Sabtu, 09 Oktober 2021

APA HUKUM MITONI (SELAMATAN KEHAMILAN) ?

Apa Hukum Mitoni (Selamatan Kehamilan) ?

Selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan, tidak ada dalam ajaran Islam. Itu termasuk perkara baru dalam agama dan semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah dan semua bid’ah merupakan kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan semua bid’ah merupakan kesesatan.”
[HR Abu Dawud, no.4607, Tirmidzi no.2676, Ad Darimi, Ahmad dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah]

Kemudian, jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ

Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa’at?” Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al Maidah: 76)

Demikian juga dengan pembacaan diba’ pada saat perayaan tersebut, ataupun lainnya, tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Karena pada di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, diba itu tidak ada. Diba’ yang dimaksudkan ialah Maulid Ad Daiba’ii, buku yang berisi kisah kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pujian serta sanjungan kepada Beliau. Banyak pujian tersebut yang ghuluw (berlebihan, melewati batas). Misalnya seperti perkataan:

فَجْرِيُّ الْجَبِيْنِ لَيْلِيُّ الذَّوَآئِبِ * اَلْفِيُّ الْأََنْفِ مِيْمِيُّ الْفَمِ نُوْنِيُّ الْحَاجِبِ * سَمْعُهُ يَسْمَعُ صَرِيْرَ الْقَلَمِ بَصَرُهُ إِليَ السَّبْعِ الطِّبَاقِ ثَاقِبٌ *

Dahi Beliau (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) seperti fajar, rambut depan Beliau seperti malam, hidung Beliau berbentuk (huruf) alif, mulut Beliau berbentuk (huruf) mim, alis Beliau berbentuk (huruf) nun, pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir), pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi). (Lihat Majmu’atul Mawalid, hlm. 9, tanpa nama penerbit. Buku ini banyak dijual di toko buku-toko buku agama).

Kalimat “pendengaran beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir)”, jika yang dimaksudkan pada saat Mi’raj saja, memang benar, sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits-hadits tentang Mi’raj. Namun jika setiap saat, maka ini merupakan kalimat yang melewati batas. Padahal nampaknya, demikian inilah yang dimaksudkan dengan dalil kalimat berikutnya, yaitu kalimat “pandangan beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”. Dan kalimat kedua ini juga pujian ghuluw (melewati batas). Karena sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara ghaib. Yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman:

قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.”
(QS. An Naml: 65)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menerima tuduhan keji pada peristiwa “haditsul ifk”. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kebenaran tuduhan tersebut, sampai kemudian turun pemberitaan dari Allah dalam surat An-Nuur yang membersihkan ‘Aisyah dari tuduhan keji tersebut. Dan buku Maulid Ad Daiba’ii berisi hadits tentang Nur (cahaya) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang termasuk hadits palsu.

Dalam peristiwa Bai’atur Ridhwan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui hakikat berita kematian Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, sehingga terjadilah Bai’atur Ridhwan. Namun ternyata, waktu itu Utsman radhiyallahu ‘anhu masih hidup. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya untuk mengumumkan:

قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ

Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib.”
(QS. Al-An’am: 50)

Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, bagaimana mungkin seseorang boleh mengatakan “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”?

Semoga jawaban ini cukup bagi kita. Kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa *selamatan kehamilan dan pembacaan diba’ termasuk perbuatan maksiat, karena termasuk bid’ah.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


_______________

Source: bukhari.or.id & konsultasisyariah.com



 

Senin, 04 Oktober 2021

WALAUPUN HANYA KE WARUNG DEPAN RUMAH, JANGAN LUPA TUTUP AURAT KAKIMU SHALIHAH

 WALAUPUN HANYA KE WARUNG DEPAN RUMAH, JANGAN LUPA TUTUP AURAT  KAKIMU SHALIHAH 



Terdapat hadits dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

.

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ


Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun memalingkan pandangan darinya dan bersabda, 


“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya."

(HR. Abu Daud 4106 dan dishahihkan al-Albani).


Kemudian, disebutkan dalam hadits dari Ummu Salamah radhiallahu’anha tentang isbal, pakaian yang melebihi mata kaki,


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku bertanya kepada beliau, ‘wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’. Nabi menjawab: ‘julurkanlah sejengkal‘. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu julurkanlah sehasta‘.

(HR. Ahmad 6/295, Abu Ya’la dalam As Sanad 1/325, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1/828)


Juga disebutkan dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah wanita boleh shalat dengan jubah dan jilbab, tanpa memakai sarung bawahan?” Jawab beliau,

.

إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا

.

“Boleh, jika jubah yang dia pakai menjulur ke bawah menutupi kedua kakinya.”

(HR. Abu Daud 640 dan ad-Daruquthni 1806).


Hadits ini, dijadikan dalil oleh Jumhur ulama untuk menyatakan bahwa kaki termasuk aurat.


______________ 


Minggu, 03 Oktober 2021

JILBAB ITU BERBEDA DENGAN KERUDUNG

 JILBAB ITU BERBEDA DENGAN KERUDUNG



Berkata Syeikh Al-Albany rahimahullah:

.

فالحق الذي يقتضِيه العمل بما في آيتي النّور والأحزاب ؛ أنّ المرأة يجب عليها إذا خرجت من دارها أنْ تختمر وتلبس الجلباب على الخمار؛ لأنّه كما قلنا : أسْتر لها وأبعد عن أنْ يصف حجم رأسها وأكتافها , وهذا أمر يطلبه الشّارع … واعلم أنّ هذا الجمع بين الخمار والجلباب من المرأة إذا خرجت قد أخلّ به جماهير النّساء المسلمات ؛ فإنّ الواقع منهنّ إمّا الجلباب وحده على رؤوسهن أو الخمار , وقد يكون غير سابغ في بعضهن… أفما آن للنّساء الصّالحات حيثما كنّ أنْ ينْتبهن من غفلتهن ويتّقين الله في أنفسهن ويضعن الجلابيب على خُمرهن


“Maka yang benar, sebagai pengamalan dari dua ayat, An-Nur dan Al-Ahzab, adalah bahwasanya wanita apabila keluar dari rumahnya wajib atasnya mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab di atas khimar, karena yang demikian lebih menutup dan lebih tidak terlihat bentuk kepala dan pundaknya, dan ini yang diinginkan Pembuat syari’at.


Dan ketahuilah bahwa menggabungkan antara khimar dengan jilbab bagi wanita apabila keluar rumah telah dilalaikan oleh mayoritas wanita muslimah, karena yang terjadi adalah mereka mengenakan jilbab saja atau khimar saja, itu saja kadang tidak menutup seluruhnya..


Apakah belum waktunya wanita-wanita sholihah dimanapun mereka berada supaya sadar dari kelalaian mereka dan bertaqwa kepada Allah dalam diri-diri mereka, dan mengenakan jilbab di atas khimar-khimar mereka..?”

[Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah hal: 85-86]


------------------


Oleh; Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى


Sumber: http://bbg-alilmu.com

Kamis, 30 September 2021

CARA PACARAN ISLAMI

 Cara Pacaran Islami


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sejalan dengan maraknnya dakwah di berbagai media, masyarakat muslim Indonesia mulai sadar pentingnya syariah. Semangat ini ditandai dengan maraknya label islam dan syariah. Hingga label ini diobral untuk semua properti yang ada di lingkungannya. Terlepas apakah yang dia lakukan diizinkan oleh syariat, atau sebaliknya, justru bertentangan dengan syariat.

Di sekitar kita ada bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, hotel syariah, dst. demikian pula kata islami, banyak orang menggunakannya untuk menyebut melabeli kegiatannya. Kita dengar ada musik islami, joget islami, sampai pacaran islami.

Ada 2 kemungkinan latar belakang orang menggunakan label ini,

1. Dalam rangka mencari pembenar. Karena dengan label islami, akan lebih mudah diterima masyarakat.

2. Keinginan untuk menyesuaikan diri dengan aturan islam. Sehingga semua kegiatan di atas dibersihkan dari unsur yang dilarang dalam syariat islam.

Apapun itu, melihat latar belakang ini, sebenarnya mereka memahami bahwa semua properti dan aktivitas di atas, mulai dari bank, asuransi, pegadaian, hotel, musik, joget, sampai pacaran, semua itu bermasalah secara syariat. Jika tidak, mereka tidak akan menggunakan label itu sebagai langkah pembenaran.

Yang menarik, mereka yang suka menggunakan label islam dan syariah itu, sangat semangat untuk menjadi islam syamil, kamil, islam kaffah.

Mengikuti firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً


Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam islam secara keseluruhan…

(QS. al-Baqarah: 208)

Tentu saja untuk menjadi muslim yang kaffah, bukan dengan memberi label islami untuk semua aktivitas kita. Karena label semata tidak ada artinya, sementara hekakatnya bertentangan dengan islam. Akan tetapi, muslim kaffah adalah muslim yang menjalankan setiap aktivitasnya sesuai aturan syariat. Meskipun tidak dilabeli dengan nama syariat.

Adakah Pacaran Islami?

Jika memang itu halal, mengapa harus diberi label islami?

Adanya label islam, tentu saja karena dia bermasalah. Bagaimana mungkin pacaran bisa diberi label islami?? Sementara semua hubungan lawan jenis yang bukan mahram, berpotensi untuk menjadi sumber dosa. Mulai yang tangan sampai hati.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah dosa zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.”

(HR. Bukhari 6243)

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”

(HR. Ahmad 8578)

Kalaupun pacaran islami itu fisik tidak bersentuhan, tapi saling menatap dan menikmati…

Kalaupun pacaran islami dilakukan dibalik hijab, mata tidak saling menatap, tapi telinga saling mendengar… mendengar kalimat demi kalimat dari orang yang dia cintai…

Kalaupun dalam pacaran islami itu hanya dengan berkomunikasi lewat hp… chat layaknya suami istri… tapi bukankah hati menikmati dan bahkan membayangkannya?

Karena hakikat zina hati adalah dia membayangkan melakukan sesuatu yang haram, yang membangkitkan syahwat, baik dengan lawan jenis maupun dengan sejenis..

Sehingga tidak ada peluang untuk melakukan pacaran islami, selain pacaran setelah pernikahan… hanya dengan menikah, anda bisa pacaran…

Dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

"Kami tidak mengetahui adanya solusi bagi orang yang saling mencintai selain nikah."

(HR. Ibnu Majah 1847 dan dishahihkan al-Albani)

Makna hadits, seperti dijelaskan al-Munawi,

المراد أن أعظم الأدوية التي يعالج بها العشق النكاح، فهو علاجه الذي لا يعدل عنه لغيره ما وجد إليه سبيلا

"Makna hadits bahwa cara paling mujarab yang bisa mengobati orang yang dirundung cinta adalah nikah. Tidak ada yang bisa menandingi solusi ini selama masih memungkinkan."

(Faidhul Qadir, 5/376).

Allahu a’lam.

___________________


Sumber: https://konsultasisyariah.com/26465-cara-pacaran-islami.html


Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits, ST, BA



Rabu, 29 September 2021

APAKAH ORANG TUA NABI MATI KAFIR ??

 APAKAH ORANG TUA NABI MATI KAFIR ??


Benarkah Orang Tua Nabi Mati Kafir ??


Siapa yang mengatakan bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mati kafir ?


Ada demo yg menggugat salah satu ustadz dengan alasan ustadz ini telah memvonis orang tua nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mati kafir.



Jawab:


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,


Seperti yang disebutkan para ahli sejarah, ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Abdul Muthalib,  meninggal sebelum beliau dilahirkan. Ini pendapat mayoritas ulama sejarah. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal 2 bulan setelah kelahiran putranya.

[Fiqh as-Sirah, al-Ghazali, hlm. 45].


Sementara ibu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aminah bintu Wahb, meninggal di daerah Abwa’, saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 6 tahun.

[Sirah Ibnu Hisyam, 1/168].


Karena itulah, baik ayah maupun ibunya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keduanya meninggal jauh sebelum putranya diutus menjadi Nabi. Sehingga kita tidak bisa mengetahui status agama mereka, tanpa melalui berita dan wahyu yang Allah sampaikan.


Dalam rukun iman, salah satu yang wajib kita imani adalah beriman kepada para rasul. Terutama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir. Konsekuensi dari iman kepada beliau adalah mengimani semua berita yang beliau sampaikan.


Siapa yang tidak beriman dengan berita yang beliau sampaikan, maka belum disebut sebagai mukmin.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيُؤْمِنُوا بِى وَبِمَا جِئْتُ بِهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ


"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat laa ilaaha illallaah, beriman kepadaku, dan beriman kepada apa yang aku bawa. Jika mereka melakukan itu semua, bearrti mereka telah melindungi darah mereka dan harta mereka. Kecuali karena asalan yang hak, dan mengenai hisab Allah yang menanggung."

[HR. Muslim 135].


Benarkah Ayah – ibu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mati Kafir ??


Ayah Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Azar. Dia mati kafir, penganut agama masyarakatnya yang menyembah berhala. Sampai Ibrahim mendoakan ayahnya, karena dia dalam kesesatan. Allah ceritakan doa Ibrahim,


وَاغْفِرْ لِأَبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ


"Ampunilah ayahku, sesungguhnya dia termasuk orang yang tersesat."

(QS. as-Syu’ara’: 86)


Yang dimaksud sesat di situ adalah bahwa ayah Ibrahim mati kafir.


Karena itulah, Allah menyebutkan bahwa setelah Ibrahim memahami ayahnya kekal di neraka, beliau tidak lagi mendoakan ayahnya.


وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ


"Permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya."

(QS. at-Taubah: 114).


Karena itu, kaum muslimin sepakat bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir.


Yang menjadi pertanyaan, ketika si A berteriak di mimbar masjid,


“Wahai kaum muslimin, ketahuilah bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir..!!”


Akankah ada orang yang protes, “Hai si A, kamu telah menghina Nabi Ibrahim. Karena menyebut ayahnya mati kafir.” ???!


Kita sangat yakin, tidak akan ada orang yang protes dan berkomentar demikian. Karena kita menerima kebenaran berita dari al-Qur'an.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diingatkan oleh Allah, tidak boleh mendoakan ampunan untuk orang yang mati kafir. Meskipun orang kafir itu keluarga beliau,


Allah ta'ala berfirman:


مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ


"Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam."

(QS. at-Taubah: 113)


Bagaimana Dengan Ayah Ibu Nabi Muhammad shallallahu ‘Alaihi Wa sallam?


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berziarah ke makam ibunya. Kemudian beliau menangis. Para shahabatpun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda,


اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى


"Aku minta izin kepada Rabku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburannya, kemudian beliau mengizinkanku."

[HR. Muslim 2303, Abu Daud 3236, Nasai 2046, dan Ahmad 9688].


Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu


أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: “فِى النَّارِ.” فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ


"Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, dimana ayahku?”


Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di neraka.”


Ketika orang ini pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memangilnya, dan bersabda,


إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ


“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.”

[HR. Muslim 521, Ahmad 12192, dan Abu Daud 4720]


Pernyataan Para Ulama Syafiiyah


Pertama, Keterangan Imam an-Nawawi


Setelah beliau membawakan hadits di atas, an-Nawawi mengatakan dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim,


بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ، ولا تناله شفاعته ، ولا تنفعه قرابة المقربين


"Penjelasan tentang bahwa orang yang mati di atas kekufuran maka dia di neraka, tidak bisa mendapat syafaat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hubungan kekerabatan tidak bermanfaat baginya."

[Syarh Sahih Muslim, 3/79]


Beliau juga mengatakan,


فيه جواز زيارة المشركين في الحياة وقبورهم بعد الوفاة


"Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya mengunjungi orang kafir ketika masih hidup, dan boleh berziarah ke makamnya ketika sudah meninggal."

[Syarh Sahih Muslim, 7/45].


Kedua, Keterangan al-Baihaqi


Dalam kitab Dalail Nubuwah, ketika beliau membahas hadits “Ayah dan lbuku di neraka”,


Al-Baihaqi mengatakan,


وكيف لا يكون أبواه وجدُّه بهذه الصفة في الآخرة ، وكانوا يعبدون الوثن حتى ماتوا ، ولم يدينوا دين عيسى ابن مريم عليه السلام


"Bagaimana ayah, ibu, serta kakek beliau tidak seperti ini keadaannya ketika di akhirat. Sementara mereka menyembah berhala sampai mati. Dan mereka tidak mengikuti agama nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam."

[Dalail Nubuwah, 1/192].


Ketiga, al-Hafidz Ibnu Katsir


Dalam kitabnya Sirah Rasul, beliau mengatakan,


وإخباره صلى الله عليه وسلم عن أبويه وجده عبد المطلب بأنهم من أهل النار لا ينافي الحديث الوارد من طرق متعددة أن أهل الفترة والأطفال والمجانين والصم يمتحنون في العرصات يوم القيامة


"Berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kedua orang tuanya dan kakeknya Abdul Muthalib,  bahwa mereka termasuk ahli neraka, tidak bertentangan dengan hadits yang jalurnya banyak, bahwa ahlul fatrah, anak-anak, orang gila, orang budeg, akan diuji di padang mahsyar di hari kiamat."

[as-Sirah an-Nabawiyah, 1/239].


Bukankah Mereka Hidup di Zaman Fatrah?


Saat ini kita hidup 14 abad setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk bisa mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sangatlah mudah. Islam murni masih sangat bisa dipelajari oleh siapapun yang ada di muka bumi ini. Sekalipun dia jauh dari pusat dakwah islam, yaitu mekah dan madinah.


Ajaran Nabi Isa pusatnya di Syam. Tidak jauh dari Mekah dan jazirah Arab. Bahkan mereka biasa melakukan perdagangan sampai di Syam.


Mungkinkah orang mengikuti ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam?


Sangat mungkin. Jarak mereka kurang lebh 500an tahun. Ini jika kita sepakat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan tahun 571 M. jarak waktu mereka tidak lebih jauh dari pada kita.


Karena itulah, an-Nawawi menegaskan bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menjumpai ajaran nabi Isa, dan bukan hidup di zaman fatrah. Karena dakwah ajaran nabi sebelumnya telah sampai kepada mereka.


An-Nawawi mengatakan,


وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو في النار ، وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة ؛ فإن الدعوة كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم


"Hadits ini dalil bahwa orang Arab penyembah berhala yang mati di masa sebelum diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka di neraka. Dan ini bukan berarti mereka disiksa sebelum dakwah sampai. Karena dakwah telah sampai kepada mereka, dakwahnya Ibrahim dan para nabi yang lainnya shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim."

[Syarh Sahih Muslim, 3/79].


Kalian bahas ini, apa urusan kalian dengan orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?


Ini omelan sebagian orang yang tidak terima.


Kami membahas ini, karena kami beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam


Kami beriman dengan semua berita yang beliau sampaikan..


Kami membenarkan dakwah beliau, sekalipun bisa jadi bertentangan dengan perasaan..


Ini kajian masalah iman, bukan kajian masalah perasaan…


Semua mukmin mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda, saya, mereka, dan semua mukmin mencintai beliau.


Maka jangan sampai mengaku hanya diri ini yang mencintai nabi, sementara yang lain tidak…


Allahu a’lam.


•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​


Sumber:  https://bit.ly/3maLl53


Oleh:  Ustadz Ammi Nur Baits, ST, BA حفظه الله تعالى




Sabtu, 26 Desember 2020

DAFTAR NAMA - NAMA ANAK ISLAMI

 DAFTAR NAMA - NAMA ANAK ISLAMI



Jangan Memberi Nama Anak Yang Aneh-Aneh



Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah berkata:


"Bila kamu memberi nama dengan nama yang terdengar aneh oleh masyarakat; maka yang seperti ini bisa jadi sebab tertekannya perasaan putra-putrimu di masa yang akan datang.


Dan boleh jadi semua bentuk kesedihan bakal dirasakan oleh mereka disebabkan nama yang dimilikinya; maka engkau menanggung dosa dan akibat jeleknya.


Karena kamu lah yang jadi sebab mereka tertekan oleh sebab nama aneh tersebut, yang mereka kemudian disoraki, 'Lihat namanya! Lihat namanya!."


📚 [Syarah Riyadhus Shalihin, I/265, https://t.me/nasehatetam/2100]


*A. Nama-Nama Pilihan Untuk Putra*


Diambil dari *Nama-Nama Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam*


Berikut ini adalah daftar nama-nama pilihan dari nama-nama Sahabat.


•Abaan

•Ibrahim

•Ubay

•Abyadh

•Ahmad

•Ahmar

•Artha-ah

•Azhar

•Usaamah

•Ishaaq

•Asad

•Aslam

•Isma'il

•Asmar

•Al-Aswad

•Asyraf

•Anas

•Aus

•Aiman

•Ayyub

•Badr

•Al-Bara-a

•Busr

•Bisyr

•Basyiir

•Bakr

•Bilal

•Bahz

•Tamiim

•Tsaabit

•Tsa'labah

•Tsumaamah

•Tsaubaan

•Tsaur

•Jaabir

•Jubair

•Jutsaamah

•Juraij

•Jariir

•Ja'far

•Jamiil

•Junaadah

•Jundub

•Junaid

•Jahm

•Al-Haarits

•Haatim

•Haazim

•Hibbaan

•Habiib

•Al-Hajjaaj

•Hajr

•Hudzaifah

•Harb

•Hizaam

•Hassaan

•Husain

•Hakiim

•Hammaad

•Hamzah

•Humaid

•Hanbal

•Haniif

•Khalid

•Khabbaab

•Khubaib

•Khadiij

•Khuzaimah

•Khalaf

•Dawud

•Diinaar

•Dzarr

•Dzakwaan

•Dzu-aib

•Raasyid

•Raafi'

•Rabaah

•Ar-Rabii'

•Rabii'ah

•Rasyiid

•Az-Zubair

•Zirr

•Zaraarah

•Zuhair

•Ziyaad

•Zaid

•Saariyah

•Saalim

•Suraaqah

•Sa'd

•Sa'iid

•Sufyaan

•Salman

•Salamah

•Saliim

•Sulaimaan

•Samurah

•Samiir

•Sinaan

•Sahl

•Suhail

•Suwaid

•Syibl

•Syaddaad

•Syarahiil

•Syarahbiil

•Syuraih

•Syaibaan

•Shaalih

•Shakhr

•Shafwaan

•Shuhaib

•Adh-Dhahhaak

•Thaariq

•Thalhah

•Talq

•'Aashim

•'Aamir

•'Aabid

•'Abbaas

•'Abdullah

•'Abdurrahman

•'Ubaidullah

•'Ubaid

•'Utsman

•'Adi

•'Urwah

•'Athiyyah

•'Ikrimah

•'Uqbah

•'Aqiil

•'Alqamah

•'Ali

•'Ammaar

•'Umar

•'Amr

•'Umair

•'Anbasah

•'Auf

•'Iyaadh

•Ghaalib

•Al-Qaasim

•Qatadah

•Qudaamah

•Qais

•Katsiir

•Ka'b

•Kaisaan

•Labiid

•Laits

•Maalik

•Muhammad

•Martsad

•Mas'uud

•Muslim

•Miswar

•Mush'ab

•Mu'adz

•Mu'awiyah

•Naafi'

•Nu'maan

•Haasyim

•Haani

•Hubairah

•Hisyaam

•Hilaal

•Al-Haitsam

•Waaqid

•Waqqas

•Wahb

•Yahya

•Yasir

•Yaziid

•Yasaar

•Ya'quub

•Yusuf

•Yunus


*Catatan:*

Nama-nama di atas adalah nama-nama pilihan yang diambil dari kitab الإصابة saja, kitab karya Ibnu Hajr.


*B. Nama-Nama Pilihan untuk Putri.*


*Diambil dari Nama-Nama Shahabiyyah*


Berikut ini adalah daftar nama-nama pilihan dari nama-nama Shahabat.


•Aasiyah

•Aaminah

•Atsilah

•Utsaima

•Arwa

•Asmaa`

•Umaamah

•Umaimah

•Umayyah

•Unaisah

•Amatullah

•Buraidah

•Busrah

•Basyiirah

•Tamiimah

•Tuwaila

•Tsubaitah

•Judaamah

•Ja'dah

•Jamilah

•Jumaimah

•Juwairiyyah

•Hibbaanah

•Habibah

•Harmalah

•Hafsah

•Halimah

•Hamnah

•Hawwaa `

•Khaalidah

•Khadijah

•Khulaidah

•Khansa`

•Khaulah

•Raabi'ah

•Rubaihah

•Razhinah

•Rufaidah

•Ruqayyah

•Ramlah

•Rumaitsah

•Zainab

•Saarrah

•Subai'ah

•Sidrah

•Su'aad

•Sa'idah

•Sukainah

•Salmaa

•Sumairah

•Sumayyah

•Sahlah

•Suhaimah

•Saudah

•Sirin

•Syumailah

•Shafiyyah

•Thaahirah

•'Aatikah

•'Aisyah

•'Ashmaa`

•'Afraa `

•'Ulayyah

•'Umaarah

•'Amrah

•'Umairah

•Faathimah

•Faadhilah

•Farwah

•Furai'ah

•Qutailah

•Qailah

•Lubaabah

•Lubnaa

•Lailaa

•Maariyah

•Maryam

•Mulaikah

•Maimunah

•Nusaibah

•Nafiisah

•Hind

•Humainah


*Catatan:*

Ini hanya sebagian dari الإصابة oleh Ibn Hajr (sebuah kitab besar dalam 16 jilid tentang shahabat Nabi), 



SUMBER: http://atsar.id



Kamis, 03 Desember 2020

NAMA BAYI PEREMPUAN

 NAMA BAYI PEREMPUAN

(Bahasa Arab)



Ingin memberi nama pada bayi perempuan dengan bahasa Arab? Silahkan mengambil dari kata-kata berikut sesuai dengan artinya yang menarik.


Huruf Alif


1. Adhwa’ : cahaya

2. Alifah : penyayang

3. Amarah : tanda

4. Aminah : bahagia, tenang

5. Aribah : cerdas

6. Asma’ : cantik, dikenal

7. Ibtihaj : wanita yang gembira dan senang



Huruf Ba’


8. Badirah : terdepan

9. Badiyah : awal dari sesuatu

10. Bari’ah : wanita yang cantik

11. Basiqah : tinggi, mulia

12. Batsiqah : orang yang sangat mulia



Huruf Ta’


13. Taufiqah: lurus dan selamat dalam beramal

14. Tamamah: sempurna


 

Huruf Tsa’


15. Tsabitah (Sabitah): kokoh, tidak berubah, istiqamah

16. Tsarwah (Sarwah): kaya, dermawan

17. Tsunya (Sunya): pujian

18. Tsanwa (Sanwa): pujian


 

Huruf Jim


19. Jabirah: kuat, orang yang berbuat baik, orang yang selamat, nama kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

20. Jariyah: berjalan, perahu, pemudi, mentari

21. Jirbah: menunjukkan kesalehan, bermakna secara bahasa yaitu ladang, bisa juga bermakna tetap tumbuh dengan baik

22. Jalilah: sifat agung, memiliki ketenangan (berwibawa), enak dipandang

23. Jamirah: sanggul, kumpulan rambut

24. Jamilah: bagus, cantik, elok

25. Jumhurah: wanita yang mulia

26. Junainah: kebun, taman yang kecil

27. Juhairah: suaranya keras, enak dipandang

28. Jahanah: usianya muda

29. Jaihan: kehidupan, telah dekat

30. Jahidah: berusaha dengan sungguh-sungguh

31. Jahizah: melengkapi, ringan

32. Jaharah: suaranya keras, kedudukannya mulia, enak dipandang

33. Jamalat: menembus, luar biasa, cantik

34. Jauharah: mahal, berharga

35. Jaunah: hitam

36. Jawidah: pemurah, dermawan

37. Jasirah: kuat


 

Huruf Ha’ (ح)


38. Haritsah: yang menanam, memperoleh, memahami, mengingat

39. Hazimah: orang yang kuat hafalannya dan mutqin

40. Hakimah: yang ditugasi memutuskan hukum antara manusia

41. Hamidah: wanita yang bersyukur, yang dipuji

42. Hababah: dicintai, dikasihi

43. Hibrah: nikmat yang bagus dan kehidupan yang menyenangkan

44. Habasyah: berkumpul

45. Habibah: yang dicintai

46. Hafizhah: yang menjaga perjanjian

47. Hadzayah: cerdas, sempurna

48. Hurriyah: merdeka, bebas dari perbudakan

49. Hasna: wanita yang baik, cantik, elok

50. Hasanah: baik perkjataan, berbuat yang makruf

51. Hafshah: nama istri nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, putri 'Umar bin Khattab, artinya: mengumpulkan

52. Hakimah: orang yang punya hikmah (selalu tepat).

53. Halilah: wanita yang halal

54. Halimah: wanita yang sabar, wanita yang hikmah, dan mudah memaafkan

55. Hamadah: bersyukur, dipuji

56. Hamdah: pujian untuknya

57. Hananah: penyayang

58. Hamudah: yang dipuji

59. Hanifah: yang berserah diri pada Allah

60. Hanun: sangat penyayang

61. Hanin: sangat penyayang

62. Haura: penyejuk mata

63. Haniyah: penyayang

64. Hassanah: cantik, dicintai

65. Hashifah: pintar dan penuh hikmah



•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​


Sumber: Mawsu’ah Al-Asma’ – Ahsanul Asma’ fi Tasmiyyah Al-Abna’. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Dr. Fahd Khalil Zayid. Penerbit Darun Nafais.


📥 SUMBER ARTIKEL: https://rumaysho.com/14534-nama-bayi-perempuan-bahasa-arab.html


*📮 SILAHKAN DI SHARE & SAVE DENGAN TETAP MENCANTUMKAN SUMBERNYA*


•••┈┈••••○❁○❁○••••┈┈•••