Simulasi ini juga cukup panjang karena di sertai banyak keterangan dan dalil sebagai penguatnya, jadi harap pembaca sabar membacanya hingga selesai. Semoga simulasi ini bisa membuat kita lebih memahami mana yang haq dan mana yang bathil, dan berharap bisa menjadi tambahan ilmu serta wawasan bagi pembaca sekalian dan dapat menambah semangat untuk terus belajar agama yang murni dan selalu tetap istiqomah dalam menjalankan ibadah yang sesuai dengan tuntunan syari'at.
Tersebutlah yang bernama ASWAJA (Istilah ini biasanya di pakai dari ormas NU (yaitu maksudnya singkatan dari Ahlu sunnah wal jamaah), SALAFI, (Ahlu sunnah wal jamaah), KRISTEN dan dari HINDU dalam suatu sesi dialog.
KRISTEN: “Kenapa sih setiap dalam acara peribadatan kalian selalu ngikutin perayaaan ibadahnya agama kami… ??”
ASWAJA: “Ngikutin apa…?? Prasaan kami gak ngikutin ibadahnya kalian kok…?!!”
KRISTEN: “Gak merasa…? Coba perhatikan, kami merayakan hari Natal (hari ulang tahun kelahiran Yesus), lalu kalian ikut-ikutan merayakan kelahiran Nabi kalian yaitu acara Maulid Nabi Muhammad, Kami merayakan hari kenaikan Yesus kristus, kemudian kalian juga ikut-ikutan merayakan hari Isra’ Mi’raj yaitu naiknya Nabi Muhammad ke langit, kami merayakan turunnya Yesus kristus, kalian juga gak mau kalah ingin menyamakannya dengan ikut-ikutan seperti merayakan turunnya Al-Qur'an (Nuzulul Qur'an), kami setiap tahun merayakan tahun baru Masehi milik kami, tapi kalian juga merayakan tahun baru hijriyyah milik kalian. Kami beribadah dengan bernyanyi dan bermain alat musik, kalian juga sekarang mulai beribadah dengan bernyanyi-nyanyi membaca shalawat atau dzikir-dzikir dengan alunan musik..!” Apa gak ngikutin tuuuh…!!”
HINDU: “Iya nih…payah…!! Kalian orang muslim juga malah lebih banyak yang ngikutin perayaan ritual ibadah dari agama kami lho…”
ASWAJA: “Lho, lho, apalagi ini…? Siapa yang ngikutin perayaan ibadah agama kalian sih…? Coba kasi contoh yang mana hayooo…!!”.
HINDU: “Lihat saja, acara tujuh bulanan untuk wanita hamil yang ramai di lakukan orang-orang muslim, padahal itukan asalnya dari agama kami orang Hindu. Lihat saja umat muslim banyak pasang lampu untuk ari-ari bekas si jabang bayi yang baru lahir lalu di taruh depan rumah. Itu juga ritual milik agama kami, Kami memberi sesajen, entah pada pohon, laut, danau, dan lain sebagainya, kalian juga banyak yang niru-niru ikutan seperti itu, belum lagi acara selamatan kematian mulai hari ke 1, 3, 7, 40, 100 sampai hari ke1000, cuma bacaan do’anya saja di rubah pake bahasa Arab. Semua itu adalah acara agama kami…!! Tapi kalian mengikutinya…?!”
ASWAJA: “Enak saja ngaku-ngaku…!! Justru kalian semua agama Kristen dan Hindu pada ngikutin kami..!! Asal tau ya…kami gak ngikutin acara-acara ibadah agama kalian tapi hanya meneruskan warisan dari leluhur kami dahulu yaitu para wali kami Walisongo, jadi kalianlah yang ngikutin kami...!!”.
KRISTEN: “Eh, mbok di pikir dulu kalo bicara ya, emang duluan siapa agamanya…? Agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad baru ada sekitar 1400 tahun yang lalu sedangkan agama kami Nasrani sudah ada sekitar 2000an tahun yang lalu. Gak masuk akal kalo kami yang ngikutin kalian…!”.
HINDU: “Hehehe, apalagi agama kami Hindu. Agama kami lebih dulu dari agama kalian. Agama kami sudah ada sejak 2500 tahun sebelum Masehi, jadi sudah ada sekitar 4500 tahun yang lalu. Sedangkan di Indonesia, agama kamilah yang paling tua dan pertama. Gak masuk akal kalo kami yang mengikuti ibadah agama kalian, apalagi yang namanya ritual KEJAWEN dan ritual TAHLILAN untuk orang yang sudah meninggal, waalaaaah…mirip abis tuh’ dengan ibadah kami…! hehehe…”
KRISTEN: “Betul…betul…betul.. belum lagi kalian sebagian ummat Islam banyak yang berpartisipasi merayakan hari perayaan agama kami Kristen, seperti tahun baru Masehi, hari Valentine Day, hari ulang tahun kelahiran seseorang, hari Hallowen, hari April Mop, hari Ibu, dan lain-lain…”
ASWAJA: “Mana buktinya kalo memang acara-acara ibadah agama itu milik agama kalian….?? Jangan ngaku-ngaku saja, tunjukan sama kami…!!”
HINDU: “kalian Islam tidak percaya…? Oke saya kasi contoh salah satu saja, misalnya acara tahlilan. Coba kalian buka kitab SAMAWEDHA halaman: 373 ayat pertama, bunyinya dalam bahasa SANSEKERTA sebagai berikut: “PRATYASMAHI BIBISATHE KUWI KWIWEWIBISHIBAHRA ARAM GAYAMAYA JENGI
PETRISADA DWENENARA ?”
Apa kalian Islam masih belum yakin…?
Kalian buka lagi dalam kitab SAMAWEDHA SAMHITA buku satu, bagian satu, di halaman: 20. Bunyinya: “PURWACIKA PRATAKA PRATAKA PRAMOREDYA RSI BARAWAJAH MEDANTITISUDI PURMURTI TAYURWANTARA MAWAEDA DEWATA AGNI CANDRA GAYATRI AYATNYA AGNA AYAHI WITHAIGRANO HAMYADITAHI LILTASTASI BARNESI AGNE”.
Di paparkan dengan jelas dalam kitab Wedha agama kami bahwa: “Lakukanlah pengorbanan pada orang tuamu dan lakukanlah kirim do’a pada orang tuamu di hari ke 1, 3, 7, 40, 100, mendhak pisan, mendhak pindho, nyewu(1000 harinya)”.
KRISTEN: "Sama kalau begitu, dalam perayaan agama kami seperti ulang tahun itu juga adalah asalnya dari agama kami, mau bukti ? Baik saya sebutkan...!!
"Dan terjadilah pada hari ke tiga, HARI KELAHIRAN Fira'un, maka Fira'un mengadakan perjamuan untuk semua pegawainya. Ia meninggikan kepala juru minuman dan kepala juru roti itu di tengah-tengah para pegawainya".
(Injil ; Kejadian 40:20)
"Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, di tengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes".
(Matius14 : 6)
"Akhirnya tiba juga kesempatan yang baik bagi Herodias, ketika Herodes pada HARI ULANG TAHUNNYA mengadakan perjamuan untuk pembesar-pembesarnya, perwira-perwiranya dan orang-orang terkemuka di Galilea".
(Markus: 6:21)
Dengan jelas di paparkan dalam kitab kami Injil bahwa acara ulang tahun itu adalah ajaran agama kami tapi kenapa kalian Islam malah ikut-ikutan merayakannya ?,
KRISTEN dan HINDU: "Baiklah ASWAJA...sekarang kami juga ingin tau bukti alasan kalian meniru-niru agama kami, sebutkan satu ayat saja dalam Al-Qur'an maupun dalam hadits Nabi kalian yang menerangkan bahwa semua ritual-ritual peribadatan itu adalah ajaran milik agama kalian muslim, kalau tidak ada bukti jangan ngaku-ngaku yaaa...!!".
ASWAJA: "%#%”%!&&+%…." (sambil garuk-garuk kepala yang sedang tidak gatal).
– Di tengah percakapan munculah seorang muslim Ahlus sunnah sebut saja namanya ”SALAFI”
SALAFI: “Wahai teman-teman semua, sebenarnya dari tadi saya sudah menyimak apa yang kalian perdebatkan, dan sebenarnya saya juga tidak mau ikut terlibat dalam perdebatan kalian ini, tapi berhubung sepertinya di antara kalian tidak ada yang mau mengalah dan masing-masing ngotot saling meng-klaim paling berhak nemiliki acara-acara ibadah itu, maka di sini mungkin saya bisa membantu meluruskanya dan mudah-mudahan kita dapat berdialog dengan sehat, rukun dan tetap menjaga persatuan di antara kita”.
Untuk KRISTEN dan HINDU: “Ambilah semua acara-acara kalian, kami tidak butuh acara-acara seperti itu. Karena kami sudah punya acara sendiri yang telah di tetapkan dalam agama kami Islam, kami tidak mengikuti ritual agama-agama kalian. Dan acara-acara seperti itu sesungguhnya tidak pernah di lakukan oleh orang-orang Muslim yang tegak di atas sunnah. Dalam jama’ah kami (yaitu Ahlus Sunnah), tidak ada yang namanya perayaan Maulid Nabi, perayaan Isra’ dan Mi’raj, perayaan tahun baru Hijriyah ataupun peringatan tahun baru Masehi, perayaan tujuh bulanan untuk wanita hamil, selamatan kematian (tahlilan), dan lain sebagainya yang semuanya kalian sebutkan tadi itu”.
KRISTEN dan HINDU: “Lho…?? Kalian ASWAJA dan SALAFI kan sama-sama muslim, kok malah saling berbeda…? Yang ASWAJA merayakan acara-acara itu, sedangkan yang SALAFI tidak merayakannya…? Aneh sekali, satu agama tapi beda-beda…?!”.
SALAFI: “Kenapa kalian heran dengan kami…? Bukankah kalian sendiri juga memiliki banyak perbedaan dan perpecahan…? Agama Kristen memiliki banyak sekte, seperti Protestan, Katholik, Advent, Ortodok, dan lain-lain. Bahkan dalam agama kami di sebutkan bahwa kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Begitu juga dengan agama Hindu yang memiliki banyak sekte dan juga kasta seperti Saiwa, Waisnawa, dan Sakta. Tidakkah kalian tahu hal itu…? Sedangkan agama Islam memang terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu yaitu Al Jamaah (Ahlus sunnah wal Jamaah)”.
Selengkapnya kalian dengar dari Nabi kami Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda::
ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ : “ ﺃﻻ ﻭ ﺇﻥ ﻣﻦ ﻗﺒﻠﻜﻢ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﺍﻓﺘﺮﻗﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺛﻨﺘﻴﻦ ﻭ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻣﻠﺔ ، ﻭ ﺇﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﻠﺔ ﺳﺘﻔﺘﺮﻕ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺙِ ﻭ ﺳﺒﻌﻴﻦ : ﺛﻨﺘﺎﻥ ﻭ ﺳﺒﻌﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ، ﻭﻭﺍﺣﺪﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ، ﻭ ﻫﻲ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ” (ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭ ﻏﻴﺮﻩ ﻭ ﺣﺴﻨﻪ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ )
“Telah terpecah orang-orang Yahudi menjadi 71 golongan dan terpecah orang Nashara menjadi 72 golongan. Dan akan terpecah ummatku menjadi 73 golongan. Semuanya dalam neraka, kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah ?”- Beliau berkata: “Mereka adalah orang yang berdiri di atas apa yang aku dan para sahabatku berdiri di atasnya”.
(HR. Abu Daud dan di shahihkan Syaikh Al Albani dalam shahih Sunan Abu Daud 3/115).
Jadi, menurut pemahaman kami salaf sebagai Ahlus sunnah, di larang berbuat tasyabbuh (menyerupai) ibadahnya orang kafir, atau tata cara peribadatan kalian berdua...
Camkan ini untuk kalian KRISTEN dan HINDU:
Bahwa agama yang di ridhai di sisi Allah Ta’ala adalah agama Islam, sebagaimana di sebutkan dalam kitab suci kami Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman:
ﺇﻥ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻹﺳﻼﻡ
“Sesungguhnya agama yang di ridhai disisi Allah adalah Islam”.
(QS. Ali-Imran : 19).
Dan juga bahwa kami Islam adalah agama yang sudah sempurna, agama kami tidak butuh penambahan-penambahan ritual apapun dalam perkara ibadah, apalagi sampai ikut-ikutan prosesi ibadah agama kalian, sebagai mana dalam kitab suci agama kami di sebutkan Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺃَﻛْﻤَﻠْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺗْﻤَﻤْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻧِﻌْﻤَﺘِﻲ ﻭَﺭَﺿِﻴﺖُ ﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡَ ﺩِﻳﻨًﺎ
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.
(QS. Al-Ma’idah : 3).
Artinya agama kami ini sudah sempurna, dalam ajaran agama kami Islam tidak boleh ada penambahan ritual-ritual ibadah baru lagi, maka itu Al jamaah kami tidak pernah melakukan dan mengadakan ritual-ritual ibadah seperti itu, Jika ada kaum muslimin yang melakukannya, maka itu tidak semua melakukannya, tapi hanya segelintir atau hanya oknumnya saja, di sebabkan karena ketidaktahuannya akan hal itu”.
KRISTEN dan HINDU: “Baiklah kalo begitu, hanya saja tadi kami ingin tahu tentang orang Islam yang semisal si ASWAJA ini, apakah dia punya landasan dalam ucapannya perihal ibadah yang niru-niru agama kami itu, tapi si ASWAJA ini rupanya tidak punya argumen untuk membantah kami, ternyata cuma oknum saja…kasihan…!”.
– Di penghujung dialog si KRISTEN dan si HINDU hanya diam, tinggal menyimak dialognya antara SALAFI dan ASWAJA.
ASWAJA: “Hmmmm…berarti kami ini oknum ya saudaraku SALAFI..? Kalo begitu kami gak mau jadi oknum lagi ah, kami mau ngikutin SALAFI saja, biar gak jadi oknum…!!”.
SALAFI: “Hmmm…juga…aaah, sekarang antum masih jadi oknum ya akhi, karena antum masih taqlid (ikut-ikutan/mengekor) perkataan ana…”
ASWAJA: “Nah lho ? Berarti kami harus ngikutin siapa dong…?”.
SALAFI: “Ittiba' lah (ikuti petunjuk) Allah Subhanahu wa ta'ala (Al-Qur'an) dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam(As-Sunnah shahih) bukannya taqlid (mengikuti atau mengekor alias membeo) kepada siapapun termasuk memgekor (taqlid) kepada ana...!!
Allah Ta'ala berfirman:
ﻗُﻞْ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺤِﺒُّﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﻧِﻲ ﻳُﺤْﺒِﺒْﻜُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻜُﻢْ ﺫُﻧُﻮﺑَﻜُﻢْ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ
"Qul In Kuntum Tuhibbuunallooha fattabi'uunii yuhbibkumulloohu wa yagfir lakum dlunuubakum walloohu gofuuruurrohiim"
Artinya: Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Al Imran : 31)
Dengarlah ya akhi ASWAJA, biar antum tidak jadi oknum, makanya dalam hal ibadah antum jangan membiasakan Ikut-ikutan orang saja (taqlid buta), sedangkan kalian ASWAJA dalam beribadah cenderung lebih suka taqlid buta kepada orang yang di anggap alim, jadi setiap ucapan orang alim itu kalian langsung percaya dengan manggut-manggut seperti kerbau di cocok hidungya tanpa berani membantah atas apa yang telah di ucapkan oleh orang alim tersebut seolah-olah apa yang telah di sampaikankannya semuanya pasti benar, ini biasanya di dorong karena faktor figur seseorang kyai atau ustadz akhirnya timbul ta'ashub fanatik kepada satu orang saja, seharusnya kalian menelitinya lebih dalam lagi kepada orang yang lebih tinggi ke ilmuannya bukan taqlid buta seperti itu, sedangkangkan taqlid itu sendiri artinya mengikuti sesuatu tanpa dalil dan ini sangat di larang dalam agama, beda halnya dengan Ittiba’ (mengkuti tuntunan) adalah perkara yang di puji dalam agama.
Begitu banyak dalil dari Al-Qur’an maupun hadits yang menjadi hujjah akan batilnya taqlid ini di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻗِﻴﻞَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﺗّﺒِﻌُﻮﺍ ﻣَﺂ ﺃَﻧﺰَﻝَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍْ ﺑَﻞْ ﻧَﺘّﺒِﻊُ ﻣَﺂ ﺃَﻟْﻔَﻴْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺁﺑَﺂﺀَﻧَﺂ ﺃَﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺁﺑَﺎﺅُﻫُﻢْ ﻻَ ﻳَﻌْﻘِﻠُﻮﻥَ ﺷَﻴْﺌﺎً ﻭَﻻَ ﻳَﻬْﺘَﺪُﻭﻥَ
“Dan apabila di katakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah di turunkan Allah” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. – “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk ?”.
(QS. Al-Baqarah : 170).
Allah Aza wa Jalla berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
ﻭَﻛَﺬَ ﻟِﻚَ ﻣَﺂ ﺃَﺭْ ﺳَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻚَ ﻓِﻲ ﻗَﺮْﻳَﺔٍ ﻣِﻦْ ﻧَّﺬِﻳْﺮٍ ﺇِﻻَّ ﻗَﺎﻝَ ﻣُﺘْﺮَ ﻓُﻮﻫَﺂ ﺇِﻧَّﺎ ﻭَﺟَﺪْﻧَﺂ ﺀَﺍﺑَﺂﺀَﻧَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺃُﻣَّﺔٍ ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺀَﺍﺛَﺮِﻫِﻢْ ﻣُّﻘْﺘَﺪُﻭْﻥَ ﻗَـﻞَ ﺃَﻭَﻟَﻮْ ﺟِﺌْﺘُﻜُﻢْ ﺑِﺄَﻫْـﺪَﻯ ﻣِﻤَّﺎ ﻭَﺟَﺪْﺗُّﻢْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺀَﺍﺑَﺂﺀَﻛُﻢْۖ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺇِﻧَّﺎ ﺑِﻤَﺂ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺘُﻢْ ﺑِﻪِ ﻛَﻔِﺮُﻭﻥَ
“Dan demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Muhammad) dalam suatu negeri, orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan sesungguhnya kami sekadar pengikut jejak-jejak mereka.’ – Rasul itu berkata, ‘Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih baik dari pada apa yang kamu peroleh dari (agama) yang di anut nenek moyangmu ?" – Mereka menjawab, "Sungguh kami mengingkari (agama) yang kamu di perintahkan untuk menyampaikannya”.
(QS. Az-Zukhruf : 23-24).
Allah Aza wa jalla berfirman:
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻘْﻒُ ﻣَﺎ ﻟَﻴْﺲَ ﻟَﻚَ ﺑِﻪِ ﻋِﻠْﻢٌ ﺇِﻥَّﺍﻟﺴَّﻤْﻊَ ﻭَﺍﻟْﺒَﺼَﺮَ ﻭَﺍﻟْﻔُﺆَﺍﺩَ ﻛُﻞُّ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻨْﻪُ ﻣَﺴْﺌُﻮﻻ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalil-nya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan di minta pertanggungan jawabnya”.
(QS. Al-Isra’ : 36).
Begitupun para ulama telah membahas masalah taqlid ini seperti:
Al-Imam Ath-Thahawi Rahimahullah berkata:
“Tidaklah taqlid kecuali orang yang fanatik atau bodoh”.
(Ibnu ‘Abidin dalam Rasmul Mufti [I/23]. Lihat Muqaddimah Shifat Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, [hal. 45]).
Imam As-Suyuthi Rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya orang yang taqlid itu tidak di namakan orang yang berilmu”.
(Di nukil As-Sindi dalam hasyiyah-nya/terhadap Sunan Ibnu Majah 1/7 dan dia menetapkannya)
Bagaimana bisa seorang yang taqlid (muqallid) di namakan sebagai orang yang berilmu padahal ia hanya mendasarkan perkataan dan perbuatannya hanya dengan konsep “ikut-ikutan” ? Hakekat seorang muqallid, tidaklah membangun amalnya dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pengetahuan ijma.
Orang awam yang taqlid (ikut-ikutan/mengekor) umumnya akan mengambil perkataan seorang yang di anggap alim, tokoh, panutan, guru, buya atau kyai di kampungnya sebagai rujukannya dalam beribadah. Dan kemudian mereka menjadikan orang-orang tersebut sebagai satu-satunya pedoman dalam menentukan hukum syari’at, padahal orang-orang yang telah di ikutinya itu bukanlah seorang yang ma’shum (terlepas dari dosa) itu pasti. Sesungguhya, orang alim, kyai, buya, guru dan lain-lain yang di jadikan pedoman tadi, telah berlepas diri dari sikap mereka yang jumud (kaku) dan ta’ashshub (fanatik). Sebagaimana telah di sebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
ﺇِﺫْ ﺗَﺒَﺮَّﺍَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺍﺗُّﺒِﻌُﻮْﺍ ﻣِﻦَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺍﻟﺘَّﺒَﻌُﻮْﺍ ﻭَﺭَﺍَﻭُﺍﺍﻟْﻌَـﺬَﺍﺏَ ﻭَﺗَﻘَﻄَّﻌَﺖْ ﺑِﻬِﻢُ ﺍﻟْﺄَﺳْﺒَﺎﺏُ
“Ketika orang-orang yang di ikuti (itu) berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa, dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus”.
(QS. Al-Baqarah: 166).
Al-Imam Ibnu Abdil Barr Rahimahullah berkata:
“Para ulama berpendapat dengan (menggunakan) ayat ini (sebagai hujjah) untuk menyalahkan taqlid”.
(Lihat Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi [II/160] – Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi [2/978] ).
Imam Ibnu Abdil Barr Rahimahullah berkata:
“Hal itu di sebabkan taqlidnya mereka terhadap (agama) nenek moyang mereka, sehingga mereka tidak mau mengikuti petunjuk Rasul”.
(Lihat: Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi [II/160]-Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi [2/977]).
Abdullah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu berkata:
“Ketahuilah, janganlah kalian taqlid kepada seseorang dalam agamanya. Jika orang itu beriman, maka beriman (juga orang yang taqlid padanya). Dan jika orang itu kafir, maka kafir (juga orang yang taqlid padanya). Karena itu, tidak ada teladan dalam hal keburukan”.
(Lihat: Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi [II/168]).
Demikianpun para imam empat madzhab juga melarang dalam masalah taqlid ini. Bahkan ke empat imam madzhab tersebut sangat tegas melarang dalam masalah taqlid ini misalnya Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata:
ﻛُﻞُّ ﻣَﺎ ﻗُﻠْﺖُ ﻓَﻜَﺎﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧِﻼَﻑُ ﻗَﻮْﻟِﻲْ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﺼِﺢُّ ﻓَﺤَﺪِﻳْﺚُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺃَﻭْﻟَﻰ، ﻓَﻼَ ﺗُﻘَﻠِّﺪُﻭْﻧِﻲ
“Setiap dari perkataanku, kemudian ada riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku, maka hadits Nabi (harus) di utamakan. Maka janganlah kalian taqlid (mengikuti) kepadaku”.
(Di riwayatkan oleh ibnu Abi Hatim dalam Adab Asy-Syafi’i [hal. 93], Ibnu Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in [IV/45-46], Abu Nu’aim dan Ibnu ‘Asakir [XV/9/2] dengan sanad yang shahih. Lihat juga Muqaddimah Shifat Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, [hal. 52]).
Begitu juga Imam-imam lainya seperti Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah juga telah menegaskan, beliau berkata:
ﻻ ﺗﻘﻠﺪﻧﻲ، ﻭﻻ ﺗﻘﻠﺪ ﻣﺎﻟﻜﺎً، ﻭﻻ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ، ﻭﻻ ﺍﻷﻭﺯﺍﻋﻲ، ﻭﻻ ﺍﻟﺜﻮﺭﻱ، ﻭﺧﺬ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺃﺧﺬﻭﺍ
“Jangan taqlid (mengikuti) kepada pendapatku, juga pendapat Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i maupun Ats Tsauri. Tetapi ambilah dari mana mereka mengambil (dalil)”.
(Di riwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/302. Di nukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 32).
Nah, intinya antum janganlah mengikuti petunjuk siapapun dalam urusan agama tapi ikutilah dalil yaitu petunjuk Allah (Al-Qur'an) dan Rasul-Nya (As-sunnah).
Tambahan dari ana akan bahayanya taqlid ini agar kalian ASWAJA perhatikan...! Para nabi terdahulu saja yaitu nabi sebelum di utusnya nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam seandainya sekarang mereka masih hidup tentu mereka para nabi tersebut akan mengikuti petunjuknya baginda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, nah, apalagi ummat muslim jaman sekarang ini yang tidak ada apa-apanya di bandingkan dengan para nabi, coba antum simak Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda-Nya:
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ: “ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻟَﻮْ ﺑَﺪَﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻣُﻮْﺳَﻰ ﺛُﻢَّ ﺍﺗَّﺒَﻌْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺗَﺮَﻛْﺘُﻤُﻮْﻧِﻲْ ﻟَﻀَﻠَﻠْﺘُﻢْ ﻋَﻦْ ﺳَﻮَﺍﺀِ ﺍﻟﺴَّﺒِﻴْﻞِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻭَﺃَﺩْﺭَﻙَ ﻧُﺒُﻮَّﺗِﻲْ ﻻَﺗَّﺒَﻌَﻨِﻲْ ”.
“Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa hadir di tengah kalian lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka sungguh kalian telah tersesat dari jalan yang lurus. Kiranya Musa hidup dan menjumpai kenabianku, dia pasti mengikutiku”.
(HR. Ad-Darimi dalam Sunannya [441] dan di riwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad -nya [III/470-471, IV/265-266, 3/471, 4/466, 3/387 ] Lihat Al-Misykah [177] di keluarkan oleh Abdur Razzaq dalam Mushannafnya [6/Fl 3], lbnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [9/47] dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Ilmi [2/805] Syaikh Al-Albani berkata dalam Irwa’ [6/34, “Hasan”]).
Syaikh Nashiruddin Al-Albani Rahimahullahu berkata:
“Jika Musa Kalimullah saja tidak boleh Ittiba’ (mengikuti tuntunan) kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana dengan yang lainnya ? Hadits ini merupakan dalil yang qath‘i atas wajibnya mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hal ittiba’, dan ini merupakan konsekuensi syahadat‘anna Muhammadan Rasulullah”, karena itulah Allah sebutkan dalam ayat di atas (Ali lmran : 31) bahwa ittiba’ kepada Rasulullah bukan kepada yang lainnya adalah dalil kecintaan Allah kepadanya”.
(Muqaddimah Bidayatus Sul fi Tafdhili Rasul hal. 5-6).
Dapat di pahami artinya adalah apabila kita meninggalkan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita mengikuti Nabi Musa Alaihi salam, yang notabene adalah seorang Nabi mulia yang pernah di ajak bicara secara langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka kita akan tersesat dari jalan yang lurus. Lantas bagaimana pendapat kita apabila kita meninggalkan Sunnah Nabi demi mengikuti para kyai, tokoh agama, ustadz, mubaligh, cendekiawan dan sebagainya yang sangat jauh ilmunya bila di bandingkan dengan Nabi Musa Alaihi salam…??
(Lihat: kitab Muqaddimah Bidayatus Suul hal. 6 oleh Syaikh Al-Albani).
Demikianlah masalah taqlid ini adalah perbuatan terlarang dalam agama ini karena teladan yang baik untuk di ikuti adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun seandainya kaum muslim ada beda pendapat atau perselisihan dalam suatu perkara, maka hendaknya segala sesuatunya di kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah, jangan di kembalikan pada petunjuk kelompok-kelompok tertentu. In syaa Allah kita akan menjadi seorang Ahlus Sunnah sejati. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ ﺫَﻟِﻚَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻭَﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺗَﺄْﻭِﻳﻠًﺎ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah segala (keputusanya) hanya kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya”.
(QS. An-Nisa’ : 59).
Ketahuilah ya akhi ASWAJA…dalam perkataan mereka si KRISTEN dan HINDU yang mengklaim bahwa acara-acara ibadah itu adalah ajaran milik agama mereka itu adalah sangat benar milik agama mereka. Perlu di ketahui bahwa sebenarnya mereka kaum kafir seperti si KRISTEN dan si HINDU ini hanya berpura-pura saja seolah-olah enggan jika ajaran agamanya itu di ikuti oleh ummat muslim, padahal justru sebaliknya mereka kaum kafir sangat gembira ketika umat Islam ini mengikuti mereka, sebagai dalil bahwasannya orang-orang kafir ini bergembira dengan perbuatan kaum muslimin yang menyerupai ibadah mereka adalah firman Allah Ta’ala:
ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﺮْﺿَﻰ ﻋَﻨْﻚَ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩُ ﻭَﻻ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺘَّﺒِﻊَ ﻣِﻠَّﺘَﻬُﻢْ ﻗُﻞْ ﺇِﻥَّ ﻫُﺪَﻯ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻭَﻟَﺌِﻦِ ﺍﺗَّﺒَﻌْﺖَ ﺃَﻫْﻮَﺍﺀَﻫُﻢْ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺟَﺎﺀَﻙَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻣَﺎ ﻟَﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻦْ ﻭَﻟِﻲٍّ ﻭَﻻ ﻧَﺼِﻴﺮٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sampai kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.
(QS. Al-Baqarah : 120).
Tapi kenapa kalian ASWAJA justru bangga dengan meng-klaim bahwa ibadah-ibadah itu adalah bagian dari ajaran Islam…? Bahkan mengatakan bahwa mereka si KRISTEN dan si HINDU lah yang justru meniru Islam…?? sangat di sayangkan kalian kaum Aswaja yang berpaham Islam tradisi malah getol dan bersemangat mengamalkan cara-cara peribadatanya mereka (orang kafir). Sedangkan perbuatan meniru-niru agamanya orang kafir ini adalah perbuatan Tasyabbuh (menyerupai), dan ini sangat di larang dalam Islam, Sebagai mana hadits dari Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
ﻣَﻦْ ﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻓَﻬُﻮَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum (tasyabbuh), maka dia termasuk golongan dari mereka”.
(HR. Abu Daud [no.4031] dan di nyatakan shahih oleh syaikh Al-Albani dalam Ash-shahihah [1/676] dan Al-Irwa` [no.2384]).
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:
ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻧﻬﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﺘﺸﺒﻬﻮﺍ ﺑﻬﻢ ﻓﻲ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺍﻷﺻﻠﻴﺔ ﻭﺍﻟﻔﺮﻋﻴﺔ
“Oleh karena itu, Allah melarang orang-orang yang beriman untuk menyerupai mereka (orang kafir) dalam hal apapun, baik dalam perkara pokok (ushuliyyah) maupun cabang (furu’iyyah)”.
(Tafsir Ibnu Katsir, 8/20, tahqiq: Saamiy bin.Muhammad Salaamah; Daarith-Thayyibah, Cet. 2/1420).
Dari Abi Sa’id Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﺘَﺘَّﺒِﻌُﻦَّ ﺳَﻨَﻦَ ﻣَﻦْ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْ ﺷِﺒْﺮًﺍ ﺑِﺸِﺒْﺮٍ ﻭَﺫِﺭَﺍﻋًﺎ ﺑِﺬِﺭَﺍﻉٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻟَﻮْ ﺳَﻠَﻜُﻮﺍ ﺟُﺤْﺮَ ﺿَﺐٍّ ﻟَﺴَﻠَﻜْﺘُﻤُﻮﻩُ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻤَﻦْ
“Kalian benar-benar akan meniru sunnah (jalan/tata cara) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai-sampai sekiranya mereka memasuki lubang biawak kalian pun juga turut mengikutinya. ”Kami (para sahabat) bertanya: ”Apakah Yahudi dan Nasrani ?” – Rasulullah menjawab: ”siapa lagi. ?”.
(HR. Bukhari, Bab MaDzakaro ’An Bani Isra’il 11/272).
Bahkan bukan acara-acara seperti itu saja yang di larang tasyabbuh, tapi tasyabbuh dalam hal-hal lain pun seperti hari libur di hari Ahad (Minggu) misalnya, ini juga sebenarnya sudah termasuk meniru-niru orang kafir dan ini merupakan perbuatan yang melampaui batas. Lihat negara yang 100% penduduknya beragama muslim seperti Arab Saudi sebagaimana dalam keputusan Al-Lajnah Ad-Daimah (Lembaga Fatwa Arab Saudi semacam MUI di Indonesia) menyebutkan dalam fatwanya:
“Tidak boleh mengkhususkan hari Sabtu atau Ahad sebagai hari libur, atau menjadikan keduanya sebagai hari libur karena hal itu termasuk meniru-niru orang Yahudi dan Nashara. Karena sesungguhnya Yahudi meliburkan hari Sabtu dan Nashara meliburkan hari Ahad dalam rangka memuliakan kedua hari tersebut…”
(Lihat: Fatawa Al-Lajnah, 2/75).
Kemudian lebih rinci Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menjelaskan:
“Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk meniru-niru mereka dalam hal-hal yang di khususkan untuk perayaan-perayaan mereka. Tidak pula dalam makanan, pakaian, mandi, menyalakan api, meliburkan kebiasaan bekerja atau beribadah, atau yang selainnya. Dan tidak boleh untuk mengadakan pesta, memberikan hadiah, atau menjual sesuatu yang membantu dan bertujuan untuk acara tersebut. Serta tidak boleh membiarkan anak-anak kecil atau yang seusianya untuk bermain-main kaitannya dengan perayaan tersebut dan tidak boleh memasang hiasan (menghiasi rumah/ tempat tertentu dalam rangka menyemarakkan perayaan tersebut, pent)”.
(Lihat: Majmu’ Fatawa, 25/329).
Nah, hari libur saja merupakan perbuatan meniru-niru hari liburnya orang kafir, karena jelas di kedua hari itu hari Sabtu dan hari Ahad adalah hari ibadahnya kaum kafir, bukankah artinya itu kita ummat Islam ikut mensyi’arkan atau turut berpartisipasi dalam menghormati ritual ibadahnya mereka…? Lalu bagaimana dengan perayaan ibadah lainya seperti yang banyak di anut oleh kaum muslim saat ini…? Tentu itu lebih sesat lagi menyerupai ibadahnya orang kafir karena jelas-jelas tidak ada tauladanya dari Rasululullah dan para sahabatnya serta tidak ada petunjuk dari para ulama Ahlu Sunnah yaitu para Imam empat madzhab. Sejatinya hari libur umat Islam adalah hari Jum’at, karena di hari itu umat muslim seluruh dunia ini di wajibkan untuk menjalankan seruan-Nya (Allah) untuk ibadah shalat Jum’at, dengan begitu tentu lebih afdhal karena di dalamnya terdapat dua amalan pahala yang besar yaitu menunaikan kewajiban shalat Jum’at dan menyemarakkan serta mensyi’arkan agama Allah Ta’ala yang mulia ini.
Ingat ya akhi ASWAJA…bahwa setiap perkara ibadah dalam urusan agama ini hendaknya kita mengacu kepada tuntunan Al-Qur’an dan hadits shahih, jika kita melakukan amalan ibadah yang tidak ada contoh atau tidak ada ada perintahnya dalam syari'at, maka itu artinya kita telah melakukan perbuatan amalan baru yang di ada-adakan dalam agama (bid’ah), sedangkan bid’ah adalah perbuatan sesat, sebagai mana dalam hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, setiap memulai khutbah biasanya beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan:
ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮُّ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah. (Al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah)). Seburuk-buruk perbuatan adalah (perkara agama) yang di ada-adakan, setiap (perkara agama) yang di ada-adakan adalah BID’AH, dan SETIAP BID’AH ADALAH KESESATAN…!”.
(HR. Muslim no. 867).
Dan untuk mewujudkan itu semua, maka hendaknya antum menuntut ilmu syar’i dengan benar, dengan menimba ilmu agama kepada kyai, atau ustadz yang zuhud yang berjalan di atas pemahaman salafushalih".
ASWAJA: “Tapi menurut kyai saya katanya acara-acara ibadah-ibadah itu ada dalilnya, karena banyak ulama yang membolehkanya bahkan mengerjakannya…bagaimana yang sebenarnya wahai saudaraku SALAFI…!?”.
SALAFI: “Inilah salah satu ucapan yang biasa ana dengar dari orang awam pada umumnya, yang mana dalam menyampaikan sesuatu perkara dalam urusan agama mereka kerap bersandarkan atas perkataan para kyai-nya atau ustadznya seperti halnya antum, padahal mereka para kyai atau ustadz itu hanyalah manusia biasa yang setiap dalam perkataannya kadang bisa salah dan kadang bisa juga benar, mereka bukan nabi yang terbebas dari kesalahan. Seharusnya dalam mencari ilmu agama itu kita cermati terlebih dahulu lagi dalil-dalil yang di sampaikan oleh siapapun, baik itu guru, kyai atau dari ustadz kita sekalipun, janganlah belajar hanya berpedoman kepada satu guru saja apalagi taqlid buta atau sampai fanatik dengan satu guru kita tersebut, bukankah Imam Syafi’i dalam mencari ilmu memiliki banyak guru hingga 1500 guru…? Tapi yang terkenal dan di percaya atas ke ilmuannya oleh beliau hanya Imam Malik, ketahuilah akhi...kyai atau ustadz kita sendiri juga terkadang ada yang mengambil ilmu dari “mencuri dengar” dan terkadang juga mereka hanya berdalil berdasarkan pendapat pribadi, juga ada di antaranya mereka mengambil dalil yang instan saja tanpa penelitian terlebih dahulu, bahkan mereka juga ada seperti orang awam yang suka bertaqlid kepada ajaran leluhur mereka. Setiap belajar ilmu agama kita harus extra hati-hati dan perlu memilah-milah dalam mencari guru, jika tidak nanti kita akan terjerumus ke penyimpangan dalam ibadah. Jika kita ragu atas ilmu yang di dapat dari mereka maka tanyakan lagi kepada kyai lainnya yang lebih dalam ilmunya, jangan kita asal telan saja atas ilmu yang di berikan dari kyai kita tapi cermati lagi dalil-dalinya, ke absahan kitabnya, para rawinya, dan sanadnya, tanyakan lagi dalil-dalil tersebut kepada guru yang bisa di percaya ke ilmuannya, agar dalam prakteknya kita tidak terjadi penyimpangan dalam agama, seperti menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal".
Afwan akhi ASWAJA ana jadi kepanjangan dalam menyampaikan nasehat ini…tapi baiklah, untuk sementara ana akan mencoba menjawab atas pertanyaan antum tadi itu, kenapa katanya. kyai antum mengatakan bahwa itu ada dalilnya dan mereka juga membolehkan bahkan kyai antum sendiri juga turut mengerjakannya, bukan begitu akhi ?
Begini wahai akhi ASWAJA…sebenarnya cukup panjang kalau mau ana paparkan di sini….tapi in syaa Allah ana akan coba menjawab sesuai dengan kemampuan yang ana ketahui walaupun hanya secara ringkasnya saja, mudah-mudahan dengan keterangan ringkas ini cukup menjadi jawaban atas syubhat-syubhat yang telah merasuki dalam pikiran antum saat ini… semoga antum senantiasa mendapat rahmat dan petunjuk serta hidayahnya Allah Subhanahu wa ta’ala".
Wahai akhi…ketahuilah, bahwa sesungguhnya perayaan atau seremonial yang di syari’atkan dalam Islam itu hanya ada dua saja yaitu hari raya Iedhul Fitri dan hari raya Iedhul Adha (hari raya Haji) dalam setahun di tambah perayaan sepekan yaitu setiap hari Jumat di mana pada hari Jumat itu ummat muslim meramaikan untuk pergi sholat Jum'at di mesjid selain dari pada yang tiga itu sependek pengetahuan ana sudah tidak ada perayaan-perayaan ibadah apapun lagi karena tidak ada satupun dalil yang memerintahkan akan bolehnya atau anjurannya untuk acara-acara lainya baik dari Al Qur'an maupun As sunnah atau dalam kitab-kitab para ulama salaf, dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ﺇﻥَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﺃَﺑْﺪَﻟَﻜُﻢُ ﺑِﻬِﻤَﺎ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ: ﻳَﻮْﻡً ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺍﻷﺿﺤﻰ
“Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: Hari Iedul Adh-ha, dan Hari Iedul Fitri”.
(HR. An-Nasa'i [/3/179/5918] dan di nyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih Al-Jami’ [no.4460]).
Artinya perayaan-perayaan yang lain itu adalah terlarang dalam Islam, apalagi perayaan ibadah yang biasa kalian amalkan seperti perayaan Maulid Nabi, perayaan Isra’ dan Mi’raj Nabi, acara tahlilan untuk mayit, merayakan tahun baru Hijriyyah, hari ulang tahun kelahiran seseorang, dan segala macam tetek bengek yang biasa kalian amalkan sebagai mana yang di perdebatkan tadi, itu semua adalah bukan bagian dari ajaran Islam, mengapa demikian…??".
Mari kita renungkan wahai akhi ASWAJA…! Seandainya acara-acara peribadatan seperti itu baik tentu para sahabatlah yang akan lebih dahulu mengamalkannya (Tafsir Ibnu Katsir 7/278) , tapi nyatanya tidak satupun ada riwayat yang menukil bahwa para sahabat seperti ‘Umar Ibnu Al-Khaththaab, Ali Bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash Siddiq, 'Utsman Bin Affan, Mu’awiyyah atau Imam madzhab yang empat hingga para imam yang segenerasi dengan mereka melakukannya. Padahal mereka adalah orang-orang terbaik dan orang-orang yang paling bersemangat dalam beribadah kepada Allah Ta’ala, apalah artinya jika di bandingkan dengan orang seperti kita…?”
Tapi mengapa mereka tidak melakukannya..? Ya… karena mereka sangat berilmu, paham akan kesempurnaan Islam, dan mereka paling takut jika beribadah menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya. Apabila generasi terbaik saja tidak melakukannya padahal sebenarnya mereka bisa melakukanya, ya pastilah berarti itu bukan bagian dari ajaran agama, dan itu di pahami oleh beliau-beliau, apabila di lakukan itulah bid’ah.
Jika orang-orang terbaik dari ummat ini saja tidak melakukannya, lalu faktor apa yang menyebabkan orang sekarang sibuk melakukannya ? Apakah orang sekarang merasa dirinya lebih alim dan lebih tinggi ilmunya atau merasa lebih hebat dari para shahabat serta para Imam-imam madzhab terdahulu ? Ataukah orang sekarang menganggap Rasulullah dan para sahabat serta para ulama dahulu tahu akan ibadah-ibadah itu tapi mereka sengaja menyembunyikannya ? Sungguh betapa jelasnya kesesatan dari mereka yang melakukannya..!".
Dengar ya akhi ASWAJA…sesungguhnya para ulama-ulama ahli hadits terdahulu sebenarnya sudah lelah berusaha mencari kesana kemari dan sudah bolak-balik membuka di berbagai kitab-kitab, tapi ternyata mereka tidak satupun menemukan riwayat yang menukil akan di bolehnya semua ibadah-ibadah bid’ah tersebut.
Baik di sini ana akan bahas salah satu perayaan yang munkar dari sekian banyak perayaan munkar seperti yang kita bahas tadi misalnya acara tahlilan untuk mayit yang banyak di lakukan oleh ummat muslim di negeri kita ini, seorang ulama besar yang bernadzhab Imam Syafi'i Imam An-Nawawi Rahimahullah mengungkapkan mengenai peribadatan seperti yang kalian perdebatkan itu, salah satunya misalnya acara tahlilan, beliau dengan tegas mengatakan bahwa itu tidak ada dalilnya, beliau berkata:
ﻭﺇﻣﺎ ﺇﺻﻼﺡ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻃﻌﺎﻣﺎ ﻭﻳﺠﻤﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻠﻢ ﻳﻨﻘﻞ ﻓﻴﻪ ﺷﻲﺀ ﻏﻴﺮ ﻣﺴﺘﺤﺒﺔ ﻭﻫﻮ ﺑﺪﻋﺔ.
“Adapun penghidangan makanan oleh keluarga mayit berikut berkumpulnya masyarakat dalam acara tersebut (acara tahlilan) bahwa itu tidak ada dalil naqlinya, dan hal tersebut merupakan perbuatan yang di benci (makruh tahrim). (Jelasnya) perbuatan tersebut termasuk bid’ah”.
(Al-Majmu’ Syarhul-Muhadzdzab [5/186] Daarul-Fikr, Beirut, [1417]).
Jadi acara tahlilan itu adalah salah satunya dari sekian banyak perayaan tasyabbuh yang tidak ada dalilnya. Begitupun untuk ritual-ritual lainnya, itu juga semua tidak ada dalilnya.
Di sini ana akan mencoba mengangkat sedikit cerita yang banyak merebak di masyarakat negeri kita ini yaitu tentang acara tahlilan, mungkin antum sendiri dulu juga pernah mengeluarkan perkataan ini kepada orang yang tidak mengamalkannya, Begini…ada di sebagian umat muslim sekarang ini yang beranggapan bahwa, jika manusia itu meninggal dunia apabila tidak di tahlil-kan berarti sama seperti mengubur kucing….astaghfirullah hal adzim…! Wahai akhi ASWAJA…ketahuilah, ini adalah pemahaman yang keliru dan pemikiran tanpa ilmu, lihatlah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat sayang kepada putri beliau Fatimah, tapi begitu putri beliau meninggal beliau sama sekali tidak mentahlilkan putrinya barang sehari pun, apa di anggap Rasulullah sama seperti mengubur kucing..? Begitupun istri beliau yang sangat beliau cintai Khadijah Radhiyallahu ‘anha juga meninggal di masa hidup beliau, akan tetapi sama sekali tidak beliau tahlil-kan. Jangankan hari ke-3, 7, 40, 100, sampai 1000 hari bahkan sehari saja tidak beliau tahlil-kan. Apakah beliau sama seperti mengubur kucing…?".
Demikian juga kerabat-kerabat beliau yang beliau sangat cintai meninggal di masa hidup beliau, seperti paman beliau Hamzah bin Abdul Muthhalib, sepupu beliau Ja’far bin Abi Thalib, dan juga sekian banyak sahabat-sahabat beliau yang meninggal di medan pertempuran, tidak seorangpun dari mereka yang di tahlil-kan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa sama seperti mengubur kucing….?".
Begitu pula jika kita beranjak kepada zaman Al-Khulafaa’ Ar-Rasyidin (Abu Bakar As Siddiq, ‘Umar Ibnu Khatthaab, 'Utsman Bin Affan, dan Ali Bin Abi Thalib) tidak seorangpun yang melakukan tahlilan terhadap saudara mereka atau sahabat-sahabat mereka yang meninggal dunia. Apakah di anggap sama seperti mengubur kucing…? Sedangkan manusia jika meninggal dunia tentu untuk memakamkannya ada cara tersendiri yaitu melalui cara-cara yang di syari'atkan seperti di mandikan, di kafani, di sholatkan dan di do'akan, sedangkan kucing tidak seperti itu, lalu apakah sama seperti mengubur kucing...? Inilah pemahaman sangat dangkal…!!".
Baiklah ana lanjutkan, ada satu contoh lagi tentang perayaan yang lain dari sekian banyak perayaan bid’ah lainya, salah satunya seperti perayaan Maulid nabi, ini ramai di peringati oleh sebagian ummat muslim di negeri ini, padahal ini jelas amalan yang menyerupai kaum Kristen yang memperingati kelahiran Yesusnya, sedangkan mengenai tanggal kelahiran beliau shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri itu masih di perselisihkan oleh para ulama, namun menurut pendapat yang rajih (kuat) tanggal lahir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tanggal 9 Rabi'ul awwal bukan 12 Rabi'ul awwal. Sedangkan menurut penelitian para ulama justru tanggal 12 Rabi'ul awwal itulah adalah tanggal wafatnya beliau shallallahu 'alahi wa sallam, jadi apa yang di peringati oleh ummat muslim ini dengan cara bergembira ria, makan-makan, berpesta pora, kumpul dan bercampur baur (ikhtilat)) antara laki-laki dan perempuan yang bukan makhram, sholawat yang di iringi musik saat ini hakekatnya bukan memperingati hari kelahiran Nabi tapi justru sebaliknya yaitu mereka sedang bergembira ria, berbahagia memperingati wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Apalagi amalan perayaan maulid itu sendiri sudah jelas tidak ada keterangan atau sandaran dalam Islam baik secara garis besar ataupun secara terperinci, seorang ulama besar Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata:
ﻓﺈﻥ ﻫﺬﺍ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻣﻊ ﻗﻴﺎﻡ ﺍﻟﻤﻘﺘﻀﻲ ﻟﻪ ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻤﺎﻧﻊ ﻣﻨﻪ ، ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻫﺬﺍ ﺧﻴﺮًﺍ ﻣﺤﻀًﺎ ﺃﻭ ﺭﺍﺟﺤًﺎ ﻟﻜﺎﻥ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﺣﻖ ﺑﻪ ﻣﻨﺎ ، ﻓﺈﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﺃﺷﺪ ﻣﺤﺒﺔ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤًﺎ ﻟﻪ ﻣﻨﺎ ، ﻭﻫﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﺃﺣﺮﺹ . ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻛﻤﺎﻝ ﻣﺤﺒﺘﻪ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤﻪ ﻓﻲ ﻣﺘﺎﺑﻌﺘﻪ ﻭﻃﺎﻋﺘﻪ ﻭﺇﺗﺒﺎﻉ ﺃﻣﺮﻩ ، ﻭﺇﺣﻴﺎﺀ ﺳﻨﺘﻪ ﺑﺎﻃﻨًﺎ ﻭﻇﺎﻫﺮًﺍ ، ﻭﻧﺸﺮ ﻣﺎ ﺑﻌُﺚ ﺑﻪ ، ﻭﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺑﺎﻟﻘﻠﺐ ﻭﺍﻟﻴﺪ ﻭﺍﻟﻠﺴﺎﻥ . ﻓﺈﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺮﻳﻘﺔ ﺍﻟﺴﺎﺑﻘﻴﻦ ﺍﻷﻭﻟﻴﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻬﺎﺟﺮﻳﻦ ﻭﺍﻷﻧﺼﺎﺭ ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺗﺒﻌﻮﻫﻢ ﺑﺈﺣﺴﺎﻥ
”Sesungguhnya ini (maulid) tidak pernah di lakukan oleh salaf (pendahulu), padahal faktor pendorongnya ada, sedangkan faktor penghalangnya tidak ada. Seandainya ini baik atau agak kuat, tentu salaf lebih berhak (melakukan hal ini) dari pada kita; karena sesungguhnya kecintaan dan pengagungan mereka terhadap Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam lebih dari yang kita lakukan dan mereka sangat bersemangat dalam segala kebaikan. Sempurnanya kecintaan dan pengagungan terhadapnya hanya terdapat pada kesetiaan mengikuti jejaknya, menaatinya, melaksanakan perintahnya, menghidupkan sunnahnya lahir dan bathin, menjelaskan ajarannya, serta berjihad demi semua itu dengan hati, tangan, dan lisan. Inilah jalan yang ditempuh oleh para pendahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan”.
(Lihat Iqtidlaa’ Shirathil-Musthaqiim, [2/615.]).
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullah berkata:
“…Dan perbuatan ini (perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak pernah di lakukan pada masa-masa terbaik umat ini, akan tetapi ini hanyalah perbuatan yang di ada-adakan pada abad ke-6 Hijriyah dalam rangka mengikuti Nashara yang merayakan hari kelahiran Al-Masih ‘Alaihis salam dan sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari meniru-niru mereka”.
(Lihat Al-Khuthab Al-Mimbariyyah, hal. 89).
Kemudian Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah juga menyatakan:
“Dan termasuk mengikuti mereka (orang-orang kafir) di dalam perayaan-perayaan baik yang bersifat syirik ataupun bid’ah adalah seperti memperingati perayaan-perayaan hari kelahiran, baik kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kelahiran para pemimpin atau penguasa. Dan kadang-kadang perayaan-perayaan yang sifatnya syirik dan bid’ah ini di beri nama dengan penyebutan hari-hari atau pekan-pekan. Seperti hari kemerdekaan, hari ibu, atau pekan kebersihan”.
(Lihat: Al-Khuthab, hal. 43).
Lebih parah lagi banyak kita saksikan di masyarakat negeri kita ini yang melakukan acara tujuh bulanan untuk wanita hamil dan memasang lampu untuk ari-ari bayi yang baru lahir, perbuatan semacam ini begitu masyhur dilakukan oleh umat muslim, padahal ini jelas ajarannya agama Hindu, seorang mantan pandeta Hindu bernama pendeta Budi Winarno, setelah masuk Islam bernama Abdul Aziz, beliau ditanya tentang ritual itu (lihat: http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.nl/2010/06/apakah-3-bulanan-telonan-7-bulanan.html?m=1).
”Apakah Telonan, Mitoni dan Tingkepan dari ajaran Islam ? (Telonan: Upacara tiga bulan masa kehamilan, Mitoni dan Tingkepan: Upacara tujuh bulan masa kehamilan; biasanya dengan mandi-mandi)”.
Di jawab oleh beliau:
“Telonan, Mitoni dan Tingkepan yang sering kita jumpai ditengah-tengah masyarkat adalah tradisi masyarakat Hindu. Upacara ini di lakukan dalam rangka memohon keselamatan anak yang ada didalam rahim (kandungan). Upacara ini biasa di sebut Garba Wedana (Garba: perut, Wedana: sedang mengandung). Selama bayi dalam kandungan di buatkan tumpeng selamatan Telonan, Mitoni, Tingkepan”.
(terdapat dalam Kitab Upadesa hal. 46).
Intisari dari sesajinya adalah:
1. Pengambean: yaitu upacara pemanggilan atman (urip).
2. Sambutan: yaitu upacara penyambutan atau peneguhan letak atman (urip) si jabang bayi.
3. Janganan: yaitu upacara suguhan terhadap “Empat Saudara” (sedulur papat) yang menyertai kelahiran sang bayi, yaitu: darah, air, barah, dan ari-ari. (orang Jawa menyebut: kakang kawah adi ari-ari).
Hal ini di lakukan untuk panggilan kepada semua kekuatan-kekuatan alam yang tidak kelihatan tapi mempunyai hubungan langsung pada kehidupan sang bayi dan juga pada panggilan kepada empat saudara yang bersama-sama ketika sang bayi di lahirkan, untuk bersama-sama di upacarai, di beri pensucian dan suguhan agar sang bayi mendapat keselamatan dan selalu di jaga oleh unsur kekuatan alam. Sedangkan upacara terhadap ari-ari, ialah setelah ari-ari terlepas dari si bayi lalu di bersihkan dengan air yang kemudian di masukkan ke dalam tempurung kelapa selanjutnya di masukkan ke dalam kendil atau guci. Ke dalamnya di masukkah tulisan “AUM” agar sang Hyang Widhi melindungi. Selain itu di masukkan juga berbagai benda lain sebagai persembahan kepada Hyang Widhi. Kendil kemudian di tanam di pekarangan, di kanan pintu apabila bayinya laki-laki, di kiri pintu apabila bayinya perempuan".
Ari-ari yang di beri penerangan lampu, di sebagian daerah menggunakan media ember, Kendil yang berisi ari-ari di timbun dengan baik, dan pada malam harinya di beri lampu, selama tiga bulan. Apa yang di perbuat kepada si bayi maka di berlakukan juga kepada empat saudara tersebut. Kalau si bayi setelah di mandikan, maka airnya juga di siramkan kepada kendil tersebut.
(Kitab Upadesa, tentang ajaran-ajaran Agama Hindu, oleh: Tjok Rai Sudharta, MA. dan Drs. Ida Bagus Oka Punia Atmaja, cetakan kedua 2007).
(Di kutip dari buku: Santri Bertanya Mantan Pendeta [Hindu] Menjawab).
Kemudian keharaman acara ini bisa di lihat pula dalam keputusan muktamar NU Ke-5 di Pekalongan, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1349 H / 7 September 1930 M. Lihat halaman : 58.
Pertanyaan:
"Bagaimana hukumnya melempar kendi yang penuh air hingga pecah pada waktu orang-orang yang menghadiri UPACARA PERINGATAN BULAN KETUJUH dari umur kandungan pulang dengan membaca shalawat bersama-sama, dan dengan harapan supaya mudah kelahiran anak kelak. Apakah hal tersebut hukumnya haram karena termasuk membuang-buang uang (tabzir) ?".
Jawab:
"Ya, perbuatan tersebut hukumnya HARAM karena termasuk tabdzir".
Memang tidak di pungkiri sebagian umat muslim dalam mengamalkan mengubur ari-ari ini karena ada terdapat dalil namun sayang hadits tersebut adalah dha'if (lemah) dan tidak bisa di jadikan hujjah, berikut hadits yang di maksud tersebut:
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan:
ﻛﺎﻥ ﻳﺄﻣﺮ ﺑﺪﻓﻦ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﺷﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺍﻟﺸﻌﺮ ﻭﺍﻟﻈﻔﺮ ﻭﺍﻟﺪﻡ ﻭﺍﻟﺤﻴﻀﺔ ﻭﺍﻟﺴﻦ ﻭﺍﻟﻌﻠﻘﺔ ﻭﺍﻟﻤﺸﻴﻤﺔ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur tujuh hal potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah, dan ari-ari”.
Mari kita telusuri:
Hadits ini di sebutkan dalam Kanzul Ummal no.18320 dan As-Suyuthi dalam Al-Jami As-Shagir dari Al-Hakim, dari ‘Aisyah".
Al-Munawi dalam Syarhnya, mengatakan:
ﻭﻇﺎﻫﺮ ﺻﻨﻴﻊ ﺍﻟﻤﺼﻨﻒ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﻜﻴﻢ ﺧﺮﺟﻪ ﺑﺴﻨﺪﻩ ﻛﻌﺎﺩﺓ ﺍﻟﻤﺤﺪﺛﻴﻦ، ﻭﻟﻴﺲ ﻛﺬﻟﻚ، ﺑﻞ ﻗﺎﻝ : ﻭﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ، ﻓﺴﺎﻗﻪ ﺑﺪﻭﻥ ﺳﻨﺪ ﻛﻤﺎ ﺭﺃﻳﺘﻪ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ” ﺍﻟﻨﻮﺍﺩﺭ “ ، ﻓﻠﻴﻨﻈﺮ
“Zhahir yang di lakukan penulis (As-Suyuthi) bahwa Al-Hakim meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya sebagaimana kebiasaan ahli hadits. Namun kenyataannya tidak demikian. Akan tetapi, beliau hanya mengatakan, “..dari ‘Aisyah”, kemudian Al-Hakim membawakannya tanpa sanad, sebagaimana dalam kitabnya An-Nawadir. Silahkan di rujuk.
(Lihat: Faidhul Qadir, 5:198).
Karena itu para ulama menilai hadits ini sebagai hadits dha’if (lemah), sehingga tidak bisa di jadikan sebagai hujjah.
(Lihat Silsilah Ahadits Dha’ifah, 5:382).
Semakna dengan hadits ini adalah riwayat yang di bawakan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Abdul Jabbar Bin Wail dari bapaknya, beliau mengatakan:
ﺃﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻣُﺮُ ﺑِﺪَﻓْﻦِ ﺍﻟﺸَّﻌْﺮِ ﻭَﺍﻟْﺄَﻇْﻔَﺎﺭِ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur rambut dan kuku”.
(Lihat Syu’abul Iman , no. 6488).
Setelah membawakan hadits ini, Al-Baihaqi memberikan komentar:
ﻫَﺬَﺍ ﺇِﺳْﻨَﺎﺩٌ ﺿَﻌِﻴﻒٌ ﻭَﺭُﻭِﻱَ ﻣِﻦْ ﺃَﻭْﺟُﻪٍ، ﻛُﻠُّﻬَﺎ ﺿَﻌِﻴﻔَﺔٌ
“Sanad hadits ini dha’if (lemah). Hadits yang semisal di sebutkan dalam beberapa riwayat dan semuanya dha’if (lemah)”.
Dengan demikian jelaslah bahwa acara tujuh bulanan untuk wanita hamil dan memasang lampu untuk ari-ari bayi yang baru lahir adalah ajaran agama Hindu dan begitupun tentang hadits-haditsnya yang semuanya itu adalah dha’if (lemah) tidak bisa di jadikan hujjah.
Selanjutnya, berikut hal penting yang perlu kita perhatikan terkait masalah semacam ini.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻭَﻻ ﺗَﻠْﺒِﺴُﻮﺍ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﺑِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞِ ﻭَﺗَﻜْﺘُﻤُﻮﺍ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
“Dan janganlah kamu mencampur adukkan Kebenaran dengan Kebathilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran sedangkan kamu mengetahuinya”.
(QS. Al-Baqarah : 42).
Allah Subhanahu wa ta’ala menyuruh kita untuk tidak boleh mencampur adukkan ajaran agama islam (kebenaran) dengan ajaran agama Hindu dan KRISTEN atau agama lain (kebathilan) tetapi kita malah ikut perkataan manusia bahwa mencampur adukkan agama itu boleh, Apa manusia itu lebih pintar dari Allah ?.
Selanjutnya dengarkan Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺩْﺧُﻠُﻮﺍ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴِّﻠْﻢِ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻭَﻻ ﺗَﺘَّﺒِﻌُﻮﺍ ﺧُﻄُﻮَﺍﺕِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﻋَﺪُﻭٌّ ﻣُﺒِﻴﻦٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
(QS. Al-Baqarah : 208).
Allah menyuruh kita dalam berislam MENYELURUH, tidak setengah-setengah, artinya TIDAK SETENGAH HINDU, SETENGAH KRISTEN SETENGAH ISLAM…!!.
Maka jelaslah dengan begitu artinya peribadatan yang banyak di lakukan oleh masyarakat muslim saat ini adalah peribadatan yang mengada-ada, di buat-buat atau mengarang-ngarang sendiri (bid’ah).
Ringkasnya dalam nasehat ana ini, sebenarnya amalan bid’ah yang telah membudaya di negeri kita ini pada dasarnya adalah tak lepas dari Al-istihsan (anggapan baik) dengan dalih karena di dalam perayaan-perayaan ibadah itu, baik tahlilan, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Yasinan yang rutin setiap malam jumat, tujuh bulanan untuk wanita hamil, dan lain-lain itu dengan alasan karena di dalamnya terdapat bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an serta bacaan shalawat kepada Nabi, lalu jika di lakukan akan mendapat pahala. Memang benar bahwa membaca Al-Qur’an serta bershalawat kepada Nabi telah di sunnahkan dalam Islam dan itu suatu amalan yang terpuji, tapi perlu di garis bawahi bahwa dalam beribadah itu kita butuh dalil, janganlah sembarangan mengikuti sekehendak nafsu kita hanya karena istihsan (anggapan baik) lalu kita bebas melakukanya tanpa ada contoh atau perintahnya dari Allah dan Rasul-Nya, padahal jika amalan itu tidak ada perintahnya maka amalan tersebut akan sia-sia, apa lagi membaca Al-Qur’an dan bershalawat-nya di tempat-tempat bid’ah seperti itu. Jika amalan-amalan itu baik tentu para sahabatlah yang akan mendahului kita mengamalkannya.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻼً ﻟَﻴْﺲَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻣْﺮُﻧَﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﺭَﺩ
“Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan dalam urusan agama ini yang tidak ada perintah dari kami, maka tertolak”.
(HR. Bukhari no.2679 dan HR. Muslim no.1718).
Sedangkan para sahabat (Al-Khulafaa’ Ar-Raasyidin) dan para ulama telah menerangkan masalah istihsan (anggapan baik) ini, di antaranya Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata:
ﻋَﻦْ ﺍﺑﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ ﻭَﺇِﻥْ ﺭَﺁﻫَﺎﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺣَﺴَﻨَﺔً
“Setiap perkara baru (bid’ah) adalah sesat, walaupun manusia memandangnya baik”.
(Lihat riwayat Al-Lalika 1/192-i fii syarah Ushuul I’tiqaad no.205 ahlis sunnah wal jama’ah 1/104 no.126 dan Li ibni Baththah,1/219, Asy-Syamilah-‘Ukbari dalam Al-Ibaanah no.205 1/339 dengan sanad shahih).
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata:
ﻭَﻛَﻢْ ﻣِﻦْ ﻣُﺮِﻳﺪٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻟَﻦْ ﻳُﺼِﻴﺒَﻪُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya”.
(HR. Ad Darimi. Di katakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid [bagus] ).
Juga dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻗُﻞْ ﻫَﻞْ ﻧُﻨَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺄَﺧْﺴَﺮِﻳﻦَ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟًﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺿَﻞَّ ﺳَﻌْﻴُﻬُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﺤْﺴَﺒُﻮﻥَ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﻳُﺤْﺴِﻨُﻮﻥَ ﺻُﻨْﻌًﺎ
“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya ?” yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”.
(QS. Al-Kahfi [18] :103-104).
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﺃَﻓَﻤَﻦْ ﺯُﻳِّﻦَ ﻟَﻪُ ﺳُﻮﺀُ ﻋَﻤَﻠِﻪِ ﻓَﺮَﺁﻩُ ﺣَﺴَﻨًﺎ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﻀِﻞُّ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻭَﻳَﻬْﺪِﻱ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ
“Maka apakah orang yang di jadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ? maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang di kehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang di kehendaki-Nya”.
(QS. Faathir : 8).
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah mengatakan:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻻﺳﺘﺤﺴﺎﻥُ ﺗﻠﺬُّﻥٌ
“Sesungguhnya anggapan baik (Al-istihsan) hanyalah menuruti selera hawa nafsu”.
(Lihat Ar-Risalah, hal. 507) Dan juga dalam kitab Al-Umm [7/293-304] terdapat pasal yang indah berjudul: Pembatal Istihsaan/Menganggap Baik Menurut Akal [Ibthaalul-Istihsaan]).
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah juga berkata:
ﻣَﻦ ﺍﺳْﺘَﺤْﺴَﻦَ ﻓَﻘَﺪْ ﺷَﺮَﻉَ
“Barangsiapa yang menganggap baik (istihsan) sesuatu (menurut pendapatnya), sesungguhnya ia telah membuat satu syara’ (agama baru)”.
(Lihat Al-Mankhuul oleh Al-Ghazali hal. 374, Jam’ul-Jawaami’ oleh Al-Mahalli 2/395, dan yang lainnya).
Mengenai pendapat kyai antum yang mengatakan bahwa perayaan itu ada dalilnya…?
Baik ana sanggah, untuk singkatnya bahwa semua perayaan-perayaan itu tidak ada satupun petunjuknya atau dalilnya dalam syari'at baik secara umum ataupun secara khusus, baik secara garis besar ataupun secara terperinci, jikapun anggapan dari mereka yang mengatakan bahwa itu ada dalilnya tiada lain bahwa dalilnya di paksakan yang memang bukan dalilnya, dan umumnya mereka cenderung berpedoman kepada hadits dha’if (lemah) dan haditsnya maudhu’ (palsu) atau hadits dha’if dan hadits palsu namun lafazdnya sesuai kemauan mereka. Atau hadits itu shahih, tetapi di pahami dengan keliru atau salah dalam pendalilan….atau haditsnya shahih tapi maknanya sengaja di pelintir kesana kemari untuk melegalisasi atas perbuatan mereka yang rusak.
Ingat...agama ini adalah agama dalil apabila beribadah tanpa dalil berarti ibadah tersebut adalah ibadah bid'ah (mengada-mengada), adapun di sebagian masyarakat muslim yang berdalil dengan perkataan para ulama maka hal itu perlu di tinjau ulang apakah pendapat ulama itu sesuai dengan Al-Qur'an dan hadits shahih ataukah malah menyelisihinya, apabila perkataan ulama menyelisihi hadits maka perkataannya harus kita tolak dan hadits shahih yang harus kita utamakan karena pendapat ulama bukan dalil, jika menyelisihi syari’at wajib kita tolak…! Apalagi hanya sekedar pendapat para kyai, habib, buya, da’i, atau ustadz kita yang sangat jauh ilmunya di bandingkan dengan para ulama terdahulu tentu akan lebih-lebih lagi akan kita tolak pendapatnya jika bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits shahih. Sebagaimana di katakan oleh ke empat imam madzhab terutama Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah yang banyak mengeluarkan nasehat untuk umat ini, bahwa mereka para ulama sendiri telah melarang kita mengambil pendapat dari mereka jika pendapat mereka itu bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits shahih,
Berikut ana nukilkan beberapa perkataan para ulama:
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimullah berkata:
ﺇِﺫَﺍ ﻭَﺟَﺪْﺗُﻢْ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺑِﻲ ﺧِﻼَﻑَ ﺳُﻨَّﺔِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺑِﺴُﻨَّﺔِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺩَﻋُﻮﺍ ﻣَﺎ ﻗُﻠْﺖُ – ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ – ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﻫَﺎ ﻭَﻻَ ﺗَﻠْﺘَﻔِﺘُﻮﺍ ﺇِﻟﻰَ ﻗَﻮْﻝِ ﺃَﺣَﺪٍ. ) ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻓﻲ. ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ 1 /63
“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku.” – dan dalam riwayat lain Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan perkataan orang…!”
(Lihat: Al-Majmu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/63).
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata:
ﻋِﻨْﺪَ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﻘْﻞِ ﺑِﺨِﻼَﻑِ ﻣَﺎ ﻗُﻠْﺖُ ﻓَﺄَﻧﺎَ ﺭَﺍﺟِﻊٌ ﻋَﻨْﻬَﺎ e ﻛُﻞُّ ﻣَﺴْﺄَﻟَﺔٍِ ﺻَﺢَّ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﺍﻟْﺨَﺒَﺮُ ﻋَﻦْ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪ (ﻓِﻲ ﺣَﻴَﺎﺗِﻲ ﻭَﺑَﻌْﺪَ ﻣَﻮْﺗِﻲ) ﺃﺑﻮ ﻧﻌﻴﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻠﻴﺔ 9 /107
“Setiap masalah yang disana ada hadits shahihnya menurut para ahli hadits, lalu hadits tersebut bertentangan dengan pendapatku, maka aku menyatakan rujuk (meralat) dari pendapatku tadi baik semasa hidupku maupun sesudah matiku”.
(Lihat Hilyatul Auliya’ 9/107).
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata:
ﻛُﻞُّ ﻣَﺎ ﻗُﻠْﺖُ ﻓَﻜَﺎﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧِﻼَﻑُ ﻗَﻮْﻟِﻲْ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﺼِﺢُّ ﻓَﺤَﺪِﻳْﺚُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺃَﻭْﻟَﻰ، ﻓَﻼَ ﺗُﻘَﻠِّﺪُﻭْﻧِﻲ
“Setiap dari perkataanku, kemudian ada riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku, maka hadits Nabi (harus) di utamakan. Maka janganlah kalian taqlid (mengikuti) kepadaku”.
(Di riwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Adab Asy-Syafi’i hal. 93, Ibnu Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in IV/45-46, Abu Nu’aim dan Ibnu Asakir XV/9/2 dengan sanad yang shahih. Lihat juga Muqaddimah Shifat shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 52).
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata:
ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺍﺳﺘﺒﺎﻧﺖ ﻟﻪ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻬﺎ ﻟﻘﻮﻝ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ
“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah di jelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah itu demi membela pendapat siapapun”.
(Di riwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28).
Dalam lafadz lainya Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata:
ﺇِﺫَﺍ ﺻَﺢَّ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚُ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺬْﻫَﺒِﻲ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺻَﺢَّ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚُ ﻓَﺎﺿْﺮِﺑُﻮﺍ. ﺑِﻘَﻮْﻟِﻲ ﺍﻟْﺤَﺎﺋِﻂَ ) ﺳﻴﺮ ﺃﻋﻼﻡ ﺍﻟﻨﺒﻼﺀ
( 3285 - 3/3284 )
“Kalau ada hadits shahih, maka itulah madzhabku, dan kalau ada hadits shahih maka lemparkanlah pendapatku ke (balik) tembok”.
(Lihat Siyar a’laamin Nubala’3/3284-3285).
Juga Imam Abu Hanifah Rahimahullah berkata:
ﺇِﺫَﺍ ﻗُﻠْﺖُ ﻗَﻮْﻻً ﻳُﺨُﺎﻟِﻒُ ﻛِﺘَﺎﺏَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻭَﺧَﺒَﺮَ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮْﻝِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓَﺎﺗْﺮُﻛُﻮْﺍ ﻗَﻮْﻟِﻲ
“Jika aku mengatakan suatu pendapat yang menyelisihi Kitabullah dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah pendapatku”.
(Di riwayatkan oleh Imam Al-Fullani dalam Iqazhul Himam hal. 50. Lihat juga Muqaddimah Shifat Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 48).
Al-Imam Malik Rahimahullah berkata:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻧَﺎ ﺑَﺸَﺮٌ ﺃُﺧْﻄِﻰﺀُ ﻭَﺃُﺻِﻴْﺐُ ﻓَﺎﻧْﻈُﺮُﻭﺍ ﻓِﻲ ﻗَﻮْﻟِﻲ ﻓَﻜُﻞُّ ﻣَﺎ. ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺍﻟﺴُّﻨَّﺔَ ﻓَﺨُﺬُﻭْﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻮَﺍﻓِﻖْ ﺍﺍﻟﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺍﻟﺴُّﻨَّﺔّ ﻓَﺎﺗْﺮُﻛُﻮْﻩُ
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, yang kadang bisa salah dan kadang benar. Cermatilah setiap pendapatku, jika itu sesuai Al-Qur’an dan hadits, maka ambillah. Jika itu tidak sesuai Al-Qur’an dan hadits, maka tinggalkanlah”.
(Di riwayatkan Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami [2/32], Ibnu Hazm dalam Ushul Al-Ahkam [6/149]. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).
Ingat...siapapun orangnya tetap dia adalah manuasia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan dosa entah itu mereka para ulama, kyai, ustadz, atau da’i, mubaligh dan lainya itu, mereka sama hanyalah manusia biasa, tidaklah ada yang ma’shum (terlepas dari kesalahan dan dosa) mereka juga bisa tergelincir,seperti manusia awam pada umumnya. Sebafaimana Imam Malik Rahimahullah beliau berkata:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻧَﺎ ﺑَﺸَﺮٌ ﺃُﺧْﻄِﻰﺀُ ﻭَﺃُﺻِﻴْﺐُ ﻓَﺎﻧْﻈُﺮُﻭﺍ ﻓِﻲ ﻗَﻮْﻟِﻲ ﻓَﻜُﻞُّ ﻣَﺎ. ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺍﻟﺴُّﻨَّﺔَ ﻓَﺨُﺬُﻭْﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻮَﺍﻓِﻖْ ﺍﺍﻟﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺍﻟﺴُّﻨَّﺔّ ﻓَﺎﺗْﺮُﻛُﻮْﻩُ
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, yang kadang bisa salah dan kadang benar. Cermatilah setiap pendapatku, jika itu sesuai Al-Qur’an dan hadits shahih, maka ambillah. Jika itu tidak sesuai Al-Qur’an dan hadits shahih, maka tinggalkanlah”.
(Di riwayatkan Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami [2/32], Ibnu Hazm dalam Ushul Al-Ahkam [6/149]. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).
Bahkan seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam seperti Ali Bin Abi Thalib Radhiyallaahu ‘anhu sendiri disebutkan pernah mengatakan tentang ketidak ma’shuman dirinya:
ﻓﻼ ﺗﻜﻔﺮﻭﺍ ﻋﻦ ﻣﻘﺎﻟﺔ ﺑﺤﻖ، ﺃﻭ ﻣﺸﻮﺭﺓ ﺑﻌﺪﻝ، ﻓﺈﻧِّﻲ ﻟﺴﺖ ﻓﻲ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻔﻮﻕ ﺃﻥ ﺃﺧﻄﺊ، ﻭﻻ ﺁﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﻓﻌﻠﻲ، ﺇﻟَّﺎ ﺃﻥ ﻳﻜﻔﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﻧﻔﺴﻲ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺃﻣﻠﻚ ﺑﻪ ﻣﻨِّﻲ
“Janganlah kamu berhenti dari mengatakan kebenaran, atau bermusyawarah dengan adil. Sebab aku pada diriku tidak terbebas dari kesalahan dan aku tidak menjamin hal itu dari perbuatanku, kecuali bila Allah mencukupkan dari diriku sesuatu yang Dia lebih memilikinya daripadaku”.
(Lihat Nahjul-Balaaghah, hal 485: Daarul-Ma’rifah, tanpa tahun, Beirut).
Dan Sulaiman Ath-Taimi Rahimahullah juga berkata:
ﻟَﻮْ ﺃَﺧَﺬْﺕَ ﺑِﺮُﺧْﺼَﺔِ ﻛُﻞِّ ﻋَﺎﻟِﻢٍ ، ﺃَﻭْ ﺯَﻟَّﺔِ ﻛُﻞِّ ﻋَﺎﻟِﻢٍ ، ﺍﺟْﺘَﻤَﻊَ ﻓِﻴﻚَ ﺍﻟﺸَّﺮُّ ﻛُﻠُّﻪُ
“Andai engkau mengambil pendapat yang mudah-mudah saja dari para ulama, atau mengambil setiap ketergelinciran dari pendapat para ulama, pasti akan terkumpul padamu seluruh keburukan”.
(Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul)
Nah jelaskan bahwa para ulama saja melarang kita mengikuti pendapatnya jika pendapatnya tersebut bertentangan dengan dalil shahih, apalagi jika kita dengan berani mengambil pendapat dari kyai, habib, buya, ustadz kita sendiri yang kita anggap paling benar…?!
Terakhir sebagai penutup dari dialog kita ini akan ana simpulkan, begini....
Pada dasarnya mereka para kyai, ustadz atau da’i tersebut baik dari negeri kita atau negara manapun melakukan itu tiada lain hanya berdasarkan:
1. Karena Al-istihsan (anggapan baik) sebagaimana sebelumnya sudah ana paparkan tadi, sedangkan anggapan baik ini sudah ana jelaskan berikut dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits shahih serta perkataan dari para ulama.
2. Karena mereka berpedoman kepada hadits dha’if (lemah) dan haditsnya maudhu’ (palsu) atau hadits dha’if dan hadits palsu namun lafazdnya sesuai kemauan mereka. Atau hadits itu shahih, tetapi difahami dengan keliru atau salah dalam pendalilan….atau haditsnya shahih tapi maknanya sengaja dipelintir kesana kemari untuk melegalisasi atas perbuatan mereka yang rusak.
Kemudian tadi antum katakan mereka para kyai atau ustadz itu masih enggan untuk meninggalkanya…?"
Ketahuilah, mereka para kyai, ustadz atau da’i itu bukannya tidak tahu akan larangan itu, tapi mereka sengaja berpura-pura tidak tahu sehingga sengaja memutar-mutar berbagai dalil, padahal mereka tahu bahwa itu memang bukan dalilnya sehingga mereka paksakan untuk di jadikan dalil, jikapun mereka tidak tahu itu paling hanya segelintir orang saja, dan umumnya mereka para da’i, ustadz atau para kyai itu masih enggan untuk meninggalkannya, tiada lain hanya di karenakan:
1. Mereka takut kehilangan atau takut ditinggalkan jemaahnya.
2. Mereka takut kehilangan nama besarnya atau pamornya.
3. Mereka itu takut dikucilkan oleh orang-orang di kampungnya.
4. Yang tak kalah penting mereka di karenakan takut akan kehilangan proyek-proyek besar mereka…itu saja.
Untuk di camkan oleh antum…bahwa semua dalil-dalil yang di jadikan hujjah oleh para ahlu bid’ah untuk melegalkan atas perbuatan mereka yang rusak itu, sesungguhnya telah lebih dahulu di ketahui oleh para sahabat dan para ulama terdahulu, tapi dalil-dalil itu tidak di amalkan oleh mereka karena mereka lebih berilmu dan mereka sangat berhati-hati dalam memakai serta mencermati hadits.
Dan sesungguhnya mereka ahlu bid’ah itu sudah tidak punya landasan lagi untuk membantahnya, karena hujjah-hujjah mereka semuanya telah di patahkan oleh para ulama-ulama ahli hadits.
Kesimpulanya bahwa acara-acara ibadah itu bukan ajaran kita Islam sebagaimana pengakuan antum tadi, Jadi pengakuan si KRISTEN dan HINDU itu mengatakan bahwa acara-acara itu semua adalah ajaran dari agama mereka adalah …BENAR…!.
Baiklah ya akhi…hanya ini yang bisa ana sampaikan, semoga bermanfaat buat antum. Maaf jika ada kekeliruan dalam penyampaian ini karena segala kekurangan adalah murni datangnya dari ana Al fakir dan segala kesempurnaan adalah datangnya haq milik Allah Ta’ala. semoga antum mendapat rahmat dan petunjuk serta hidayahnya Allah Ta’ala".
Taqabalallahu minna wa minkum…
ASWAJA: “Syukron…atas pencerahannya akhi…semoga Allah Ta’ala juga melimpahkan rahmat serta karunianya kepada antum dan di panjangkan umur agar bisa selalu berdakwah di atas manhaj salaf, demi memurnikan aqidah untuk kaum muslimin. Ana kira apa yang antum sampaikan sudah cukup jelas dan memuaskan, dan biarpun ringkas namun sangat menyentuh hati ana, tidak ada alasan lagi bagi ana untuk membantah sesuatu yang benar”.
Penjelasan yang betul-betul ilmiah…akhirnya ana sadar bahwa ibadah ana selama ini adalah suatu kebodohan dan kesia-sia-an, karena telah jatuh kedalam kubang bid’ah yang hina serta kenistaan dan kesesatan yang nyata. Sekarang hati ana menjadi lebih tenang, lebih sejuk dan hilang sudah segala syubhat-syubhat yang ada dalam pikiran ana, dengan begini berarti kedepanya ana harus lebih teliti dan extra hati-hati serta harus memilah-milah lagi dalam mencari kyai, guru atau ustadz untuk belajar mencari ilmu agama. Karena ana tidak mau masuk dua kali ke dalam jurang yang sama”.
_____________________
Simulasi ini di ambil dari sebuah sumber, bukan karya dari penulis. Memang telah melalui pengeditan untuk kesempurnaanya, namun penulis tetap menjaga hasil karya orang lain dengan tidak mengurangi makna dari sumber aslinya.
Simulasi ini sama sekali tidak ada maksud untuk
menyerang atau menyinggung di salah satu kelompok tertentu, tapi ini hanya sekedar nasehat agar kita semua menghindari perbuatan tasyabbuh (menyerupai) agama lain.
SEKIAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar