Senin, 04 Mei 2020

DI MANA ADA GRUP SUNNAH PASTI DISITU MENYUSUP AHLUL BID'AH MENUNJUKKAN KEJAHILANNYA

⛔  DI MANA ADA GRUP SUNNAH PASTI DISITU MENYUSUP AHLUL BID'AH MENUNJUKKAN KEJAHILANNYA
┈┉┅━━━━━•❁❎❁•━━━━━┅┉┈

📍 https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2694088720618551&id=875446599149448

🔖 Sudah beberapa grup kajian sunnah yang kami ikuti tidak ada grup yang anggotanya murni pecinta sunnah, selamanya ada ahlul bid'ah yang menyusup ke dalamnya untuk mengacaukan kajian-kajian sunnah. Kehadiran ahlul bid'ah dapat diketahui dari komentar-komentarnya atau tulisan-tulisan jahilnya.

👥 Berteman dengan ahlul bid'ah tidaklah selamanya buruk yang penting bisa menjaga akidah dan menjaga diri jangan sampai terpengaruh oleh argumen jahilnya. Dan harus selalu waspada karena berteman dengan ahlul bid'ah lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya.

🔖 Kehadiran ahlul bid'ah ke dalam grup sunnah tentu *bukanlah maksud yang baik untuk mendapatkan ilmu-ilmu syar'i* melainkan untuk mengacaukan kajian sunnah, untuk menghalangi anggota lain agar tidak mempercayai kajian-kajian sunnah.

*》 Ada beberapa komentar andalan ahlul bid'ah, antara lain :*

1⃣ _"Makanya ngaji dong pada kyai yang mapan ilmunya."_

2⃣ _"Jangan sok suci."_

3⃣ _"Dasar wahabi, dajjal dari Nejd."_

4⃣ _"Kalau setiap bid'ah sesat, maka kita semua sesat dong, karena HP tidak ada pada zaman nabi."_

5⃣ _"Sudah berapa hadits yang kamu hapal sehingga berani bicara bid'ah."_
Dan masih banyak komentar lainnya.

*》 Kehadiran ahlul bid'ah dalam grup-grup sunnah tentu bukanlah suatu hal yang amat bermanfaat, tetapi suatu keburukan karena :*

*● Kadang memancing perdebatan,* termasuk ayat-ayat Allah yang diperdebatkan, padahal tidak ada yang memperdebatkan ayat-ayat Allah kecuali orang kafir.

*● Mengandung fitnah,* karena gara-gara kita yang membuat postingan di grup, akhirnya ulama-ulama sunnah yang menjadi sasaran fitnah, yaitu dicap sebagai wahabi atau dajjal padahal kita tidak punya hubungan dengan orang yang difitnah.

*● Mengandung pendustaan,* karena gara-gara postingan kita sehingga banyak yang mendustakan ayat-ayat Allah, ada yang menghina Allah, menyamakan Allah dengan dewa di kahyangan.

*✅ Oleh karena itu, perlu diketahui bahwa grup itu berada dalam tanggung jawab admin/pembuat grup.*

👥 Maka bila ada anggota yang menyusup dengan maksud yang buruk dan membuat komentar-komentar sampah, melecehkan Al Qur'an dan As Sunnah, menghina ulama, maka hendaknya *mengambil tindakan yaitu:*

► ❶ Menghapus tulisan atau komentar sampah dan melarang pembuat komentar sampah tersebut.

► ❷ Kalau ada yang ingin bergabung maka lihat dulu profilnya.

► ❸ Mengingatkan anggota agar santun berkomentar, tidak menebar fitnah atau hinaan.

📲 Membuat grup sunnah tentu memiliki visi dan misi yang mulia yaitu berbagi ilmu syar'i agar orang lain bisa menegakkan sunnah dan meninggalkan bid'ah, bukan sebagai ajang pamer ilmu, ajang perdebatan dan saling menghina. Kita berharap agar pertemanan kita dalam kajian sunnah bisa bermanfaat bagi diri dan bagi orang lain. Makanya para pengacau yang menyusup masuk ke grup hendaknya dienyahkan dari group.


 #Kisah Ghuroba#.

•┈┈┈┈•◈◉✹💎✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​

TIDAK MENUNAIKAN AMANAT ILMIAH DALAM TULISAN

https://muslim.or.id/11298-tidak-menunaikan-amanat-ilmiah-dalam-tulisan.html

📝 TIDAK MENUNAIKAN AMANAT ILMIAH DALAM TULISAN
___________________✒

Oleh : *Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK*


▪ Yidak menunaikan amanat ilmiah, mungkin kami pribadi atau kita sekalian pernah melakukan sebelumnya. Semoga Allah _Ta’ala_ mengampuni dan menjadi pelajaran bagi yang lain. Tetapi yang pertama kali kami sampaikan bahwa kita harus ber-husnuzhon bahwa bisa jadi kesalahan yang dibuat ini dikarenakan tidak tahu bagaimana amanat ilmiah dalam menulis sebuah tulisan.

Berkembangnya tulis-menulis tidak lepas dari pengaruh kemajuan pengetahuan dan teknologi. Perkembangan percetakan, internet, jejaring sosial dan berbagai media menyebabkan manusia sangat memanfaatkannya baik untuk kepentingan dunia atau kepentingan dakwah sebagai tabungan di akherat. Sesuatu hal yang patut kita syukuri karena dahulu di zaman para ulama, buku sangat berharga sekali. Jika ingin memperbanyak, maka harus disalin dengan tulisan tangan, dengan teliti beserta konsekuensi kesalahan yang kecil dan beberapa coretan untuk memperbaiki. Sampai-sampai dahulu dikenal ungkapan jika meminjamkan buku adalah suatu hal yang sangat merugikan.

Bersamaan dengan nikmat Allah ini, maka terkadang kita terjerumus dalam penulisan yang kurang memperhatikan amanat ilmiah. Yang setelah dipikir dan direnungi sebabnya adalah perasaan ingin dianggap tinggi ilmunya dan mengharap pujian dari manusia.

*➡ Bentuk Tidak Amanah dalam Tulisan*

*1⃣ Menulis berbagai referensi, tetapi tidak mengambil bahan tulisan dari referensi tersebut.*

Sebaiknya mencantumkan referensi atau maraji’ sesuai dengan buku atau kitab yang dibaca kemudian diambil dan dinukil ilmu dari sumber tersebut.

Terkadang kita menulis berbagai macam referensi kitab-kitab dengan tujuan agar pembaca tahu bahwa kita telah banyak menelaah kitab, telah banyak membaca dan melakukan penelitian mendalam.Padahal kita sekedar melihat-lihat sekilas, bahkan yang parah kita tidak membacanya sama sekali.

Sekedar contoh yang kurang tepat, ketika membuat judul tulisan *“Keutamaan Tauhid”* kemudian mencantumkan sumber yang sangat banyak dan tidak semua sumber ini dibaca.

Referensi:

1. Kitabut Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

2. Qoulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Al Utsaimin

3. At Tamhid lisyarhi Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh

4. Qoulus Sadid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy

5. Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh

6. Mulakhkhos Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih Sholih bin Fauzan bin ‘ Abdillah Al Fauzan

7. I’anatul Mustafid bi Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘ Abdillah Al Fauzan

*2⃣ Jika sumbernya adalah buku terjemahan maka cantumkan buku tersebut adalah terjemahan*

Hal ini juga termasuk kurang menunaikan amanat ilmiah tulisan. Kemungkinan besar tujuannya sama yaitu agar dikira lebih berilmu dan berharap pujian manusia.

*Contohnya dalam tulisan,*

_“Dalam kitab Qoulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Al-Utsaimin, dijelaskan demikian dan demikian”_

_“Kami menemukan penjelasan yang bagus dalam kitab Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh bahwa…”_

Jika kita membaca buku terjemahannya, maka kita tuliskan kutipan judul buku terjemahan tersebut, halaman berapa, penerbit dan cetakan keberapa. Karena terjemahan terkadang kurang tepat sehingga jika ada yang ingin menelaah tulisan kita lebih mendalam, mereka terkadang terkecoh karena rujukan yang dipakai sebenarnya adalah buku terjemahan, bukan kitab asli dengan bahasa Arab.

*3⃣ Jika kita mengutip dari sebuah tulisan maka cantumkan sumber tulisan tersebut.*

Sama seperti penjelasan di atas, jika mengutip sebuah kutipan tidak dari sumber asli kitabnya, maka cantumkan sumber tulisan tersebut.

Contohnya, ada kutipan dari tulisan seorang ustadz misalnya dari majalah A.

*Ath Thobari _rahimahullah_ berkata :*
_“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian –wahai manusia- adalah yang paling tinggi takwanya pada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Bukanlah yang paling mulia dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.”_ (Tafsir Ath Thabari 21: 386, Jaami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ayil Qur’an, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari, terbitan Dar Hijr)

Jika kita tidak mengecek ke kitab aslinya, maka sebaiknya kita cantumkan sumber kutipan kita, karena ini amanat ilmiah. Bisa jadi terjemahannya kurang tepat atau ada yang terlewatkan. Sebaiknya kita cantumkan,

*Ath Thobari _rahimahullah_ berkata :*

_“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian –wahai manusia- adalah yang paling tinggi takwanya pada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Bukanlah yang paling mulia dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.”_ (Tafsir Ath Thobari 21: 386, Jaami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ayil Qur’an, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Hijr, dikutip dari tulisan ustadz fulan, dengan judul.., di majalah… terbitan… halaman sekian)

*4⃣ Hanya sekedar menambah atau merubah sedikit tetapi menisbatkan tulisan tersebut pada dirinya.*

Ini juga sesuatu yang kurang tepat, yaitu meng-copy paste sebuah tulisan kemudian menambah atau merubah sedikit dengan komentar kemudian menisbatkan tulisan itu sebagai hasil karyanya baik dengan terang-terangan atau bahasa kiasan.

Contohnya, di akhir atau di awal tulisan ditulis,

_“Ditulis oleh fulan, di kota A, pukul sekian, bertepatan dengan…”_

Atau dengan bahasa kiasan,

_“Oleh: fulan, di kota A, pukul sekian, bertepatan dengan…”_

_“Diselesaikan di kota A, oleh fulan”_

Bisa jadi maksud kata “oleh” yaitu mempublikasikan, tetapi maksudnya mengharapkan pembaca menyangka bahwa ia yang menulis. *Sebaiknya kita sampaikan sumber tulisan dan penulisnya.* Kemudian kita jelaskan apa bagian yang kita tambahkan.

Atau yang agak parah, sekedar meng-copy paste tanpa tambahan dari sebuah buku atau tulisan kemudian melakukan hal diatas.

*5⃣ Menaruh tulisan di situs atau blog miliknya tanpa izin penulis.*

Jika penulisnya mengatakan silahkan menyebarkan dan meng-copy paste asal mencantumkan sumber, maka tidak mengapa tanpa izin langsung. Termasuk adab, yang kita meminta izin jika menggunakan hak orang lain.

Begitu juga jika itu adalah hak sebuah majalah yang diberikan oleh penulisnya. Di mana jika tulisan tersebut menyebar dengan mudahnya, maka akan merugikan majalah tersebut. Hal ini bukan maksudnya membatasi penyebaran ilmu, akan tetapi ada waktunya boleh disebarkan, misalnya ketika telah diterbitkan oleh majalah tersebut. Kami rasa tidak ada majalah Islam yang berniat dakwah kemudian membatasi tulisan tersebut. Wallahu a’lam

*Harapan itu adalah Pujian manusia*

_“Masya Allah, tulisan yang bagus..”_

_“Keren, bisa menambah pengetahuan”_

_“Mantap sekali, pembahasan yang dalam”_

Jika kita kurang beriman, mungkin inilah kata-kata dan ungkapan yang menjadi tujuan utama dan paling dinanti-nanti. Bagi yang ikhlas dan berusaha menggapainya, maka ia berharap komentar-komentar di atas adalah kabar gembira yang disegerakan dari Allah. Yaitu berniat beramal dengan keikhlasan awalnya, kemudian datanglah pujian-pujian manusia yang tidak kita harapkan. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam,_ ketika ditanya tentang seorang yang melakukan kebaikan kemudian dipuji oleh manusia, maka beliau bersabda,

تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ

_“Hal tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.”_ (HR. Muslim no. 2642)

Kemudian kita jangan terbawa melangit oleh pujian tersebut. Kita harus sering-sering membaca doa ketika dipuji.

اللهم لا تؤاخذني بما يقولون, واغفرلي ما لا يعلمون (واجعلني خيرا مما يظنون)

_Allahumma laa tuaa-khidzni bimaa yaquuluun, waghfirli maa laa ya’lamuun_ (waj’alni khoiron mimmaa yadhunnuun)

_“Yaa Allah, janganlah Engkau siksa aku dengan sebab (pujian) yang mereka ucapkan, dan ampunilah aku dari (perbuatan dosa) yang tidak mereka ketahui (dan jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka)”_ (HR Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no 761 dan dalam Shahihul Adabil Mufrad no 585, dishahihkan oleh Syaikh Albani. Bagian akhir adalah tambahan riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman 4: 228)

_Yaa Allah, janganlah Engkau siksa aku dengan sebab (pujian) yang mereka ucapkan, yaitu berupa ujub dan sombong atas karunia kemudian tidak bersyukur_

_Ampunilah aku dari (perbuatan dosa) yang tidak mereka ketahui, yaitu banyak dosa-dosa yang kita lakukan secara sembunyi-sembunyi dan masih ditutupi oleh Allah, seandainya manusia tahu sedikit saja, mungkin kita tidak berani muncul dihadapan mereka._

_Dan jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka, yaitu lebih baik dari sangkaan mereka saat ini._

*Asal Menjawab dan Memberi Fatwa*

Yang kita khawatirkan adalah *banyak komentar dan pujian yang menyematkan gelar ustadz kepada kita, padahal kita masih seorang penuntut ilmu.*

_“Jazakallahu khair atas ilmunya ustadz”_

_“Syukron ustadz”_

_“Sangat bermanfaat ustadz”_

Hal ini tidak mengapa jika orang tersebut adalah ustadz yang memang sudah mumpuni ilmunya. Perlu kita ketahui bahwa Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melarang memuji orang lain di hadapannya kecuali melihat ada mashlahat,

*Abu Musa berkata,*

_“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam_ mendengar seorang pria berlebih-lebihan dalam memuji seorang. Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ lalu bersabda,

أهْلَكْتُم أو قطعتم ظهرَ الرجل

_”Kalian telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu"_ (HR. Bukhari no.78, Kitab Al Adab,no. 54 Bab Maa Yukrohu Minat Tamaduh; Muslim no. 53 Kitab Az Zuhd)

*Kemudian karena seringnya dipanggil ustadz, akhirnya kita merasa gengsi jika tidak mampu menjawab suatu pertanyaan, dan akhirnya kita berfatwa tanpa ilmu.* Semoga Allah melindungi kita dari hal seperti ini. _Amin yaa mujibas saailin._

_Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam._


•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​
✍ Penulis: *Ustadz dr. Raehanul Bahraen*

✅ Editor: *Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc*

✅ Sumner : https://muslim.or.id/11298-tidak-menunaikan-amanat-ilmiah-dalam-tulisan.html

•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​

SHARE ILMU

*SERING SHARE ILMU BUKAN UNTUK “SOK ALIM” TETAPI BERHARAP PAHALA DAKWAH*
┈┉┅━━━━━•❁❁•━━━━━┅┉┈

___✍ Penyusun : *Ustadz dr. Raehanul Bahraen*


🔖 Tetap semangat berdakwah, mungkin tidak disangka, satu share ilmu dan faidah ternyata bisa memberikan hidayah kepada seseorang, walau hanya sekedar menekan *“share”.* Tentunya dengan niat yang ikhlas

*》Tidak mesti jadi ustadz,* hanya menunjukkan dan mengajak ke jalan Allah, *in syaa Allah mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya.*

Demikian juga share ilmu baik di dunia nyata maupun dunia maya. Semoga mendapat pahala MLM sampai hari kiamat.

*》 Rasulullah ﷺ bersabda :*

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

_“Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya"_  [ HR. Muslim ]

*》 Imam An-Nawawi _rahimahullah_ menjelaskan :*

المراد أن له ثوابا كما أن لفاعله ثوابا …

دل بالقول، واللسان، والإشارة، والكتابة

“Maksudnya adalah baginya pahala sebagaimana pahala yang mengerjakan…ia menunjukkan dengan perkataan, lisan, *ISYARAT* dan tulisan.”  [ Syarah Shahih Muslim ]

❌ Bukannya merasa _*“sok 'alim dan sok ustadz”*,_  tetapi ini yang diharapkan.

🔖 Terkadang terbetik bisikan _*“Kamu juga banyak maksiat, jangan sok 'alim dan sok suci” !!*_ tetapi teringat perkataan ulama _*“KALAU MENUNGGU SUCI SEKALI, TIDAK AKAN ADA YANG BERDAKWAH !!”*_

*》 Ibnu Hazm _rahimahullah_ berkata,:*

ولو لم ينه عن الشر إلا من ليس فيه منه شيء ولا أمر بالخير إلا من استوعبه؛ لما نهى أحد عن شر ولا أمر بخير بعد النبي صلى الله عليه وسلم

```“Seandainya yang melarang dari dosa harus orang yang tidak terlepas dosa dan yang memerintahkan kebaikan harus orang yang sudah melakukan kebaikan semua, maka tidak ada lagi yang melarang dari keburukan dan mengajak kebaikan kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”```  [ Akhlaq was Siyar hal. 252-253 ]

🔖 Jika harus menunggu jadi orang suci berdakwah, dakwah tak akan pernah ada kita banyak-banyak berdoa dan memperhatikan :

1⃣. Semoga Ikhlas ketika share ilmu

2⃣  Berniat yang paling pertama mengamalkannya (terkadang kita PeDe share sesuatu setelah kita amalkan) dan memohon kepada Allah agar kita bisa mengamalkannya

3⃣ Jauhkan *riya* dan tendensi dunia serta ketenaran *seandainya bukan karena amanah ilmiah, ingin rasanya menulis sesuatu tanpa mencantumkan nama penulisnya. Sebagai bentuk amanah ilmiah, cantumkan sumber tulisannya jika ada.*

4⃣ Tidak melupakan dakwah di dunia nyata, karena itulah dakwah yang lebih baik dan lebih prioritas, di keluarga dan sahabat di sekitar kita. Walaupun dakwah dunia maya juga boleh dan terkadang efektif

5⃣ Tidak lupa berdoa agar dakwah kita berkah dan bisa diterima oleh manusia dengan mudah

☑ Tetap semangat share ilmu di dunia nyata ataupun dunia maya dan tetap berdakwah, tentunya dengan memohon pertolongan Allah dan berhias dengan keikhlasan.


⬛⬛⬛⬛⬛⬛⬛⬛⬛⬛⬛⬛

📝___✍ Penyusun: *Ustadz dr. Raehanul Bahraen*

🌐 https://muslimafiyah.com/sering-share-ilmu-bukan-untuk-sok-alim-tetapi-berharap-pahala-dakwah.html

JANGAN HAPUS PENULISNYA JIKA COPAS TULISAN

https://muslimafiyah.com/jangan-hapus-penulisnya-jika-copas-tulisan.html

JANGAN HAPUS PENULISNYA JIKA COPAS TULISAN
__________________________✒
Penyusun: *Ustadz dr. Raehanul Bahraen*


Tidak layak pula memotong gambar (crop) untuk menghilangkan penulis atau pembuat gambar. Agama Islam mengajarkan agar kita menghormati sebuah tulisan

1. Ilmu lebih berkah jika dinisbatkan kepada penulisnya.
Ulama berkata,

 من بركة العلم عزوه إلى قائله

```“Di antara keberkahan ilmu yaitu menisbatkan ilmu kepada yang berkata/penulisnya”```

2.  Mencantumkan penulisnya termasuk bentuk amanah Ilmiah
Tentu ada perasaan *“sesuatu”* jika tiba-tiba tulisan kita menyebar tanpa ada tulisan penulisnya, walaupun hikmahnya di sisi lain kita senang karena bisa lebih ikhlas.
Jika kita tidak suka diperlakukan demikian, maka jangan memperlakukan saudara seperti demikian juga

Bahkan ada kasus di mana penulis aslinya dituduh sebagai plagiat dan memcontek tulisan orang lain

3.  Mencantumkan penulisnya juga memudahkan untuk klarifikasi dan memberikan masukan kepada penulisnya jika ada kesalahan atau masukan.

Terlebih masalah agama yang jika salah maka dampaknya bisa berbahaya dan perlu dikoreksi.

Ulama menjelaskan bahwa dosa terbesar bahkan di atas kesyirikan adalah berkata-kata atas nama Allah (atas nama agama) padahal dia tidak mengetahui dan salah.

4.  Jika tidak tahu penulisnya, sebaiknya tuliskan keterangan anda meng-copas, sehingga tidak disangka anda penulisnya. Lebih baik lagi tuliskan doa kebaikan kepada penulisnya
misal “semoga berkah bagi penulis tulisan ini”

5.  Tindakan sangat tidak terpuji jika mengaku-ngaku tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri atau melakukan plagiat/pembajakan

Demikian semoga bermanfaat


•┅┅════ ༻🍃༺ ════┅┅•​​​​​​
@Masjid Raya Sumbawa Besar

Artikel www.muslimafiyah.com
Baca selengkapnya : https://muslimafiyah.com/jangan-hapus-penulisnya-jika-copas-tulisan.html

Minggu, 03 Mei 2020

TAHUKAN ANDA SIAPA IBNU SINA ?

*TAHUKAN ANDA SIAPA IBNU SINA ?*
┈┉┅━━━━━━•❅•━━━━━━┅┉┈

*ALIRAN SESAT BERITA DUNIA SYI'AH*_Laknatullah_


》Orang-orang memberi nama :
▪ Sekolah “Ibnu Sina”
▪ Apotek “Ibnu Sina”
▪ Rumah Sakit “Ibnu Sina”
▪ Kamar “Ibnu Sina”
▪ Laboratorium “Ibnu Sina”

*● Tahukah mereka, siapakah Ibnu Sina ??*

*Mari Menelisik Hakikat Ibnu Sina*


Ibnu Sina – _*Semoga Allah tidak meridhoinya*_- memiliki nama Al Husein bin Abdillah. Dia sangat terkenal di bidang kedokteran sehingga banyak orang memujinya dan mengabadikan namanya di bidang kesehatan, bahkan menisbahkannya dengan Islam padahal dia memiliki kesesatan yang Islam berlepas darinya.

Bacalah keterangan ulama Salafy, yang dulu maupun sekarang, tentang siapa Ibnu Sina agar kita tidak ikut latah memuji dan menyandarkan namanya sebagai “Dokter Islam”.

*Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :*

_“Ibnu Sina itu seorang *Syi'ah Rafidhah* dari sekte Qaramithah dan mencela dan merendahkan kehormatan para shahabat radhiyallahu anhum."_

*Ibnul Qayyim Al Jauziyyah _rahimahullah_ berkata dalam Ighasatul Lahafaan 2/267 :*

_“Imamnya orang-orang yang menyimpang itu adalah Ibnu Sina.”_

*Ibnu Sholah _rahimahullah_ dalam Fatawa Ibnu Sholah 1/209 berkata :*

_“Ibnu Shina itu termasuk salah satu setan dari kalangan setan manusia.”_

*Adz Dzahabi _rahimahullah_ berkata dalam Mizanul I’tidal :*

_“Aku tidak mendapati riwayat ilmu sedikitpun dari Ibnu Sina kalaupun ada ilmu darinya, tidak boleh mengambilnya. Hal itu karena dia seorang ahli filsafat, plagiat, dan sesat.”_

*Ibnu Hajar Al Asqolani _rahimahullah_ mengomentari ucapan Adz Dzahabi di atas, mengatakan :*
_“Semoga Allah tidak meridhoi Ibnu Sina.”_

*Asy Syaikh bin Baaz _rahimahullah_ berkata :*

_“Tidak layak bagi kaum muslimin menamai suatu tempat dengan nama Ibnu Sina atau Al Farabi, semoga Allah menjelekkannya.”_
(Al Fawaid Al Jaliyyah karya Az Zahrany hal 37)

*Asy Syaikh Shalih Al Fauzan _hafizhahullah_*

*Pertanyaan :*

Syaikh yang mulia, semoga Allah memberi kebaikan kepadamu. Apa pendapatmu kepada orang yang memuji Ibnu Sina dan menjadikan dia termasuk salah satu ulama kaum muslimin, semoga Allah membalas kebaikan kepadamu ?

*Jawaban :*

"Orang yang mengatakan hal tersebut berada diantara dua kemungkinan.

1⃣ Kemungkinan pertama dia adalah orang jahil dan tidak mengetahui keadaan Ibnu Sina, maka orang yang demikian tidak pantas untuk berbicara tentang Ibnu Sina, yang menjadi kewajibannya adalah diam.

2⃣ Kemungkinan kedua,dia mengetahui keadaan asli Ibnu Sina, tahu kekafirannya, menetapkan hal tersebut, maka hukumnya sebagaimana Ibnu Sina dihukumi kita berlindung kepada Allah dari hal yang demikian karena dia mengetahui dan menetapkan kekafiran Ibnu Sina namun dia malah memberikan pujian kepadanya. Sungguh ini perkara yang berbahanta. Akan tetapi, sebagian orang yang memberikan pujian kepada Ibnu Sina, karena penghormatan bahwa dia seorang dokter saja ini merupakan perkara dunia. Dia (Ibnu Sina) seorang dokter dan diantara orang kafir ada dokter yang lebih ahli dari pada Ibnu Sina, maka mengapa hanya mengkhususkan pujian kepada Ibnu Sina ?

Mereka katakan: “Karena Ibnu Sina itu menyandarkan dirinya kepada Islam, sehingga ini merupakan kebanggaan untuk Islam.”

Maka kita katakan: “Islam berlepas diri darinya dan Islam tidak membutuhkannya.”

Kesimpulannya, Ibnu Sina tidak layak untuk dipuji dan diberi rekomendasi, karena dia seorang penganut Syi'ah Bathiniyyah, ahli filsafat, atheis dan menyatakan bahwa alam ini ada dengan sendirinya.”
(At Ta’liiq Al Mukhtashar ‘alal Qasiidah An Nuuniyah 3/1328)

⛔ Maka, berhentilah memuji Ibnu Sina. Islam tidak butuh sesuatu dari Ibnu Sina.

و الله الموفق


┈┉┅━━━━━━•❅•━━━━━━┅┉┈
Diterjemahkan dengan penambahan dan pengurangan oleh Abu Mas’ud Jarot عفا الله عنه dari sebuah artikel berjudul “حقيقة ابن سينا” di Grup الملتقى السلفي بالداخلة

Lihat :
https://www.nahimunkar.org/tahukan-siapa-ibnu-sina/

Lihat :
https://aslibumiayu.net/10249-ibnu-sina-banyak-kaum-muslimin-yang-kagum-padanya-tahukah-anda-apa-akidahnya.html

YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT

*YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT FITRAH*
┈┉┅━━━━━•❁♻❁•━━━━━┅┉┈

```Untuk orang yang berhak menerima zakat fitrah```

*Ibnu Abbas _radhiallahu ‘anhuma_ mengatakan,*
 “Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ mewajibkan zakat fitri … sebagai makanan bagi orang miskin ….” (HR. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa salah satu fungsi zakat fitri adalah sebagai makanan bagi orang miskin. Ini merupakan penegasan bahwa orang yang berhak menerima zakat fitri adalah golongan fakir dan miskin.

*Bagaimana dengan enam golongan yang lain?*

*Dalam surat At-Taubah, Allah _ta'ala_ berfirman,*

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ  (التوبة: 60

_“Sesungguhnya, zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.”_ (QS. At-Taubah:60)

Ayat di atas menerangkan tentang delapan golongan *yang berhak menerima zakat.* Jika kata “zakat” terdapat dalam Alquran secara mutlak, artinya adalah ‘zakat yang wajib’. Oleh sebab itu, ayat ini menjadi dalil yang menguraikan golongan-golongan yang berhak mendapat zakat harta, zakat binatang, zakat tanaman, dan sebagainya.

Meskipun demikian, apakah ayat ini juga berlaku untuk zakat fitri, sehingga delapan orang yang disebutkan dalam ayat di atas berhak untuk mendapatkan zakat fitri? Dalam hal ini, ulama berselisih pendapat.

*Pertama,* zakat fitri boleh diberikan kepada delapan golongan tersebut. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama. Mereka berdalil dengan firman Allah pada surat At-Taubah ayat 60 di atas. Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ menamakan zakat fitri dengan “zakat”, dan hukumnya wajib untuk ditunaikan. Karena itulah, zakat fitri berstatus sebagaimana zakat-zakat lainnya yang boleh diberikan kepada delapan golongan. An-Nawawi mengatakan, “Pendapat yang terkenal dalam mazhab kami (Syafi’iyah) adalah zakat fitri wajib diberikan kepada delapan golongan yang berhak mendapatkan zakat harta.” (Al-Majmu’)

*Kedua,* zakat fitri tidak boleh diberikan kepada delapan golongan tersebut, selain kepada fakir dan miskin. Ini adalah pendapat Malikiyah, Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim.

》 Dalil pendapat kedua:

*1. Perkataan Ibnu Abbas _radhiallahu ‘anhuma,_ “Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ mewajibkan zakat fitri … sebagai makanan bagi orang miskin ….”* (Hr. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)

2. Berkaitan dengan hadits ini, Asy-Syaukani mengatakan, *“Dalam hadits ini, terdapat dalil bahwa zakat fitri hanya (boleh) diberikan kepada fakir miskin, bukan 6 golongan penerima zakat lainnya.”* (Nailul Authar, 2:7)

3. Ibnu Umar mengatakan, “Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ biasa memerintahkan zakat fitri dan membagikannya. Beliau _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda, _*‘Cukupi kebutuhan mereka agar tidak meminta-minta pada hari ini.’”*_ (HR. Al-Juzajani; dinilai shahih oleh sebagian ulama)

● Yazid (perawi hadits ini) mengatakan, “Saya menduga (perintah itu) adalah ketika Pagi hari di hari raya.”

● Dalam hadits ini, ditegaskan bahwa fungsi zakat fitri adalah untuk mencukupi kebutuhan orang miskin ketika hari raya. Sebagian ulama mengatakan bahwa salah satu kemungkinan  tujuan perintah untuk mencukupi kebutuhan orang miskin di hari raya adalah agar mereka tidak disibukkan dengan memikirkan kebutuhan makanan di hari tersebut, sehingga mereka bisa bergembira bersama kaum muslimin yang lainnya.

Di samping dua alasan di atas, sebagian ulama (Ibnul Qayyim) menegaskan bahwa Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ dan para sahabat _radhiallahu ‘anhum_ tidak pernah membayarkan zakat fitri kecuali kepada fakir miskin. Ibnul Qayyim mengatakan, *“Bab ‘Zakat Fitri Tidak Boleh Diberikan Selain kepada Fakir Miskin’.* Di antara petunjuk Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ adalah mengkhususkan orang miskin dengan zakat ini. Beliau _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ tidak pernah membagikan zakat fitri kepada seluruh delapan golongan, per bagian-bagian. Beliau juga tidak pernah memerintahkan hal itu. Itu juga tidak pula pernah dilakukan oleh seorang pun di antara shahabat, tidak pula orang-orang setelah mereka (tabi’in). Namun, terdapat salah satu pendapat dalam madzhab kami bahwa tidak boleh menunaikan zakat fitri kecuali untuk orang miskin saja. Pendapat ini lebih kuat daripada pendapat yang mewajibkan pembagian zakat fitri kepada delapan golongan.” (Zadul Ma’ad, 2:20)

_*☑ BERDASARKAN KETERANGAN DI ATAS, DAPAT DISIMPULKAN BAHWA ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT FITRAH ADALAH FAKIR MISKIN SAJA.*_

*》 Catatan :*

Sebagian orang memberikan zakat fitri untuk pembangunan masjid, rumah sakit Islam, yayasan-yayasan Islam, atau pemuka agama. Apa hukumnya?

● Jika kita mengambil pendapat bahwa zakat fitri hanya boleh diberikan kepada fakir miskin maka memberikan zakat fitri kepada masjid, yayasan Islam, atau tokoh masyarakat yang bukan orang miskin itu termasuk tindakan memberikan zakat kepada sasaran yang tidak berhak. Sebagian ulama menerangkan bahwa memberikan zakat kepada golongan yang tidak berhak itu dinilai sebagai tindakan durhaka kepada Allah dan kewajibannya belum gugur. Artinya, zakat fitrinya harus diulangi.

● Jika kita bertoleransi terhadap pendapat yang membolehkan pemberian zakat fitri kepada semua golongan yang delapan maka perlu diketahui bahwasanya masjid, yayasan Islam, atau pemuka agama tidaklah termasuk dalam delapan golongan tersebut. Masjid atau yayasan tidak bisa digolongkan sebagai “fi sabilillah”.

● Demikian pula terkait pemuka agama. Jika dia orang yang berkecukupan maka dia tidak berhak diberi maupun menerima zakat karena zakat ini adalah hak orang fakir miskin. Jika ada pemuka agama atau tokoh masyarakat yang menerima zakat atau bahkan meminta zakat maka berarti dia telah menyita hak orang lain.

Allahu a’lam.


•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•​​​​​​​​
✍ Disusun oleh *Ustadz Ammi Nur Baits* (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🌐 https://konsultasisyariah.com/7185-yang-berhak-menerima-zakat-fitrah.html

Jumat, 01 Mei 2020

AWAS !! ORANG-ORANG JAHIL TAPI SOK TAMPIL BERBICARA URUSAN AGAMA.!!

AWAS !! ORANG-ORANG JAHIL TAPI SOK TAMPIL BERBICARA URUSAN AGAMA.!!


MENYINGKAP SYUBHAT JABARIYYAH

Yang terkena virus corona orang katakan rajawali, saya termasuk mengangkat jenazahnya, termasuk shalati lagi, maka saya bertetangga lagi, maka di shalati di masjid saya, mengapa kau takut dengan penyakit corona?, takutlah kepada Allah, karena Allah lah yang memberikan penyakit, Allah lah yang mematikan bukan corona,

Kalau ada orang bilang yang mati karena corona, ini adalah imannya rusak, dia mati karena ajalnya, karena ajalnya Allah datangkan corona

InsyaAllah shalatlah di mesjid, kalau ada orang yang melarang ke mesjid, ini orang rusak otaknya

BANTAHAN:

Ini kata-kata yang menunjukkan kesombongannya, karena manusia tidak tahu ajal seseorang, jangan-jangan dia ajalnya dengan wabah pandemi sekarang ini, wallahu'alam kita tidak tahu. Seharusnya seorang muslim itu beriman kepada taqdir

Benar, kita menyatakan bahwa ajal itu ditangan Allah Subhanahu wa ta'ala,

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

"Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya" (QS. Al Araf : 34)

Kita semua muslim beriman, tetapi kita bukan jabriyyah aliran yang menafikan usaha

Jabriyyah adalah kelompok yang berkeyakinan tidak perlu usaha dan sebab, dengan dalih apa kata taqdir

Sesungguhnya usaha tidak menafikan kepada taqdir, kita semua beriman kepada taqdir tetapi kita harus berupaya dan terus berusaha

Kalau kita beralasan taqdir, kemudian tidak berusaha dan tidak berupaya, itu adalah aliran jabriyyah, bukan ahlus sunnah

Qodariyyah adalah kelompok yang mengingkari taqdir dan bersandar penuh kepada sebab, sedangkan jabriyyah yang berkata kami beriman kepada taqdir maka tidak perlu usaha

Salahnya bukan kata-kata beriman kepada taqdirnya, salahnya adalah kalimat ga perlu berupaya, ga perlu berusaha

Beberapa orang yang mirip kalimatnya dengan jabriyyah yang menyatakan tidak perlu kita takut corona

Rasullullah Shalallahu 'alaihi wasallam mengatakan,

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ فِرَارَكَ مِنَ الأَسَدِ

“Larilah dari penderita kusta seperti engkau lari dari singa" (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam yang mengajarkan untuk menjauh

Juga dalam hadits yang shahih yang menyatakan kalau wabah sudah melanda sudah melanda satu kota satu negeri maka jangan kalian datangi, disuruh untuk menghindar jangan mendatanginya

Sedangkan orang yang ada ditempat yang sudah terkena musibah, maka jangan keluar ke tempat lain, khawatir dia sudah terkena penyakit tersebut dan menyebar ke tempat yang lain

Maka kata Syaikh Al Albani rahimahullah dan kata para ulama, sesungguhnya sebabnya dari dua kalimat dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam tadi sama, yang tidak terkena wabah jangan mendatangi tempat yang terkena wabah, juga orang yang dalam keadaan di tempat terkena wabah jangan keluar, sesungguhnya sebabnya sama, jangan sampai virus itu menyebar lebih luas, maka ini jelas usaha dan upaya, itu baru satu masalah

Ada masalah lain, kita harus menaati penguasa, apalagi penguasa itu memerintahkan dengan perintah yang ma'ruf, perintah yang baik, yakni perintah agar kita terjaga dari wabah covid-19.

Itu perintah yang baik ma syaa Allah, pemerintah yang sayang kepada rakyatnya, kemudian dikatakan dengan kalimat-kalimat yang jelek, tidak perlu menjauh, ini namanya kebodohan

Sungguh ucapan orang yang menyatakan orang orang yang lari dari masjid karena corona, berarti otaknya rusak, maka para ulama terdahulu menyatakan "termasuk udzur adalah untuk tidak pergi ke masjid ketika dikhawatirkan ada wabah bencana penyakit"

Jangan sampai berkata "shalat khauf dalam keadaan perang kita shalat, kenapa dalam keadaan pandemi saja kita ga shalat ke masjid ?" beda jauh antara keduanya

Adapun perang kita tahu musuhnya, terlihat jelas nyata dihadapan kita, maka ketika shalat yang satu shaf berdiri, satu shaf ruku', sujud, yang berdiri berjaga-jaga melihat musuh

Kalau virus penyakit, apakah terlihat ? Kemudian yang satu berjaga jaga agar covid-19 jangan masuk ? Justru virus ini tidak terlihat

Demikian pula yang berikutnya, bahwasannya wabah penyakit dalam keadaan menyebar tidak tentu arahnya, kita harus dan disunnahkan untuk menghindar

Lagi pula shalat khauf juga bermacam macam bentuknya, diantaranya shalat dalam keadaan berlari, menghindar dari bahaya. Boleh shalat keadaan berlari, itu juga shalat khauf

Sekarang kita tidak perlu sejauh itu dalam keadaan berlari, shalat dirumah dalam keadaan dikhawatirkan diluar sana, apalagi berkumpulnya manusia yang banyak bisa jadi salah satu sebab terkena virus, maka ratusan orang akan terkena


Sumber: @IniFaktaBukanFitnah

https://www.alfawaaid.net/2020/04/awas-orang-jahil-tapi-sok-tampil.html?m=1