DIALOG IKHWAN DENGAN QUBURIYYUN
Alkisah…
Suatu ketika, tersebutlah seorang QUBURIYYUN mengajak seorang IKHWAN SALAFI ke sebuah kuburan keramat.
IKHWAN: “Lho… koq kita malah kemari...??”.
QUBURIYYUN: “Iya…mampir sebentar. ada sedikit keperluan."
IKHWAN: “Ada keperluan apa di kuburan malam-malam begini...?”.
QUBURIYUUN: “Besok pagi kita kan mau pergi safar, jadi kita perlu ziarah kemari”.
IKHWAN: “Memang apa hubungannya pergi safar dengan ziarah kubur...?”.
QUBURIYYUN: “Ya ada supaya kepergian kita nanti lebih selamat dan dimudahkan Allah”.
IKHWAN: “Lho...? Kalau ingin selamat dan dimudahkan kenapa tidak berdo’a dan minta langsung kepada Allah saja...? kenapa harus ada acara ke kuburan...? ”.
QUBURIYYUN: “Ziarah kubur itu dianjurkan dalam Islam, banyak dalilnya. jangan seperti Salafi yang melarang ziarah kubur…!!”.
IKHWAN: "Salafi melarang ziarah kubur...? kata siapa...? Ingat saudaraku, ziarah kubur adalah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan banyak sekali-dalil yang menerangkannya, dari sepengetahuan saya bahwa Salafi tidak ada yang melarang untuk ziarah kubur, bahkan Salafi juga ziarah kubur, yang melarang bukan Salafi, tapi Allah dan Rasul-Nya yaitu jenis ziarah kubur yang menyelisihi syari’at”.
QUBURIYYUN: “Emang seperti apa ziarah kubur yang syari’at...?”.
IKHWAN: “Kita dianjurkan ziarah kubur hanya sebatas mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendo’akannya, selain itu untuk mengingatkan kita kepada kematian”.
QUBURIYYUN: “Nah, saya juga seperti itu ziarah kuburnya. jadi ziarah saya ini sesuai syari’at, terus kenapa kamu mempermasalahkannya...?”.
IKHWAN: “Bukankah tadi kamu mengatakan, bahwa niatmu ziarah kubur disini supaya kepergian kita besok bisa lebih selamat dan dimudahkan Allah...?”.
QUBURIYYUN: “Iya, bukankah itu termasuk dari memohon permintaan dan berdo’a juga...? apa yang salah...?”.
IKHWAN: “Berarti kamu meminta keselamatan dan kemudahan kepada orang yang sudah meninggal atau penghuni kubur ini, hati-hati wahai saudaraku perbuatan yang seperti itu nanti malah akan menjatuhkan kamu ke dalam perkara *syirik*, karena meminta keselamatan dan kemudahan kepada selain Allah. Bukankah yang bisa memberikan keselamatan dan kemudahan hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala...?”.
QUBURIYYUN: “Saya tidak meminta keselamatan dan kemudahan kepada penghuni kubur ini, Saya juga tahu bahwasanya hanya Allah yang mampu memberikan keselamatan dan kemudahan“.
IKHWAN: “Kalau kamu mengetahuinya, lantas kenapa harus mendatangi kuburan ini untuk minta keselamatan..?? Kenapa tidak berdo’a langsung kepada Allah di rumah atau dimesjid saja...?”.
QUBURIYYUN: “Saya hanya bertawassul (menjadikan wasilah/perantara) kepada penghuni kuburan ini. karena pemiliki kuburan ini adalah orang shalih atau wali Allah, saya meminta kepada penghuni kubur ini agar mendo’akan atau menyampaikan permintaan saya kepada Allah. saya tidak meminta langsung kepada penghuni kubur ini, tapi hanya menjadikan dia sebagai perantara saja”.
IKHWAN: “Kenapa kamu menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai perantara...? bukankah dia sendiri sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi sekarang ? Ketika orang ini masih hidup saja, dia tidak mampu memberi kamu keselamatan, apalagi ketika dia telah meninggal, itu lebih tidak mampu lagi. hanya Allah yang mampu memberi keselamatan dan atas izin-Nya”.
QUBURIYYUN: “Kamu jangan berkata seperti itu, penghuni kubur ini adalah orang shalih, nanti kamu bisa kualat jika berkata seperti itu...!! Wali Allah itu tidak sama dengan orang biasa”.
IKHWAN : “ Wahai saudaraku…itu namannya pengkultusan kepada makhluk, sedangkan perbuatan seperti itu di larang dalam agama, bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri adalah manusia yang paling mulia dimuka bumi ini saja tidak mau dikultuskan apalagi penghuni kuburan yang kita ziarahi ini yang hanya manusia biasa dan belum ada jaminan surga ? Tahukah kamu Rasulullah telah melarang ummatnya untuk mengkultuskan beliau secara berlebih-lebihan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
ﺗُﻄْﺮُﻭﻧِﻲ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﻃْﺮَﺕْ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺍﺑْﻦَ ﻣَﺮْﻳَﻢَ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻧَﺎ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻓَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟُﻪُ
“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji Isa alaihissalam putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba Allah, maka panggillah aku dengan hamba Allah dan Rasulullah ”.
(HR. Al-Bukhari no. 3261).
Jadi mengkultuskan beliau saja yang jelas-jelas adalah Rasul Allah kita tidak boleh, apalagi sampai mengkultuskan penghuni kubur ini yang notabene adalah manusia biasa. Untuk itu lebih baik kita berdo’a dan meminta langsung kepada Allah subhanahu wa ta’ala secara langsung tanpa melalui perantara kepada siapapun apalagi kepada orang yang sudah meninggal sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’la berfirman:
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺭَﺑُّﻜُﻢُ ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢ
“Dan Rabbmu berfirman : Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”.
(QS. Al-Mukmin : 60).
Dalam ayat yang lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺳَﺄَﻟَﻚَ ﻋِﺒَﺎﺩِﻱ ﻋَﻨِّﻲ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﻗَﺮِﻳﺐٌ ﺃُﺟِﻴﺐُ ﺩَﻋْﻮَﺓَ ﺍﻟﺪَّﺍﻉِ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﻋَﺎﻥِ ﻓَﻠْﻴَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟِﻲ ﻭَﻟْﻴُﺆْﻣِﻨُﻮﺍ ﺑِﻲ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺮْﺷُﺪُﻭﻥَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”.
(QS. Al-Baqarah : 186).
Dan disebutkan dalam Sunan ibnu Majah dari Hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu dia berkata, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺎَٔﻝِ ﺍﻟﻠﻪ ﻳَﻐْﻈَﺐْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
“Barang siapa yang tidak meminta kepada Allah ta’ala, maka Allah ta’ala murka kepadanya”.
(HR. Ibnu Majah dan lainnya).
QUBURIYYUN: “Kamu telah keliru dalam memahami makna tawassul. Sesungguhnya bila ada salah seorang diantara kita mempunyai urusan dengan seorang raja atau penguasa atau menteri yang memiliki kedudukan yang sangat besar, maka ia tidak mungkin menghadap kepadanya secara langsung, karena ia merasa tidak akan diperhatikan nantinya. makanya kita mencari seorang yang dikenal oleh raja tersebut, yang dekat dengannya, yang di dengar olehnya, lalu kita jadikan dia sebagai perantara antara kita dengan raja atau penguasa itu. dengan begitu, niscaya urusan kita akan diperhatikan oleh raja. Begitu juga halnya antara saya dengan orang shalih tersebut, yang mana orang shalih itu adalah perantara saya dalam meminta kepada Allah”.
IKHWAN: “Astaghfirullah…!! Tidakkah kamu sadar atas ucapan itu, bahwa sesungguhnya kamu baru saja menyamakan Allah dengan makhluk-Nya…?? Bahkan menyamakan Allah dengan makhluk-Nya yang zhalim dan keji…!! wal iyadzubillah…!! ”.
QUBURIYYUN: “Maksudnya ? saya tidak ada menyamakan Allah dengan makhluknya. saya hanya mengambil Qiyas, bukankah Qiyas juga merupakan sumber hukum...?”.
IKHWAN: “Perlu di ketahui dalam masalah Qiyas ini, memang ada disebagian ulama belakangan yang membolehkan Qiyas untuk menentukan perkara ibadah, namun jumhur ulama mengatakan bahwa Qiyas tidak bisa di jadikan dalil dalam agama, sebagaimana yang berlaku di zaman para shahabat dan para salafus shalih terdahulu tidak menggunakannya. Kalau dianggap dalil, maka itupun jika keadaan darurat, ingatlah...Islam tegak hanya diatas dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah shahih setelah itu ijma’, jika ibadah dibawa ke dalam Qiyas, maka akan rusaklah agama ini, karena dengan begitu tentu setiap orang akan bisa berbuat sesuka hatinya dan sekehendak hawa nafsunya dalam beragama, pada akhirnya timbullah seperti sekarang ini banyak ibadah-ibadah tambahan, bercampur aduk yang tidak ada asal-usulnya sama sekali, berdalil hanya dengan hawa nafsu, inilah diantara penyebab agama ini menjadi rusak sebagai mana Rasulullah shalalluhu ‘alaihi wa salam bersabda:
”Yang menyebakan agama ini cacat ialah hawa nafsu“.
(HR. Asysyhaab).
Ketahuilah bahwa agama ini sudah sempurna sebagaimana disebutkan dalam QS. Al Maidah ayat 3,
Allah ta'ala berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Alyawma akmaltu lakum diiynakum wa-atmamtu ‘alaykum ni’matiiy warodhiiytu lakumu al-islaa ma diiyna
"Pada hari ini telah ku sempurnakan untukmu agamamu, telah kucukupkan nikmatku untuk kalian, dan ku ridhoi Islam sebagai agama kalian"
Jadi agama ini telah sempurna tidak perlu ada tambahan-tambahan ibadah baru lagi, jangan berkreasi atau ber inovasi dalam agama ini marilah kita cukupkan dengan apa yang sudah diberikan oleh Rasul kita Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apalagi yang kamu Qiyaskan adalah sama saja dengan menyamakan Allah dengan raja atau penguasa, yang faktanya banyak yang zhalim, diktator, sewenang wenang, dan tidak memperhatikan kemaslahatan rakyatnya, yang mana mereka telah menjadikan antara dirinya dan rakyatnya dengan tirai pemisah dan pengawal, sehingga rakyatnya tidak mungkin menghadap rajanya kecuali dengan perantara atau sarana, bahkan sering. didapati dengan suap menyuap…!! Sekiranya seseorang menghadap penguasa secara langsung, berbicara dengannya tanpa perantara atau pengawal, apakah hal itu bukan sikap yang lebih sempurna dan lebih terpuji baginya, ataukah ketika ia menghadapnya dengan cara perantara yang kemungkinan butuh waktu yang terkadang panjang dan terkadang pendek...? ”.
QUBURIYYUN: "(Terdiam sejenak sambil nelan ludah)".
IKHWAN: “Kamu tahu dengan khalifah ’Umar ibnu Al-Khathab radhiyallahu ‘anhuma, bukan...? Beliau adalah salah satu khalifah kebanggaan ummat muslim dipenjuru dunia ini, beliau adalah termasuk makhluk termulia dimuka bumi ini setelah Rasulullah dan Abu bakar yang sudah di jamin surga, beliau sebagai khalifah yang sangat dekat dengan rakyatnya, sehingga orang yang miskin atau lemah, sekalipun mampu bertemu secara langsung dan bercakap cakap dengan beliau, tanpa harus ada perantara atau pengawal. maka perhatikanlah, apakah penguasa yang seperti ini lebih baik dan lebih utama ataukah penguasa yang menjadi acuan Qiyas kamu terhadap Allah yang harus melalui perantara ? Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya yaitu penguasa yang adil saja sangat di larang, apalagi menyerupakan Allah dengan penguasa yang zhalim, jahat atau buruk..?!”.
QUBURIYYUN: “Baiklah kalau begitu, bukankah tidak ada dalil yang melarang bertawassul kepada orang yang sudah meninggal...? jika hal itu dilarang, mana dalilnya..?”.
IKHWAN: “Dengar wahai saudaraku…tawassul merupakan salah satu bentuk dari ritual ibadah, jadi segala macam bentuk ibadah itu harus disertai dalil. Ada kaidahnya para ulama dalam kaidah Ushul Fiqih yang berbunyi:
ﻓَﺎﻷَﺻْﻞُ ﻓَﻲ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺍﺕِ ﺍﻟﺒُﻄْﻼَﻥُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘُﻮْﻡَ ﺩَﻟِﻴْﻞٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻷَﻣْﺮِ
”Bahwa hukum asal semua ibadah itu adalah terlarang sampai ada dalil yang memerintahkan-Nya“.
Kalau tawasul itu boleh dilakukan dengan berpendapat karena hal itu tidak ada dalil yang melarangnya, baiklah, saya mau bertanya beranikah anda melakukan adzan dan iqomah ketika sholat Iedhul Fitr atau sholah Tarawih ? Kalo berani silahkan lakukan saya mau lihat karena itu juga tidak ada larangannya ! Begitupun dalam shalat Maghrib yang asal perintahnya adalah tiga raka’at kemudian kita tambah menjadi empat raka’at apakah itu juga boleh...? Atau misalnya dalam shalat Shubuh yang asalnya di kerjakan hanya dua raka’at kemudian kita tambah satu raka’at hingga menjadi tiga raka’at, apakah itu juga boleh...? Bukankah jika kita tambah rakaatnya di kedua waktu sholat itu juga tidak ada larangannya ? Tapi kenapa semua ibadah itu kita tidak di bolehkan menambahkannya ? Bahkan melakukanyapun kita berdosa...? Jawabnya, karena jelas itu tidak ada perintahnya dari Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, seyogyanya dalam melakukan sesuatu amalan itu harus berdasarkan ada perintah dalam syari'at-Nya dan janganlah menganggap semuanya boleh di kerjakan tanpa ada perintah dari Allah dan Rasul-Nya, jika setiap amalan yang tidak ada perintahnya baik dalam Al-Qur’an maupun dalam As-Sunnah sudah jelas artinya itu adalah amalan yang mengada-ada atau membuat-buat sendiri (Bid'ah), perbuatan seperti ini tidak akan bermanfaat bahkan sesat dan berdosa, sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda
ﻣَﻦْ ﺃَﺣْﺪَﺙَ ﻓِﻰ ﺃَﻣْﺮِﻧَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﻣَﺎ ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨْﻪُ ﻓَﻬُﻮَ ﺭَﺩٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya dariku, maka perkara tersebut tertolak”.
(HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718).
Dalam riwayat lain dari 'Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻼً ﻟَﻴْﺲَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻣْﺮُﻧَﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﺭَﺩٌّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”.
(HR. Muslim no. 1718
Masih banyak hadits-hadits Rasulullah lainnya yang melarang berbuat bid'ah termasuk atsar dari para shahabat tapi dengan dua hadits yang saya sampaikan ini rasanya sudah mencukupi.
QUBURIYYUN: “Kamu ternyata adalah orang yang cukup berilmu saudaraku, tapi baiklah…dengarkan, bahwa sudah banyak kejadian, dan ini nyata, yaitu banyak orang yang datang ke kuburan ini kemudian bertawassul kepada penghuni kubur ini, lalu tidak lama kemudian permintaan dan do'anya terkabul dagangan sepi kemudian datang kekuburan ini dagangan jadi laris manis, ingin punya anak datang kesini akhirnya terkabul punya anak, ingin dapat jodoh pun banyak yang akhirya segera nikah setelah ziarah kesini, para caleg pun banyak yang berhasil setelah datang kesini, dan masih banyak lagi contohnya, ini benar-benar terjadi, sehingga semakin banyak orang yang mendatangi kuburan ini kemudian hajat dan do'a-do'a mereka banyak yang terkabul, seandainya tawassul seperti itu salah, lantas kenapa Allah mengabulkan permintaan mereka ? ”.
IKHWAN: “Terkabulnya do’a dan permintaan-permintaan seperti itu adalah ujian dari Allah subhanahu wa ta’ala untuk orang-orang tersebut, dan bukan berarti perbuatan tersebut merupakan tolak ukur kebenaran, apalagi jika orang-orang menyangka ini semua karena sebab penghuni kubur ini yang memiliki keutamaan dan karomah, tidak seperti itu, itu adalah pemahaman yang keliru. yang perlu kamu ketahui juga, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala juga memberikan ujian kepada hamba-Nya dengan cara memudahkan kemaksiatan untuknya. Dan ini adalah suatu perkara yang terjadi pada ummat-ummat terdahulu dan juga pada ummat ini ".
QUBURIYYUN: “Maksudnya...? saya belum paham…?!”.
IKHWAN: “Saya kasih contoh…salah satu ujian dari Allah dengan cara memberikan kemudahan dalam bermaksiat adalah seperti kisahnya Bani Isra'il yang melanggar aturan pada hari Sabtu (Lihat QS. Al-A’raf : 163). Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan Bani Isra'il untuk memancing ikan pada hari Sabtu, dan mereka tetap dalam kondisi seperti itu beberapa waktu lamanya. kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menguji mereka dengan adanya ikan-ikan besar pada hari Sabtu, ikan-ikan besar itu muncul dengan sangat banyak kepermukaan laut pada hari Sabtu, sedangkan di hari lainnya tidak mereka dapati. maka Bani Isra'il membuat tipu daya dan strategi. mereka kemudian meletakkan jaring dan memasangnya pada hari Jum’at, lalu jika ikan-ikan itu muncul pada hari Sabtu pastilah ikan-ikan itu akan terperangkap dan mereka tidak akan bisa keluar dari jaring itu. dan bila hari Ahad tiba, maka mereka pergi mengambil jaring tersebut dan mendapatkan banyak ikan di dalamnya. dengan tipu daya mereka akhirnya Allah meng-Adzab mereka dengan merubahnya menjadi kera.
Nah, begitupun halnya dengan do’a-do’a mereka yang di kabulkan oleh Allah karena tawassulnya kepada orang yang sudah meninggal. Allah subhanahu wa ta’ala sengaja memberikan ujian kepada mereka dengan memberikan kemudahan dalam bermaksiat, hingga tiba akan waktunya datang adzab dari Allah berupa berbagai macam musibah atas diri mereka, ini nyata dan banyak terjadi…Wallahul musta’an”.
QUBURIYYUN : "Astaghfirullaah...
QUBURIYYUN : "Lalu bagaimana dengan surat Al Imran ayat 169 yang artinya: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki." bukankah berarti orang-orang shalih yang mati itu masih hidup bahkan masih mendapatkan rejeki.
IKHWAN : "Masyaa Allah...saya pernah melihat tulisan ayat ini di pajang ditempat pemakaman ketika saya masih dikampung dulu sehingga siapapun yang ziarah pasti akan membacanya, ayat itu dianggap sebagai senjata pamungkas oleh orang-orang yang suka tawasul kepada kuburan untuk melegalkan tawasul ini, ini adalah sebuah kekeliruan besar bagi kalian yang menafsirkan ayat sekehendak hawa nafsu sendiri, bagi orang awam ayat itu nampak meyakinkan seolah itu adalah benar dalil akan bolehnya tawasul kepada kuburan, padahal itu sangat keliru sejauh-jauhnya. Tahukah anda bahwa para shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para ulama ahlusunnah dahulu telah lebih dahulu mengetahui ayat itu daripada kita tapi tidak ada satupun dari mereka yang menjadikan ayat itu sebagai dalil bolehnya bertawasul kepada penghuni kubur, begitupun para ahli tafsir tidak ada satupun yang menafsirkan surat Al Imran ayat 169 itu sebagai ayat tawasul. Anda harus tahu dulu asbabun nuzul tentang ayat itu, akan saya jelaskan secara ringkasnya saja tentang asal usul turunnya ayat itu agar anda pahami, untuk anda ketahui bahwa asbabun nuzul ayat itu dikisahkan dalam riwayat Abu Dawud ceritanya tentang ayahnya Jabir bin Abdillah yaitu Abdullah bin Harom radhiyallahu 'anhu, Abdullah bin Harom itu cintanya sama mati syahid sangat luar biasa, ketika ayahnya Jabir bin Abdullah yang bernama Abdullah bin Harom gugur dalam perang yaitu dalam perang Uhud itu lalu kata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Allah berbicara langsung sama Abdullah bin Harom tanpa hijab alias face to face itulah kehebatan Abdullah bin Harom yang bisa bertemu langsung sama Allah tanpa hijab, lalu Allah menawarkan beberapa permintaan kepada Abdullah bin Harom lalu Abdullah bin Harom memohon kepada Allah agar dia dihidupkan lagi agar bisa ikut berperang dan bisa mati syahid lagi, tapi kata Allah ta'ala itu tidak bisa karena hidup dan matinya manusia sudah ketetapanku mintalah yang lain, lalu Allah memberi segala kenikmatan kepada Abdullah bin Harom akhirnya turunlah surat Al Imron ayat 169 itu, jadi tidak ada satu riwayatpun yang menerangkan bahwa ayat itu adalah dalil bolehnya meminta kekuburan. Seandainya ayat itu adalah dalil bolehnya meminta kepada ahli kubur namun mereka tidak bisa memenuhi permintaan orang yang masih hidup sebagaimana disebutkan dalam ayat yang lain dalam surat Al Fathir 14 bahwa dikatakan seandainya ahli kubur bisa mendengar maka mereka tidak bisa memenuhi permintaan orang yang masih hidup, dan dalam ayat itu pun tidak ada kalimat seperti mintalah kepadaku pasti akan aku kabulkan keinginanmu. Demikian saudaraku.agar dapat anda pahami.
QUBURIYYUN: “Astaghfirullah…berarti saya selama ini sudah melakukan suatu kebodohan karena telah taqlid (membeo) kepada para kyai-kyai saya tanpa mengkaji lagi akan kebenaran dalil-dalil tersebutl, lantas bagaimana halnya dengan dalil-dalil yang lainnya menyebutkan tentang bolehnya tawassul kepada orang yang sudah meninggal itu..?”.
IKHWAN: “Untuk membahas masalah dalil-dalil tersebut ada waktu tersendiri untuk membahas dalil-dalil tersebut, dan itu butuh waktu yang luang dan panjang".
Intinya, seluruh dalil yang di pakai oleh orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati, ada dua kemungkinan:
1. Dalil itu dha’if (lemah) dan dalilnya maudhu’ (palsu) atau hadits dha’if dan palsu namun lafadznya sesuai kemauan mereka.
2. Dalil itu shahih, tetapi di fahami dengan keliru (salah dalam pendalilan atau haditsnya shahih yang maknanya sengaja di pelintir kesana-kemari untuk melegalisasi atas perbuatan mereka yang rusak).
Atsar-atsar yang membolehkan Tawasul (meminta kepada penghuni kuburan) itu pada umumnya Dho'if (lemah) bahkan Maudhu' (palsu) karena semuanya bertentangan dengan Al-Qur’an. Salah satunya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺭَﺑُّﻜُﻢُ ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ
"Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina".
(QS. Al-Mu'min Ayat : 60).
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya penghuni kubur ini sudah tidak mampu berbuat apa-apa lagi. semua amalan-amalanya telah terputus, kecuali hanya tiga perkara yaitu anak yang shalih yang mendo’akan kedua orang tuanya, ilmu yang bermanfaat, dan amal Jariyyah.
Seharusnya kamu lah yang mendo’akannya agar dia selamat dari adzab kubur dan api neraka, bukan sebaliknya kamu yang malah meminta dia untuk mendo’akan kamu, terbalik itu …!
Penghuni kubur justru sangat membutuhkan do’a dari kita yang masih hidup, karena kita tidak tahu apa yang dia alami di dalam kubur ini. Sebagaimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan ummatnya jika kita memasuki kuburan agar kita mendo’akannya, inilah ziarah kubur yang di Syari’atkan dan yang Islami.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Wahai Rasulullah apakah yang harus aku ucapkan kepada mereka (kaum Muslimin, bila aku menziarahi mereka) ?”. - Beliau menjawab: “Katakanlah:
ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺪِّﻳَﺎﺭِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻻَﺣِﻘُﻮْﻥَ ﻧَﺴْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﻌَﺎﻓِﻴَﺔَ .
”Semoga di curahkan kesejahteraan atas kalian wahai ahli kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Dan mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepada orang yang telah mendahului kami dan kepada orang yang masih hidup dari antara kami dan in syaa Allah kami akan menyusul kalian“.
(HR. Ahmad VI/221, Muslim no. 974 dan An-Nasa-i IV/93, dan lafazdh ini milik Muslim).
Buraidah radhiallahu ‘anhu berkata:
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka (para shahabat) apabila mereka memasuki pemakaman (kaum muslimin) hendaknya mengucapkan:
ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺪِّﻳَﺎﺭِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻻَﺣِﻘُﻮْﻥَ ﻧَﺴْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﻌَﺎﻓِﻴَﺔَ .
”Mudah-mudahan di curahkan kesejahteraan atas kalian, wahai ahli kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Dan insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami mohon kepada Allah agar mengampuni kami dan kalian“.
(HR. Al-Imam Muslim no.975, an-Nasa-i IV/94, ibnu Majah no.1547, Ahmad V/353, 359 dan 360. Lafazdh Hadits ini adalah lafazdh ibnu Majah, shahih).
Dari ‘Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri lalu bersabda: “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah keteguhan, sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya”.
(HR. Abu Dawud dan Hakim).
Selain itu bahwa penghuni kubur ini sudah tidak bisa mendengar perkataan apa-apa dari manusia yang hidup, sebagai mana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻭَﻣَﺎ ﻳَﺴْﺘَﻮِﻱ ﺍﻟْﺄَﺣْﻴَﺎﺀُ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺄَﻣْﻮَﺍﺕُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺴْﻤِﻊُ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻧْﺖَ ﺑِﻤُﺴْﻤِﻊٍ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮﺭِ
“Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar“.
(QS. Al-Faathir : 22).
Dan andaikan mereka penghuni kubur bisa mendengar seruan dari orang yang hidup, merekapun tidak sanggup berbuat apa-apa.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﺗَﺪْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻌُﻮﺍْ ﺩُﻋَﺂﺀَﻛُﻢْ ﻭَﻟَﻮْ ﺳَﻤِﻌُﻮﺍْ ﻣَﺎ ﺍﺳْﺘَﺠَﺎﺑُﻮﺍْ ﻟَﻜُﻢْ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻳَﻜْﻔُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺸِﺮْﻛِـﻜُﻢْ ﻭَﻻَ ﻳُﻨَﺒّﺌُﻚَ ﻣِﺜْﻞُ ﺧَﺒِﻴﺮٍ
”Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang di berikan oleh yang maha mengetahui“.
(QS. Al–Fathir : 14).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﺃَﻣَّﻦ ﻳُﺠِﻴﺐُ ﺍﻟْﻤُﻀْﻄَﺮَّ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﻋَﺎﻩُ ﻭَﻳَﻜْﺸِﻒُ ﺍﻟﺴُّﻮﺀَ ﻭَﻳَﺠْﻌَﻠُﻜُﻢْ ﺧُﻠَﻔَﺎﺀ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺃَﺇِﻟَﻪٌ ﻣَّﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻗَﻠِﻴﻠًﺎ ﻣَّﺎ ﺗَﺬَﻛَّﺮُﻭﻥَ
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan Kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain) ? amat sedikitlah kamu mengingati (Nya)”.
(QS. An-Naml : 62).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﺇِﻧّﻚَ ﻻَ ﺗُﺴْﻤِﻊُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺗَﻰَ ﻭَﻻَ ﺗُﺴْﻤِﻊُ ﺍﻟﺼّﻢّ ﺍﻟﺪّﻋَﺂﺀَ ﺇِﺫَﺍ ﻭَﻟّﻮْﺍْ ﻣُﺪْﺑِﺮِﻳﻦ
”Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang“.
(QS. An-Naml ayat : 80).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻭَﻻَ ﺗَﺪْﻉُ ﻣِﻦ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻨﻔَﻌُﻚَ ﻭَﻻَ ﻳَﻀُﺮُّﻙَ ﻓَﺈِﻥ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﺇِﺫًﺍ ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦ
”Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim“.
(QS. Yunus : 106).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﺿَﻞُّ ﻣِﻤَّﻦْ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﻦْ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺐُ ﻟَﻪُ ﺇِﻟَﻰٰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻭَﻫُﻢْ ﻋَﻦْ ﺩُﻋَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻏَﺎﻓِﻠُﻮﻥَ
”Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang menyembah sesembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka“.
(QS. Al-Ahqaaf : 5).
Adapun mayit yang mendengar suara langkah orang yang mengantarnya (ketika berjalan meninggalkan kuburnya) setelah dia di kubur, maka itu adalah pendengaran khusus yang di tetapkan oleh Nash (dalil), dan tidak lebih dari itu (tidak lebih dari sekedar mendengar suara terompah mereka) tidak mendengar suara yang lain, karena hal itu di perkecualikan dari dalil-dalil yang umum yang menunjukkan bahwa orang yang meninggal tidak bisa mendengar (suara orang yang masih hidup), sebagaimana yang telah lalu.
Dan sekali lagi janganlah kita terjebak dengan perbuatan yang tidak pernah disyari’atkan dalam agama, apalagi memohon do’a ke kuburan seperti ini, karena kalau tidak kita akan tergolong orang yang telah berbuat kesyirikan ... na'uzubillahi minzalik…mari kita bertaubat dan hindari perbuatan seperti ini. Dan ancaman dosa syirik ini telah banyak di sebutkan dalam Al-Qur'an di antarannya, Allah subhanahu wa ta’ala:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻻ ﻳَﻐْﻔِﺮُ ﺃَﻥْ ﻳُﺸْﺮَﻙَ ﺑِﻪِ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮُ ﻣَﺎ ﺩُﻭﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﻓْﺘَﺮَﻯ ﺇِﺛْﻤًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ( ٤٨)
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) jika Dia (Allah) di persekutukan dengan yang lain, dan Dia (Allah) mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang di kehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa besar".
(QS. An Nisaa' : 48).
Quburiyyun: ” %&$#@+:?/#….Glekk !! ”
__________________
Semoga simulasi dialog ini dapat di ambil pelajaran dan manfaatnya. Hanya pada Allah subhanahu wa ta’ala kita memohon hidayah dan pentunjukNya.
Dinukil dari beberapa sumber.
Senin, 17 September 2018
Rabu, 12 September 2018
HUKUM MEMAKAI SORBAN
HUKUM MEMAKAI SORBAN
Sorban atau serban atau turban adalah salah satu jenis pakaian yang dikenakan di kepala, biasanya berupa kain yang digelung atau diikat di kepala. Dalam bahasa arab disebut imamah. Yang sejenis dengan imamah juga ghuthrah dan syimagh. Ghuthrah biasanya berwarna putih, di pakai di atas peci. Sedangkan syimagh itu mirip seperti ghuthrah, namun ada corak-corak merah.
Tidak diragukan lagi bahwa sorban dan sejenisnya ini awalnya berasal dari budaya Arab. Namun yang menjadi masalah sekarang, apakah memakai sorban ini dikatakan pakaian yang Islami ? Karena jika kita katakan memakai sorban atau imamah adalah pakaian Islami artinya ini dianjurkan dan diajarkan oleh Islam. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah dalam salah satu ceramahnya pernah mengatakan bahwa, “sesuatu yang dinisbatkan kepada Islam artinya ia dia diajarkan oleh Islam atau memiliki landasan dari Islam”. Dan apakah memakai sorban ini lebih utama dan dinilai sebagai ibadah yang berpahala ?
HADITS-HADITS IMAMAH
Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam biasa memakai imamah. Diantaranya shahabat ‘Amr bin Harits menyatakan:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ خطب الناسَ وعليه عمامةٌ سوداءُ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban Hitam di kepalanya”.
(HR. Muslim 1359)
Demikian juga hadits mengenai mengusap imamah ketika wudhu', dari Al Mughirah bin Syu’bah beliau mengatakan:
أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ توضأ . فمسح بناصيتِه . وعلى العمامَةِ . وعلى الخُفَّينِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam pernah berwudhu' beliau mengusap jidatnya dan imamah-nya serta mengusap kedua khuf-nya”.
(HR. Muslim 274)
Juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri mengenai doa memakai baju baru:
كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إذا استجدّ ثوبا سمّاهُ باسمهِ عمامةً أو قميصا أو رداءً ثم يقول اللهمّ لكَ الحمدُ أن كسوتنِيهِ أسألكُ خيرهُ وخيرَ ما صُنِعَ لهُ وأعوذُ بكَ من شرّهِ وشرّ ما صُنِعَ لهُ
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam jika memakai pakaian baru, beliau menamainya, baik itu imamah, gamis atau rida, kemudian berdoa: ”Ya Allah segala puji bagi-Mu atas apa yang engkau pakaikan padaku ini. Aku memohon kebaikan darinya dan dari apa yang dibuatnya. Dan aku memohon perlindungan dari kejelekannya dan kejelekan yang dibuatnya”.
(HR. At Tirmidzi 1767, ia berkata: “Hasan gharib shahih”)
dan hadits-hadits lainnya.
HUKUM MEMAKAI IMAMAH
Pada asalnya, hukum suatu model pakaian adalah mubah-mubah saja. Namun mengingat adanya beberapa hadits yang menyebutkan kebiasaan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam memakai imamah, para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya apakah mubah saja ataukah sunnah ? Sebagian ulama menyatakan hukumnya sunnah, dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam. Namun yang rajih, hukum memakai imamah adalah mubah saja, tidak sampai sunnah dan tidak bernilai ibadah. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam memakai imamah hanya sekedar kebiasaan atau adat orang setempat, bukan dalam rangka taqarrub atau ibadah. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani menyatakan, “Imamah, paling maksimal bisa jadi hukumnya mustahab (sunnah). Namun yang rajih, memakai imamah adalah termasuk sunnah ‘adah (adat kebiasaan), bukan sunnah ibadah (Silsilah Adh Dha’ifah, 1/253, dinukil dari Ikhtiyarat Imam Al Albani, 480).
Apakah Memakai Imamah Lebih Utama ?
Jika seseorang tinggal di daerah yang mayoritas masyarakatnya biasa memakai sorban atau sejenisnya, atau jika tidak memakai sorban di daerah tersebut malah jadi perhatian orang-orang, maka lebih utama memakai sorban. Adapun jika masyarakat setempat tidak biasa dengan sorban, maka ketika itu tidak utama memakai sorban, karena membuat pemakainya menjadi perhatian sehingga termasuk dalam ancaman pakaian syuhrah. Sebagaimana hadits:
من لبِسَ ثوبَ شُهرةٍ في الدُّنيا ألبسَه اللَّهُ ثوبَ مذلَّةٍ يومَ القيامةِ
“barangsiapa memakai pakaian syuhrah di dunia, Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan di hari kiamat”
(HR. Ahmad 9/87. Ahmad Syakir menyatakan: “shahih”).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Memakai imamah bukanlah sunnah. Bukan sunnah muakkadah ataupun sunnah ghayru muakkadah. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam dahulu memakainya dalam rangka mengikuti adat pakaian yang dikenakan orang setempat pada waktu itu. Oleh karena itu tidak ada satu huruf pun dari hadits yang memerintahkannya. Maka memakai imamah termasuk perkara adat kebiasaan yang biasa dilakukan orang-orang. Seseorang memakainya dalam rangka supaya tidak keluar dari kebiasaan orang setempat, sehingga kalau memakai selain imamah, pakaiannya malah menjadi pakaian syuhrah. Jika orang-orang setempat tidak biasa menggunakan imamah maka jangan memakainya. Inilah pendapat yang rajih dalam masalah imamah” (dinukil dari Fatawa IslamWeb no. 138986).
Memakai imamah di daerah yang masyarakat biasa memakainya itu lebih utama, dalam rangka menyelisihi orang kafir. Sehingga dari penampilan saja bisa terbedakan mana orang kafir dan mana orang Muslim. Syaikh Al Albani menyatakan, “Seorang Muslim lebih butuh untuk memakai imamah di luar shalat daripada di dalam shalat, Karena imamah adalah bentuk syiar kaum Muslimin yang membedakan mereka dengan orang kafir. Lebih lagi di zaman ini, dimana model pakaian kaum Mu’minin tercampur baur dengan orang kafir” (Silsilah Adh Dha’ifah, 1/254, dinukil dari Ikhtiyarat Imam Al Albani, 480).
Hukum Ghuthrah, Syimagh dan Penutup Kepala Lainnya
Lalu bagaimana hukum ghuthrah, syimagh dan penutup kepala lainnya yang ada dimasing-masing daerah ?
Syaikh Musthafa Al ‘Adawi menjelaskan, “ghuthrah disebut juga khimar, yaitu penutup kepala yang umum dipakai (orang Arab dan Mesir). Dan ada hadits bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam ketika wudhu' beliau mengusap khimarnya. Apakah khimar di sini adalah imamah ataukah sekedar sesuatu yang menutupi kepala ? Jawabnya, semuanya memungkinkan. Maka intinya, memakai ghuthrah hukumnya mubah saja”.
(Sumber: http://www.mostafaaladwy.com/play-6587.html).
Dari penjelasan Syaikh Musthafa di atas, dapat diambil faidah hukum memakai ghutrah atau juga syimagh dan juga penutup kepala lainnya itu sama dengan hukum imamah. Yaitu jika itu merupakan pakaian yang biasa dipakai masyarakat setempat, hukumnya mubah. Tentunya selama tidak melanggar aturan syariat, semisal tidak meniru ciri khas orang kafir, tidak menyerupai wanita dan lainnya. Dan jika menyelisihi kebiasaan masyarakat setempat atau membuat pemakainya jadi perhatian orang, maka makruh atau bahkan bisa haram karena termasuk pakaian syuhrah.
Wabillahi at taufiq wa sadaad.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Di arsipkan : arie49.wordpress.com
Baca selengkapnya.
Klik https://muslim.or.id/21115-memakai-sorban-disunnahkan.html
Sorban atau serban atau turban adalah salah satu jenis pakaian yang dikenakan di kepala, biasanya berupa kain yang digelung atau diikat di kepala. Dalam bahasa arab disebut imamah. Yang sejenis dengan imamah juga ghuthrah dan syimagh. Ghuthrah biasanya berwarna putih, di pakai di atas peci. Sedangkan syimagh itu mirip seperti ghuthrah, namun ada corak-corak merah.
Tidak diragukan lagi bahwa sorban dan sejenisnya ini awalnya berasal dari budaya Arab. Namun yang menjadi masalah sekarang, apakah memakai sorban ini dikatakan pakaian yang Islami ? Karena jika kita katakan memakai sorban atau imamah adalah pakaian Islami artinya ini dianjurkan dan diajarkan oleh Islam. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah dalam salah satu ceramahnya pernah mengatakan bahwa, “sesuatu yang dinisbatkan kepada Islam artinya ia dia diajarkan oleh Islam atau memiliki landasan dari Islam”. Dan apakah memakai sorban ini lebih utama dan dinilai sebagai ibadah yang berpahala ?
HADITS-HADITS IMAMAH
Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam biasa memakai imamah. Diantaranya shahabat ‘Amr bin Harits menyatakan:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ خطب الناسَ وعليه عمامةٌ سوداءُ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban Hitam di kepalanya”.
(HR. Muslim 1359)
Demikian juga hadits mengenai mengusap imamah ketika wudhu', dari Al Mughirah bin Syu’bah beliau mengatakan:
أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ توضأ . فمسح بناصيتِه . وعلى العمامَةِ . وعلى الخُفَّينِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam pernah berwudhu' beliau mengusap jidatnya dan imamah-nya serta mengusap kedua khuf-nya”.
(HR. Muslim 274)
Juga hadits dari Abu Sa’id Al Khudri mengenai doa memakai baju baru:
كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إذا استجدّ ثوبا سمّاهُ باسمهِ عمامةً أو قميصا أو رداءً ثم يقول اللهمّ لكَ الحمدُ أن كسوتنِيهِ أسألكُ خيرهُ وخيرَ ما صُنِعَ لهُ وأعوذُ بكَ من شرّهِ وشرّ ما صُنِعَ لهُ
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam jika memakai pakaian baru, beliau menamainya, baik itu imamah, gamis atau rida, kemudian berdoa: ”Ya Allah segala puji bagi-Mu atas apa yang engkau pakaikan padaku ini. Aku memohon kebaikan darinya dan dari apa yang dibuatnya. Dan aku memohon perlindungan dari kejelekannya dan kejelekan yang dibuatnya”.
(HR. At Tirmidzi 1767, ia berkata: “Hasan gharib shahih”)
dan hadits-hadits lainnya.
HUKUM MEMAKAI IMAMAH
Pada asalnya, hukum suatu model pakaian adalah mubah-mubah saja. Namun mengingat adanya beberapa hadits yang menyebutkan kebiasaan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam memakai imamah, para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya apakah mubah saja ataukah sunnah ? Sebagian ulama menyatakan hukumnya sunnah, dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam. Namun yang rajih, hukum memakai imamah adalah mubah saja, tidak sampai sunnah dan tidak bernilai ibadah. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam memakai imamah hanya sekedar kebiasaan atau adat orang setempat, bukan dalam rangka taqarrub atau ibadah. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani menyatakan, “Imamah, paling maksimal bisa jadi hukumnya mustahab (sunnah). Namun yang rajih, memakai imamah adalah termasuk sunnah ‘adah (adat kebiasaan), bukan sunnah ibadah (Silsilah Adh Dha’ifah, 1/253, dinukil dari Ikhtiyarat Imam Al Albani, 480).
Apakah Memakai Imamah Lebih Utama ?
Jika seseorang tinggal di daerah yang mayoritas masyarakatnya biasa memakai sorban atau sejenisnya, atau jika tidak memakai sorban di daerah tersebut malah jadi perhatian orang-orang, maka lebih utama memakai sorban. Adapun jika masyarakat setempat tidak biasa dengan sorban, maka ketika itu tidak utama memakai sorban, karena membuat pemakainya menjadi perhatian sehingga termasuk dalam ancaman pakaian syuhrah. Sebagaimana hadits:
من لبِسَ ثوبَ شُهرةٍ في الدُّنيا ألبسَه اللَّهُ ثوبَ مذلَّةٍ يومَ القيامةِ
“barangsiapa memakai pakaian syuhrah di dunia, Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan di hari kiamat”
(HR. Ahmad 9/87. Ahmad Syakir menyatakan: “shahih”).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Memakai imamah bukanlah sunnah. Bukan sunnah muakkadah ataupun sunnah ghayru muakkadah. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam dahulu memakainya dalam rangka mengikuti adat pakaian yang dikenakan orang setempat pada waktu itu. Oleh karena itu tidak ada satu huruf pun dari hadits yang memerintahkannya. Maka memakai imamah termasuk perkara adat kebiasaan yang biasa dilakukan orang-orang. Seseorang memakainya dalam rangka supaya tidak keluar dari kebiasaan orang setempat, sehingga kalau memakai selain imamah, pakaiannya malah menjadi pakaian syuhrah. Jika orang-orang setempat tidak biasa menggunakan imamah maka jangan memakainya. Inilah pendapat yang rajih dalam masalah imamah” (dinukil dari Fatawa IslamWeb no. 138986).
Memakai imamah di daerah yang masyarakat biasa memakainya itu lebih utama, dalam rangka menyelisihi orang kafir. Sehingga dari penampilan saja bisa terbedakan mana orang kafir dan mana orang Muslim. Syaikh Al Albani menyatakan, “Seorang Muslim lebih butuh untuk memakai imamah di luar shalat daripada di dalam shalat, Karena imamah adalah bentuk syiar kaum Muslimin yang membedakan mereka dengan orang kafir. Lebih lagi di zaman ini, dimana model pakaian kaum Mu’minin tercampur baur dengan orang kafir” (Silsilah Adh Dha’ifah, 1/254, dinukil dari Ikhtiyarat Imam Al Albani, 480).
Hukum Ghuthrah, Syimagh dan Penutup Kepala Lainnya
Lalu bagaimana hukum ghuthrah, syimagh dan penutup kepala lainnya yang ada dimasing-masing daerah ?
Syaikh Musthafa Al ‘Adawi menjelaskan, “ghuthrah disebut juga khimar, yaitu penutup kepala yang umum dipakai (orang Arab dan Mesir). Dan ada hadits bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam ketika wudhu' beliau mengusap khimarnya. Apakah khimar di sini adalah imamah ataukah sekedar sesuatu yang menutupi kepala ? Jawabnya, semuanya memungkinkan. Maka intinya, memakai ghuthrah hukumnya mubah saja”.
(Sumber: http://www.mostafaaladwy.com/play-6587.html).
Dari penjelasan Syaikh Musthafa di atas, dapat diambil faidah hukum memakai ghutrah atau juga syimagh dan juga penutup kepala lainnya itu sama dengan hukum imamah. Yaitu jika itu merupakan pakaian yang biasa dipakai masyarakat setempat, hukumnya mubah. Tentunya selama tidak melanggar aturan syariat, semisal tidak meniru ciri khas orang kafir, tidak menyerupai wanita dan lainnya. Dan jika menyelisihi kebiasaan masyarakat setempat atau membuat pemakainya jadi perhatian orang, maka makruh atau bahkan bisa haram karena termasuk pakaian syuhrah.
Wabillahi at taufiq wa sadaad.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Di arsipkan : arie49.wordpress.com
Baca selengkapnya.
Klik https://muslim.or.id/21115-memakai-sorban-disunnahkan.html
HUKUM MEMAKAI SORBAN DALAM PANDANGAN NU
HUKUM SORBAN DALAM PANDANGAN NU
NU Online
Islam tidak menentukan model pakaian tertentu untuk umat Islam, termasuk penentuan pakaian ibadah. Selain ibadah haji, umat Islam diberikan kebebasan memilih pakaian yang layak digunakan untuk ibadah. Pada saat shalat kita dibolehkan menggunakan model pakaian apapun selama menutup aurat dan sesuai dengan etika pakaian Islam.
Sebab itu, tidak ada sebenarnya keutamaan menggunakan model pakaian tertentu dalam ibadah. Meskipun Islam datang dari wilayah Arab dan Nabi Muhammad pun keturunan Arab, bukan berarti menggunakan pakaian Arab ketika shalat, seperti jubah dan sorban, lebih utama dari pakaian khas Indonesia.
KH Ali Mustafa Yaqub dalam At-Thuruqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyyahmengatakan, kebanyakan hadits tentang keutamaan sorban kualitasnya maudhu’ (palsu) dan dhaif jiddan (sangat lemah). Tidak ada satu hadits shahih pun yang menerangkan keutamaan bersorban saat shalat.
Pendapat KH Ali tersebut diperkuat oleh beberapa pendapat dari ulama klasik. As-Sakhawi dalam Maqashidul Hasanah mengatakan.
صلاة بخاتم تعدل سبعين بغير خاتم، هو موضوع كما قال شيخنا، وكذا رواه الديلمي من حديث ابن عمر مرفوعا بلفظ: صلاة بعمامة تعدل بخمس وعشرين، وجمعة بعمامة تعدل سبعين جمعة، ومن حديث أنس مرفوعا: الصلاة في العمامة تعدل عشرة آلاف حسنة
Artinya, “Kualitas hadits shalat dengan cincin setara dengan tujuh puluh shalat tanpa cincin ialah maudhu’, sebagaimana dikatakan syaikh kita (Ibnu Hajar). Begitu pula riwayat Ad-Dailami dari Ibnu ‘Umar, ‘Shalat dengan memakai sorban sebanding dengan dua puluh lima shalat (tanpa sorban)’, ‘Shalat Jumat dengan sorban setara dengan tujuh puluh Jumat (tanpa sorban). Demikian pula riwayat Anas, ‘Shalat menggunakan sorban sebanding dengan sepuluh ribu kebaikan.’”
Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih mengutip pendapat Al-Munufi yang mengatakan seluruh riwayat di atas lemah (batil). Selain riwayat yang disebutkan oleh As-Sakhawi di atas, Al-Minawi dalam Faidhul Qadir juga mengutip riwayat lain tentang keutamaan sorban. Riwayat yang dimaksud ialah.
ركعتان بعمامة خير من سبعين ركعة بلا عمامة
Artinya, “Shalat dua rakaat memakai sorban lebih baik dari tujuh puluh rakaat tanpa sorban.”
Kualitas hadits di atas tidak jauh berbeda dengan hadits lain yang berkaitan dengan keutamaan sorban. Hadits di atas lemah karena di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Thariq bin Abdurrahman. Hampir sebagian kritikus hadits memberi komentar buruk terhadapnya. Ad-Dzahabi dan Al-Bukhari mengategorikan dia sebagai perawi dhaif. Al-Nasa’i mengatakan, riwayatnya tidak kuat (laysa bi qawi). Sementara As-Sakhawi menilai hadits di atas tidak berasal dari Nabi.
Dikarenakan kualitas hadits keutamaan soban sangatlah lemah, bahkan sampai pada kualitas maudhu’ (palsu), maka tidak ada perbedaan antara pakaian Arab, khususnya penutup kepala yang digunakan orang Arab dan masyarakat lainnya. Kalau di Indonesia biasa menggunakan peci atau kopiah pada saat shalat, itu juga baik dan tidak ada bedanya dengan sorban.
Silakan menggunakan sorban, tetapi jangan sampai mengatakan sorban lebih utama dipakai saat shalat ketimbang kopiah ataupun peci, karena tidak ada riwayat shahih terkait hal ini. Oleh sebab itu, terkait pakaian apa yang seharusnya digunakan saat shalat, Al-Quran menjelaskan.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Artinya, “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid,” (Surat Al-A‘raf ayat 31).
Ayat ini menganjurkan agar umat Islam memakai pakaian yang bagus pada saat mengerjakan shalat. Modal dan bentuk pakaian bagus ini tidak dibatasi oleh Islam dan pengejawentahannya diserahkan sepenuhnya pada tradisi dan budaya masyarakat.
Pakaian model apapun termasuk baik dan bagus selama tidak bertentangan dengan kode etik pakaian Islam: aurat tertutup, tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak menyerupai lawan jenis. Wallahu a‘lam.
(Hengki Ferdiansyah)
www.nu.or.id
NU Online
Islam tidak menentukan model pakaian tertentu untuk umat Islam, termasuk penentuan pakaian ibadah. Selain ibadah haji, umat Islam diberikan kebebasan memilih pakaian yang layak digunakan untuk ibadah. Pada saat shalat kita dibolehkan menggunakan model pakaian apapun selama menutup aurat dan sesuai dengan etika pakaian Islam.
Sebab itu, tidak ada sebenarnya keutamaan menggunakan model pakaian tertentu dalam ibadah. Meskipun Islam datang dari wilayah Arab dan Nabi Muhammad pun keturunan Arab, bukan berarti menggunakan pakaian Arab ketika shalat, seperti jubah dan sorban, lebih utama dari pakaian khas Indonesia.
KH Ali Mustafa Yaqub dalam At-Thuruqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyyahmengatakan, kebanyakan hadits tentang keutamaan sorban kualitasnya maudhu’ (palsu) dan dhaif jiddan (sangat lemah). Tidak ada satu hadits shahih pun yang menerangkan keutamaan bersorban saat shalat.
Pendapat KH Ali tersebut diperkuat oleh beberapa pendapat dari ulama klasik. As-Sakhawi dalam Maqashidul Hasanah mengatakan.
صلاة بخاتم تعدل سبعين بغير خاتم، هو موضوع كما قال شيخنا، وكذا رواه الديلمي من حديث ابن عمر مرفوعا بلفظ: صلاة بعمامة تعدل بخمس وعشرين، وجمعة بعمامة تعدل سبعين جمعة، ومن حديث أنس مرفوعا: الصلاة في العمامة تعدل عشرة آلاف حسنة
Artinya, “Kualitas hadits shalat dengan cincin setara dengan tujuh puluh shalat tanpa cincin ialah maudhu’, sebagaimana dikatakan syaikh kita (Ibnu Hajar). Begitu pula riwayat Ad-Dailami dari Ibnu ‘Umar, ‘Shalat dengan memakai sorban sebanding dengan dua puluh lima shalat (tanpa sorban)’, ‘Shalat Jumat dengan sorban setara dengan tujuh puluh Jumat (tanpa sorban). Demikian pula riwayat Anas, ‘Shalat menggunakan sorban sebanding dengan sepuluh ribu kebaikan.’”
Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih mengutip pendapat Al-Munufi yang mengatakan seluruh riwayat di atas lemah (batil). Selain riwayat yang disebutkan oleh As-Sakhawi di atas, Al-Minawi dalam Faidhul Qadir juga mengutip riwayat lain tentang keutamaan sorban. Riwayat yang dimaksud ialah.
ركعتان بعمامة خير من سبعين ركعة بلا عمامة
Artinya, “Shalat dua rakaat memakai sorban lebih baik dari tujuh puluh rakaat tanpa sorban.”
Kualitas hadits di atas tidak jauh berbeda dengan hadits lain yang berkaitan dengan keutamaan sorban. Hadits di atas lemah karena di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Thariq bin Abdurrahman. Hampir sebagian kritikus hadits memberi komentar buruk terhadapnya. Ad-Dzahabi dan Al-Bukhari mengategorikan dia sebagai perawi dhaif. Al-Nasa’i mengatakan, riwayatnya tidak kuat (laysa bi qawi). Sementara As-Sakhawi menilai hadits di atas tidak berasal dari Nabi.
Dikarenakan kualitas hadits keutamaan soban sangatlah lemah, bahkan sampai pada kualitas maudhu’ (palsu), maka tidak ada perbedaan antara pakaian Arab, khususnya penutup kepala yang digunakan orang Arab dan masyarakat lainnya. Kalau di Indonesia biasa menggunakan peci atau kopiah pada saat shalat, itu juga baik dan tidak ada bedanya dengan sorban.
Silakan menggunakan sorban, tetapi jangan sampai mengatakan sorban lebih utama dipakai saat shalat ketimbang kopiah ataupun peci, karena tidak ada riwayat shahih terkait hal ini. Oleh sebab itu, terkait pakaian apa yang seharusnya digunakan saat shalat, Al-Quran menjelaskan.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Artinya, “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid,” (Surat Al-A‘raf ayat 31).
Ayat ini menganjurkan agar umat Islam memakai pakaian yang bagus pada saat mengerjakan shalat. Modal dan bentuk pakaian bagus ini tidak dibatasi oleh Islam dan pengejawentahannya diserahkan sepenuhnya pada tradisi dan budaya masyarakat.
Pakaian model apapun termasuk baik dan bagus selama tidak bertentangan dengan kode etik pakaian Islam: aurat tertutup, tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak menyerupai lawan jenis. Wallahu a‘lam.
(Hengki Ferdiansyah)
www.nu.or.id
PAKAIAN GAMIS
PAKAIAN GAMIS
Sunnah Memakai Gamis bagi Pria
Oleh : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Ketahuilah bahwa memakai gamis adalah suatu yang disunnahkan. Namun kadang memakainya melihat keadaan masyarakat, jangan sampai terjerumus dalam pakaian yang tampil beda (pakaian syuhroh).
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ
“Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.”
(HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin di mana hadits tersebut menunjukkan bahwa pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian gamis.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
Karena gamis disini lebih menutupi diri dibanding dengan pakaian yang dua pasang yaitu izar (pakaian bawah) dan rida’ (pakaian atas). Namun para shahabat di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang memakai pakaian atas dan bawah seperti itu. Terkadang mereka mengenakan gamis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyukai gamis karena lebih menutupi. Karena pakaian gamis hanyalah satu dan mengenakannya pun hanya sekali. Memakai gamis di sini lebih mudah dibanding menggunakan pakaian atas bawah, di mana yang dipakai adalah bagian celana terlebih dahulu lalu memakai pakaian bagian atas.
Namun ada catatan yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin,
Akan tetapi jika engkau berada di daerah (negeri) yang terbiasa memakai pakaian atasan dan bawahan, memakai semisal mereka tidaklah masalah. Yang terpenting adalah jangan sampai menyelisihi pakaian masyarakat di negeri kalian agar tidak terjerumus dalam larangan memakai pakaian yang tampil beda. Sungguh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang pakaian syuhroh (pakaian yang tampil beda).
(Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 284-285, terbitan Madarul Wathon).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ
“Barangsiapa memakai pakaian syuhroh, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya pakaian semisal pada hari kiamat”
(HR. Abu Daud no. 4029 dan Ibnu Majah no. 360. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menerangkan,
أن موافقة العادات في غير المحرم هي السنة؛ لأن مخالفة العادات تجعل ذلك شهرة، والنبي صلّى الله عليه وسلّم نهى عن لباس الشهرة ، فيكون ما خالف العادة منهياً عنه.
وبناءً على ذلك نقول: هل من السنة أن يتعمم الإنسان؟ ويلبس إزاراً ورداءً؟
الجواب: إن كنا في بلد يفعلون ذلك فهو من السنة، وإذا كنا في بلد لا يعرفون ذلك، ولا يألفونه فليس من السنة.
“Mencocoki kebiasaan masyarakat dalam hal yang bukan keharaman adalah disunnahkan. Karena menyelisihi kebiasaan yang ada berarti menjadi hal yang syuhroh (suatu yang tampil beda). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpakaian syuhroh. Jadi sesuatu yang menyelishi kebiasaan masyarakat setempat, itu terlarang dilakukan.
Berdasarkan hal itu, apakah yang disunnahkan mengikuti kebiasaan masyarakat lantas memakai pakaian atasan dan bawahan ? Jawabannya, jika di negeri tersebut yang ada adalah memakai pakaian seperti itu, maka itu bagian dari sunnah. Jika mereka di negeri tersebut tidak mengenalnya bahkan tidak menyukainya, maka itu bukanlah sunnah.”
(Syarhul Mumthi’, 6: 109, terbitan Dar Ibnul Jauzi).
MENYESUAIKAN DENGAN TRADISI SETEMPAT ITU BOLEH SELAMA TIDAK MELANGGAR KETENTUAN SYARI’AT. SEHINGGA TIDAK TEPAT ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA BERPAKAIAN BAGI ORANG YANG DIKENAL KOMITMEN DENGAN AGAMA ADALAH HARUS BERJUBAH, BERGAMIS DAN BERPECI PUTIH. KALAU DIANGGAP BAHWA BERPAKAIAN SEPERTI ITULAH YANG PALING “NYUNNAH”, ITU JELAS KLAIM TANPA DALIL. JADI SAH-SAH SAJA BERPAKAIAN KOKO, SARUNGAN DAN MEMAKAI PECIS HITAM, UNTUK MENYESUAIKAN DENGAN MASYARAKAT AGAR TIDAK DIANGGAP ANEH. WALLAHU A’LAM.
Untuk wanita sendiri, tetap mengenakan pakaian yang dituntunkan dalam Islam. Jika masyarakat punya kebiasaan memakai pakaian ketat, berjilbab kecil dan memakai celana panjang, tentu saja tidak dianjurkan untuk mengikuti mereka. Bahkan tetap berpakaian syar’i sebagaimana yang diperintahkan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Referensi:
Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1424 H.
Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H.
@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 12 Jumadal Ula 1435 H di pagi hari.
Akhukum fillah: Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/6920-sunnah-memakai-gamis-bagi-pria.html
Sunnah Memakai Gamis bagi Pria
Oleh : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Ketahuilah bahwa memakai gamis adalah suatu yang disunnahkan. Namun kadang memakainya melihat keadaan masyarakat, jangan sampai terjerumus dalam pakaian yang tampil beda (pakaian syuhroh).
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ
“Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.”
(HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin di mana hadits tersebut menunjukkan bahwa pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian gamis.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
Karena gamis disini lebih menutupi diri dibanding dengan pakaian yang dua pasang yaitu izar (pakaian bawah) dan rida’ (pakaian atas). Namun para shahabat di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang memakai pakaian atas dan bawah seperti itu. Terkadang mereka mengenakan gamis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyukai gamis karena lebih menutupi. Karena pakaian gamis hanyalah satu dan mengenakannya pun hanya sekali. Memakai gamis di sini lebih mudah dibanding menggunakan pakaian atas bawah, di mana yang dipakai adalah bagian celana terlebih dahulu lalu memakai pakaian bagian atas.
Namun ada catatan yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin,
Akan tetapi jika engkau berada di daerah (negeri) yang terbiasa memakai pakaian atasan dan bawahan, memakai semisal mereka tidaklah masalah. Yang terpenting adalah jangan sampai menyelisihi pakaian masyarakat di negeri kalian agar tidak terjerumus dalam larangan memakai pakaian yang tampil beda. Sungguh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang pakaian syuhroh (pakaian yang tampil beda).
(Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 284-285, terbitan Madarul Wathon).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ
“Barangsiapa memakai pakaian syuhroh, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya pakaian semisal pada hari kiamat”
(HR. Abu Daud no. 4029 dan Ibnu Majah no. 360. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menerangkan,
أن موافقة العادات في غير المحرم هي السنة؛ لأن مخالفة العادات تجعل ذلك شهرة، والنبي صلّى الله عليه وسلّم نهى عن لباس الشهرة ، فيكون ما خالف العادة منهياً عنه.
وبناءً على ذلك نقول: هل من السنة أن يتعمم الإنسان؟ ويلبس إزاراً ورداءً؟
الجواب: إن كنا في بلد يفعلون ذلك فهو من السنة، وإذا كنا في بلد لا يعرفون ذلك، ولا يألفونه فليس من السنة.
“Mencocoki kebiasaan masyarakat dalam hal yang bukan keharaman adalah disunnahkan. Karena menyelisihi kebiasaan yang ada berarti menjadi hal yang syuhroh (suatu yang tampil beda). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpakaian syuhroh. Jadi sesuatu yang menyelishi kebiasaan masyarakat setempat, itu terlarang dilakukan.
Berdasarkan hal itu, apakah yang disunnahkan mengikuti kebiasaan masyarakat lantas memakai pakaian atasan dan bawahan ? Jawabannya, jika di negeri tersebut yang ada adalah memakai pakaian seperti itu, maka itu bagian dari sunnah. Jika mereka di negeri tersebut tidak mengenalnya bahkan tidak menyukainya, maka itu bukanlah sunnah.”
(Syarhul Mumthi’, 6: 109, terbitan Dar Ibnul Jauzi).
MENYESUAIKAN DENGAN TRADISI SETEMPAT ITU BOLEH SELAMA TIDAK MELANGGAR KETENTUAN SYARI’AT. SEHINGGA TIDAK TEPAT ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA BERPAKAIAN BAGI ORANG YANG DIKENAL KOMITMEN DENGAN AGAMA ADALAH HARUS BERJUBAH, BERGAMIS DAN BERPECI PUTIH. KALAU DIANGGAP BAHWA BERPAKAIAN SEPERTI ITULAH YANG PALING “NYUNNAH”, ITU JELAS KLAIM TANPA DALIL. JADI SAH-SAH SAJA BERPAKAIAN KOKO, SARUNGAN DAN MEMAKAI PECIS HITAM, UNTUK MENYESUAIKAN DENGAN MASYARAKAT AGAR TIDAK DIANGGAP ANEH. WALLAHU A’LAM.
Untuk wanita sendiri, tetap mengenakan pakaian yang dituntunkan dalam Islam. Jika masyarakat punya kebiasaan memakai pakaian ketat, berjilbab kecil dan memakai celana panjang, tentu saja tidak dianjurkan untuk mengikuti mereka. Bahkan tetap berpakaian syar’i sebagaimana yang diperintahkan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Referensi:
Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1424 H.
Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H.
@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 12 Jumadal Ula 1435 H di pagi hari.
Akhukum fillah: Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/6920-sunnah-memakai-gamis-bagi-pria.html
Senin, 27 Agustus 2018
ABU BAKAR ASH SIDDIQ
Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu
Shahabat bergelar khulafaur Rasyidin (orang-orang yang di beri petunjuk)
Nama : Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu (Arab: أبو بكر الصديق, Abu Bakr ash-Shiddiq)
Lahir: 572 M
Wafat: 23 Agustus 634 M/21 Jumadil Akhir tahun 13 H
Abu Bakar ash Siddiq Radhiyallahu 'anhu termasuk di antara orang-orang yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan sebutan as-sabiqun al-awwalun. Setelah Nabi Muhammad shallahu 'alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 Masehi hingga tahun 634 Masehi.
Abu Bakar ash Siddiq Radhiyallahu 'anhu lahir dengan nama asli Abdul ka'bah bin Abi Quhafah. ia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. Abu Bakar ash Shidiq menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sebelum meninggal terkena penyakit.
Abu Bakar Bakar ash Shiddiq
Lahir bernama Abdullah bin Abi Quhaifah pada bulan
Oktober 573 Masehi di Mekkah, Jazirah Arab (Sekarang Saudi Arabia)
Meninggal pada tanggal: 23 Agustus tahun 634 Masehi di Madinah. Tempat peristirahatan sebelah Kanan makam Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, Al-Masjid al-Nabawi, Madinah
Nama lain Ash-Shiddiq, Al-`Atiq
Dikenal atas shahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
Suami/istri:
- Qutaylah binti Abdul Uzza (cerai)
- Ummi Ruman
- Asma binti Umays
- Habibah binti Kharijah
Nama lengkapnya adalah 'Abdullah bin 'Utsman bin Amir bin Amru bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib bin Quraisy. Bertemu nasabnya dengan nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pada kakeknya bernama Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay dan ibu dari Abu Bakar adalah Ummu al-Khair Salma binti Shakhr bin Amir bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim yang berarti ayah dan ibunya sama-sama dari kabilah Bani Taim.
Abu Bakar adalah ayah dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Nama yang sebenarnya adalah Abdul Ka'bah (artinya 'hamba Ka'bah'), yang kemudian diubah oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi Abdullah(artinya 'hamba Allah'). Nabi Muhammad memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya 'yang berkata benar') setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra' Mi'raj yang diceritakan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq"
Abu Bakar lahir di kota Mekah sekitar tahun 573 Masehi, dari keluarga kaya dalam Bani Taim. Ayah Abu Bakar bernama Utsman Abu Quhafa (panggilan Abu Quhafa) dan ibunya bernama Salma binti Sakhar (panggilan Umm-ul-Khair). Abu Bakar menghabiskan masa kecilnya seperti anak Arab pada zaman itu di antara suku Badui yang menyebut diri mereka dengan nama Ahl-i-Ba'eer atau rakyat unta. Pada masa kecilnya, Abu Bakar sering sekali bermain dengan unta dan kambing, dan kecintaannya terhadap unta inilah yang memberinya nama "Abu Bakar" yang berarti, bapaknya unta.
Ketika umurnya berusia 10 tahun, Abu Bakar pergi ke Suriah bersama ayahnya dengan kafilah dagang. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang pada saat itu berusia 12 tahun juga bersama kafilah tersebut. Pada tahun 591 Masehi, Abu Bakar yang pada saat itu berusia 18 tahun pergi untuk berdagang, berprofesi sebagai pedagang kain yang memang sudah menjadi bisnis keluarga. Dalam tahun-tahun mendatang Abu Bakar sering sekali bepergian dengan kafilahnya. Perjalanan bisnis membawanya ke Yaman, Suriah dan beberapa tempat lainnya. Perjalanan bisnis inilah yang membuatnya semakin kaya dan semakin berpengalaman dalam berdagang.
Bisnisnya semakin berkembang, mempengaruhi status sosial Abu Bakar. Meskipun ayahnya Utsman Abu Quhafa masih hidup, Abu Bakar diakui sebagai kepala sukunya. Seperti anak-anak lain dari keluarga pedagang Mekah yang kaya, Abu Bakar adalah orang terpelajar (bisa menulis dan membaca) dan dia menyukai puisi. Abu Bakar biasanya menghadiri pameran tahunan di Ukaz dan ikut berpatisipasi dalam simposium puitis. Ia memiliki ingatan yang bagus dan pemahaman yang baik mengenai silsilah atau asal usul suku-suku Arab, sejarah dan juga politik mereka.
Sebuah cerita ketika Abu Bakar masih kecil, ayahnya membawanya ke Ka'bah, dan meminta Abu Bakar berdoa kepada berhala. Setelah itu ayahnya pergi untuk mengurus urusan bisnis lainnya, meninggalkan Abu Bakar sendirian dengan berhala-berhala tersebut. Abu Bakar lalu berdoa kepada berhala, "Ya Tuhanku, aku sedang membutuhkan pakaian, berikanlah kepadaku pakaian". Berhala tersebut tetap acuh tak acuh tidak menanggapi permintaan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar berdoa kepada berhala lainnya dan mengatakan "Ya Tuhanku, berikanlah aku makanan yang lezat, lihatlah aku sangat lapar". Berhala itu masih tidak memberikan jawaban apapun dan acuh tak acuh. Melihat permintaannya tidak dikabulkan, kesabaran Abu Bakar habis lalu mengangkat sebuah batu dan berkata kepada berhala tersebut. "Di sini saya sedang mengangkat batu dan akan mengarahkannya kepadamu, kalau kamu memang tuhan, maka lindungilah dirimu sendiri". Abu Bakar lalu melemparkan batu tersebut ke arah berhala dan meninggalkan Ka'bah. Setelah itu, Abu Bakar tidak pernah lagi datang ke Ka'bah untuk menyembah berhala-berhala di Ka'bah.
MEMELUK ISLAM
Setelah kembali dari perjalanan bisnis dari Yaman, Abu Bakar diberi tahu oleh teman-temannya bahwa ketika beliau tidak berada di Mekah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan dirinya bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Tabari, ahli sejarawan muslim yang paling terkenal, dalam Ta'rikhnya mengutip perkataan dari Muhammad Bin Sa'ad Bin Abi Waqqas, yang mengatakan:
Aku bertanya kepada ayaku apakah Abu Bakar orang pertama yang masuk Islam ? Beliau menjawab : "Tidak, lebih dari 50 orang masuk Islam sebelum Abu Bakar, tetapi beliau lebih unggul sebagai seorang Muslim. 'Umar bin Khattab masuk Islam setelah 55 laki-laki dan 21 perempuan. Adapun salah satu yang terkemuka dalam Islam dan iman, itu adalah 'Ali bin Abi Thalib".
Sunni dan semua muslim Syi'ah mempertahankan pendapat mereka bahwa orang kedua yang secara terang-terangan menerima Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan Allah adalah 'Ali bin Abi Thalib, dan orang yang pertama adalah Khadijah.
Ibnu Katsir dalam bukunya Al-Bidayah wan Nihayah memiliki pendapat yang berbeda dengan pendapat di atas. Dia berpendapat bahwa wanita yang pertama kali masuk Islam adalah Khadijah. Zaid bin Haritsah adalah budak pertama yang masuk Islam. 'Ali bin Abi Thalib adalah anak kecil pertama yang masuk Islam karena pada waktu ia masuk Islam, 'Ali bin Abi Thalib belum dewasa pada waktu itu. Adapun laki-laki dewasa yang bukan budak yang pertama kali masuk Islam yaitu Abu Bakar ash Siddiq.
Dalam kitab Hayatussahabah, dituliskan bahwa Abu Bakar masuk Islam setelah diajak oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Hasan Al-Athrabulusi dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata:
Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar adalah kawan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada suatu hari, dia hendak menemui Rasulullah, ketika bertemu dengan Rasulullah, dia berkata, "Wahai Abul Qosim (panggilan nabi), ada apa denganmu sehingga engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan orang-orang menuduh bahwa engkau telah berkata buruk tentang nenek moyangmu dan lain lain lagi?" Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan aku mengajak kamu kepada Allah." Setelah selesai Rasulullah berbicara, Abu Bakar langsung masuk Islam. Melihat keIslamannya itu, dia gembira sekali, tidak ada seorang pun yang ada di antara kedua gunung di Mekkah yang merasa gembira melebihi kegembiraan dia. Kemudian Abu Bakar menemui 'Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa'ad bin Abi Waqas, mengajak mereka untuk masuk Islam. Lalu, mereka pun masuk Islam.
Abu Bakar lalu mendakwahkan ajaran Islam kepada 'Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqas dan beberapa tokoh penting dalam Islam lainnya.
KEHIDUPAN SETELAH MASUK ISLAM
Istri pertama Abu Bakar yang bernama Qutaylah bint Abd-al-Uzza tidak menerima agama Islam lalu Abu Bakar menceraikannya. Istrinya yang lain yang bernama Ummi Ruman menjadi mu'alaf. Semua anak Abu Bakar menerima agama Islam kecuali Abdurrahman bin Abu Bakar sehingga membuat mereka berpisah, walaupun pada akhirnya Abdurrahman kelak menjadi seorang Muslim setelah Perjanjian Hudaibiyyah.
Masuk Islamnya Abu Bakar membuat banyak orang masuk Islam. beliau membujuk teman dekatnya untuk masuk Islam sehingga banyak temannya menerima ajakan tersebut.
CIRI FISIK ABU BAKAR ASH SIDDIQ.
Beliau berkulit Putih, bertubuh kurus, berambut lebat, tampak kurus wajahnya, dahinya muncul, dan ia sering memakai hinaa dan katm.
MASA BERSAMA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, ia pindah dan hidup bersama Abu Bakar. Saat itu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi tetangga Abu Bakar. Sejak saat itu mereka berkenalan satu sama lainnya. Mereka berdua berusia sama dan hanya berselisih 2 tahun 1 bulan lebih muda dari pada Nabi muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, pedagang dan ahli berdagang.
PENYIKSAAN OLEH SUKU QURAISY
Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk Islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah yang mayoritas masih memeluk agama nenek moyang mereka. Namun, penyiksaan terparah di alami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih di lindungi oleh para keluarga dan shahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dari tuannya kemudian memberinya kemerdekaan. Salah seorang budak yang dibelinya lalu kemudian dibebaskan adalah Bilal bin Rabah.
Ketika peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, 'Aisyah Radhiyallahu 'anha menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.
Selama masa sakit Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam saat menjelang wafat, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Bahkan 'pun setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal dunia, Abu Bakar Ash-Shiddiq dianggap sebagai shahabat Nabi yang paling tabah menghadapi meninggalnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ini. Segera setelah kematiannya, dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Tsaqifah bani saidah yang terletak di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru ummat Islam atau khalifah Islam pada tahun 632 Masehi.
Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar ash Sidiq sebagai khalifah adalah subyek kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam Islam, dimana ummat Islam terpecah menjadi kaum Sunni dan Syi'ah. Di satu sisi kaum Syi'ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib (menantu nabi Muhammad) yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah sendiri, sementara kaum Sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum Sunni berargumen bahwa Muhammad mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin. Sementara muslim Syi'ah berpendapat bahwa nabi dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dan lain-lain, tidak pernah meninggalkan ummatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan ummat terahir. Banyak hadits yang menjadi Referensi dari kaum Sunni maupun Syi'ah tentang siapa khalifah sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, 'Ali bin Abi Thalib sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai'at) kepada Abu Bakar dan dua khalifah setelahnya ('Umar bin Khattab dan 'Usman bin Affan). Kaum Sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan 'Ali bin Abi Thalib menjadi pendukung setia Abu Bakar dan 'Umar bin Khattab. Sementara kaum Syi'ah menggambarkan bahwa 'Ali bin Abi Thalib melakukan bai'at tersebut secara pro formal, mengingat ia berbai'at setelah sepeninggal Fatimah istrinya yang berbulan bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.
PERANG RIDDAH
Segera setelah sukses Abu Bakar ash Siddiq, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari daerah Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa di antaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Riddah. Dalam perang Riddah peperangan terbesar adalah memerangi "Ibnu Habi al-Hanafi" yang lebih dikenal dengan nama Musailamah al-Kazzab (Musailamah si pendusta), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad. Pasukan Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid. Sedangkan Musailamah sendiri terbunuh di tangan Al Wahsyi, seorang mantan budak yang dibebaskan oleh Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan karena telah berhasil membunuh Hamzah Singa Allah dalam Perang Uhud. Al Wahsyi kemudian bertaubat dan memeluk agama Islam serta mengakui kesalahannya atas pembunuhan terhadap Hamzah paman nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Al Wahsyi pernah berkata, "Dahulu aku membunuh seorang yang sangat dicintai Rasulullah (Hamzah) dan kini aku telah membunuh orang yang sangat dibenci Rasulullah (yaitu nabi palsu Musailamah al-Kazzab)."
EKSPEDISI KE UTARA
Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Jazirah Arab, Abu Bakar memerintahkan para jenderal Islam melawan kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sassanid. Khalid bin Walid menaklukkan Irak dengan mudah sementara ekspedisi ke daerah Suriah juga meraih sukses.
AL QUR'AN
Abu Bakar ash Shiddiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur'an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah al-kadzdzab dalam perang Riddah atau juga dikenal dengan perang yamamah, banyak para penghafal Al Qur'an yang terbunuh dalam pertempuran. 'Umar bin Kathab lantas meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur'an. oleh sebuah tim yang diketuai oleh shahabat Zaid bin Tsabit, dikumpulkan lembaran Al-Qur'an dari para penghafal Al-Qur'an dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, setelah lengkap penulisan ini maka kemudian disimpan oleh Abu Bakar. setelah Abu Bakar meninggal maka disimpan oleh 'Umar bin Khaththab dan kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari 'Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian pada masa pemerintahan 'Usman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks Al-Qur'an yang dikenal saat ini.
KEMATIAN
Abu Bakar ash Shiddiq meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 Masehi di kota Madinah karena sakit yang dideritanya pada usia 61 tahun. Abu Bakar dimakamkan di rumah putrinya 'Aisyah di dekat Masjid Nabawi, di samping makam Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam.
Referensi
^ Abdul Ghani, M. Ilyas. 2005. op cit. Hal. 39-41.^ Prof. Masud-Ul-Hasan. Sidiq-I-Akbar Hazrat Abu Bakr. hlm 1.^ Drissner, Gerald (2016). Islam for Nerds - 500 Questions and Answers. Berlin: createspace. hlm. 432. ISBN 978-1530860180.^ Al-zarkali. "Al-A'alam". Dar Al'ilm Lil'malayeen. Edisi ke-15. Mei 2002.^ Prof. Masud-Ul-Hasan. Sidiq-I-Akbar Hazrat Abu Bakr. hlm 2.^ "Sixth Session, Tuesday night, 28th Rajab 1345 A.H." Al-Islam.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-02-26.^ M. Th. Houtsma et al., eds., E.J. Brill's first Encyclopaedia of Islam, 1913–1936, Leiden: E. J. Brill, 8 vols. with Supplement (vol. 9), 1991. ISBN 90-04-09796-1^ The Biography Of Abu Bakr As Siddeeqby Dr. Ali Muhammad As-Sallaabee (Published 2007)^ al-Bidayah wa'an-Nihayah 3/26^ Merriam-Webster's Encyclopedia of World Religions by Wendy Doniger ISBN 978-0-87779-044-0^ "al-Bidayah wa'an-Nihayah 3/26"(dalam bahasa Inggris).^ "Merriam-Webster's Encyclopedia of World Religions by Wendy Doniger ISBN 978-0-87779-044-0" (dalam bahasa Inggris)
Shahabat bergelar khulafaur Rasyidin (orang-orang yang di beri petunjuk)
Nama : Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu (Arab: أبو بكر الصديق, Abu Bakr ash-Shiddiq)
Lahir: 572 M
Wafat: 23 Agustus 634 M/21 Jumadil Akhir tahun 13 H
Abu Bakar ash Siddiq Radhiyallahu 'anhu termasuk di antara orang-orang yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan sebutan as-sabiqun al-awwalun. Setelah Nabi Muhammad shallahu 'alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 Masehi hingga tahun 634 Masehi.
Abu Bakar ash Siddiq Radhiyallahu 'anhu lahir dengan nama asli Abdul ka'bah bin Abi Quhafah. ia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. Abu Bakar ash Shidiq menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sebelum meninggal terkena penyakit.
Abu Bakar Bakar ash Shiddiq
Lahir bernama Abdullah bin Abi Quhaifah pada bulan
Oktober 573 Masehi di Mekkah, Jazirah Arab (Sekarang Saudi Arabia)
Meninggal pada tanggal: 23 Agustus tahun 634 Masehi di Madinah. Tempat peristirahatan sebelah Kanan makam Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, Al-Masjid al-Nabawi, Madinah
Nama lain Ash-Shiddiq, Al-`Atiq
Dikenal atas shahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
Suami/istri:
- Qutaylah binti Abdul Uzza (cerai)
- Ummi Ruman
- Asma binti Umays
- Habibah binti Kharijah
Nama lengkapnya adalah 'Abdullah bin 'Utsman bin Amir bin Amru bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib bin Quraisy. Bertemu nasabnya dengan nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pada kakeknya bernama Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay dan ibu dari Abu Bakar adalah Ummu al-Khair Salma binti Shakhr bin Amir bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim yang berarti ayah dan ibunya sama-sama dari kabilah Bani Taim.
Abu Bakar adalah ayah dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Nama yang sebenarnya adalah Abdul Ka'bah (artinya 'hamba Ka'bah'), yang kemudian diubah oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi Abdullah(artinya 'hamba Allah'). Nabi Muhammad memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya 'yang berkata benar') setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra' Mi'raj yang diceritakan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq"
Abu Bakar lahir di kota Mekah sekitar tahun 573 Masehi, dari keluarga kaya dalam Bani Taim. Ayah Abu Bakar bernama Utsman Abu Quhafa (panggilan Abu Quhafa) dan ibunya bernama Salma binti Sakhar (panggilan Umm-ul-Khair). Abu Bakar menghabiskan masa kecilnya seperti anak Arab pada zaman itu di antara suku Badui yang menyebut diri mereka dengan nama Ahl-i-Ba'eer atau rakyat unta. Pada masa kecilnya, Abu Bakar sering sekali bermain dengan unta dan kambing, dan kecintaannya terhadap unta inilah yang memberinya nama "Abu Bakar" yang berarti, bapaknya unta.
Ketika umurnya berusia 10 tahun, Abu Bakar pergi ke Suriah bersama ayahnya dengan kafilah dagang. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang pada saat itu berusia 12 tahun juga bersama kafilah tersebut. Pada tahun 591 Masehi, Abu Bakar yang pada saat itu berusia 18 tahun pergi untuk berdagang, berprofesi sebagai pedagang kain yang memang sudah menjadi bisnis keluarga. Dalam tahun-tahun mendatang Abu Bakar sering sekali bepergian dengan kafilahnya. Perjalanan bisnis membawanya ke Yaman, Suriah dan beberapa tempat lainnya. Perjalanan bisnis inilah yang membuatnya semakin kaya dan semakin berpengalaman dalam berdagang.
Bisnisnya semakin berkembang, mempengaruhi status sosial Abu Bakar. Meskipun ayahnya Utsman Abu Quhafa masih hidup, Abu Bakar diakui sebagai kepala sukunya. Seperti anak-anak lain dari keluarga pedagang Mekah yang kaya, Abu Bakar adalah orang terpelajar (bisa menulis dan membaca) dan dia menyukai puisi. Abu Bakar biasanya menghadiri pameran tahunan di Ukaz dan ikut berpatisipasi dalam simposium puitis. Ia memiliki ingatan yang bagus dan pemahaman yang baik mengenai silsilah atau asal usul suku-suku Arab, sejarah dan juga politik mereka.
Sebuah cerita ketika Abu Bakar masih kecil, ayahnya membawanya ke Ka'bah, dan meminta Abu Bakar berdoa kepada berhala. Setelah itu ayahnya pergi untuk mengurus urusan bisnis lainnya, meninggalkan Abu Bakar sendirian dengan berhala-berhala tersebut. Abu Bakar lalu berdoa kepada berhala, "Ya Tuhanku, aku sedang membutuhkan pakaian, berikanlah kepadaku pakaian". Berhala tersebut tetap acuh tak acuh tidak menanggapi permintaan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar berdoa kepada berhala lainnya dan mengatakan "Ya Tuhanku, berikanlah aku makanan yang lezat, lihatlah aku sangat lapar". Berhala itu masih tidak memberikan jawaban apapun dan acuh tak acuh. Melihat permintaannya tidak dikabulkan, kesabaran Abu Bakar habis lalu mengangkat sebuah batu dan berkata kepada berhala tersebut. "Di sini saya sedang mengangkat batu dan akan mengarahkannya kepadamu, kalau kamu memang tuhan, maka lindungilah dirimu sendiri". Abu Bakar lalu melemparkan batu tersebut ke arah berhala dan meninggalkan Ka'bah. Setelah itu, Abu Bakar tidak pernah lagi datang ke Ka'bah untuk menyembah berhala-berhala di Ka'bah.
MEMELUK ISLAM
Setelah kembali dari perjalanan bisnis dari Yaman, Abu Bakar diberi tahu oleh teman-temannya bahwa ketika beliau tidak berada di Mekah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan dirinya bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Tabari, ahli sejarawan muslim yang paling terkenal, dalam Ta'rikhnya mengutip perkataan dari Muhammad Bin Sa'ad Bin Abi Waqqas, yang mengatakan:
Aku bertanya kepada ayaku apakah Abu Bakar orang pertama yang masuk Islam ? Beliau menjawab : "Tidak, lebih dari 50 orang masuk Islam sebelum Abu Bakar, tetapi beliau lebih unggul sebagai seorang Muslim. 'Umar bin Khattab masuk Islam setelah 55 laki-laki dan 21 perempuan. Adapun salah satu yang terkemuka dalam Islam dan iman, itu adalah 'Ali bin Abi Thalib".
Sunni dan semua muslim Syi'ah mempertahankan pendapat mereka bahwa orang kedua yang secara terang-terangan menerima Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan Allah adalah 'Ali bin Abi Thalib, dan orang yang pertama adalah Khadijah.
Ibnu Katsir dalam bukunya Al-Bidayah wan Nihayah memiliki pendapat yang berbeda dengan pendapat di atas. Dia berpendapat bahwa wanita yang pertama kali masuk Islam adalah Khadijah. Zaid bin Haritsah adalah budak pertama yang masuk Islam. 'Ali bin Abi Thalib adalah anak kecil pertama yang masuk Islam karena pada waktu ia masuk Islam, 'Ali bin Abi Thalib belum dewasa pada waktu itu. Adapun laki-laki dewasa yang bukan budak yang pertama kali masuk Islam yaitu Abu Bakar ash Siddiq.
Dalam kitab Hayatussahabah, dituliskan bahwa Abu Bakar masuk Islam setelah diajak oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Hasan Al-Athrabulusi dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata:
Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar adalah kawan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada suatu hari, dia hendak menemui Rasulullah, ketika bertemu dengan Rasulullah, dia berkata, "Wahai Abul Qosim (panggilan nabi), ada apa denganmu sehingga engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan orang-orang menuduh bahwa engkau telah berkata buruk tentang nenek moyangmu dan lain lain lagi?" Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan aku mengajak kamu kepada Allah." Setelah selesai Rasulullah berbicara, Abu Bakar langsung masuk Islam. Melihat keIslamannya itu, dia gembira sekali, tidak ada seorang pun yang ada di antara kedua gunung di Mekkah yang merasa gembira melebihi kegembiraan dia. Kemudian Abu Bakar menemui 'Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa'ad bin Abi Waqas, mengajak mereka untuk masuk Islam. Lalu, mereka pun masuk Islam.
Abu Bakar lalu mendakwahkan ajaran Islam kepada 'Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqas dan beberapa tokoh penting dalam Islam lainnya.
KEHIDUPAN SETELAH MASUK ISLAM
Istri pertama Abu Bakar yang bernama Qutaylah bint Abd-al-Uzza tidak menerima agama Islam lalu Abu Bakar menceraikannya. Istrinya yang lain yang bernama Ummi Ruman menjadi mu'alaf. Semua anak Abu Bakar menerima agama Islam kecuali Abdurrahman bin Abu Bakar sehingga membuat mereka berpisah, walaupun pada akhirnya Abdurrahman kelak menjadi seorang Muslim setelah Perjanjian Hudaibiyyah.
Masuk Islamnya Abu Bakar membuat banyak orang masuk Islam. beliau membujuk teman dekatnya untuk masuk Islam sehingga banyak temannya menerima ajakan tersebut.
CIRI FISIK ABU BAKAR ASH SIDDIQ.
Beliau berkulit Putih, bertubuh kurus, berambut lebat, tampak kurus wajahnya, dahinya muncul, dan ia sering memakai hinaa dan katm.
MASA BERSAMA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, ia pindah dan hidup bersama Abu Bakar. Saat itu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi tetangga Abu Bakar. Sejak saat itu mereka berkenalan satu sama lainnya. Mereka berdua berusia sama dan hanya berselisih 2 tahun 1 bulan lebih muda dari pada Nabi muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, pedagang dan ahli berdagang.
PENYIKSAAN OLEH SUKU QURAISY
Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk Islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah yang mayoritas masih memeluk agama nenek moyang mereka. Namun, penyiksaan terparah di alami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih di lindungi oleh para keluarga dan shahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dari tuannya kemudian memberinya kemerdekaan. Salah seorang budak yang dibelinya lalu kemudian dibebaskan adalah Bilal bin Rabah.
Ketika peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, 'Aisyah Radhiyallahu 'anha menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.
Selama masa sakit Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam saat menjelang wafat, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Bahkan 'pun setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal dunia, Abu Bakar Ash-Shiddiq dianggap sebagai shahabat Nabi yang paling tabah menghadapi meninggalnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ini. Segera setelah kematiannya, dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Tsaqifah bani saidah yang terletak di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru ummat Islam atau khalifah Islam pada tahun 632 Masehi.
Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar ash Sidiq sebagai khalifah adalah subyek kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam Islam, dimana ummat Islam terpecah menjadi kaum Sunni dan Syi'ah. Di satu sisi kaum Syi'ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib (menantu nabi Muhammad) yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah sendiri, sementara kaum Sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum Sunni berargumen bahwa Muhammad mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin. Sementara muslim Syi'ah berpendapat bahwa nabi dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dan lain-lain, tidak pernah meninggalkan ummatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan ummat terahir. Banyak hadits yang menjadi Referensi dari kaum Sunni maupun Syi'ah tentang siapa khalifah sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, 'Ali bin Abi Thalib sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai'at) kepada Abu Bakar dan dua khalifah setelahnya ('Umar bin Khattab dan 'Usman bin Affan). Kaum Sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan 'Ali bin Abi Thalib menjadi pendukung setia Abu Bakar dan 'Umar bin Khattab. Sementara kaum Syi'ah menggambarkan bahwa 'Ali bin Abi Thalib melakukan bai'at tersebut secara pro formal, mengingat ia berbai'at setelah sepeninggal Fatimah istrinya yang berbulan bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.
PERANG RIDDAH
Segera setelah sukses Abu Bakar ash Siddiq, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari daerah Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa di antaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Riddah. Dalam perang Riddah peperangan terbesar adalah memerangi "Ibnu Habi al-Hanafi" yang lebih dikenal dengan nama Musailamah al-Kazzab (Musailamah si pendusta), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad. Pasukan Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid. Sedangkan Musailamah sendiri terbunuh di tangan Al Wahsyi, seorang mantan budak yang dibebaskan oleh Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan karena telah berhasil membunuh Hamzah Singa Allah dalam Perang Uhud. Al Wahsyi kemudian bertaubat dan memeluk agama Islam serta mengakui kesalahannya atas pembunuhan terhadap Hamzah paman nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Al Wahsyi pernah berkata, "Dahulu aku membunuh seorang yang sangat dicintai Rasulullah (Hamzah) dan kini aku telah membunuh orang yang sangat dibenci Rasulullah (yaitu nabi palsu Musailamah al-Kazzab)."
EKSPEDISI KE UTARA
Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Jazirah Arab, Abu Bakar memerintahkan para jenderal Islam melawan kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sassanid. Khalid bin Walid menaklukkan Irak dengan mudah sementara ekspedisi ke daerah Suriah juga meraih sukses.
AL QUR'AN
Abu Bakar ash Shiddiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur'an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah al-kadzdzab dalam perang Riddah atau juga dikenal dengan perang yamamah, banyak para penghafal Al Qur'an yang terbunuh dalam pertempuran. 'Umar bin Kathab lantas meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur'an. oleh sebuah tim yang diketuai oleh shahabat Zaid bin Tsabit, dikumpulkan lembaran Al-Qur'an dari para penghafal Al-Qur'an dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, setelah lengkap penulisan ini maka kemudian disimpan oleh Abu Bakar. setelah Abu Bakar meninggal maka disimpan oleh 'Umar bin Khaththab dan kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari 'Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian pada masa pemerintahan 'Usman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks Al-Qur'an yang dikenal saat ini.
KEMATIAN
Abu Bakar ash Shiddiq meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 Masehi di kota Madinah karena sakit yang dideritanya pada usia 61 tahun. Abu Bakar dimakamkan di rumah putrinya 'Aisyah di dekat Masjid Nabawi, di samping makam Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam.
Referensi
^ Abdul Ghani, M. Ilyas. 2005. op cit. Hal. 39-41.^ Prof. Masud-Ul-Hasan. Sidiq-I-Akbar Hazrat Abu Bakr. hlm 1.^ Drissner, Gerald (2016). Islam for Nerds - 500 Questions and Answers. Berlin: createspace. hlm. 432. ISBN 978-1530860180.^ Al-zarkali. "Al-A'alam". Dar Al'ilm Lil'malayeen. Edisi ke-15. Mei 2002.^ Prof. Masud-Ul-Hasan. Sidiq-I-Akbar Hazrat Abu Bakr. hlm 2.^ "Sixth Session, Tuesday night, 28th Rajab 1345 A.H." Al-Islam.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-02-26.^ M. Th. Houtsma et al., eds., E.J. Brill's first Encyclopaedia of Islam, 1913–1936, Leiden: E. J. Brill, 8 vols. with Supplement (vol. 9), 1991. ISBN 90-04-09796-1^ The Biography Of Abu Bakr As Siddeeqby Dr. Ali Muhammad As-Sallaabee (Published 2007)^ al-Bidayah wa'an-Nihayah 3/26^ Merriam-Webster's Encyclopedia of World Religions by Wendy Doniger ISBN 978-0-87779-044-0^ "al-Bidayah wa'an-Nihayah 3/26"(dalam bahasa Inggris).^ "Merriam-Webster's Encyclopedia of World Religions by Wendy Doniger ISBN 978-0-87779-044-0" (dalam bahasa Inggris)
Minggu, 29 April 2018
KUMPULAN BAHASA ARAB YANG BIASA DI PAKAI SEHARI-HARI
Bahasa Arab dasar dan Kaidah Penulisan Transliterasi Arab dan beberapa tuntunan lafazd/ucapan kalimat thoyyiba sehari-hari
Terima kasih = syukran (شكرًا )
Sama sama atau maaf sekali (Tergantung kondisi) = afwan ( عفواً )
Jika ingin meminta maaf cukup katakan Afwan tidak perlu ditambahkan Jiddan, Karena arti afwan itu sendiri Maaf sekali, sehingga menjadi tidak efektif jika ditambah Jiddan
Saya minta maaf = aseef, asiif ( آسف )
Baiklah = khair, hasanan ( حسناً )*
Mungkin = rubbama (ربما )/yumkin
Awas ! = intabih ( انتبِه )*
Berhati hatilah = ihzar ( احذر )
Jangan lupa = la tansa' ( لا تنسىٰ )
Samiinatun = gemuk ( سمين )
Tawiilun = panjang ( طويل )
Qasirun = pendek ( قصير )
Khofiidhun = rendah ( خفيض )
Nahiifun = kurus ( نحيف)
Yaum = hari ( يوم)
Usbu' = minggu ( أسبوع)
Syahr = bulan ( شهر)
Sanah = tahun ( سنة)
Ucapan dalam bahasa Arab
Selamat malam = laila sa'idah ( ليلة سعيدة)
Sobahul khair = selamat pagi ( صباح الخير)
Ucapan balas sobahul khair = sobahannur ( صباح النور)
Semoga berjaya = bitaufiq wannajah ( بالتوفيق والنجاح)
Salam ukhuwah = salam perkenalan ( سلام اخوة)
Jazaakallahu khairan = semoga Allah membalas jasa kebaikanmu ( جزاك الله خيرا)
Naharun sa'idah = selamat siang
Azhoma allahu ajrak = semoga Allah memuliakan amalan kamu ( عظّم الله أجرك)
Uhibbuki - saya sayang kamu (perempuan) ( أحبكِ)
Uhibbuka- saya sayang kamu (lelaki) ( أحبكَ)
Ganti nama/personal pronouns
Aku/saya = ana ( أنا)
Kamu (lelaki) = anta ( أنتَ)
Kamu (perempuan) = anti ( أنتِ)
Dia (lelaki -seorang ) = huwa ( هُوَ)
Dia (perempuan-seorang) = hiya ( هِيَ)
Dia (lelaki/perempuan = dua orang) = huma ( هماَ)
Dia (lelaki -3 dan keatas) = hum ( هُمْ)
Dia (perempuan-3 dan keatas) = hunna ( هنَّ)
Kami = nahnu ( نحنُ )
Kalian (ramai) = antum ( أنتم)
Mereka = hum ( هُمْ)
Cantik = jamiilah ( جميلة)
Jelek = qabih ( قبيح )
Bersih = nadziifun ( نظيف)
Malas = kaslaan ( كسلان)
Ata'allamu = saya belajar ( أتعلم)
a'kulu = saya makan ( أاكل )
Asyrobu = saya minum ( أشرب)
Aqrou = saya membaca ( أقرا)
Aktubu = saya menulis ( أكتب)
Atakallamu = saya berbicara ( أتكلم)
Amsiku = saya memegang ( أمسك)
A'malu = saya mengerjakan ( أعمل)
Albasu = saya memakai ( ألبس)
Toriiqon = jalan ( طريق)
Baytun = rumah ( بيت)
Mirsamun = pensil ( مِرسم )
Qolamun = pulpen ( قلم )
Mimsahatun = penghapus ( ممسحة)
Mishbaahun = lampu ( مصباح)
Sabbuurotun = papan tulis ( سبورة)
Kaifahaluka = apa khabar (lelaki) ( كيف حالكَ)
Kaifahaluki = apa khabar (girl) ( كيف حالكِ)
Askunufi = saya tinggal di ( أسكن في)
Umri = umur saya ( عمري )
Masmuki ? = Siapa namamu (untuk perempuan) ( ما اسمكِ)
Masmuka ? = Siapa namamu (untuk laki2) ( ما اسمكَ)
Ana tilmiidzatun = saya seorang murid (untuk perempuan) ( انا تلميذة)
Ana tilmiidzun = saya seorang murid (untuk laki-laki) ( انا تلميذ)
Ahlam Saiidah = semoga mimpi indah ( احلام سعيدة)
Syafaakallaahu = semoga Allah menyembuhkan kamu ( شفاك الله)
Ukhwahfillah = Persahabatan Karena Allah ( اخوة في الله)
Ukhtin, ukh = Kakak @ Saudara Perempuan ( اخت)
Akhun, Akhuna, akh = Abang @ Saudara Lelaki ( أخ)
Zauj = Suami @ Pasangan (L) ( زوج)
Zaujah = Isteri @ Pasangan (P) ( زوجة)
Asiif Jiddan = Saya minta maaf sangat2, maaf banget ( آسف جداً)
Ukhwahfillah Abadan Abada = Persudaraan karena Allah Selama2nya (اخوة في الله أبداً ابدا)
Fa'idza Adzamta fatawakkal'alallah = Setelah kamu berazam maka bertawakallah pada Allah (فإذا عزمت فتوكل على الله)
Inni Akhafullah = Sesungguhnya aku takut kepada Allah (إني أخاف الله)
Maafi Qalbi Ghairullah = Tiada di hatiku selain Allah ( مافي قلبي غير الله)
Lau Samatha = Maafkan saya ( لَو سمحتَ)
Naltaqi Ghadan = Kita jumpa besok ( نلتقي غداً)
Illalliqa' = selamat berjumpa kembali (الى اللقاء)
Syafakallahu = Semoga Allah menyembuhkan kamu (L)(شفاكَ الله)
Syafaakillaahu = Semoga Allah myembuhkan kamu (P) (شفاكِ الله)
Tafaddhol = Silakan (تفضل)
La Aadri/ la 'a'rif = Saya Tak Tahu (لا أدري)
Maa fii Musykilah = tiada masalah (مافي مشكلة)
Jazaakallahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kbaikan (L) ( جزاكَ الله خيراً كثيراً)*
Jazaakillahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (P) ( جزاكِ الله خيراً كثيراً)
Jazaakumullahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (L&P) جزاكمُ الله خيراً كثيراً)
Wa iyyaka (L) = Dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإياك)
Wa iyyaki (P) = dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإ)
KAIDAH PENULISAN TRANSLITERASI ARAB
Berikut ini beberapa kaidah penulisan bahasa Arab dalam tulisan latin Indonesia, Namun, bagaimana pun kembali kepada tulisan Arab aslinya
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Lihat QS Al Kahfi Ayat 39 dan 69,QS Al-Fath ayat 27 dan QS Al-A'la ayat
✅ In Syaa allah
✅ Insyaa Allah
❌ In Shaa Allah
❌ Inshaallah
❌ Insyaallah
In Shaa Allah* untuk pengucapan literasi org barat.
✅ Maa Syaa allah
✅ Maasyaaallah
✅ Masyaaallah
❌ Mashaallah
❌ Masyaallah
Catatan, Maa syaa allah diucapkan manakala kita melihat suatu keindahan atau ketakjuban akan sesuatu
Sedangkan Subhanallah diucapkan manakala kita melihat suatu keburukan atau kejelekan atau kedzaliman dapat juga untuk hal positif
Sedangkan Baarakaallahu fiikum, Atau baarakaallahu Fiihaa diucapkan manakala kita melihat saudara kita memiliki barang bagus atau indah
✅ Jazaakallahu
✅ Jazaakumullahu
✅ Jazaakillahu
❌ Jazakallahu
❌ Jazakillahu
❌ Jazakumullahu
Jazaakallahu + khairan, khoiran, khoyr, khoyr, khoyran.
Catatan : tidak perlu ditambahkan Katsiron karena Khairan sudah memiliki arti kebaikan yang luas, jika ditambahkan akan membuatnya menjadi tidak efektif dan efisien.
✅ Afwan = Artinya Bisa maaf, tergantung kondisi, bisa sama-sama
❌ Afwan Jiddan
✅ Asiif = Maaf
❌ Asiif Jiddan
Tafaddhol = Silahkan
✅ Silahturrahim
❌ Silahturahmi
✅ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Assalamu'alaikum warahmatullah
✅ Assalamu'alaikum
❌ Assl
❌ Ass
❌ Aslml
❌ Samlekum
❌ Assall
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullah
✅ Wa'alaikumussalam
❌ Wa'alakumsalam
❌ Waalakumsalam
❌ Kumsalam
Catatan jika alif lam dihilangkan maka kalimat tersebut akan menjadi UNDEFINITIF, TIDAK BISA DIARTIKAN
Jika alif lamnya tdk dihilangkan maka kalimat tersebut DEFINITIF, BISA DIARTIKAN
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullah
✅ Wassalamu'alaikum
❌ Wassalmlkm
❌ Wassalam
❌ Kumsam
Jika saudaramu mengucapkan, Jazaakallahu khairan
Jawablah
Wa jazaakallahu khairan atau boleh juga
Wa Anta Fa Jazaakallahu khairan akh
Jika saudaramu mengucapkan,
Jazaakillahu khairan
Jawablah
Wa Jazaakillahu khairan atau boleh juga Wa anti fa jazaakillahu khairan ukht
Jika saudaramu mengucapkan,
Syukron
Jawablah
Wa Iyyak, wa iyyakum, wa iyyaka
✅ Aamiin
❌ Amin
❌ Amiin
Aamiin + (Nama Asmaul Husna), Ya Mujibas Saa-ilin, Aamiin allahumma aamiin, Aamiin Ya Rabb, Aamiin Ya Allah.
✅ Baarakaallahu fiikum
✅ Baarakaallahu Fiihaa
✅ Baarakaallahu fiik
Maka balaslah dengan mengucapkan Wa baarakaallahu Fiikum atau boleh juga wa fiikaa baarakaallah
✅ Rahimahullah
❌ Almarhum/Almarhumah
Catatan, karena belum tentu ketika kita wafat kelak kita akan diberi azab atau rahmat oleh Allah Azza wa Jalla, jadi panggillah dengan sebutan Rahimahullah
✅ Husnul Khatimah
❌ Chusnul Khatimah
Wallahu a'lam bish-shawaab,_
والله أعلم بالصواب
Baarakallahu fiik
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Sekian
Terima kasih = syukran (شكرًا )
Sama sama atau maaf sekali (Tergantung kondisi) = afwan ( عفواً )
Jika ingin meminta maaf cukup katakan Afwan tidak perlu ditambahkan Jiddan, Karena arti afwan itu sendiri Maaf sekali, sehingga menjadi tidak efektif jika ditambah Jiddan
Saya minta maaf = aseef, asiif ( آسف )
Baiklah = khair, hasanan ( حسناً )*
Mungkin = rubbama (ربما )/yumkin
Awas ! = intabih ( انتبِه )*
Berhati hatilah = ihzar ( احذر )
Jangan lupa = la tansa' ( لا تنسىٰ )
Samiinatun = gemuk ( سمين )
Tawiilun = panjang ( طويل )
Qasirun = pendek ( قصير )
Khofiidhun = rendah ( خفيض )
Nahiifun = kurus ( نحيف)
Yaum = hari ( يوم)
Usbu' = minggu ( أسبوع)
Syahr = bulan ( شهر)
Sanah = tahun ( سنة)
Ucapan dalam bahasa Arab
Selamat malam = laila sa'idah ( ليلة سعيدة)
Sobahul khair = selamat pagi ( صباح الخير)
Ucapan balas sobahul khair = sobahannur ( صباح النور)
Semoga berjaya = bitaufiq wannajah ( بالتوفيق والنجاح)
Salam ukhuwah = salam perkenalan ( سلام اخوة)
Jazaakallahu khairan = semoga Allah membalas jasa kebaikanmu ( جزاك الله خيرا)
Naharun sa'idah = selamat siang
Azhoma allahu ajrak = semoga Allah memuliakan amalan kamu ( عظّم الله أجرك)
Uhibbuki - saya sayang kamu (perempuan) ( أحبكِ)
Uhibbuka- saya sayang kamu (lelaki) ( أحبكَ)
Ganti nama/personal pronouns
Aku/saya = ana ( أنا)
Kamu (lelaki) = anta ( أنتَ)
Kamu (perempuan) = anti ( أنتِ)
Dia (lelaki -seorang ) = huwa ( هُوَ)
Dia (perempuan-seorang) = hiya ( هِيَ)
Dia (lelaki/perempuan = dua orang) = huma ( هماَ)
Dia (lelaki -3 dan keatas) = hum ( هُمْ)
Dia (perempuan-3 dan keatas) = hunna ( هنَّ)
Kami = nahnu ( نحنُ )
Kalian (ramai) = antum ( أنتم)
Mereka = hum ( هُمْ)
Cantik = jamiilah ( جميلة)
Jelek = qabih ( قبيح )
Bersih = nadziifun ( نظيف)
Malas = kaslaan ( كسلان)
Ata'allamu = saya belajar ( أتعلم)
a'kulu = saya makan ( أاكل )
Asyrobu = saya minum ( أشرب)
Aqrou = saya membaca ( أقرا)
Aktubu = saya menulis ( أكتب)
Atakallamu = saya berbicara ( أتكلم)
Amsiku = saya memegang ( أمسك)
A'malu = saya mengerjakan ( أعمل)
Albasu = saya memakai ( ألبس)
Toriiqon = jalan ( طريق)
Baytun = rumah ( بيت)
Mirsamun = pensil ( مِرسم )
Qolamun = pulpen ( قلم )
Mimsahatun = penghapus ( ممسحة)
Mishbaahun = lampu ( مصباح)
Sabbuurotun = papan tulis ( سبورة)
Kaifahaluka = apa khabar (lelaki) ( كيف حالكَ)
Kaifahaluki = apa khabar (girl) ( كيف حالكِ)
Askunufi = saya tinggal di ( أسكن في)
Umri = umur saya ( عمري )
Masmuki ? = Siapa namamu (untuk perempuan) ( ما اسمكِ)
Masmuka ? = Siapa namamu (untuk laki2) ( ما اسمكَ)
Ana tilmiidzatun = saya seorang murid (untuk perempuan) ( انا تلميذة)
Ana tilmiidzun = saya seorang murid (untuk laki-laki) ( انا تلميذ)
Ahlam Saiidah = semoga mimpi indah ( احلام سعيدة)
Syafaakallaahu = semoga Allah menyembuhkan kamu ( شفاك الله)
Ukhwahfillah = Persahabatan Karena Allah ( اخوة في الله)
Ukhtin, ukh = Kakak @ Saudara Perempuan ( اخت)
Akhun, Akhuna, akh = Abang @ Saudara Lelaki ( أخ)
Zauj = Suami @ Pasangan (L) ( زوج)
Zaujah = Isteri @ Pasangan (P) ( زوجة)
Asiif Jiddan = Saya minta maaf sangat2, maaf banget ( آسف جداً)
Ukhwahfillah Abadan Abada = Persudaraan karena Allah Selama2nya (اخوة في الله أبداً ابدا)
Fa'idza Adzamta fatawakkal'alallah = Setelah kamu berazam maka bertawakallah pada Allah (فإذا عزمت فتوكل على الله)
Inni Akhafullah = Sesungguhnya aku takut kepada Allah (إني أخاف الله)
Maafi Qalbi Ghairullah = Tiada di hatiku selain Allah ( مافي قلبي غير الله)
Lau Samatha = Maafkan saya ( لَو سمحتَ)
Naltaqi Ghadan = Kita jumpa besok ( نلتقي غداً)
Illalliqa' = selamat berjumpa kembali (الى اللقاء)
Syafakallahu = Semoga Allah menyembuhkan kamu (L)(شفاكَ الله)
Syafaakillaahu = Semoga Allah myembuhkan kamu (P) (شفاكِ الله)
Tafaddhol = Silakan (تفضل)
La Aadri/ la 'a'rif = Saya Tak Tahu (لا أدري)
Maa fii Musykilah = tiada masalah (مافي مشكلة)
Jazaakallahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kbaikan (L) ( جزاكَ الله خيراً كثيراً)*
Jazaakillahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (P) ( جزاكِ الله خيراً كثيراً)
Jazaakumullahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (L&P) جزاكمُ الله خيراً كثيراً)
Wa iyyaka (L) = Dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإياك)
Wa iyyaki (P) = dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإ)
KAIDAH PENULISAN TRANSLITERASI ARAB
Berikut ini beberapa kaidah penulisan bahasa Arab dalam tulisan latin Indonesia, Namun, bagaimana pun kembali kepada tulisan Arab aslinya
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Lihat QS Al Kahfi Ayat 39 dan 69,QS Al-Fath ayat 27 dan QS Al-A'la ayat
✅ In Syaa allah
✅ Insyaa Allah
❌ In Shaa Allah
❌ Inshaallah
❌ Insyaallah
In Shaa Allah* untuk pengucapan literasi org barat.
✅ Maa Syaa allah
✅ Maasyaaallah
✅ Masyaaallah
❌ Mashaallah
❌ Masyaallah
Catatan, Maa syaa allah diucapkan manakala kita melihat suatu keindahan atau ketakjuban akan sesuatu
Sedangkan Subhanallah diucapkan manakala kita melihat suatu keburukan atau kejelekan atau kedzaliman dapat juga untuk hal positif
Sedangkan Baarakaallahu fiikum, Atau baarakaallahu Fiihaa diucapkan manakala kita melihat saudara kita memiliki barang bagus atau indah
✅ Jazaakallahu
✅ Jazaakumullahu
✅ Jazaakillahu
❌ Jazakallahu
❌ Jazakillahu
❌ Jazakumullahu
Jazaakallahu + khairan, khoiran, khoyr, khoyr, khoyran.
Catatan : tidak perlu ditambahkan Katsiron karena Khairan sudah memiliki arti kebaikan yang luas, jika ditambahkan akan membuatnya menjadi tidak efektif dan efisien.
✅ Afwan = Artinya Bisa maaf, tergantung kondisi, bisa sama-sama
❌ Afwan Jiddan
✅ Asiif = Maaf
❌ Asiif Jiddan
Tafaddhol = Silahkan
✅ Silahturrahim
❌ Silahturahmi
✅ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Assalamu'alaikum warahmatullah
✅ Assalamu'alaikum
❌ Assl
❌ Ass
❌ Aslml
❌ Samlekum
❌ Assall
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullah
✅ Wa'alaikumussalam
❌ Wa'alakumsalam
❌ Waalakumsalam
❌ Kumsalam
Catatan jika alif lam dihilangkan maka kalimat tersebut akan menjadi UNDEFINITIF, TIDAK BISA DIARTIKAN
Jika alif lamnya tdk dihilangkan maka kalimat tersebut DEFINITIF, BISA DIARTIKAN
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullah
✅ Wassalamu'alaikum
❌ Wassalmlkm
❌ Wassalam
❌ Kumsam
Jika saudaramu mengucapkan, Jazaakallahu khairan
Jawablah
Wa jazaakallahu khairan atau boleh juga
Wa Anta Fa Jazaakallahu khairan akh
Jika saudaramu mengucapkan,
Jazaakillahu khairan
Jawablah
Wa Jazaakillahu khairan atau boleh juga Wa anti fa jazaakillahu khairan ukht
Jika saudaramu mengucapkan,
Syukron
Jawablah
Wa Iyyak, wa iyyakum, wa iyyaka
✅ Aamiin
❌ Amin
❌ Amiin
Aamiin + (Nama Asmaul Husna), Ya Mujibas Saa-ilin, Aamiin allahumma aamiin, Aamiin Ya Rabb, Aamiin Ya Allah.
✅ Baarakaallahu fiikum
✅ Baarakaallahu Fiihaa
✅ Baarakaallahu fiik
Maka balaslah dengan mengucapkan Wa baarakaallahu Fiikum atau boleh juga wa fiikaa baarakaallah
✅ Rahimahullah
❌ Almarhum/Almarhumah
Catatan, karena belum tentu ketika kita wafat kelak kita akan diberi azab atau rahmat oleh Allah Azza wa Jalla, jadi panggillah dengan sebutan Rahimahullah
✅ Husnul Khatimah
❌ Chusnul Khatimah
Wallahu a'lam bish-shawaab,_
والله أعلم بالصواب
Baarakallahu fiik
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Sekian
Sabtu, 28 April 2018
ISTILAH ARAB YANG SERING DI PAKAI
الله مستعان
Allahul musta’an = hanya ALLAH-lah tempat kita minta tolong
بارك الله فيك / الله يبارك فيك
Barakallah fikum / Allahu yubarikfik = semoga ALLAH memberi kalian berkah
وأنت كذلك
Wa anta kadzalik = begitu jg antum
Hafizhanallah = semoga ALLAH menjaga kita
هدانا الله
Hadaanallah = semoga ALLAH memberikan kita petunjuk/hidayah.
الله يهديك
Allahu yahdik = semoga Allah memberimu petunjuk/hidayah
'ala rohatik = 'ala kaifik = terserah anda...
- antunna = kunn = kalian prempuan
- huwa = hu = dia laki2
- hiya = ha = dia perempuan
- Akhi fillah = saudaraku seiman (kepada Allah)
- Allahu yahdik = Semoga Allah memberimu petunjuk
- Hadaanallah = semoga ALLAH memberikan kita petunjuk
- Allahul musta'an = hanya ALLAH lah tempat kita minta tolong
- Wa iyyak/kum = sama2
- Wa anta kadzaalik = begitu juga antum
Kata “أَمَّا بَعْدُ” sering kita dengarkan setiap kali seseorang menyampaikan pengantar khotbah. Bisa juga diungkapkan dengan: “وَبَعْدُ” . Keduanya bermakna sama, yaitu: “adapun selanjutnya”.
Muqoddimah 1:
الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ لله وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، أَمَّا بَعْدُ
Artinya:
Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam tercurah untuk Rasulullah, para keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang tunduk lagi taat kepada beliau. Amma ba’du ….
Mukadimah 2:
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَـعِينَ، أَمَّا بَعْدُ
Artinya:
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Salawat dan salam tercurah untuk seorang utusan yang paling mulia, keluarganya, dan semua sahabatnya …. Amma ba’du ….
Mukadimah 3:
الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصَحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَى يَومِ الدِّينِ، أَمَّا بَعْدُ
Artinya:
Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga tercurah untuk seorang nabi dan rasul yang paling mulia, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat. Amma ba’du ….
Langganan:
Postingan (Atom)
