian ia kembali (kepada Allah) dan berkata, 'Demi kemulian-Mu, tidak ada seseorang yang mendengarnya melainkan ia ingin masuk ke dalamnya.'

Kemudian surga itu dikelilingi hal-hal yang tidak disukai, lantas Allah berfirman, 'Kembalilah ke surga dan lihatlah surga itu.'

Kemudian ia kembali (kepada Allah) dan berkata, 'Demi kemuliaan-Mu sungguh saya khawatir bahwa tidak akan ada seseorang pun yang masuk surga.'

Kemudian Allah mengutus Jibril ke neraka dan berfirman, 'Lihatlah neraka itu dan apa yang telah Aku sedikan untuk penghuninya.'

Kemudian ia kembali (kepada Allah) dan berkata, 'Demi kemulian-Mu, seseorang yang mendengarnya tidak ingin masuk ke dalamnya.'

Kemudian neraka itu dikelilingi dengan hal-hal yang menyenangkan, lalu Allah berfirman, 'Kembalilah ke neraka dan lihatlah.'

Kemudian ia kembali(kepada Allah) dan berkata, 'Demi kemulian dan keagungan-Mu, sungguh saya khawatir bahwa tidak akan tersisa satu orang pun melainkan masuk neraka."

Hadits ini menjelaskan bahwa Jibril melihat hampir tidak ada yang selamat dari neraka, karena syahwat.

Pada akhirnya manusia yang hidup di dunia ini akan terbagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok penghuni surga dan kelompok penghuni neraka.

*Sukses sesungguhnya adalah selamat dari neraka jahanam.*

Allah Ta'ala berfirman:

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ

_"Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."_ (QS. Ali Imran: 185)

*1. Ahli sunnah meyakini surga dan neraka sudah ada.*

Dalilnya adalah hadits sebelumnya..bahwasanya Jibril telah melihat surga dan neraka.
kemudian friman Allah..

وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

_“Dan peliharalah dirimu dari api neraka, telah disediakan untuk orang-orang yang kafir”._ (QS. Ali Imran : 131)

Juga sebuah hadits bahwa di alam barzah diperlihatkan surga neraka.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

 إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِىِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهِلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهلِ الجَنَّةَ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْل النَّار يُقَالُ هََِذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَشَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Apabila seseorang telah mati, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya pada waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni surga, maka diperlihatkan tempatnya di surga. Dan jika ia dari penghuni neraka maka diperlihatkan tempatnya di neraka. Kemudian dikatakan kepadanya, “Inilah tempatmu yang akan engkau tempati pada hari Kiamat”. (HR Muslim)

Bagi Penghuni surga, ia berharap  cepat ke surga dan bagi  penghuni neraka - berharap akan lama waktu untuk sampai neraka.

Ruh para syahid dan orang-orang mukmin yang sudah di surga.

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها

“Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).

Neraka di datangkan, artinya sudah ada.


*2. Neraka abadi, dan penghuni neraka juga abadi.

Ada beberpa pemahaman yang salah tentang neraka, diantaranya:

- Jahmiyah berkeyakinan bahwa neraka dan surga tidak abadi
- Khawarij dan mu'tazilah berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar abadi di neraka.
- Wihdatul wujud (Ibnu arobi)  - berkeyakinan bahwa siksa neraka itu memang panas tetapi kalau sudah terlatih lama kelamaan mereka akan tahan terhadap siksaan itu.

Salah satu bantahannya adalah bahwa kematian dihadirkan kemudian disembelih, akan kekal selamanya.

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحٍ فَيُنَادِي بِهِ مُنَادٍ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ ! فَيَشْرَئِبُوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ, فَيَقُولُ: هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : نَعَمْ, هَذَا الْمَوْتُ, وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ, ثُمَّ يُنَادِي مُنَادٍ : يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئِبُوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ, فَيَقُوْلُ : هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : نَعَمْ, هَذَا الْمَوْتُ وَكُلُّهْمْ قَدْ رَآهُ فَيُذْبَحُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يَقُوْلُ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ, وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ, ثُمَّ قَرَأَ (وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الأَمْرُ وَهُمْ فِيْ غَفْلَةٍ وَهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ) وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الدُّنْيَا

“Kematian didatangkan pada bentuk kambing berkulit hitam putih, lalu seorang penyeru memanggil: Wahai penduduk surga! Mereka melongok dan melihat, penyeru itu berkata: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, mereka semua telah melihatnya. Kemudian penyeru memanggil: Wahai penduduk neraka! Mereka menengok dan melihat, penyeru itu berkata: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, mereka semua telah melihatnya, lalu disembelih diantara surga dan neraka, lalu berkata: Wahai penduduk surga, kekekalan tiada kematian setelahnya, dan hai penduduk neraka, kekekalan dan tiada kematian setelahnya, lalu beliau membaca (Dan berilah mereka peringatan tatkala ditetapkan perkara sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak beriman). Dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke dunia. (HR. Bukhari & Muslim)

*Nama-nama neraka*

*1. Al Hawiyah,* menunjukkan seorang terjatuh dilemparkan.

(فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (9) وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10) نَارٌ حَامِيَةٌ (11

_“dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? Ia adalah api yang sangat panas”_ (QS. Al-Qari’ah : 9-11)

Neraka dinamakan Hawiyah, karena seorang akan (Hawaa) jatuh kedalamnya, dengan kedalamannya yang luar biasa.

*2. Ladho,* api yang menyala-nyala

(كَلَّا إِنَّهَا لَظَى (15) نَزَّاعَةً لِلشَّوَى (16

_“Sama sekali tidak, karena ia adalah neraka ladha, yang mengelupas kulit kepala”_ (QS. Al-Ma’arij : 15-16)

*3. Al huthomah,* yang melumat

كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ

_“sekali-kali tidak, pasti dia akan dilemparkan ke dalam neraka hutamah, dan tahukah kamu apakah neraka Hutamah itu ? Yaitu api Allah yang dinyalakan yang membakar sampai ke hati”_ (QS. Al-Humazah : 4-7)
Neraka dinamakan dengan Al-Hutamah karena ia akan menghancur leburkan apa saja yang ia temui

*4. Al Jahanam* = api panas, banyak disebutkan dalam ayat AlQuran, diantaranya

قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ

_“Katakanlah : ‘Api neraka Jahannam lebih panas (dari panas dunia), seandianya mereka mengetahui’ ”_ (QA. At-Taubah : 81)

Dinamakan Jahannam karena kedalamannya yang sangat luar biasa”

*5. Jahim,* tempat yang sangat panas
Diantaranya adalah firman Allah ta’ala :

(فَأَمَّا مَنْ طَغَى (37) وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (39

_“Adapun orang-orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka neraka jahim lah tempat tinggalnya”_ (QS. An-Nazi’at : 37-39)

وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ

_“Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam Neraka Jahim”_ (QS. Al-Infithar : 14)

*6. Saqar,* membakar dengan api.
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَر

_“Apa yang menyebabkan mu masuk Neraka Saqar ?”_ (Qs Al Mudatstsir-ayat 42).

*7. Sa'ir,* api menyala dan berkobar serta tinggi

(وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ (10) فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا (11) وَيَصْلَى سَعِيرًا (12

_“adapun orang yang diberikan catatan amal dari belakang punggungnya, maka ia akan berteriak ‘celakalah aku !’ dan dia akan masuk kedalam neraka sa’ir ”_ (QA. Al-Insyiqaq : 10-12)

*8. Sijjin* - penjara

{وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ}

_Tahukah kamu apakah Sijjin itu?"_ (QS. Al-Muthaffifin: 8)
Yaitu sesuatu yang sangat menakutkan, penjara yang abadi, dan azab yang menyakitkan.


*SIFAT NERAKA*

وَبِئْسَ ٱلْقَرَارُ

Dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.

وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ

Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.

وَبِئْسَ ٱلْوِرْدُ ٱلْمَوْرُودُ

Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi.

دَارَ ٱلْبَوَارِ

lembah kebinasaan?,

دَارَ ٱلْفَـٰسِقِينَ

tempatnya orang-orang yang fasik.


سُوٓءُ ٱلدَّارِ

tempat tinggal yang buruk.
أَسْفَلَ سَـٰفِلِينَ

tempat yang serendah-rendahnya (terhina),


وَلَبِئْسَ ٱلْمِهَادُ

Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal/tinggal yang seburuk-buruknya.

*LUASNYA NERAKA*

Banyak dalil yang menunjukkan luasnya neraka, diantara dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا ». قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا ».

“Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut belum sampai di dasar neraka saat ini.” (HR. Muslim)


Neraka selalu minta tambahan, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلأتِ وَتَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ

_"(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada jahannam : “Apakah kamu sudah penuh?” Dia menjawab : “Masih ada tambahan?”_ (QS. Qaaf: 30) Neraka berharap masih ada tambahan.
sampai apinya numpuk-numpuk.

Matahari dan rembulan dimasukkan ke dalam neraka.. untuk menghukum orang-orang kafir yang suka menyembah keduanya, bukannya menyembah Allah ta’ala. Ini sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits,

“Matahari dan bulan akan digulingkan ke dalam neraka.” ( HR Albaihaqi)
kita tahu ukuran besarnya matahari dibanding bumi kita.

Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842), padahal malaikat itu ukuran nya sangat besar.

*Neraka bertingkat-tingkat*
Allah berfirman,

إِنَّ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ

_"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.

وَلِكُلٍّۢ دَرَجَـٰتٌۭ مِّمَّا عَمِلُوا۟ ۚ

Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.
kalau di surga tingktannya = derajat (ada 100 derajat) - khusus pintu mujahidin sampai 100 - sangat detail, juga pintu kebaikan yang lain - shalat , sedekah.
kalau di neraka = darokat
Sebagian salaf mengatakan :

1. Pelaku maksiat ahli tauhid
2. Neraka orang2 kafir (Yahudi, nasrani, shabiin, majusi, musyrikin arab)
3. Neraka orang-orang munafik. Karena menggabungkan antara kekufuran dan kebohongan.

Dalil lain, Abu Thalib yang pakai sandal dan otaknya mendidih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh siksaan yang paling ringan bagi penduduk neraka adalah ia memakai sandal dari api yang dapat mendidihkan otaknya karena panasnya kedua sandalnya.” (HR. Muslim).

Siksa Allah sungguh sangat dahsyat tidak terbayangkan,

فَيَوْمَئِذٍۢ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌۭ

Maka pada hari itu tiada seorangpun yang menyiksa seperti siksa-Nya.

kafir yang baik tidak sama siksanya dengan kafir yang buruk..

*PINTU NERAKA*

لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَٰبٍۢ لِّكُلِّ بَابٍۢ مِّنْهُمْ جُزْءٌۭ مَّقْسُومٌ

Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.

setelah masuk neraka, pintu ditutup, dikunci, dibelenggu..

عَلَيْهِمْ نَارٌۭ مُّؤْصَدَةٌۢ

Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.

فِى عَمَدٍۢ مُّمَدَّدَةٍۭ

(sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.
Pintu ditutup, orang tidak bisa keluar.. Panas tidak bisa keluar, kembali kepada orang-orang yang didalamnya. (seperti presto)

*BAHAN BAKAR NERAKA JAHANAM*

وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ

adalah manusia dan batu,

manusia dan api, ini menunjukkan dahsyatnya neraka jahanam, manusia bahan bakar dan membakar serta menyala.

Bahan bakar juga batu..

sebaigan salaf mengatakan batu kibrid.
kenapa batu? karena Sifat batu : mudah menyala, tahan lama , bau tidak enak, asap banyak, nempel didaging/kulit.

*PENJAGA NERAKA*

Allah sebutkan para malaikat yang kasar dan keras.

عَلَيْهَا مَلَـٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌۭ شِدَادٌۭ

penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras,

عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ

Neraka Saqor dijaga oleh sembilan belas malaikat” (QS. Al-Muddatsir: 30).

*PANASNYA NERAKA*

Apinya sangat panas.
نَارٌ حَامِيَةٌۢ

(Yaitu) api yang sangat panas, api yang dipanaskan

وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ فِي سَمُومٍ وَحَمِيمٍ وَظِلٍّ مِنْ يَحْمُومٍ
لَا بَارِدٍ وَلا كَرِيمٍ

Dan golongan kiri. siapakah golongan kiri itu. Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan air yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan.

Selain api Juga ada angin, air, naungan yang juga sumber panas , padahal 3 hal ini di dunia juga sumber kesejukan (angin, air, naungan).


*MODEL-MODEL SIKSAAN*

Di neraka mereka makan dan manum.
1. *Makanan*
Dhoriq = makanan berduri (illa min dhooriq)

لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍۢ
Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri,

إِنَّ شَجَرَتَ ٱلزَّقُّومِ
Sesungguhnya pohon zaqqum itu,
Zaqqum = makanan para pendosa ( 1 tetes Zaqqum, Rusak seluruh bumi)
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,

لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه

“Kalaulah saja setetes/getah dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585)

وَطَعَامًۭا ذَا غُصَّةٍۢ

Dan makanan yang menyumbat di kerongkongan.
juga makan api..

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَيَشْتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًا ۙ أُو۟لَـٰٓئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ إِلَّا ٱلنَّارَ

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api,

Khilaf para dalam hal bagaimana makanan ini, ada 2 pendapat..
1. Khusus tiap tingkatan
2. Jadwal khusus

*2. MINUMAN di neraka*

Manusia akan sangat haus di neraka jahannam, akan jadi sangat lapar dan haus karena sangat
lama di padang mahsyar.

Minuman air sangat panas , seperti minyakk yang mendidih, maka usus mereka jadi hancur.

minuman lainnya adlah Ghizlin = cairan penghuni neraka (dari kemaluan, darah, nanah dll)


*PAKAIAN PENGHUNI NERAKA*
mereka memapakai pakaian

سَرَابِيلُهُم مِّن قَطِرَانٍۢ ُ

Pakaian mereka adalah dari kotoran atau tembaga yang dipanaskan

ثِيَابٌۭ مِّن نَّار

Baju dari api
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada:
“Wanita yang melakukan niyahah apabila tidak bertaubat sebelum meninggalnya, maka kelak di hari kiamat dia akan diberdirikan dengan memakai pakaian panjang dari tembaga panas dan pakaian dari kudis." HR Muslim.

*BENTUK SIKSAAN*

*1. Hangus kulit.* Setiap hangus diganti.

*KULIT*

 كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَـٰهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا ا

Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab.

Disebut kulit, sangat dirasakan, indera perasa ada di kulit.

*WAJAH* - wajah adalah tempat paling mulia, tempat fokus siksaan Allah.

Dikumpulkan diatas wajah mereka, digeret dalam kondisi buta, tuli, bisu (dihinakan)

وَنَحْشُرُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَىٰ وُجُوهِهِمْ عُمْيًا وَبُكْمًا وَصُمًّا

Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan tuli..

أَفَمَن يَمْشِى مُكِبًّا عَلَىٰ وَجْهِهِ

Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya (di padang mahsyar)

تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ ٱلنَّارُ وَهُمْ فِيهَا كَـٰلِحُونَ

Muka mereka dibakar api neraka, dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat

فَكُبَّتْ وُجُوهُهُمْ فِى ٱلنَّارِ

maka disungkurkanlah muka mereka ke dalam neraka

يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِى ٱلنَّارِ

Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka

يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِى ٱلنَّارِ

(Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka.

وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

dan ada pula muka yang hitam muram (wajah)

Fokus adalah wajah, untuk hinakan.

*API yang membakar mereka, mengikuri mereka*
Nyala api ikuti mereka , tidak ada yang lolos.

أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا

yang gejolaknya mengepung mereka.

لَهُم مِّن جَهَنَّمَ مِهَادٌۭ وَمِن فَوْقِهِمْ غَوَاشٍۢ

Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka)

لَهُم مِّن فَوْقِهِمْ ظُلَلٌۭ مِّنَ ٱلنَّارِ وَمِن تَحْتِهِمْ ظُلَلٌۭ

Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api)

وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌۢ بِٱلْكَـٰفِرِينَ

Neraka Jahanam benar-benar meliputi / selimuti orang-orang kafir

*USUS*

Usus digeret, seperti amir bin uzai... Pelopor kesyirikan.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Aku menyaksikan ‘Amr bin ‘Amir al-Khuza’i menyeret ususnya di neraka.” Lanjut Nabi sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, “Ia adalah orang yang pertama kali mengadakan saa-ibah.”

Dai-dai yang serukan tapi tidak melakukan yang diucapkan..
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah sampaikan hal serupa. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Pada Hari Kiamat kelak akan ada seseorang yang dicampakkan ke dalam neraka. Sebab disiksa, usus orang tersebut terburai, dan ia mengelilinginya seperti keledai mengelilingi penggilingan.

Demi melihat itu, para penghuni neraka yang lain bertanya, “Apa yang terjadi denganmu?” lanjut mereka, “Bukankah dahulu kamu sering memerintahkan kami untuk berbuat kebaikan dan mencegah diri dari kemungkaran?”

Rupanya, orang yang dijebloskan ke dalam neraka dan terburai ususnya tersebut, saat di dunia, adalah seorang dai. Tapi, kenapa dia justru disiksa?

“Dahulu aku menyuruh kalian berbuat baik,” lanjutnya menuturkan, “tapi aku tidak mengerjakannya.” Tuturnya mengakhiri, “Aku juga perintahkan kalian meninggalkan kemungkaran, tetapi aku sendiri mengerjakannya.”

*Diberi rantai, belenggu..*

إِنَّآ أَعْتَدْنَا لِلْكَـٰفِرِينَ سَلَـٰسِلَا۟ وَأَغْلَـٰلًۭا وَسَعِيرًا

Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala.

Diantara siksaan adalah disuruh manjat gunung yang panas

سَأُرْهِقُهُۥ صَعُودًا

Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (tentang walid bin mughirah)

Siksaan buat yang bunuh diri....
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

من قتلَ نفسَهُ بحديدةٍ فحديدتُهُ في يدهِ يتوجَّأُ بها في بطنِهِ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا ومن قتَلَ نفسَهُ بسَمٍّ فسَمُّهُ في يدهِ يتحسَّاهُ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا من تردَّى من جبلٍ فقتلَ نفسَهُ فَهوَ يتردَّى في نارِ جَهنَّمَ خالدًا مخلَّدًا فيها أبدًا

“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan dia gunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-selamanya” (HR. Bukhari &Muslim).

*Menyesal (siksaan batin).*

menyesal dengan luar biasa setelah lihat adzab.

وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ ٱلْحَسْرَةِ إِذْ قُضِىَ ٱلْأَمْرُ

Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus.
salah pilih teman, salah milih pemimpin
Allah Azza wa Jalla berfirman :

 إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ ﴿١٦٦﴾ وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا ۗ كَذَٰلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ ۖ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ

Ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allâh memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. [al-Baqarah/2:166-167].

*Akhirnya Minta mati, minta dikurangi adzab*
Peghuni neraka berkata:

وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُم مَّاكِثُونَ

“Mereka berseru: “Hai Malik biarlah Rabbmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”. (Az-Zukhruf: 77)

setelah tidak dapat kematian, mereka minta dikurangi adzab
ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِ

“Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari” (QS. Al-Mu’min – 49)
dan ini pun tidak diberikan..

Bahkan kata Allah,

فَذُوقُوا۟ فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا

Karena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azab.
ini adalah Ayat yang paling ditakuti kafir..

Siksaan neraka tidak konstan, tetapi selalu bertambah.

*Siksaan batin*

Allah kumpulan mereka dengan sesembahan2 mereka (misal matahari dan bulan)

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنتُمْ لَهَا وَٰرِدُونَ

Sesungguhnya kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah, adalah umpan Jahannam, kamu pasti masuk ke dalamnya.

berhala dan pembuatnya akan masuk neraka
patung makhluk bernyawa dan pembuatnya akan masuk neraka

matahari dan bulan tidak diadzab, benda mati.. tapi sebagai hikmah buat orang-orang yang menyembah selain Allah.

Kecuali yang disembah orang shaleh (orang shaleh nya tidak masuk neraka),misalnya Nabi Isa alaihisalam.

yang paling parah bagi mereka adalah saat iblis berkhiutbah kepada mereka...

Allah menyebutkan khutbah Iblis yang sangat menyentuh tersebut:

وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِي مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٢٢)وَأُدْخِلَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ (٢٣)

“Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekedar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kalian mencerca aku akan tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian yang mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih”.
Dan dimasukkanlah orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka” (QS Ibrahim : 22-23)

Seorang tidak bisa membayangkan betapa nikmatnya surga begitu pula seorang tidak akan bisa membayangkan betapa beratnya adzab neraka.

فَيَوْمَئِذٍۢ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌۭ
Maka pada hari itu tiada seorangpun yang menyiksa seperti siksa-Nya.


Q&A..

Siksaan dingin di neraka tidak bertentangan, karena ada siksaan yang dingin di dunia - kaum 'Ad...juga di dalam kulkas yang dingin ada panas di luarnya.. (tidak bertentangan).

Semoga bermanfaat

_____________________

Catatan ini bisa dibaca di link : https://catatankajian.net/2020/07/05/ada-apa-di-neraka-allah/

Jumat, 26 Juni 2020

GRUP INFO KAJIAN DAN BERBAGI ILMU SYAR'I



اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Barangkali ada yang ingin berbagi kebaikan dengan menyebarkan faedah ilmu...

Yuk bergabung bersama kami di grup *INFO KAJIAN DAN BERBAGI ILMU SYAR'I* semoga kita mendapatkan tambahan faedah ilmu yang sesuai dengan pemahaman para salafushalih.

*Klik link ini ⤵️ :*

*✅ Ikhwan (Laki-laki)*
https://chat.whatsapp.com/CAUuDcXOzrV62NKag8AKJc

*✅ Akhwat (Muslimah) :*
https://chat.whatsapp.com/F8emid9ueRE1cosJP8eBO7


Barakallahu fiikum

Rabu, 24 Juni 2020

BOLEHKAH PINDAH RUMAH KARENA RUMAHNYA ITU MEMBAWA SIAL?

BOLEHKAH PINDAH RUMAH KARENA RUMAHNYA ITU MEMBAWA SIAL?
____________________✒️

Syaikh Ibnu Utsaimin _rahimahullah_


*Pertanyaan :*

Seorang yang tinggal di sebuah rumah, lalu dia tertimpa.berbagai penyakit dan banyak musibah, hal itu menjadikan dia dan keluarganya menganggap kesialan pada rumah tersebut. Apakah boleh bagi dia meninggalkan rumah tersebut karena alasan itu?


*Jawaban :*

Terkadang sebagian rumah, kendaraan atau sebagian isteri itu menjadi sebab kesialan. Allah jadikan dengan hikmah Nya tatkala hal itu menyertai orang tersebut, tertimpa kejelekkan atau terluput dari kebaikan atau semisalnya. Oleh karena itu tidak mengapa menjual rumah, dan pindah ke rumah lainnya. Semoga Allah menjadikan kebaikan di rumah barunya.

Dan ada riwayat dari Nabi _shallallahu alaihi wasallam_ bersabda :

ﺍﻟﺸﺆﻡ ﻓﻲ ﺛﻼﺙ : ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻭﺍﻟﻔﺮﺱ ‏» - ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ‏( ٥٠٩٣ ‏) ﻭﻣﺴﻠﻢ ‏( ٢٢٢٥ ) - ،

"Kesialan itu ada pada tiga perkara : Rumah, isteri dan kuda (kendaraan)".

📚 [HR. Bukhari 5092 dan Muslim 2225]

Maka pada sebagian kendaraan terkadang ada kesialan, demikian juga sebagian isteri-isteri, ada pada mereka kesialan, dan sebagian rumah ada (kesialan).

Jika seorang insan melihat hal itu, hendaknya dia mengetahui, kalau hal itu terjadi dengan takdir Allah. Dan sesungguhnya Allah Taala dengan hikmah Nya menakdirkan hal itu, agar seorang insan pindah ke rumah lainnya. Wallahu alam.

📚 [Fatawa Ulama Balad Al-Haram hal 1212]


🌐 http://telegram.me/ahlussunnahposo


Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah_


*Pertanyaan :*

Ada orang yang memiliki rumah, dulunya mereka dalam kondisi baik, lalu terjadi silih berganti peristiwa atas mereka dalam rumah tersebut hingga mereka pun merasa sial karenanya dan menjualnya, diantara peristiwa tersebut adalah cobaan yang mereka peroleh dan terjadinya permusuhan diantara sebagian anggota keluarga, Apakah ini termasuk menganggap sial ? Mohon berilah pengarahan manusia, jazakumullohu khairan


*Jawaban :*

Perbuatan ini bukan termasuk menganggap sial, karena Nabi _shallallahu 'alaihi wa sallam_ telah bersabda dalam hadits yang shahih :

"Kesialan itu ada pada tiga hal: rumah, hewan tunggangan, dan wanita."

Seringnya kesialan terjadi pada tiga hal ini. Dalam lafadh yang lain berbunyi:

"Sesungguhnya kesialan itu ada pada tiga hal, lalu Beliau menyebutkannya."

Maka hal ini menunjukkan atas seringnya terjadi pada sebagian istri kesialan yang menimpa suaminya, sehingga jika telah tampak dari istrinya perkara yang menunjukkan atas kesialannya karena buruknya akhlak atau pergaulan terhadap suaminya, atau pun silih bergantinya kejadian atas suaminya ketika menikahinya berupa kerugian dan kebangkrutan dalam perdagangan, kerusakan dan kemusnahan pada pertaniannya serta lainnya, maka boleh untuk menceraikan istrinya.

Demikian pula rumah, apabila terjadi silih berganti peristiwa di dalamnya, buruknya kondisi di dalamnya, dan berbagai penyakit yang menimpa dirinya dan anaknya, maka tidak masalah pindah dari rumah itu dan menyewakannya kepada orang lain atau menjualnya, berdasarkan hadits shahih ini.

Demikian pula hewan tunggangan berupa onta, kuda, atau lainnya, jika dia tidak melihat manfaat pada hewan tunggangannya dan dia melihat kejelekan yang silih berganti menimpanya disebabkan hewan tunggannya, maka tidak masalah dia menjualnya dan menggantinya berdasarkan pernyataan hadits dari Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam._

🌐 http://www.binbaz.org.sa/node/17686



​​•┅┅━━━━━◈🎯◈━━━━━┅┅•​​​​​​

📌 http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

🌐 https://m.facebook.com/Koleksi.Hadis.Shahih/photos/bolehkah-pindah-rumah-karena-rumahnya-itu-membawa-sial-syaikh-ibnu-utsaimin-rahi/3255563277803481/

Senin, 15 Juni 2020

PENAMAAN ISTILAH USTADZ SUNNAH, KAJIAN SUNNAH

PENAMAAN ISTILAH USTADZ SUNNAH, KAJIAN SUNNAH


Oleh : Ustadz *Sofyan Chalid bin Idham Ruray*


https://abunamira.wordpress.com/2017/07/13/ustadz-sunnah-kajian-sunnah/


Segala puji hanya bagi Allah ta’ala, dengan pertolongan-Nya, kemudian perjuangan, ilmu dan hikmah para da’i dan ikhwan sunnah dengan berbagai sarana dakwah, maka kajian-kajian sunnah pun semakin marak dan tersebar, di masjid-masjid, kantor-kantor, dari desa hingga perkotaan.

Bersamaan dengan itu pula, kajian-kajian yang tidak berlandaskan sunnah dengan sendirinya berangsur meredup, melemah, tersingkir bahkan tak sedikit yang akhirnya ‘punah’,

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

_“Dan katakanlah: Telah datang yang benar dan telah lenyap yang batil, sungguh yang batil itu pasti lenyap.”_ *[QS. Al-Isra’: 81]*

*Asy-Syaikh Al-Mufassir As-Sa’di _rahimahullah_ berkata,*

أي: هذا وصف الباطل، ولكنه قد يكون له صولة وروجان إذا لم يقابله الحق فعند مجيء الحق يضمحل الباطل، فلا يبقى له حراك. ولهذا لا يروج الباطل إلا في الأزمان والأمكنة الخالية من العلم بآيات الله وبيناته.

“Maknanya: Yang pasti lenyap adalah sifat kebatilan, namun terkadang kebatilan itu memiliki kekuatan dan tersebar jika tidak ada kebenaran yang menghadangnya, maka tatkala kebenaran itu datang, kebatilan pun melemah, sampai tidak tersisa gerakannya. Oleh karena itu tidaklah tersebar kebatilan kecuali di masa-masa dan tempat-tempat yang kosong dari ilmu tentang ayat-ayat Allah ‘azza wa jalla dan penjelasan-penjelasannya.”. [Tafsir As-Sa’di, hal. 464]

*LATAR BELAKANG PENAMAAN “USTADZ SUNNAH” DAN “KAJIAN SUNNAH”*

Penamaan *“Ustadz Sunnah” dan “Kajian Sunnah”* tidaklah datang dengan sendirinya, tapi karena adanya faktor yang sangat kuat, yaitu tidak lain adalah karena kajian-kajian yang dibahas oleh para da’i tersebut selalu merujuk kepada sunnah Nabi _shallallahu’alaihi wa sallam,_ dan menjauhi setiap ajaran baru (bid’ah) yang tidak berdasar petunjuk beliau shallallahu’alaihi wa sallam.

Semua kajian berdasarkan pemahaman sunnah, apakah itu kajian tafsir, hadits, tauhid, fiqh, adab dan lain-lain selalu merujuk kepada sunnah Nabi _shallallahu’alaihi wa sallam,_ karena sunnah yang dimaksudkan di sini adalah semua ajaran yang berasal dari Rasulullah _shallallahu’alaihi wa sallam,_ yang tertera dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sesuai Pemahaman Salaf.

Atau dengan kata lain *“Ustadz Sunnah” dan “Kajian Sunnah”* yang dimaksudkan di sini adalah ustadz atau kajian Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Seorang ustadz atau kajian yang selalu merujuk kepada manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, nama lainnya adalah Salafiyyah, sebuah metode beragama yang selalu merujuk kepada generasi Salaf, generasi Rasulullah _shallallahu’alaihi wa sallam_ dan para shahabat _radhiyallahu’anhum._

*Disebutkan dalam fatwa Lajnah Daimah,*

من كانوا على مثل ما كان عليه محمد بن عبد الله عليه الصلاة والسلام وأصحابه رضوان الله عليهم أجمعين، فهؤلاء هم أهل السنة والجماعة

“Orang-orang yang mengikuti ajaran Muhammad bin Abdullah _‘alaihissholaatu was salaam_ dan para shahabat beliau _ridhwaanullaahi ‘alaihim ‘ajma’in,_ mereka itulah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” *[Fatawa Al-Lajnah ad-Daimah, 2/230]*

*Disebutkan juga dalam fatwa Lajnah Daimah,*

والسلفيون: جمع سلفي نسبة إلى السلف، وقد تقدم معناه، وهم الذين ساروا على منهاج السلف من اتباع الكتاب والسنة والدعوة إليهما والعمل بهما، فكانوا بذلك أهل السنة والجماعة

“Salafiyun adalah kata jamak ‘salafiy’ yang merupakan penisbatan kepada generasi salaf yang telah berlalu penjelasan maknanya (yaitu generasi Rasulullah _shallallahu’alaihi wa sallam_ dan shahabat _radhiyallahu’anhum_), maka salafiyun adalah orang-orang yang berjalan di atas manhaj (metode beragama) kaum salaf, yaitu mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendakwahkannya dan mengamalkannya, sehingga dengan itu merekalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” *[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/243]*

Maka sunnah yang dimaksudkan di sini adalah yang berlawanan dengan bid’ah, bukan yang berlawanan dengan makruh, bukan pula nama lain dari hadits, tetapi semua petunjuk yang datang dari Rasulullah _shallallahu’alaihi wa sallam_ apakah tertera dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits yang sesuai dengan Pemahaman Salaf, itulah yang dimaksud sunnah.

Jadi salah kaprah apabila *“Ustadz Sunnah”* yang dimaksudkan di sini disamakan dengan ahli hadits yang kurang paham fiqh, dan selain *“Ustadz Sunnah”* adalah ahli fiqh walau kurang menghapal dalil.

Bahkan kenyataannya di kalangan para da’i sunnah terdapat para ustadz yang juga pakar fiqh, ushul fiqh dan ekonomi syari’ah.

*Demikian pula kajian-kajian sunnah bukan hanya membahas hadits, dan pada umumnya kajian-kajian tersebut langsung menggunakan kitab-kitab para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam berbagai bidang:*

1. Dalam pembahasan tafsir misalkan menggunakan kitab Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir As-Sa’di dan lain-lain.

2. Dalam pembahasan hadits menggunakan Kutubus Sittah, Al-Arba’in An-Nawawiyyah, Riyadhus Shaalihin, Bulughul Marom, ‘Umdatul Ahkam dan lain-lain.

3. Dalam pembahasan aqidah menggunakan kitab Syarhus Sunnah karya Imam Ahmad, Syarhus Sunnah karya Imam Muzani Asy-Syafi’i, Syarhus Sunnah karya Al-Imam Al-Barbahari, Aqidah Thahawiyyah, Aqidah Washitiyyah dan lain-lain.

4. Dalam pembahasan tauhid menggunakan Kitab Tauhid, Tsalatsatul Ushul, Al-Qowa’idul Arba’, Nawaqidhul Islam dan lain-lain.

5. Dalam pembahasan fiqh menggunakan kitab Zaadul Mustaqni’ (Manhaj Hanbali), Minhajus Saalikin (Mazhab Hanbali), Minhajut Thalibin (Mazhab Syafi’i), Al-Ghayah wat Taqrib (Mazhab Syafi’i), Al-Fiqhul Muyassar dan lain-lain.

Inilah diantara kitab-kitab yang kami saksikan diajarkan oleh para da’i sunnah untuk masyarakat umum, yaitu kitab-kitab ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dipenuhi dengan seruan-seruan untuk kembali kepada sunnah dan meninggalkan bid’ah.

Lain halnya dengan umumnya para da’i partai atau ormas, atau selain da’i sunnah, pada umumnya hanya bermain retorika, seringnya hanya memberi motivasi, tapi tidak mengajarkan bagaimana seharusnya aqidah yang benar dan amalan-amalan yang sesuai petunjuk Rasulullah _shallallahu’alaihi wa sallam_ berdasarkan hadits-hadits yang shahih, tidak pula atau sangat jarang membahas ayat-ayat dan hadits-hadits terkait fiqh maupun kitab-kitab fiqh, bagaimana bisa dikatakan ahli fiqh…?! Apatah lagi hendak disamakan dengan ulama ahli fiqh…?!

*PENTINGNYA PENAMAAN “USTADZ SUNNAH” DAN “KAJIAN SUNNAH”*

Sebagaimana penamaan Salafiyah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu diperlukan untuk membedakan antara Ahlus Sunnah dan Ahlul Bid’ah, demikian pula penamaan *“Ustadz Sunnah” dan “Kajian Sunnah”* diperlukan untuk membedakan mana yang mengajak kepada sunnah dan mana yang mengajak kepada bid’ah, apakah bid’ah dalam aqidah seperti bid’ah khawarij, asy’ariyyah, shufiyyah maupun bid’ah dalam amalan-amalan.

*Disebutkan dalam fatwa Lajnah Daimah,*

فالسلفية: لقب صالح تعني أنهم على طريق السلف الصالح من الصحابة فمن بعدهم– رضي الله عن الجميع– فهو لقب يتميزون به عن أهل البدعة ممنغير وبدل وحرف

“Salafiyyah adalah predikat yang baik, maknanya adalah mereka mengikuti jalan generasi As-Salafus Shalih, yaitu generasi sahabat dan pengikut mereka setelahnya –semoga Allah meridhoi mereka semuanya-. Maka salafiyyah adalah predikat yang membedakan mereka dengan ahlul bid’ah, yaitu orang-orang yang telah merubah, mengganti dan menyimpangkan agama.” *[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/407]*

Dalam fatwa para ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah ini kita dapat memetik pelajaran akan pentingnya penamaan untuk tujuan membedakan antara kelompok yang mengikuti sunnah dan kelompok yang berbuat bid’ah dalam agama, dan agar kaum muslimin dengan mudah mengenali yang mana Ahlus Sunnah dan yang mana Ahlul Bid’ah.

*Mengapa Perlu Dibedakan?*

Karena kaum muslimin diperintah untuk menuntut ilmu dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan meninggalkan golongan-golongan yang menyimpang.

*Al-Imam Muhammad bin Sirin _rahimahullah_ berkata,*

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” *[HR. Muslim]*

*Al-Imam Muhammad bin Sirin _rahimahullah_ juga berkata,*

لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الْإِسْنَادِ، فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ، قَالُوا: سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ، فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ، وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ

“Para ulama dahulu tidak pernah bertanya tentang sanad, namun ketika terjadi fitnah (kesesatan), maka para ulama berkata: “Sebutkan kepada kami para perawi kalian”. Kemudian dilihat apakah berasal dari Ahlus Sunnah maka hadits mereka diterima, ataukah berasal dari Ahlul Bid’ah maka hadits mereka ditolak.” *[HR. Muslim]*

*LARANGAN MENGHADIRI MAJELIS YANG MENYELISIHI MANHAJ SUNNAH*

Allah _tabaraka wa ta’ala_ berfirman,

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

_“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).”_ *[QS. Al-An’am: 68]*

*Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata,*

وَفِي هَذِهِ الْآيَةِ مَوْعِظَةٌ عَظِيمَةٌ لِمَنْ يَتَسَمَّحُ بِمُجَالَسَةِ الْمُبْتَدِعَةِ الَّذِينَ يُحَرِّفُونَ كَلَامَ اللَّهِ وَيَتَلَاعَبُونَ بِكِتَابِهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ، وَيَرُدُّونَ ذَلِكَ إِلَى أَهْوَائِهِمُ الْمُضِلَّةِ وَبِدَعِهِمُ الْفَاسِدَةِ، فَإِنَّهُ إِذَا لَمْ يُنْكِرْ عَلَيْهِمْ وَيُغَيِّرْ مَا هُمْ فِيهِ فَأَقَلُّ الْأَحْوَالِ أَنْ يَتْرُكَ مُجَالَسَتَهُمْ، وَذَلِكَ يَسِيرٌ عَلَيْهِ غَيْرُ عَسِيرٍ

“Dalam ayat yang mulia ini terdapat nasihat yang agung terhadap orang yang mentolerir untuk bermajelis bersama ahlul bid’ah yang menyelewengkan ucapan Allah, mempermainkan kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya, dan mengembalikan penafsirannya kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak, karena yang seharusnya ia lakukan adalah, apabila ia tidak mengingkari mereka dan berusaha merubah kemungkaran mereka, maka paling tidak ia meninggalkan majelis mereka, dan itu mudah baginya tidak sulit.” *[Fathul Qodir, 2/146]*

*Al-Imam Asy-Syaukani _rahimahullah_ juga berkata,*

وَقَدْ يَجْعَلُونَ حُضُورَهُ مَعَهُمْ مَعَ تَنَزُّهِهِ عَمَّا يَتَلَبَّسُونَ بِهِ شُبْهَةً يُشَبِّهُونَ بِهَا عَلَى الْعَامَّةِ، فَيَكُونُ فِي حُضُورِهِ مَفْسَدَةٌ زَائِدَةٌ عَلَى مُجَرَّدِ سَمَاعِ الْمُنْكَرِ

“Dan bisa jadi mereka (ahlul bid’ah) memanfaatkan kehadirannya bersama mereka sebagai syubhat untuk menipu orang-orang awam, walau sebenarnya ia bersih dari bid’ah mereka, maka dalam kehadirannya terdapat kerusakan tambahan yang lebih dari sekedar mendengarkan kemungkaran.” *[Fathul Qodir, 2/146]*

*PRAKTEK PARA ULAMA DALAM PENAMAAN “ULAMA SUNNAH” DAN “ULAMA BID’AH”*

*Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah _rahimahullah_ berkata,*

وَأَمَّا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ ” فَهُوَ أَحَدُ عُلَمَاءِ السُّنَّةِ وَهُوَ إمَامُ أَهْلِ الْحَدِيثِ فِي مَعْرِفَةِ صِحَّتِهِ وَعِلَلِهِ وَرِجَالِهِ وَضَبْطِهِ حَتَّى قَالَ أَحْمَد: مَا رَأَيْت بِعَيْنِي مِثْلَهُ يَعْنِي فِي ذَلِكَ الْفَنِّ وَعَنْهُ أَخَذَ ذَلِكَ عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ وَعَنْ عَلِيٍّ أَخَذَ ذَلِكَ الْبُخَارِيُّ صَاحِبُ الصَّحِيحِ وَقَدْ ذَكَرَ التِّرْمِذِيُّ أَنَّهُ لَمْ يَرَ فِي مَعْرِفَةِ عِلَلِ الْحَدِيثِ مِثْلَ مُحَمَّدِ بْنِ إسْمَاعِيلَ الْبُخَارِيِّ

“Adapun Yahya bi Sa’id Al-Qoththon maka beliau adalah salah satu *ULAMA SUNNAH* dan imam ahli hadits dalam mengenal keshahihan hadits, ‘ilal-nya, rijal-nya dan dhobth-nya, sampai-sampai berkata Imam Ahmad: Saya tidak pernah melihat dengan kedua mataku orang yang seperti beliau dalam bidang tersebut. Dari beliaulah Ali bin Madini meriwayatkan, dan dari Ali kemudian Al-Bukhari sang penulis kitab Ash-Shahih meriwayatkan, padahal At-Tirmidzi berkata bahwa ia tidak pernah melihat dalam mengenal ‘ilal hadits yang seperti Muhammad bin Ismail Al-Bukhari.” *[Majmu’ Al-Fatawa, 12/327]*

*Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah _rahimahullah_ juga berkata,*

ثُمَّ ظَهَرَ جَهْمُ مِنْ نَاحِيَةِ الْمَشْرِقِ مِنْ تِرْمِذَ، وَمِنْهَا ظَهَرَ رَأْيُ جَهْمٍ، وَلِهَذَا كَانَ عُلَمَاءُ السُّنَّةِ بِالْمَشْرِقِ أَكْثَرَ كَلَامًا فِي رَدِّ مَذْهَبِهِمْ مِنْ أَهْلِ الْحِجَازِ وَالشَّامِ وَالْعِرَاقِ، مِثْلُ إبْرَاهِيمَ بْنِ طهمان، وَخَارِجَةُ بْنُ مُصْعَبٍ، وَمِثْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ، وَأَمْثَالُهُمْ، وَقَدْ تَكَلَّمَ فِي ذَمِّهِمْ مَالِكُ وَابْنُ الماجشون وَغَيْرُهُمَا، وَكَذَلِكَ الأوزاعي، وَحَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ وَغَيْرُهُمْ، وَإِنَّمَا اشْتَهَرَتْ مَقَالَتُهُمْ مِنْ حِينِ مِحْنَةِ الْإِمَامِ أَحْمَد وَغَيْرِهِ، مِنْ عُلَمَاءِ السُّنَّةِ

“Kemudian muncul Jahm bin Shofwan dari ujung Timur dari wilayah Tirmidz, dari sanalah muncul pemikiran Jahm, oleh karena itu _ULAMA SUNNAH_ di Timur lebih banyak pembicaraan mereka dalam membantah mazhab Jahmiyyah, dibandingkan ulama di Hijaz, Syam dan Irak. Ulama Sunnah di Timur seperti Ibrahim bin Thohman, Kharijah bin Mush’ab, Abdullah bin Mubarak dan yang semisal dengan mereka. Dan juga dalam membantah Jahmiyah telah berbicara Imam Malik, Ibnul Majisyun dan selain mereka berdua. Demikian pula Auza’i, Hammad bin Zaid dan selain mereka. Hanyalah menjadi terkenal pendapat mereka setelah cobaan yang menimpa Imam Ahmad dan selain beliau dari kalangan _ULAMA SUNNAH.”_ *[Majmu’ Al-Fatawa, 8/229]*

*Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah _rahimahullah_ juga berkata,*

وَأَنْكَرَ الْأَئِمَّةُ مِنْ أَصْحَابِ أَحْمَد وَغَيْرِهِمْ مِنْ عُلَمَاءِ السُّنَّةِ مَنْ قَالَ: إنَّ أَصْوَاتَ الْعِبَادِ وَأَفْعَالَهُمْ غَيْرُ مَخْلُوقَةٍ

“Para ulama dari kalangan murid-murid Imam Ahmad maupun selain mereka dari kalangan *ULAMA SUNNAH* telah mengingkari orang yang berpendapat bahwa suara dan gerakan hamba bukan makhluk.” *[Majmu’ Al-Fatawa, 8/407]*

*Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah _rahimahullah_ juga berkata tatkala membantah pendapat yang menyamakan anatara ucapan Allah dan ucapan makhluk,*

وَهِيَ بِدْعَةٌ شَنِيعَةٌ لَمْ يَقُلْهَا أَحَدٌ قَطُّ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ: لَا عُلَمَاءُ السُّنَّةِ وَلَا عُلَمَاءُ الْبِدْعَةِ وَلَا يَقُولُهَا عَاقِلٌ يَفْهَمُ مَا يَقُولُ

“Ucapan tersebut adalah bid’ah yang sangat jelek, tidak seorang pun dari kaum muslimin yang pernah mengatakan itu, tidak *ULAMA SUNNAH* dan tidak pula *ULAMA BID’AH,* bahkan tidak pula dikatakan oleh orang yang berakal, yang masih memahami ucapannya sendiri.” *[Majmu’ Al-Fatawa, 12/324]*

*SEKILAS FAKTA DI LAPANGAN*

Salah satu fakta yang kami saksikan di salah satu masjid di Ibu Kota, sebuah masjid yang marak dengan majelis ilmu dan dihadiri dengan antusias oleh jama’ah di sekitarnya dan jama’ah yang dating dari luar.

Pada awalnya yang mengisi ceramah di masjid tersebut berasal dari berbagai kalangan, hingga diundanglah sebagian da’i sunnah untuk mengisi, ada yang mengisi materi tafsir, hadits, tauhid, fiqh, ekonomi syari’ah, adab-adab dan lain-lain.

Sebagaimana ciri khas umumnya da’i sunnah, penyampaian ilmu yang penuh semangat, berusaha datang tepat waktu, lembut dan hikmah namun tegas, yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah, dan yang terpenting adalah selalu berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai Pemahaman Salaf. Setiap pendapat selalu disertai dalil dan mengingatkan untuk tidak mengikuti yang tidak berdasarkan dalil. Selalu menyeru kepada tauhid dan memberantas kesyirikan, mengajak kepada sunnah dan meninggalkan bid’ah.

Sementara di sisi lain, terdapat para da’i dan penceramah yang berbicara hanya berdasarkan logika, akal-akalan, mengajak untuk taklid saja, menjawab pertanyaan tidak tegas, menyisakan kebimbangan, sangat jarang mengutip dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak merujuk kepada Pemahaman Salaf, tidak jarang berbicara politik di depan orang-orang awam sambil menyindir bahkan menjelek-jelekan Pemerintah, ditambah lagi jika sang da’i dikenal aktif di sebuah partai atau ormas, maka tidak jarang mereka cenderung menggiring manusia kepada partai dan ormas mereka.

*Apa yang Terjadi?*

Selang beberapa waktu, masyarakat sendiri yang akhirnya bisa menilai, mana para da’i yang menyampaikan dengan berdasarkan ilmu dan mana yang sangat sedikit muatan ilmiahnya, bahkan cenderung menyelisihi sunnah. Masyarakat sendiri yang kemudian memberi nama *“Ustadz Sunnah” dan “Kajian Sunnah”.*

Pada akhirnya yang menghadiri kajian sunnah makin marak, dan yang menghadiri kajian yang tidak berlandaskan sunnah makin berkurang, melemah dan satu persatu tersingkir dengan sendirinya,

فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

_“Adapun buih, akan hilang sebagai suatu yang tidak ada gunanya; tetapi yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap ada di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan.”_ [Ar-Ra’ad: 17]

*Asy-Syaikh Al-Mufassir As-Sa’di _rahimahullah_ berkata,*

كذلك الشبهات والشهوات لا يزال القلب يكرهها، ويجاهدها بالبراهين الصادقة، والإرادات الجازمة، حتى تذهب وتضمحل ويبقى القلب خالصا صافيا ليس فيه إلا ما ينفع الناس من العلم بالحق وإيثاره، والرغبة فيه، فالباطل يذهب ويمحقه الحق {إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا} وقال هنا: {كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الأمْثَالَ} ليتضح الحق من الباطل والهدى والضلال.

“Demikianlah syubhat (pendapat yang seakan benar namun hakikatnya batil karena tidak berdasarkan dalil) dan syahwat, maka hati sebenarnya membencinya, menundukkannya dengan dalil-dalil yang benar dan keinginanan yang kuat untuk mengikuti kebenaran, hingga akhirnya kebatilan itu pergi dan melemah, maka hati tetap dalam keadaan murni dan bersih, tidak ada padanya kecuali apa yang bermanfaat bagi manusia, yaitu ilmu tentang kebenaran, lebih mengutamakannya dan cinta kepadanya. Maka kebatilan pun pergi, dan kebenaran melenyapkannya, sebagaimana firman Allah: _“Sungguh yang batil itu pasti lenyap”_ (QS. Al-Isra’: 81). Dan di sini Allah berfirman: _“Demikianlah Allah membuat perumpamaan”_ (QS. Ar-Ra’ad: 17), agar menjadi jelas antara kebenaran dan kebatilan, hidayah dan kesesatan.” *[Tafsir As-Sa’di, hal. 415]*

Alhamdulillaah ini fakta umum yang kami saksikan di Ibu Kota, meski pun tidak dinafikan ada sebagian da’i sunnah yang kurang hikmah, atau murid-muridnya yang terlalu bersemangat namun kurang ilmu, sehingga mengakibatkan penolakan yang keras dari sebagian masyarakat. Semoga Allah ta’ala memperbaiki dan memberikan kemudahan.


__________________________

Sumber : http://sofyanruray.info/ustadz-sunnah-kajian-sunnah/

Di arsipkan : https://abunamira.wordpress.com/2017/07/13/ustadz-sunnah-kajian-sunnah/