PERINGATAN MAULID NABI DALAM TINJAUAN SEJARAH
Oleh : Al Ustadz Ammi Nur Baits, Lc
Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu 'alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada diantara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang dipuncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.
Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan ?
Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat dimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.
PERTAMA: BULAN KELAHIRAN
Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim kesepakatan (ijma’) ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal.
Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan dibulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan dibulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir dibulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan dimana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين
“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya diawal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.”
(HR. Bukhari - Muslim).
KEDUA: TANGGAL KELAHIRAN
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari Senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Diantara pendapat yang disampaikan adalah: Hari Senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.
PENDAPAT YANG LEBIH KUAT
Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari Senin Pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 April tahun 571, hari Senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal.
(Ar-Rahiqum Al-Makhtum, Al-Mubarakfuri).
TANGGAL WAFATNYA BELIAU
Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari.
(Ar-Rahiqum Al-Makhtum, Al-Mubarakfuri).
Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah diatas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at.
Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun disaat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi diusia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ? Melihat pendekatan ahli sejarah diatas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan.
Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau.
Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum Nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran nabi Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan dibulan Desember. Karena mereka sendiripun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya.
SEJARAH MUNCULNYA PERINGATAN MAULID
Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah ini memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul dizaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam ummat ini (Al quruun Al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada dizaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para shahabat, tabi’in dan para Tabi’ut tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”
Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid An-Nabawi karya Abdul Karim Al-Hamdan)
SIAPAKAH BANI FATIMIYAH
Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun Al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka ditangan daulah Shalahudin Al-Ayyubi pada tahun 564 H. (Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).
Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah Al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok Al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun.
(Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252).
SIAPAKAH ABU UBAID AL-QODDAH
Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan Al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang Yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain.
(Al-Ghazwu Al-Fikr dan Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).
Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan Al-Mahdi Al-Muntadhor (Al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad Al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far Ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati ummat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah Afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin.
(Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibn Katsir dan Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).
SIKAP PARA UlLAMA TERHADAP BANI UBAIDIYAH (FATIMIYAH)
Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi diantara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq As-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman Al-Khoulani menceritakan:
“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah dihadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”
Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ Al-Qotthan.
(Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).
Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syi'ah dan bukan syiar Islam.
Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka.
Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ?
Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para shahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara diawal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada dizaman shahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr Ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ?
Seorang penyair mengatakan:
لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع
Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya…
karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai…
Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.
Wallahu Waliyyut Taufiq
Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Read more :
https://konsultasisyariah.com/16065-peringatan-maulud-nabi.html
Senin, 18 Desember 2017
Mengapa ada Fatwa Hijrah Dari Palestina ?
Mengapa ada Fatwa Hijrah Dari Palestina ?
Bismillaah,...
Soal :
Mengapa ada Fatwa Hijrah ? Mohon penjelasan mengenai fatwa hijrah untuk rakyat Palestina, itu apa latar belakangnya ?
Terima kasih
Jawab :
Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa Rasulillah, wa ba’du :
Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa kaum muslimin diperintahkan hijrah meninggalkan daerah yang dikuasai orang kafir.
Pertama, agar bisa beribadah kepada Allah tanpa tekanan.
Ketika kaum muslimin tertindas, baik dinegeri orang lain atau dinegerinya sendiri, lalu diusir orang kafir, sehingga mereka tidak bisa menjalankan ibadah dengan nyaman, maka disyariatkan bagi mereka untuk hijrah, menuju daerah yang lebih aman.
Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya :
[1] Firman Allah ta'la tentang perintah hijrah.
🌺إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا🌺
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Kemana saja kalian ?”.
Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas dinegeri ini”.
Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah ke daerah yang lain ?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS. An-Nisa: 97).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan, latar belakang ayat ini diturunkan :
🌺نزلت هذه الآية الكريمة عامة في كل من أقام بين ظهراني المشركين وهو قادر على الهجرة وليس متمكنًا من إقامة الدين فهو ظالم لنفسه مرتكب حرامًا بالإجماع وبنص هذه الآية🌺
"Ayat yang mulia ini turun terkait orang yang tinggal ditengah orang musyrikin, sementara dia mampu untuk hijrah, sementara dia tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas agamanya. Dia disebut orang yang mendzalimi dirinya sendiri, melanggar yang haram berdasarkan sepakat ulama dan berdasarkan dalil ayat ini".
(Tafsir Ibnu Katsir, 2/389).
Selanjutnya Ibnu Katsir menyebutkan sisi pendalilan ayat :
"Pada saat orang ini meninggal karena tidak mau hijrah, hingga terbunuh, malaikat bertanya kepadanya :
🌺قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ🌺
Malaikat bertanya :
“Kemana saja kalian ?”. Jawab mereka :
🌺قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ🌺
Mereka mengatakan : “Kami orang yang tertindas dinegeri ini.” Lalu malaikat itu membalas :
🌺قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا🌺
Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah ke daerah yang lain ?”.
[2] keterangan 'Aisyah radhiyallahu ‘anha :
🌺كان المؤمنون يفر أحدهم بدينه إلى الله تعالى وإلى رسوله صلى الله عليه وسلم مخافة أن يفتن عليه، فأما اليوم فقد أظهر الله الإسلام، واليوم يعبد ربه حيث شاء🌺
"Dulu kaum mukminin mereka hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyelamatkan agamanya, karena takut akan didzalimi orang kafir. Sementara saat ini, Allah telah memenangkan Islam. Saat ini mereka bisa beribadah kepada Allah sesuai yang mereka kehendaki".
(HR. Bukhari 3900).
Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan keterangan 'Aisyah diatas :
🌺أشارت عائشة إلى بيان مشروعية الهجرة، وأن سببها خوف الفتنة. والحكم يدور مع علته، فمقتضاه أن من قدر على عبادة الله في أي موضع اتفق لم تجب عليه الهجرة منه وإلا وجبت🌺
"'Aisyah mengisyaratkan penjelasan tentang disyariatkannya hijrah. Dan sebab adanya hijrah adalah ketakutan terkena fitnah (paksaan orang kafir untuk murtad). Sementara hukum itu mengikuti illahnya. Sehingga bagi orang yang mampu untuk beribadah kepada Allah disemua tempat maka dia tidak wajib hijrah. Jika tidak mampu, wajib hijrah" .
(Fathul Bari, 7/229).
Dan itulah yang menjadi alasan terbesar, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah meninggalkan kampung halamannya. Padahal Mekah adalah negeri yang paling beliau cintai, ada masjid paling mulia (masjidil haram), dan tanah kelahiran beliau.
Pada saat beliau keluar dari kota Mekah, beliau berhenti di Hazwarah, lalu menghadap ke arah Mekah dan mengatakan :
🌺وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَيَّ وَلَولَا أَنَّ أَهْلَكِ أَخَرَجُونِي مِنْكِ مَا خَرَجْتُ مِنْكِ🌺
"Demi Allah, engkau adalah tanah Allah terbaik, dan bumi Allah yang paling aku cintai. Andai wargamu tidak mengusirku, aku tidak akan keluar darimu".
(HR. Turmudzi 3925, Ahmad 18715 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Kedua, karena alasan loyalitas kepada Islam.
Alasan kedua mengapa kita disyariatkan hijrah adalah untuk menunjukkan loyalitas kita kepada Islam dan kaum muslimin. Karena manusia akan suka ketika berkumpul dengan komunitas atau lingkungan yang memiliki pamahaman sama dengannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
🌺الأرواح جنود مجندة، فما تعارف منها ائتلف وما تناكر اختلف🌺
“Ruh-ruh manusia pasukan yang dikelompokkan. Jika yang saling bersesuaian diantara mereka, maka akan saling dekat, dan yang tidak bersesuaian, akan saling berselisih".
(HR Bukhari 3158 dan Muslim 2638).
Bagian dari bukti loyalitas itu adalah meninggalkan komunitas dan lingkungan yang penuh dengan kekufuran, menuju komunitas dan lingkungan muslim. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela mereka yang kumpul bersama orang kafir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
🌺مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ🌺
“Siapa yang kumpul bersama orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka dia seperti mereka.”
(HR. Abu Daud 2787 dan Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 10/374).
Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu ‘anhuma mengatakan :
🌺مَنْ بَنَى بِأَرضِ المُشْرِكِين وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ🌺
“Siapa yang tinggal dinegeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
(HR. Al-Baihaqi).
Inilah yang melandasi fatwa para ulama, bahwa kaum muslimin yang tertindas, sehingga tidak memiliki hak untuk melaksanakan perintah agamanya, hendaknya dia mencari tempat tinggal lain yang lebih aman untuk beribadah.
Demikian, Allahu a’lam.
Catatan:
Sesuai dengan pertanyaan yang diajukan, artikel ini hanya menjelaskan sisi dalil, mengapa ada fatwa ulama yang menyarankan hijrah bagi rakyat Palestina. Terlepas dari adanya fatwa lain, yang menyarankan untuk bertahan di Palestina, meskipun dalam kondisi tertindas oleh kekejaman Yahudi. Dari keterangan diatas, setidaknya kita bisa memahami bahwa fatwa hijrah bukan fatwa pesanan, atau berdasarkan hawa nafsu – ma’adzallah -, tapi fatwa yang berdasarkan dalil.
Semoga kita bisa lebih dewasa dalam memahami perbedaan.
Ya Allah, lindungi kami dari lisan yang suka mencela karena ketidak tahuan.
Dijawab oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Read more https://konsultasisyariah.com/30807-mengapa-ada-fatwa-hijrah-dari-palestina.html
Bismillaah,...
Soal :
Mengapa ada Fatwa Hijrah ? Mohon penjelasan mengenai fatwa hijrah untuk rakyat Palestina, itu apa latar belakangnya ?
Terima kasih
Jawab :
Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa Rasulillah, wa ba’du :
Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa kaum muslimin diperintahkan hijrah meninggalkan daerah yang dikuasai orang kafir.
Pertama, agar bisa beribadah kepada Allah tanpa tekanan.
Ketika kaum muslimin tertindas, baik dinegeri orang lain atau dinegerinya sendiri, lalu diusir orang kafir, sehingga mereka tidak bisa menjalankan ibadah dengan nyaman, maka disyariatkan bagi mereka untuk hijrah, menuju daerah yang lebih aman.
Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya :
[1] Firman Allah ta'la tentang perintah hijrah.
🌺إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا🌺
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Kemana saja kalian ?”.
Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas dinegeri ini”.
Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah ke daerah yang lain ?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS. An-Nisa: 97).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan, latar belakang ayat ini diturunkan :
🌺نزلت هذه الآية الكريمة عامة في كل من أقام بين ظهراني المشركين وهو قادر على الهجرة وليس متمكنًا من إقامة الدين فهو ظالم لنفسه مرتكب حرامًا بالإجماع وبنص هذه الآية🌺
"Ayat yang mulia ini turun terkait orang yang tinggal ditengah orang musyrikin, sementara dia mampu untuk hijrah, sementara dia tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas agamanya. Dia disebut orang yang mendzalimi dirinya sendiri, melanggar yang haram berdasarkan sepakat ulama dan berdasarkan dalil ayat ini".
(Tafsir Ibnu Katsir, 2/389).
Selanjutnya Ibnu Katsir menyebutkan sisi pendalilan ayat :
"Pada saat orang ini meninggal karena tidak mau hijrah, hingga terbunuh, malaikat bertanya kepadanya :
🌺قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ🌺
Malaikat bertanya :
“Kemana saja kalian ?”. Jawab mereka :
🌺قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ🌺
Mereka mengatakan : “Kami orang yang tertindas dinegeri ini.” Lalu malaikat itu membalas :
🌺قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا🌺
Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah ke daerah yang lain ?”.
[2] keterangan 'Aisyah radhiyallahu ‘anha :
🌺كان المؤمنون يفر أحدهم بدينه إلى الله تعالى وإلى رسوله صلى الله عليه وسلم مخافة أن يفتن عليه، فأما اليوم فقد أظهر الله الإسلام، واليوم يعبد ربه حيث شاء🌺
"Dulu kaum mukminin mereka hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyelamatkan agamanya, karena takut akan didzalimi orang kafir. Sementara saat ini, Allah telah memenangkan Islam. Saat ini mereka bisa beribadah kepada Allah sesuai yang mereka kehendaki".
(HR. Bukhari 3900).
Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan keterangan 'Aisyah diatas :
🌺أشارت عائشة إلى بيان مشروعية الهجرة، وأن سببها خوف الفتنة. والحكم يدور مع علته، فمقتضاه أن من قدر على عبادة الله في أي موضع اتفق لم تجب عليه الهجرة منه وإلا وجبت🌺
"'Aisyah mengisyaratkan penjelasan tentang disyariatkannya hijrah. Dan sebab adanya hijrah adalah ketakutan terkena fitnah (paksaan orang kafir untuk murtad). Sementara hukum itu mengikuti illahnya. Sehingga bagi orang yang mampu untuk beribadah kepada Allah disemua tempat maka dia tidak wajib hijrah. Jika tidak mampu, wajib hijrah" .
(Fathul Bari, 7/229).
Dan itulah yang menjadi alasan terbesar, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah meninggalkan kampung halamannya. Padahal Mekah adalah negeri yang paling beliau cintai, ada masjid paling mulia (masjidil haram), dan tanah kelahiran beliau.
Pada saat beliau keluar dari kota Mekah, beliau berhenti di Hazwarah, lalu menghadap ke arah Mekah dan mengatakan :
🌺وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَيَّ وَلَولَا أَنَّ أَهْلَكِ أَخَرَجُونِي مِنْكِ مَا خَرَجْتُ مِنْكِ🌺
"Demi Allah, engkau adalah tanah Allah terbaik, dan bumi Allah yang paling aku cintai. Andai wargamu tidak mengusirku, aku tidak akan keluar darimu".
(HR. Turmudzi 3925, Ahmad 18715 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Kedua, karena alasan loyalitas kepada Islam.
Alasan kedua mengapa kita disyariatkan hijrah adalah untuk menunjukkan loyalitas kita kepada Islam dan kaum muslimin. Karena manusia akan suka ketika berkumpul dengan komunitas atau lingkungan yang memiliki pamahaman sama dengannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
🌺الأرواح جنود مجندة، فما تعارف منها ائتلف وما تناكر اختلف🌺
“Ruh-ruh manusia pasukan yang dikelompokkan. Jika yang saling bersesuaian diantara mereka, maka akan saling dekat, dan yang tidak bersesuaian, akan saling berselisih".
(HR Bukhari 3158 dan Muslim 2638).
Bagian dari bukti loyalitas itu adalah meninggalkan komunitas dan lingkungan yang penuh dengan kekufuran, menuju komunitas dan lingkungan muslim. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela mereka yang kumpul bersama orang kafir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
🌺مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ🌺
“Siapa yang kumpul bersama orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka dia seperti mereka.”
(HR. Abu Daud 2787 dan Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 10/374).
Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu ‘anhuma mengatakan :
🌺مَنْ بَنَى بِأَرضِ المُشْرِكِين وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ🌺
“Siapa yang tinggal dinegeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
(HR. Al-Baihaqi).
Inilah yang melandasi fatwa para ulama, bahwa kaum muslimin yang tertindas, sehingga tidak memiliki hak untuk melaksanakan perintah agamanya, hendaknya dia mencari tempat tinggal lain yang lebih aman untuk beribadah.
Demikian, Allahu a’lam.
Catatan:
Sesuai dengan pertanyaan yang diajukan, artikel ini hanya menjelaskan sisi dalil, mengapa ada fatwa ulama yang menyarankan hijrah bagi rakyat Palestina. Terlepas dari adanya fatwa lain, yang menyarankan untuk bertahan di Palestina, meskipun dalam kondisi tertindas oleh kekejaman Yahudi. Dari keterangan diatas, setidaknya kita bisa memahami bahwa fatwa hijrah bukan fatwa pesanan, atau berdasarkan hawa nafsu – ma’adzallah -, tapi fatwa yang berdasarkan dalil.
Semoga kita bisa lebih dewasa dalam memahami perbedaan.
Ya Allah, lindungi kami dari lisan yang suka mencela karena ketidak tahuan.
Dijawab oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Read more https://konsultasisyariah.com/30807-mengapa-ada-fatwa-hijrah-dari-palestina.html
GELAR HABIB
Gelar Habib sekalipun tidak lah selalu bisa untuk dijadikan Patokan Kebenaran
Walau Engkau Seorang Habib...
Habib sudah ma’ruf ditengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya.
.
Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya”
(HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah).
.
Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi
------------------------------------------
Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia disisi Allah. Karena kedudukan mulia disisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya,
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ
“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.”
(QS. Al Mu’minun: 101).
Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308.
.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.”
(Syarh Shahih Muslim, 17: 21).
.
Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya
------------------------------
Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dimana ia berkata,
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ”Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”(QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.”
(HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206).
.
Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan dibawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab.
.
Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Penulis : Ust. M Abduh Tuasikal
Walau Engkau Seorang Habib...
Habib sudah ma’ruf ditengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya.
.
Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya”
(HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah).
.
Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi
------------------------------------------
Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia disisi Allah. Karena kedudukan mulia disisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya,
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ
“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.”
(QS. Al Mu’minun: 101).
Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308.
.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.”
(Syarh Shahih Muslim, 17: 21).
.
Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya
------------------------------
Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dimana ia berkata,
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ”Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”(QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.”
(HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206).
.
Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan dibawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab.
.
Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Penulis : Ust. M Abduh Tuasikal
APAKAH AL ASY’ARIYYAH TERMASUK AHLU SUNNAH ?
APAKAH AL ASY’ARIYYAH TERMASUK AHLU SUNNAH ?
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al Atsary
PENDAHULUAN
Ini adalah sebuah polemik yang sempat mencuat di kalangan kaum muslimin, khususnya para penuntut ilmu. Ada sebagian orang mengira Al Asy’ariyyah termasuk Ahlu sunnah wal jama’ah.
Seperti yang sudah dimaklumi, sebenarnya madzhab Al Asy’ariyyah yang berkembang sekarang ini, hakikatnya adalah madzhab Al Kullabiyyah. Abul Hasan Al Asy’ari sendiri telah bertaubat dari pemikiran lamanya, yaitu pemikiran Mu’tazilah. Tujuh sifat yang ditetapkan dalam madzhab Al Asy’ariyyah inipun bukan berdasarkan nash dan dalil syar’i, tetapi berdasarkan kecocokannya dengan akal dan logika. Jadi, sangat bertentangan dengan prinsip Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
SEJARAH SINGKAT ABUL HASAN AL ASY’ARI
Nama lengkapnya adalah Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Abi Burdah bin Abu Musa Al Asy’ari. Lebih akrab disebut Abul Hasan Al Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H atau 270 H. Masa kecil dan mudanya dihabiskan di kota Bashrah. Kota yang kala itu sebagai pusat kaum Mu’tazilah. Dan tidak dapat dielakkan, pada masa pertumbuhannya, beliau terpengaruh dengan lingkungannya. Beliau mendalami ilmu kalam dan pemikiran Mu’tazilah dari ayah tirinya yang bernama Abu Ali Al Juba’i. Namun kemudian, beliau bertaubat dari pemikiran Mu’tazilah ini. Allah menghendaki keselamatan bagi beliau, dan memperoleh petunjuk kepada madzhab Salaf dalam penetapan sifat-sifat Allah, dengan tanpa ta’wil, tanpa ta’thil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil.
Kisah taubatnya dari pemikiran Mu’tazilah ini sangat populer. Beliau melepas pakaiannya seraya berkata: “Aku melepaskan keyakinan Mu’tazilah dari pemikiranku, seperti halnya aku melepaskan jubah ini dari tubuhku,” kemudian beliau melepas jubah yang dikenakannya. Secara simbolis, itu merupakan pernyataan bahwa beliau berlepas diri dari pemikiran Mu’tazilah dan dari kaum Mu’tazilah.
Ahli sejarah negeri Syam, Al Hafizh Abul Qasim Ali bin Hasan bin Hibatillah bin Asakir Ad Dimasyq (wafat tahun 571) dalam kitab At Tabyin menceritakan peristiwa tersebut:
Abu Ismail bin Abu Muhammad bin Ishaq Al Azdi Al Qairuwani, yang dikenal dengan sebutan Ibnu ‘Uzrah bercerita, Abul Hasan Al Asy’ari adalah seorang yang bermadzhab Mu’tazilah. Dan memegang madzhab ini selama 40 tahun. Dalam pandangan mereka, beliau adalah seorang imam. Kemudian beliau menghilang selama lima belas hari. Secara tiba-tiba, beliau muncul di masjid Jami’ kota Bashrah. Dan setelah shalat Jum’at, beliau naik ke atas mimbar seraya berkata,”Hadirin sekalian. Aku menghilang dari kalian selama beberapa hari, karena ada dalil-dalil yang bertentangan dan sama kuatnya, namun aku tidak mampu menetapkan mana yang hak dan mana yang batil. Dan aku tidak mampu membedakan mana yang batil dan mana yang hak. Kemudian aku memohon petunjuk kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka Dia memberiku petunjuk, dan aku tuangkan ke dalam bukuku ini. Dan aku melepaskan semua aqidah (keyakinan) yang dulu aku pegang, sebagaimana aku membuka bajuku ini.” Kemudian beliau membuka bajunya dan membuangnya, lalu memberikan bukunya tersebut kepada para hadirin.
Sebagai bukti kesungguhan Abul Hasan Al Asy’ari melepaskan diri dari pemikiran Mu’tazilah, yaitu beliau mulai bangkit membantah pemikiran Mu’tazilah dan mendebat mereka. Bahkan beliau menulis sampai tiga ratus buku untuk membantah Mu’tazilah. Namun dalam membantahnya, beliau menggunakan rasio dan prinsip-prinsip logika. Beliau mengikuti pemikiran-pemikiran Kullabiyyah.
ABUL HASAN AL ASY’ARI SECARA TOTAL MENJADI PENGIKUT MANHAJ SALAF
Kemudian Allah menyempurnakan nikmatNya untuk beliau. Setelah pindah ke Baghdad dan bergabung bersama para tokoh murid-murid Imam Ahmad, akhirnya beliau secara total menjadi seorang Salafi (pengikut manhaj Salaf). Pada fase yang ketiga dalam kehidupannya ini, beliau menulis beberapa risalah berisi pernyataan taubatnya dari seluruh pemikiran Mu’tazilah dan syubhat-syubhat Kullabiyyah.
Diantara beberapa buku yang ditulisnya, yaitu: Al Luma’, Kasyful Asrar Wa Hatkul Asrar, Tafsir Al Mukhtazin, Al Fushul Fi Raddi ‘Alal Mulhidiin Wa Kharijin ‘Alal Millah Ka Al Falasifah Wa Thabai’in Wad Dahriyin Wa Ahli Tasybih, Al Maqalaat Al Islamiyyin dan Al Ibanah. Semoga Allah merahmati beliau.
PERNYATAAN ABUL HASAN AL ASY’ARI DALAM KITABNYA: AL IBANAH FI USHULID DIYANAH
Beliau berkata dalam kitab Al Ibanah: “Pendapat yang kami nyatakan, dan agama yang kami anut adalah berpegang teguh dengan Kitabullah k dan Sunnah NabiNya shallallahu ‘alaihi wa sallam , atsar-atsar (riwayat-riwayat) yang diriwayatkan dari para shahabat, tabi’in dan para imam ahli hadits. Kami berpegang teguh dengan prinsip tersebut. Kami berpendapat dengan pendapat yang telah dinyatakan oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mengelokkan wajah beliau, mengangkat derajat beliau dan melimpahkan pahala bagi beliau. Dan kami menyelisihi perkataan yang menyelisihi perkataan beliau. Karena beliau adalah imam yang fadhil (utama), pemimpin yang kamil (sempurna). Melalui dirinya, Allah menerangkan kebenaran dan mengangkat kesesatan, menegaskan manhaj dan memberantas bid’ah yang dilakukan kaum mubtadi’in, dan (memberantras) penyimpangan yang dilakukan orang-orang sesat, serta (memberantas) keraguan yang ditebarkan orang yang ragu-ragu."
Demikian pernyataan Abul Hasan, bahwa ia kembali ke pangkuan manhaj Salaf.
ULAMA-ULAMA SYAFI’IYYAH MENOLAK DI NISBATKAN KEPADA ASY’ARIYYAH
Kebanyakan orang mengira bahwa madzhab Al Asy’ariyyah itu identik dengan madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Ini sebuah kekeliruan fatal.
Abul Hasan sendiri telah kembali ke pangkuan manhaj Salaf, dan mengikuti aqidah Imam Ahmad bin Hambal. Yaitu menetapkan seluruh sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diriNya, dan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-hadits shahih, dengan tanpa takwil, tanpa ta’thil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil. Jelas, Abul Hasan pada akhir hidupnya adalah seorang salafi, pengikut manhaj salaf dan madzhab imam ahli hadits. Sampai-sampai ulama-ulama Asy Syafi’iyyah menolak dinisbatkan kepada madzhab Asy’ariyyah.
Berikut ini, mari kita simak penuturan Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Id Al Hilali dalam kitabnya yang sangat bagus, dalam edisi Indonesia berjudul Jama’ah-jama’ah Islam Ditimbang Menurut Al Qur’an dan As Sunnah (halaman 329-330). Dalam bukunya tersebut, beliau membantah Hizbut Tahrir yang mencampur-adukkan istilah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dengan istilah Al Asy’ariyyah, sekaligus menyatakan bila Al Asy’ariyyah bukan termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, atau bukan termasuk pengikut manhaj Salaf. Beliau berkata:
Jika dikatakan: Yang dimaksud Ahlus Sunnah disini adalah madzhab Asy’ariyah.
Kami jawab: Tidak boleh menamakan Asy’ariyah dengan sebutan Ahlus sunnah. Berdasarkan persaksian ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (pengikut Salafush Shalih), mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah
1. Imam Ahmad, Ali bin Al Madini dan lainnya menyatakan, barangsiapa menyelami ilmu kalam, (maka ia) tidak termasuk Ahlus sunnah, meskipun perkataannya bersesuaian dengan As sunnah, hingga ia meninggalkan jidal (perdebatan) dan menerima nash-nash syar’iyyah. Tidak syak lagi, sumber pengambilan dalil yang sangat utama dalam madzhab Asy’ariyah adalah akal. Tokoh-tokoh Asya’riyah telah menegaskan hal itu. Mereka mendahulukan dalil aqli (logika) daripada dalil naqli (wahyu), apabila terjadi pertentangan antara keduanya. Ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membantah mereka melalui bukunya yang berjudul Dar’u Ta’arudh Aql Wan Naql, beliau membukanya dengan menyebutkan kaidah umum yang mereka pakai bilamana terjadi pertentangan antara dalil-dalil.
2. Ibnu Abdil Bar, dalam mensyarah (menjelaskan) perkataan Imam Malik, dia menukil perkataan ahli fiqh madzhab Maliki bernama Ibnu Khuwaiz Mandad: “Tidak diterima persaksian Ahli Ahwa’ (Ahli Bid’ah).” Ia menjelaskan: “Yang dimaksud Ahli Ahwa’ oleh Imam Malik dan seluruh rekan-rekan kami, adalah Ahli Kalam. Siapa saja yang termasuk Ahli Kalam, maka ia tergolong ahli ahwa’ wal bida’; baik ia seorang pengikut madzhab Asy’ariyyah atau yang lainnya. Persaksiannya dalam Islam tidak diterima selama-lamanya, wajib diboikot dan diberi peringatan atas bid’ahnya. Jika ia masih mempertahankannya, maka harus diminta bertaubat.”
3. Abul Abbas Suraij yang dijuluki Asy Syafi’i kedua berkata,”Kami tidak mengikuti takwil Mu’tazilah, Asy’ariyah, Jahmiyah, Mulhid, Mujassimah, Musyabbihah, Karramiyah dan Mukayyifah [8]. Namun kami menerima nash-nash sifat tanpa takwil, dan kami mengimaninya tanpa tamtsil.” [9]
4. Abul Hasan Al Karji, salah seorang tokoh ulama Asy Syafi’iyyah berkata: “Para imam dan alim ulama Syafi’iyyah, dari dulu sampai sekarang menolak dinisbatkan kepada Asy’ariyah. Mereka justeru berlepas diri dari madzhab yang dibangun oleh Abul Hasan Al Asy’ari. Menurut yang aku dengar dari beberapa syaikh dan imam, bahkan mereka melarang teman-teman mereka dan orang-orang dekat mereka dari menghadiri majelis-majelisnya. Sudah dimaklumi bersama kerasnya sikap syaikh [10] terhadap Ahli Kalam, sampai-sampai memisahkan fiqh Asy Syafi’i dari prinsip-prinsip Al Asy’ari, dan diberi komentar oleh Abu Bakar Ar Radziqani. Dan buku itu ada padaku. Sikap inilah yang diikuti oleh Abu Ishaq Asy Syirazi dalam dua kitabnya, yakni Al Luma’ dan At Tabshirah. Sampai-sampai kalaulah sekiranya perkataan Al Asy’ari bersesuaian dengan perkataan rekan-rekan kami (ulama madzhab Asy Syafi’i), beliau membedakannya. Beliau berkata: “Ini adalah pendapat sebagian rekan kami. Dan pendapat ini juga dipilih oleh Al Asy’ariyah.” Beliau tidak memasukkan mereka ke dalam golongan rekan-rekan Asy Syafi’i. Mereka menolak disamakan dengan Al Asy’ariyah. Dan dalam masalah fiqh, mereka menolak dinisbatkan kepada madzhab Al Asy’ariyah; terlebih lagi dalam masalah ushuluddin.” [11]
Pendapat yang benar adalah, Al Asy’ariyah termasuk Ahli Kiblat (kaum muslimin), tetapi mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Ketika para tokoh dan pembesar Al Asy’ariyyah jatuh dalam kebingungan, mereka keluar dari pemikiran Al Asy’ariyah. Diantaranya adalah Al Juwaini, Ar Razi, Al Ghazzali dan lainnya. Jika mereka benar-benar berada di atas As Sunnah dan mengikuti Salaf, lalu dari manhaj apakah mereka keluar? Dan kenapa mereka keluar? Hendaklah orang yang bijak memahaminya, karena ini adalah kesimpulan akhir.
Dalam daurah Syar’iyyah Fi Masail Aqa’idiyyah Wal Manhajiyyah di Surabaya, dua tahun yang lalu, Syaikh Salim ditanya: Apakah Al Asy’ariyyah termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah? Beliau menjawab dengan tegas: “Al Asy’ariyyah tidak termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.”
Sumber: https://almanhaj.or.id/3011-apakah-al-asyariyyah-termasuk-ahlu-sunnah.html
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al Atsary
PENDAHULUAN
Ini adalah sebuah polemik yang sempat mencuat di kalangan kaum muslimin, khususnya para penuntut ilmu. Ada sebagian orang mengira Al Asy’ariyyah termasuk Ahlu sunnah wal jama’ah.
Seperti yang sudah dimaklumi, sebenarnya madzhab Al Asy’ariyyah yang berkembang sekarang ini, hakikatnya adalah madzhab Al Kullabiyyah. Abul Hasan Al Asy’ari sendiri telah bertaubat dari pemikiran lamanya, yaitu pemikiran Mu’tazilah. Tujuh sifat yang ditetapkan dalam madzhab Al Asy’ariyyah inipun bukan berdasarkan nash dan dalil syar’i, tetapi berdasarkan kecocokannya dengan akal dan logika. Jadi, sangat bertentangan dengan prinsip Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
SEJARAH SINGKAT ABUL HASAN AL ASY’ARI
Nama lengkapnya adalah Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Abi Burdah bin Abu Musa Al Asy’ari. Lebih akrab disebut Abul Hasan Al Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H atau 270 H. Masa kecil dan mudanya dihabiskan di kota Bashrah. Kota yang kala itu sebagai pusat kaum Mu’tazilah. Dan tidak dapat dielakkan, pada masa pertumbuhannya, beliau terpengaruh dengan lingkungannya. Beliau mendalami ilmu kalam dan pemikiran Mu’tazilah dari ayah tirinya yang bernama Abu Ali Al Juba’i. Namun kemudian, beliau bertaubat dari pemikiran Mu’tazilah ini. Allah menghendaki keselamatan bagi beliau, dan memperoleh petunjuk kepada madzhab Salaf dalam penetapan sifat-sifat Allah, dengan tanpa ta’wil, tanpa ta’thil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil.
Kisah taubatnya dari pemikiran Mu’tazilah ini sangat populer. Beliau melepas pakaiannya seraya berkata: “Aku melepaskan keyakinan Mu’tazilah dari pemikiranku, seperti halnya aku melepaskan jubah ini dari tubuhku,” kemudian beliau melepas jubah yang dikenakannya. Secara simbolis, itu merupakan pernyataan bahwa beliau berlepas diri dari pemikiran Mu’tazilah dan dari kaum Mu’tazilah.
Ahli sejarah negeri Syam, Al Hafizh Abul Qasim Ali bin Hasan bin Hibatillah bin Asakir Ad Dimasyq (wafat tahun 571) dalam kitab At Tabyin menceritakan peristiwa tersebut:
Abu Ismail bin Abu Muhammad bin Ishaq Al Azdi Al Qairuwani, yang dikenal dengan sebutan Ibnu ‘Uzrah bercerita, Abul Hasan Al Asy’ari adalah seorang yang bermadzhab Mu’tazilah. Dan memegang madzhab ini selama 40 tahun. Dalam pandangan mereka, beliau adalah seorang imam. Kemudian beliau menghilang selama lima belas hari. Secara tiba-tiba, beliau muncul di masjid Jami’ kota Bashrah. Dan setelah shalat Jum’at, beliau naik ke atas mimbar seraya berkata,”Hadirin sekalian. Aku menghilang dari kalian selama beberapa hari, karena ada dalil-dalil yang bertentangan dan sama kuatnya, namun aku tidak mampu menetapkan mana yang hak dan mana yang batil. Dan aku tidak mampu membedakan mana yang batil dan mana yang hak. Kemudian aku memohon petunjuk kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka Dia memberiku petunjuk, dan aku tuangkan ke dalam bukuku ini. Dan aku melepaskan semua aqidah (keyakinan) yang dulu aku pegang, sebagaimana aku membuka bajuku ini.” Kemudian beliau membuka bajunya dan membuangnya, lalu memberikan bukunya tersebut kepada para hadirin.
Sebagai bukti kesungguhan Abul Hasan Al Asy’ari melepaskan diri dari pemikiran Mu’tazilah, yaitu beliau mulai bangkit membantah pemikiran Mu’tazilah dan mendebat mereka. Bahkan beliau menulis sampai tiga ratus buku untuk membantah Mu’tazilah. Namun dalam membantahnya, beliau menggunakan rasio dan prinsip-prinsip logika. Beliau mengikuti pemikiran-pemikiran Kullabiyyah.
ABUL HASAN AL ASY’ARI SECARA TOTAL MENJADI PENGIKUT MANHAJ SALAF
Kemudian Allah menyempurnakan nikmatNya untuk beliau. Setelah pindah ke Baghdad dan bergabung bersama para tokoh murid-murid Imam Ahmad, akhirnya beliau secara total menjadi seorang Salafi (pengikut manhaj Salaf). Pada fase yang ketiga dalam kehidupannya ini, beliau menulis beberapa risalah berisi pernyataan taubatnya dari seluruh pemikiran Mu’tazilah dan syubhat-syubhat Kullabiyyah.
Diantara beberapa buku yang ditulisnya, yaitu: Al Luma’, Kasyful Asrar Wa Hatkul Asrar, Tafsir Al Mukhtazin, Al Fushul Fi Raddi ‘Alal Mulhidiin Wa Kharijin ‘Alal Millah Ka Al Falasifah Wa Thabai’in Wad Dahriyin Wa Ahli Tasybih, Al Maqalaat Al Islamiyyin dan Al Ibanah. Semoga Allah merahmati beliau.
PERNYATAAN ABUL HASAN AL ASY’ARI DALAM KITABNYA: AL IBANAH FI USHULID DIYANAH
Beliau berkata dalam kitab Al Ibanah: “Pendapat yang kami nyatakan, dan agama yang kami anut adalah berpegang teguh dengan Kitabullah k dan Sunnah NabiNya shallallahu ‘alaihi wa sallam , atsar-atsar (riwayat-riwayat) yang diriwayatkan dari para shahabat, tabi’in dan para imam ahli hadits. Kami berpegang teguh dengan prinsip tersebut. Kami berpendapat dengan pendapat yang telah dinyatakan oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mengelokkan wajah beliau, mengangkat derajat beliau dan melimpahkan pahala bagi beliau. Dan kami menyelisihi perkataan yang menyelisihi perkataan beliau. Karena beliau adalah imam yang fadhil (utama), pemimpin yang kamil (sempurna). Melalui dirinya, Allah menerangkan kebenaran dan mengangkat kesesatan, menegaskan manhaj dan memberantas bid’ah yang dilakukan kaum mubtadi’in, dan (memberantras) penyimpangan yang dilakukan orang-orang sesat, serta (memberantas) keraguan yang ditebarkan orang yang ragu-ragu."
Demikian pernyataan Abul Hasan, bahwa ia kembali ke pangkuan manhaj Salaf.
ULAMA-ULAMA SYAFI’IYYAH MENOLAK DI NISBATKAN KEPADA ASY’ARIYYAH
Kebanyakan orang mengira bahwa madzhab Al Asy’ariyyah itu identik dengan madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Ini sebuah kekeliruan fatal.
Abul Hasan sendiri telah kembali ke pangkuan manhaj Salaf, dan mengikuti aqidah Imam Ahmad bin Hambal. Yaitu menetapkan seluruh sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diriNya, dan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-hadits shahih, dengan tanpa takwil, tanpa ta’thil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil. Jelas, Abul Hasan pada akhir hidupnya adalah seorang salafi, pengikut manhaj salaf dan madzhab imam ahli hadits. Sampai-sampai ulama-ulama Asy Syafi’iyyah menolak dinisbatkan kepada madzhab Asy’ariyyah.
Berikut ini, mari kita simak penuturan Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Id Al Hilali dalam kitabnya yang sangat bagus, dalam edisi Indonesia berjudul Jama’ah-jama’ah Islam Ditimbang Menurut Al Qur’an dan As Sunnah (halaman 329-330). Dalam bukunya tersebut, beliau membantah Hizbut Tahrir yang mencampur-adukkan istilah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dengan istilah Al Asy’ariyyah, sekaligus menyatakan bila Al Asy’ariyyah bukan termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, atau bukan termasuk pengikut manhaj Salaf. Beliau berkata:
Jika dikatakan: Yang dimaksud Ahlus Sunnah disini adalah madzhab Asy’ariyah.
Kami jawab: Tidak boleh menamakan Asy’ariyah dengan sebutan Ahlus sunnah. Berdasarkan persaksian ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (pengikut Salafush Shalih), mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah
1. Imam Ahmad, Ali bin Al Madini dan lainnya menyatakan, barangsiapa menyelami ilmu kalam, (maka ia) tidak termasuk Ahlus sunnah, meskipun perkataannya bersesuaian dengan As sunnah, hingga ia meninggalkan jidal (perdebatan) dan menerima nash-nash syar’iyyah. Tidak syak lagi, sumber pengambilan dalil yang sangat utama dalam madzhab Asy’ariyah adalah akal. Tokoh-tokoh Asya’riyah telah menegaskan hal itu. Mereka mendahulukan dalil aqli (logika) daripada dalil naqli (wahyu), apabila terjadi pertentangan antara keduanya. Ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membantah mereka melalui bukunya yang berjudul Dar’u Ta’arudh Aql Wan Naql, beliau membukanya dengan menyebutkan kaidah umum yang mereka pakai bilamana terjadi pertentangan antara dalil-dalil.
2. Ibnu Abdil Bar, dalam mensyarah (menjelaskan) perkataan Imam Malik, dia menukil perkataan ahli fiqh madzhab Maliki bernama Ibnu Khuwaiz Mandad: “Tidak diterima persaksian Ahli Ahwa’ (Ahli Bid’ah).” Ia menjelaskan: “Yang dimaksud Ahli Ahwa’ oleh Imam Malik dan seluruh rekan-rekan kami, adalah Ahli Kalam. Siapa saja yang termasuk Ahli Kalam, maka ia tergolong ahli ahwa’ wal bida’; baik ia seorang pengikut madzhab Asy’ariyyah atau yang lainnya. Persaksiannya dalam Islam tidak diterima selama-lamanya, wajib diboikot dan diberi peringatan atas bid’ahnya. Jika ia masih mempertahankannya, maka harus diminta bertaubat.”
3. Abul Abbas Suraij yang dijuluki Asy Syafi’i kedua berkata,”Kami tidak mengikuti takwil Mu’tazilah, Asy’ariyah, Jahmiyah, Mulhid, Mujassimah, Musyabbihah, Karramiyah dan Mukayyifah [8]. Namun kami menerima nash-nash sifat tanpa takwil, dan kami mengimaninya tanpa tamtsil.” [9]
4. Abul Hasan Al Karji, salah seorang tokoh ulama Asy Syafi’iyyah berkata: “Para imam dan alim ulama Syafi’iyyah, dari dulu sampai sekarang menolak dinisbatkan kepada Asy’ariyah. Mereka justeru berlepas diri dari madzhab yang dibangun oleh Abul Hasan Al Asy’ari. Menurut yang aku dengar dari beberapa syaikh dan imam, bahkan mereka melarang teman-teman mereka dan orang-orang dekat mereka dari menghadiri majelis-majelisnya. Sudah dimaklumi bersama kerasnya sikap syaikh [10] terhadap Ahli Kalam, sampai-sampai memisahkan fiqh Asy Syafi’i dari prinsip-prinsip Al Asy’ari, dan diberi komentar oleh Abu Bakar Ar Radziqani. Dan buku itu ada padaku. Sikap inilah yang diikuti oleh Abu Ishaq Asy Syirazi dalam dua kitabnya, yakni Al Luma’ dan At Tabshirah. Sampai-sampai kalaulah sekiranya perkataan Al Asy’ari bersesuaian dengan perkataan rekan-rekan kami (ulama madzhab Asy Syafi’i), beliau membedakannya. Beliau berkata: “Ini adalah pendapat sebagian rekan kami. Dan pendapat ini juga dipilih oleh Al Asy’ariyah.” Beliau tidak memasukkan mereka ke dalam golongan rekan-rekan Asy Syafi’i. Mereka menolak disamakan dengan Al Asy’ariyah. Dan dalam masalah fiqh, mereka menolak dinisbatkan kepada madzhab Al Asy’ariyah; terlebih lagi dalam masalah ushuluddin.” [11]
Pendapat yang benar adalah, Al Asy’ariyah termasuk Ahli Kiblat (kaum muslimin), tetapi mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Ketika para tokoh dan pembesar Al Asy’ariyyah jatuh dalam kebingungan, mereka keluar dari pemikiran Al Asy’ariyah. Diantaranya adalah Al Juwaini, Ar Razi, Al Ghazzali dan lainnya. Jika mereka benar-benar berada di atas As Sunnah dan mengikuti Salaf, lalu dari manhaj apakah mereka keluar? Dan kenapa mereka keluar? Hendaklah orang yang bijak memahaminya, karena ini adalah kesimpulan akhir.
Dalam daurah Syar’iyyah Fi Masail Aqa’idiyyah Wal Manhajiyyah di Surabaya, dua tahun yang lalu, Syaikh Salim ditanya: Apakah Al Asy’ariyyah termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah? Beliau menjawab dengan tegas: “Al Asy’ariyyah tidak termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.”
Sumber: https://almanhaj.or.id/3011-apakah-al-asyariyyah-termasuk-ahlu-sunnah.html
Ungkapan Bahasa Arab dasar dan Kaidah Penulisan Transliterasi Arab
Ungkapan Bahasa Arab dasar dan Kaidah Penulisan Transliterasi Arab
Terima kasih = syukran (شكرًا )
Sama sama atau maaf sekali (Tergantung kondisi) = afwan ( عفواً )
Jika ingin meminta maaf cukup katakan Afwan tidak perlu ditambahkan Jiddan, Karena arti afwan itu sendiri Maaf sekali, sehingga menjadi tidak efektif jika ditambah Jiddan
Saya minta maaf = aseef, asiif ( آسف )
Baiklah = khair, hasanan ( حسناً )*
Mungkin = rubbama (ربما )/yumkin
Awas ! = intabih ( انتبِه )*
Berhati hatilah = ihzar ( احذر )
Jangan lupa = la tansa' ( لا تنسىٰ )
Samiinatun = gemuk ( سمين )
Tawiilun = panjang ( طويل )
Qasirun = pendek ( قصير )
Khofiidhun = rendah ( خفيض )
Nahiifun = kurus ( نحيف)
Yaum = hari ( يوم)
Usbu' = minggu ( أسبوع)
Syahr = bulan ( شهر)
Sanah = tahun ( سنة)
Ucapan dalam bahasa Arab
Selamat malam = laila sa'idah ( ليلة سعيدة)
Sobahul khair = selamat pagi ( صباح الخير)
Ucapan balas sobahul khair = sobahannur ( صباح النور)
Semoga berjaya = bitaufiq wannajah ( بالتوفيق والنجاح)
Salam ukhuwah = salam perkenalan ( سلام اخوة)
Jazaakallahu khairan = semoga Allah membalas jasa kebaikanmu ( جزاك الله خيرا)
Naharun sa'idah = selamat siang
Azhoma allahu ajrak = semoga Allah memuliakan amalan kamu ( عظّم الله أجرك)
Uhibbuki - saya sayang kamu (perempuan) ( أحبكِ)
Uhibbuka- saya sayang kamu (lelaki) ( أحبكَ)
Ganti nama/personal pronouns
Aku/saya = ana ( أنا)
Kamu (lelaki) = anta ( أنتَ)
Kamu (perempuan) = anti ( أنتِ)
Dia (lelaki -seorang ) = huwa ( هُوَ)
Dia (perempuan-seorang) = hiya ( هِيَ)
Dia (lelaki/perempuan = dua orang) = huma ( هماَ)
Dia (lelaki -3 dan keatas) = hum ( هُمْ)
Dia (perempuan-3 dan keatas) = hunna ( هنَّ)
Kami = nahnu ( نحنُ )
Kalian (ramai) = antum ( أنتم)
Mereka = hum ( هُمْ)
Cantik = jamiilah ( جميلة)
Jelek = qabih ( قبيح )
Bersih = nadziifun ( نظيف)
Malas = kaslaan ( كسلان)
Ata'allamu = saya belajar ( أتعلم)
a'kulu = saya makan ( أاكل )
Asyrobu = saya minum ( أشرب)
Aqrou = saya membaca ( أقرا)
Aktubu = saya menulis ( أكتب)
Atakallamu = saya berbicara ( أتكلم)
Amsiku = saya memegang ( أمسك)
A'malu = saya mengerjakan ( أعمل)
Albasu = saya memakai ( ألبس)
Toriiqon = jalan ( طريق)
Baytun = rumah ( بيت)
Mirsamun = pensil ( مِرسم )
Qolamun = pulpen ( قلم )
Mimsahatun = penghapus ( ممسحة)
Mishbaahun = lampu ( مصباح)
Sabbuurotun = papan tulis ( سبورة)
Kaifahaluka = apa khabar (lelaki) ( كيف حالكَ)
Kaifahaluki = apa khabar (girl) ( كيف حالكِ)
Askunufi = saya tinggal di ( أسكن في)
Umri = umur saya ( عمري )
Masmuki ? = Siapa namamu (untuk perempuan) ( ما اسمكِ)
Masmuka ? = Siapa namamu (untuk laki2) ( ما اسمكَ)
Ana tilmiidzatun = saya seorang murid (untuk perempuan) ( انا تلميذة)
Ana tilmiidzun = saya seorang murid (untuk laki-laki) ( انا تلميذ)
Ahlam Saiidah = semoga mimpi indah ( احلام سعيدة)
Syafaakallaahu = semoga Allah menyembuhkan kamu ( شفاك الله)
Ukhwahfillah = Persahabatan Karena Allah ( اخوة في الله)
Ukhtin, ukh = Kakak @ Saudara Perempuan ( اخت)
Akhun, Akhuna, akh = Abang @ Saudara Lelaki ( أخ)
Zauj = Suami @ Pasangan (L) ( زوج)
Zaujah = Isteri @ Pasangan (P) ( زوجة)
Asiif Jiddan = Saya minta maaf sangat2, maaf banget ( آسف جداً)
Ukhwahfillah Abadan Abada = Persudaraan karena Allah Selama2nya (اخوة في الله أبداً ابدا)
Fa'idza Adzamta fatawakkal'alallah = Setelah kamu berazam maka bertawakallah pada Allah (فإذا عزمت فتوكل على الله)
Inni Akhafullah = Sesungguhnya aku takut kepada Allah (إني أخاف الله)
Maafi Qalbi Ghairullah = Tiada di hatiku selain Allah ( مافي قلبي غير الله)
Lau Samatha = Maafkan saya ( لَو سمحتَ)
Naltaqi Ghadan = Kita jumpa besok ( نلتقي غداً)
Illalliqa' = selamat berjumpa kembali (الى اللقاء)
Syafakallahu = Semoga Allah menyembuhkan kamu (L)(شفاكَ الله)
Syafaakillaahu = Semoga Allah myembuhkan kamu (P) (شفاكِ الله)
Tafaddhol = Silakan (تفضل)
La Aadri/ la 'a'rif = Saya Tak Tahu (لا أدري)
Maa fii Musykilah = tiada masalah (مافي مشكلة)
Jazaakallahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kbaikan (L) ( جزاكَ الله خيراً كثيراً)*
Jazaakillahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (P) ( جزاكِ الله خيراً كثيراً)
Jazaakumullahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (L&P) جزاكمُ الله خيراً كثيراً)
Wa iyyaka (L) = Dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإياك)
Wa iyyaki (P) = dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإ)
KAIDAH PENULISAN TRANSLITERASI ARAB
Berikut ini beberapa kaidah penulisan bahasa Arab dalam tulisan latin Indonesia, Namun, bagaimana pun kembali kepada tulisan Arab aslinya
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Lihat QS Al Kahfi Ayat 39 dan 69,QS Al-Fath ayat 27 dan QS Al-A'la ayat
✅ In Syaa allah
✅ Insyaa Allah
❌ In Shaa Allah
❌ Inshaallah
❌ Insyaallah
In Shaa Allah* untuk pengucapan literasi org barat.
✅ Maa Syaa allah
✅ Maasyaaallah
✅ Masyaaallah
❌ Mashaallah
❌ Masyaallah
Catatan, Maa syaa allah diucapkan manakala kita melihat suatu keindahan atau ketakjuban akan sesuatu
Sedangkan Subhanallah diucapkan manakala kita melihat suatu keburukan atau kejelekan atau kedzaliman dapat juga untuk hal positif
Sedangkan Baarakaallahu fiikum, Atau baarakaallahu Fiihaa diucapkan manakala kita melihat saudara kita memiliki barang bagus atau indah
✅ Jazaakallahu
✅ Jazaakumullahu
✅ Jazaakillahu
❌ Jazakallahu
❌ Jazakillahu
❌ Jazakumullahu
Jazaakallahu + khairan, khoiran, khoyr, khoyr, khoyran.
Catatan : tidak perlu ditambahkan Katsiron karena Khairan sudah memiliki arti kebaikan yang luas, jika ditambahkan akan membuatnya menjadi tidak efektif dan efisien.
✅ Afwan = Artinya Bisa maaf, tergantung kondisi, bisa sama-sama
❌ Afwan Jiddan
✅ Asiif = Maaf
❌ Asiif Jiddan
Tafaddhol = Silahkan
✅ Silahturrahim
❌ Silahturahmi
✅ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Assalamu'alaikum warahmatullah
✅ Assalamu'alaikum
❌ Assl
❌ Ass
❌ Aslml
❌ Samlekum
❌ Assall
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullah
✅ Wa'alaikumussalam
❌ Wa'alakumsalam
❌ Waalakumsalam
❌ Kumsalam
Catatan jika alif lam dihilangkan maka kalimat tersebut akan menjadi UNDEFINITIF, TIDAK BISA DIARTIKAN
Jika alif lamnya tdk dihilangkan maka kalimat tersebut DEFINITIF, BISA DIARTIKAN
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullah
✅ Wassalamu'alaikum
❌ Wassalmlkm
❌ Wassalam
❌ Kumsam
Jika saudaramu mengucapkan, Jazaakallahu khairan
Jawablah
Wa jazaakallahu khairan atau boleh juga
Wa Anta Fa Jazaakallahu khairan akh
Jika saudaramu mengucapkan,
Jazaakillahu khairan
Jawablah
Wa Jazaakillahu khairan atau boleh juga Wa anti fa jazaakillahu khairan ukht
Jika saudaramu mengucapkan,
Syukron
Jawablah
Wa Iyyak, wa iyyakum, wa iyyaka
✅ Aamiin
❌ Amin
❌ Amiin
Aamiin + (Nama Asmaul Husna), Ya Mujibas Saa-ilin, Aamiin allahumma aamiin, Aamiin Ya Rabb, Aamiin Ya Allah.
✅ Baarakaallahu fiikum
✅ Baarakaallahu Fiihaa
✅ Baarakaallahu fiik
Maka balaslah dengan mengucapkan Wa baarakaallahu Fiikum atau boleh juga wa fiikaa baarakaallah
✅ Rahimahullah
❌ Almarhum/Almarhumah
Catatan, karena belum tentu ketika kita wafat kelak kita akan diberi azab atau rahmat oleh Allah Azza wa Jalla, jadi panggillah dengan sebutan Rahimahullah
✅ Husnul Khatimah
❌ Chusnul Khatimah
Wallahu a'lam bish-shawaab,_
والله أعلم بالصواب
Baarakallahu fiik
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Sekian
Terima kasih = syukran (شكرًا )
Sama sama atau maaf sekali (Tergantung kondisi) = afwan ( عفواً )
Jika ingin meminta maaf cukup katakan Afwan tidak perlu ditambahkan Jiddan, Karena arti afwan itu sendiri Maaf sekali, sehingga menjadi tidak efektif jika ditambah Jiddan
Saya minta maaf = aseef, asiif ( آسف )
Baiklah = khair, hasanan ( حسناً )*
Mungkin = rubbama (ربما )/yumkin
Awas ! = intabih ( انتبِه )*
Berhati hatilah = ihzar ( احذر )
Jangan lupa = la tansa' ( لا تنسىٰ )
Samiinatun = gemuk ( سمين )
Tawiilun = panjang ( طويل )
Qasirun = pendek ( قصير )
Khofiidhun = rendah ( خفيض )
Nahiifun = kurus ( نحيف)
Yaum = hari ( يوم)
Usbu' = minggu ( أسبوع)
Syahr = bulan ( شهر)
Sanah = tahun ( سنة)
Ucapan dalam bahasa Arab
Selamat malam = laila sa'idah ( ليلة سعيدة)
Sobahul khair = selamat pagi ( صباح الخير)
Ucapan balas sobahul khair = sobahannur ( صباح النور)
Semoga berjaya = bitaufiq wannajah ( بالتوفيق والنجاح)
Salam ukhuwah = salam perkenalan ( سلام اخوة)
Jazaakallahu khairan = semoga Allah membalas jasa kebaikanmu ( جزاك الله خيرا)
Naharun sa'idah = selamat siang
Azhoma allahu ajrak = semoga Allah memuliakan amalan kamu ( عظّم الله أجرك)
Uhibbuki - saya sayang kamu (perempuan) ( أحبكِ)
Uhibbuka- saya sayang kamu (lelaki) ( أحبكَ)
Ganti nama/personal pronouns
Aku/saya = ana ( أنا)
Kamu (lelaki) = anta ( أنتَ)
Kamu (perempuan) = anti ( أنتِ)
Dia (lelaki -seorang ) = huwa ( هُوَ)
Dia (perempuan-seorang) = hiya ( هِيَ)
Dia (lelaki/perempuan = dua orang) = huma ( هماَ)
Dia (lelaki -3 dan keatas) = hum ( هُمْ)
Dia (perempuan-3 dan keatas) = hunna ( هنَّ)
Kami = nahnu ( نحنُ )
Kalian (ramai) = antum ( أنتم)
Mereka = hum ( هُمْ)
Cantik = jamiilah ( جميلة)
Jelek = qabih ( قبيح )
Bersih = nadziifun ( نظيف)
Malas = kaslaan ( كسلان)
Ata'allamu = saya belajar ( أتعلم)
a'kulu = saya makan ( أاكل )
Asyrobu = saya minum ( أشرب)
Aqrou = saya membaca ( أقرا)
Aktubu = saya menulis ( أكتب)
Atakallamu = saya berbicara ( أتكلم)
Amsiku = saya memegang ( أمسك)
A'malu = saya mengerjakan ( أعمل)
Albasu = saya memakai ( ألبس)
Toriiqon = jalan ( طريق)
Baytun = rumah ( بيت)
Mirsamun = pensil ( مِرسم )
Qolamun = pulpen ( قلم )
Mimsahatun = penghapus ( ممسحة)
Mishbaahun = lampu ( مصباح)
Sabbuurotun = papan tulis ( سبورة)
Kaifahaluka = apa khabar (lelaki) ( كيف حالكَ)
Kaifahaluki = apa khabar (girl) ( كيف حالكِ)
Askunufi = saya tinggal di ( أسكن في)
Umri = umur saya ( عمري )
Masmuki ? = Siapa namamu (untuk perempuan) ( ما اسمكِ)
Masmuka ? = Siapa namamu (untuk laki2) ( ما اسمكَ)
Ana tilmiidzatun = saya seorang murid (untuk perempuan) ( انا تلميذة)
Ana tilmiidzun = saya seorang murid (untuk laki-laki) ( انا تلميذ)
Ahlam Saiidah = semoga mimpi indah ( احلام سعيدة)
Syafaakallaahu = semoga Allah menyembuhkan kamu ( شفاك الله)
Ukhwahfillah = Persahabatan Karena Allah ( اخوة في الله)
Ukhtin, ukh = Kakak @ Saudara Perempuan ( اخت)
Akhun, Akhuna, akh = Abang @ Saudara Lelaki ( أخ)
Zauj = Suami @ Pasangan (L) ( زوج)
Zaujah = Isteri @ Pasangan (P) ( زوجة)
Asiif Jiddan = Saya minta maaf sangat2, maaf banget ( آسف جداً)
Ukhwahfillah Abadan Abada = Persudaraan karena Allah Selama2nya (اخوة في الله أبداً ابدا)
Fa'idza Adzamta fatawakkal'alallah = Setelah kamu berazam maka bertawakallah pada Allah (فإذا عزمت فتوكل على الله)
Inni Akhafullah = Sesungguhnya aku takut kepada Allah (إني أخاف الله)
Maafi Qalbi Ghairullah = Tiada di hatiku selain Allah ( مافي قلبي غير الله)
Lau Samatha = Maafkan saya ( لَو سمحتَ)
Naltaqi Ghadan = Kita jumpa besok ( نلتقي غداً)
Illalliqa' = selamat berjumpa kembali (الى اللقاء)
Syafakallahu = Semoga Allah menyembuhkan kamu (L)(شفاكَ الله)
Syafaakillaahu = Semoga Allah myembuhkan kamu (P) (شفاكِ الله)
Tafaddhol = Silakan (تفضل)
La Aadri/ la 'a'rif = Saya Tak Tahu (لا أدري)
Maa fii Musykilah = tiada masalah (مافي مشكلة)
Jazaakallahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kbaikan (L) ( جزاكَ الله خيراً كثيراً)*
Jazaakillahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (P) ( جزاكِ الله خيراً كثيراً)
Jazaakumullahu khairan = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (L&P) جزاكمُ الله خيراً كثيراً)
Wa iyyaka (L) = Dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإياك)
Wa iyyaki (P) = dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإ)
KAIDAH PENULISAN TRANSLITERASI ARAB
Berikut ini beberapa kaidah penulisan bahasa Arab dalam tulisan latin Indonesia, Namun, bagaimana pun kembali kepada tulisan Arab aslinya
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Lihat QS Al Kahfi Ayat 39 dan 69,QS Al-Fath ayat 27 dan QS Al-A'la ayat
✅ In Syaa allah
✅ Insyaa Allah
❌ In Shaa Allah
❌ Inshaallah
❌ Insyaallah
In Shaa Allah* untuk pengucapan literasi org barat.
✅ Maa Syaa allah
✅ Maasyaaallah
✅ Masyaaallah
❌ Mashaallah
❌ Masyaallah
Catatan, Maa syaa allah diucapkan manakala kita melihat suatu keindahan atau ketakjuban akan sesuatu
Sedangkan Subhanallah diucapkan manakala kita melihat suatu keburukan atau kejelekan atau kedzaliman dapat juga untuk hal positif
Sedangkan Baarakaallahu fiikum, Atau baarakaallahu Fiihaa diucapkan manakala kita melihat saudara kita memiliki barang bagus atau indah
✅ Jazaakallahu
✅ Jazaakumullahu
✅ Jazaakillahu
❌ Jazakallahu
❌ Jazakillahu
❌ Jazakumullahu
Jazaakallahu + khairan, khoiran, khoyr, khoyr, khoyran.
Catatan : tidak perlu ditambahkan Katsiron karena Khairan sudah memiliki arti kebaikan yang luas, jika ditambahkan akan membuatnya menjadi tidak efektif dan efisien.
✅ Afwan = Artinya Bisa maaf, tergantung kondisi, bisa sama-sama
❌ Afwan Jiddan
✅ Asiif = Maaf
❌ Asiif Jiddan
Tafaddhol = Silahkan
✅ Silahturrahim
❌ Silahturahmi
✅ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Assalamu'alaikum warahmatullah
✅ Assalamu'alaikum
❌ Assl
❌ Ass
❌ Aslml
❌ Samlekum
❌ Assall
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullah
✅ Wa'alaikumussalam
❌ Wa'alakumsalam
❌ Waalakumsalam
❌ Kumsalam
Catatan jika alif lam dihilangkan maka kalimat tersebut akan menjadi UNDEFINITIF, TIDAK BISA DIARTIKAN
Jika alif lamnya tdk dihilangkan maka kalimat tersebut DEFINITIF, BISA DIARTIKAN
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullah
✅ Wassalamu'alaikum
❌ Wassalmlkm
❌ Wassalam
❌ Kumsam
Jika saudaramu mengucapkan, Jazaakallahu khairan
Jawablah
Wa jazaakallahu khairan atau boleh juga
Wa Anta Fa Jazaakallahu khairan akh
Jika saudaramu mengucapkan,
Jazaakillahu khairan
Jawablah
Wa Jazaakillahu khairan atau boleh juga Wa anti fa jazaakillahu khairan ukht
Jika saudaramu mengucapkan,
Syukron
Jawablah
Wa Iyyak, wa iyyakum, wa iyyaka
✅ Aamiin
❌ Amin
❌ Amiin
Aamiin + (Nama Asmaul Husna), Ya Mujibas Saa-ilin, Aamiin allahumma aamiin, Aamiin Ya Rabb, Aamiin Ya Allah.
✅ Baarakaallahu fiikum
✅ Baarakaallahu Fiihaa
✅ Baarakaallahu fiik
Maka balaslah dengan mengucapkan Wa baarakaallahu Fiikum atau boleh juga wa fiikaa baarakaallah
✅ Rahimahullah
❌ Almarhum/Almarhumah
Catatan, karena belum tentu ketika kita wafat kelak kita akan diberi azab atau rahmat oleh Allah Azza wa Jalla, jadi panggillah dengan sebutan Rahimahullah
✅ Husnul Khatimah
❌ Chusnul Khatimah
Wallahu a'lam bish-shawaab,_
والله أعلم بالصواب
Baarakallahu fiik
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Sekian
Sedikit Catatan Buku 37 Masalah Populer Karya H. Abdul Somad Lc, MA
Sedikit Catatan Buku 37 Masalah Populer
Karya H. Abdul Somad Lc, MA
Sebagian saudara kami bertanya tentang buku tersebut dan mengirimkannya kepada kami. Setelah kami baca, ada beberapa catatan yang perlu kami goreskan sebagai bentuk nasehat kepada ummat agar mereka tidak terjerumus dalam kesalahan beliau.
Muhammad ibn Bundar pernah berkata kepada Al-Imam Ahmad: “Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya saya merasa berat hati untuk mengatakan ‘si fulan pendusta !’.” Ahmad menjawab: “Seandainya kamu diam dan saya juga diam, lantas kapan orang yang jahil mengetahui mana yang benar dan mana yang salah ?!
(Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah Al-Baghdadi hlm. 63 , Al-Abathil wal Manakir Al-Jauzaqani 1/133, Al-Maudhu’at Ibnul Jauzi 1/43, Syarh ’Ilal Tirmidzi Ibnu Rajab hlm. 88).
Bangkitlah wahai jiwa untuk membela agama Allah, walau akan banyak komentar negatif yang akan kau hadapi.
Pernah ada seorang berkata kepada Yahya bin Main: Apakah engkau tidak khawatir bila orang-orang yang engkau kritik tersebut kelak menjadi musuhmu di hari kiamat ?
Beliau menjawab: “Bila mereka yang menjadi musuhku jauh lebih kusenangi daripada Nabi yang menjadi musuhku, tatkala beliau bertanya padaku: Mengapa kamu tidak membela sunnahku dari kedustaan ?!
(Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi hal. 6)
Kami disini bukan untuk membantah secara detail, karena itu butuh berjilid-jilid buku, karena setiap permasalahan yang beliau utarakan sangat layak dibantah dengan satu judul buku khusus, tapi ini hanyalah catatan ringan beberapa ketergelinciran penulis buku -semoga Allah memberinya hidayah.
A. Masalah Aqidah
1. Aqidah Asma wa Shifat
Dalam tauhid asma wa shifat, penulis mengikuti metode tafwidh dan tawil. (hal. 126> Dua metode yang diingkari oleh para ulama salaf shalih. (Lihat buku kami Membela Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah)
2. Mengingkari Ketinggian Allah diatas langit.
Penulis tidak mengimani ketinggian Allah diatas langit (hal. 151)
Aqidah ini jelas bertentangan dengan Al Quran, hadits, ijma, fithrah dan akal. (Lihat buku kami Di Mana Allah ? )
3. Membolehkan Sholat Di Masjid Yang Ada Kuburnya. (hal. 258)
Pemahaman ini tidak benar, para ulama bersepakat bahwa hal itu juga termasuk dilarang juga. (Lihat kitab Tahdzir Sajid karya Al Albani)
4. Menyebarkan Kedustaan Tentang Salafi Wahabi dengan fitnah-fitnah keji dengan menyebut mereka Khawarij, suka membunuh dan lain-lain dengan menukil ucapan as Showi dan Zaini Dahlan. (hal. 389, 396)
Sungguh ini adalah tuduhan yg sangat keji, sebagaimana kami jabarkan dalam buku kami "Meluruskan Sejarah Wahhabi".
B. Masalah Hadits
1. Mengingkari hadits Jariyah tentang Allah diatas langit, dan menilainya sebagai hadits yang mudhthorib (hal. 147)
Padahal para ulama ahli hadits telah sepakat menshohihkan hadits ini dan membelanya dari rongrongan ahli bid'ah yang mengingkarinya karena tidak sesuai dengan aqidah mereka. (Lihat buku kami Membela Hadits Nabi)
2. Mengingkari hadits tentang orang tua Nabi dineraka dengan mengatakan hadits ini mesti ditakwilkan karena dianggap bertentangan dengan nash Al Quran. (hal. 363)
Padahal hadits tersebut shahih dengan kesepakatan ulama. Dan mereka membantah ketegelinciran As Suyuthi dalam hadits tersebut. (Lihat buku kami Membela Hadits Nabi)
3. Masalah Fiqih
Membolehkan cukur jenggot dan tidak wajib memelihara jenggot dengan alasan bahwa itu hanya masalah tradisi (174, 175)
Pendapat ini salah fatal, karena para ulama telah sepakat mewajibkan memelihara jenggot dan mengharamkan mencukurnya, bukan sekedar makruh menurut istilah fiqih belakangan. (Lihat buku kami Bangga Dengan Jenggot)
2. Membolehkan isbal asal tidak sombong. (167)
Ini adalah pendapat yang lemah, sebagaimana dibantah secara panjang oleh Syaikhuna Walid bin Saif Alu Nashr dalam bukunya Al Isbal Li Ghoiril Khuyala.
3. Membolehkan perayaan maulid Nabi dan mengklaim bahwa Ibnu Taimiyyah membolehkannya. (hal. 353)
Ini adalah pendapat yang lemah dan klaim dusta terhadap Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (Lihat buku kami Polemik Perayaan Maulid Nabi)
Inilah sedikit catatan tentang buku yang penulisnya lagi viral saat ini. Sebenarnya masih banyak lagi lainnya, semoga dimudahkan pada kesempatan lainnya.
Dan telah sampai kabar padaku bahwa salah seorang ustadz sunnah telah mengkritisi buku tersebut dalam bantahan secara khusus. Semoga Allah memudahkannya.
Ya Allah, saksikanlah bahwa kami telah menyampaikan dan menunaikan kewajiban kami. Selanjutnya, kepada-Mu kami berdoa agar menampakkan kebenaran kepada kami dan memudahkan kami untuk mengikutinya.
Ditulis oleh hamba yang faqir ila maghfiroti Robbihi
Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Gresik, 14 Rabiul Awal 1439 H
http://bit.ly/LenteraDakwah
Karya H. Abdul Somad Lc, MA
Sebagian saudara kami bertanya tentang buku tersebut dan mengirimkannya kepada kami. Setelah kami baca, ada beberapa catatan yang perlu kami goreskan sebagai bentuk nasehat kepada ummat agar mereka tidak terjerumus dalam kesalahan beliau.
Muhammad ibn Bundar pernah berkata kepada Al-Imam Ahmad: “Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya saya merasa berat hati untuk mengatakan ‘si fulan pendusta !’.” Ahmad menjawab: “Seandainya kamu diam dan saya juga diam, lantas kapan orang yang jahil mengetahui mana yang benar dan mana yang salah ?!
(Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah Al-Baghdadi hlm. 63 , Al-Abathil wal Manakir Al-Jauzaqani 1/133, Al-Maudhu’at Ibnul Jauzi 1/43, Syarh ’Ilal Tirmidzi Ibnu Rajab hlm. 88).
Bangkitlah wahai jiwa untuk membela agama Allah, walau akan banyak komentar negatif yang akan kau hadapi.
Pernah ada seorang berkata kepada Yahya bin Main: Apakah engkau tidak khawatir bila orang-orang yang engkau kritik tersebut kelak menjadi musuhmu di hari kiamat ?
Beliau menjawab: “Bila mereka yang menjadi musuhku jauh lebih kusenangi daripada Nabi yang menjadi musuhku, tatkala beliau bertanya padaku: Mengapa kamu tidak membela sunnahku dari kedustaan ?!
(Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi hal. 6)
Kami disini bukan untuk membantah secara detail, karena itu butuh berjilid-jilid buku, karena setiap permasalahan yang beliau utarakan sangat layak dibantah dengan satu judul buku khusus, tapi ini hanyalah catatan ringan beberapa ketergelinciran penulis buku -semoga Allah memberinya hidayah.
A. Masalah Aqidah
1. Aqidah Asma wa Shifat
Dalam tauhid asma wa shifat, penulis mengikuti metode tafwidh dan tawil. (hal. 126> Dua metode yang diingkari oleh para ulama salaf shalih. (Lihat buku kami Membela Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah)
2. Mengingkari Ketinggian Allah diatas langit.
Penulis tidak mengimani ketinggian Allah diatas langit (hal. 151)
Aqidah ini jelas bertentangan dengan Al Quran, hadits, ijma, fithrah dan akal. (Lihat buku kami Di Mana Allah ? )
3. Membolehkan Sholat Di Masjid Yang Ada Kuburnya. (hal. 258)
Pemahaman ini tidak benar, para ulama bersepakat bahwa hal itu juga termasuk dilarang juga. (Lihat kitab Tahdzir Sajid karya Al Albani)
4. Menyebarkan Kedustaan Tentang Salafi Wahabi dengan fitnah-fitnah keji dengan menyebut mereka Khawarij, suka membunuh dan lain-lain dengan menukil ucapan as Showi dan Zaini Dahlan. (hal. 389, 396)
Sungguh ini adalah tuduhan yg sangat keji, sebagaimana kami jabarkan dalam buku kami "Meluruskan Sejarah Wahhabi".
B. Masalah Hadits
1. Mengingkari hadits Jariyah tentang Allah diatas langit, dan menilainya sebagai hadits yang mudhthorib (hal. 147)
Padahal para ulama ahli hadits telah sepakat menshohihkan hadits ini dan membelanya dari rongrongan ahli bid'ah yang mengingkarinya karena tidak sesuai dengan aqidah mereka. (Lihat buku kami Membela Hadits Nabi)
2. Mengingkari hadits tentang orang tua Nabi dineraka dengan mengatakan hadits ini mesti ditakwilkan karena dianggap bertentangan dengan nash Al Quran. (hal. 363)
Padahal hadits tersebut shahih dengan kesepakatan ulama. Dan mereka membantah ketegelinciran As Suyuthi dalam hadits tersebut. (Lihat buku kami Membela Hadits Nabi)
3. Masalah Fiqih
Membolehkan cukur jenggot dan tidak wajib memelihara jenggot dengan alasan bahwa itu hanya masalah tradisi (174, 175)
Pendapat ini salah fatal, karena para ulama telah sepakat mewajibkan memelihara jenggot dan mengharamkan mencukurnya, bukan sekedar makruh menurut istilah fiqih belakangan. (Lihat buku kami Bangga Dengan Jenggot)
2. Membolehkan isbal asal tidak sombong. (167)
Ini adalah pendapat yang lemah, sebagaimana dibantah secara panjang oleh Syaikhuna Walid bin Saif Alu Nashr dalam bukunya Al Isbal Li Ghoiril Khuyala.
3. Membolehkan perayaan maulid Nabi dan mengklaim bahwa Ibnu Taimiyyah membolehkannya. (hal. 353)
Ini adalah pendapat yang lemah dan klaim dusta terhadap Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (Lihat buku kami Polemik Perayaan Maulid Nabi)
Inilah sedikit catatan tentang buku yang penulisnya lagi viral saat ini. Sebenarnya masih banyak lagi lainnya, semoga dimudahkan pada kesempatan lainnya.
Dan telah sampai kabar padaku bahwa salah seorang ustadz sunnah telah mengkritisi buku tersebut dalam bantahan secara khusus. Semoga Allah memudahkannya.
Ya Allah, saksikanlah bahwa kami telah menyampaikan dan menunaikan kewajiban kami. Selanjutnya, kepada-Mu kami berdoa agar menampakkan kebenaran kepada kami dan memudahkan kami untuk mengikutinya.
Ditulis oleh hamba yang faqir ila maghfiroti Robbihi
Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Gresik, 14 Rabiul Awal 1439 H
http://bit.ly/LenteraDakwah
KESALAHAN DALAM MEMAHAMI BID'AH
Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.
Dalil dari As Sunnah :
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma , beliau berkata :
“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan" Hati-hati dengan serangan musuh diwaktu pagi dan waktu sore". Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. (Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya). Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮُّ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Muslim no. 867)
Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan :
ﻭَﻛُﻞَّ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
(HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani di Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i )
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata :
“Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan :
ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﺄَﻥَّ ﻫَﺬِﻩِ ﻣَﻮْﻋِﻈَﺔُ ﻣُﻮَﺩِّﻉٍ ﻓَﻤَﺎﺫَﺍ ﺗَﻌْﻬَﺪُ ﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ
“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami ?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺃُﻭﺻِﻴﻜُﻢْ ﺑِﺘَﻘْﻮَﻯ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺇِﻥْ ﻋَﺒْﺪًﺍ ﺣَﺒَﺸِﻴًّﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻳَﻌِﺶْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺑَﻌْﺪِﻯ ﻓَﺴَﻴَﺮَﻯ ﺍﺧْﺘِﻼَﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻰ ﻭَﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟْﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴﻦَ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup diantara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al
Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Daud dan Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi)
Dalil dari Perkataan shahabat :
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata :
ﻣَﺎ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺎﻡٌ ﺇِﻻ ﺃَﺣْﺪَﺛُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺑِﺪْﻋَﺔً، ﻭَﺃَﻣَﺎﺗُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺳُﻨَّﺔً، ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺤْﻴَﻰ ﺍﻟْﺒِﺪَﻉُ، ﻭَﺗَﻤُﻮﺕَ ﺍﻟﺴُّﻨَﻦُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.”
(Diriwayatkan oleh Ath Thobraniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
ﺍﺗَّﺒِﻌُﻮﺍ، ﻭَﻻ ﺗَﺒْﺘَﺪِﻋُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪْ ﻛُﻔِﻴﺘُﻢْ، ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼﻟَﺔٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ), janganlah membuat bid’ah. Karena (Sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”
(Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perawinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shahih)
Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.
KERANCUAN :
ADA BID’AH HASANAH YANG TERPUJI
Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.
Memang kita akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata :
ﺍﻟْﺒِﺪْﻋَﺔ ﺑِﺪْﻋَﺘَﺎﻥِ : ﻣَﺤْﻤُﻮﺩَﺓ ﻭَﻣَﺬْﻣُﻮﻣَﺔ
“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.”
(Lihat Hilyatul Awliya’ , 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)
Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan 'Umar bin Al Khathab tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata :
ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺒِﺪْﻋَﺔُ ﻫَﺬِﻩِ
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
(HR. Bukhari no. 2010)
Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘ Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah) ’.
Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan diatas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan shahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui
sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.
SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN :
PENJELASAN SEMUA BID’AH ITU SESAT
Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, ), setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘ setiap kesesatan adalah dineraka" serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.
(Iqtidho’ Shiratil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)
Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘ tidak semua bid’ah itu sesat’.
(Iqtidho’ Shiratil Mustaqim , 2/93)
Perlu dipahami bahwa lafazh ‘ kullu ’ (artinya: semua) pada hadits :
ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Setiap bid’ah adalah sesat”,
Dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum. Asy Syatibhi mengatakan: “Para ulama memaknai hadits diatas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu,
tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.”
(Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’ , hal. 91, Darul Ar Royah)
Inilah pula yang dipahami oleh para shahabat generasi terbaik ummat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik.
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ ، ﻭَﺇِﻥْ ﺭَﺁﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺣَﺴَﻨَﺔً
“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik. ”
(Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh , 1/219, Asy Syamilah)
Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan:
ﻓَﻌُﺪُّﻭﺍ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﻧَﺎ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳَﻀِﻴﻊَ ﻣِﻦْ ﺣَﺴَﻨَﺎﺗِﻜُﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ ، ﻭَﻳْﺤَﻜُﻢْ ﻳَﺎ ﺃُﻣَّﺔَ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻣَﺎ ﺃَﺳْﺮَﻉَ ﻫَﻠَﻜَﺘَﻜُﻢْ ، ﻫَﺆُﻻَﺀِ ﺻَﺤَﺎﺑَﺔُ ﻧَﺒِﻴِّﻜُﻢْ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻣُﺘَﻮَﺍﻓِﺮُﻭﻥَ ﻭَﻫَﺬِﻩِ ﺛِﻴَﺎﺑُﻪُ ﻟَﻢْ ﺗَﺒْﻞَ ﻭَﺁﻧِﻴَﺘُﻪُ ﻟَﻢْ ﺗُﻜْﺴَﺮْ ، ﻭَﺍﻟَّﺬِﻯ ﻧَﻔْﺴِﻰ ﻓِﻰ ﻳَﺪِﻩِ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَﻰ ﻣِﻠَّﺔٍ ﻫِﻰَ ﺃَﻫْﺪَﻯ ﻣِﻦْ ﻣِﻠَّﺔِ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ، ﺃَﻭْ ﻣُﻔْﺘَﺘِﺤِﻰ ﺑَﺎﺏِ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ.
“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai ummat Muhammad..! Begitu cepat kebinasaan kalian...! Mereka shahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad ? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah) ? ”
ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺎ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﻣَﺎ ﺃَﺭَﺩْﻧَﺎ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَ. ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻛَﻢْ ﻣِﻦْ ﻣُﺮِﻳﺪٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻟَﻦْ ﻳُﺼِﻴﺒَﻪُ
Mereka menjawab: ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”
(HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus) )
Lihatlah kedua shahabat ini yaitu Ibnu 'Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (Hasanah) dan bid’ah yang jelek (Sayyi’ah).
BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH 'UMAR
Sanggahan pertama :
Adapun shalat Tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i (agama) Bahkan shalat Tarawih adalah Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat Tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan 'Umar bahwa ‘ sebaik-baik bid’ah adalah ini ’ yaitu bid’ah secara lughowiyah (bahasa) dan bukan bid’ah secara syar’i (agama). Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.
Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa . Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats /bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap
agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru.
(Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim , 2/93-96)
Sanggahan Kedua :
Kalau kita mau menerima perkataan 'Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka dapat disanggah bahwa perkataan shahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujjah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan 'Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan shahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya.
(Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim )
Sanggahan Ketiga :
Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan 'Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan 'Umar dengan mengerjakan shalat Tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena berdasarkan kaedah ushul fiqih, bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum. Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.
Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘ setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya ( ‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi ) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman shahabat mengenai bid’ah.
Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh shahabat 'Umar ?
Ingatlah bahwa ummat Islam saat ini tidaklah seperti ummat Islam di zaman 'Umar radhiyallahu ‘anhuma. Ummat Islam saat ini tidak seperti ummat Islam digenerasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan 'Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan ditengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut. Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan ditengah-tengah ummat.
Kesimpulan :
Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan shahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima : wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan ditengah-tengah masyarakat.
Artikel : www.muslim.or.id
Dipublish ulang oleh : http://rumaysho.com
Dalil dari As Sunnah :
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma , beliau berkata :
“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan" Hati-hati dengan serangan musuh diwaktu pagi dan waktu sore". Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. (Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya). Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮُّ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Muslim no. 867)
Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan :
ﻭَﻛُﻞَّ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
(HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani di Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i )
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata :
“Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan :
ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﺄَﻥَّ ﻫَﺬِﻩِ ﻣَﻮْﻋِﻈَﺔُ ﻣُﻮَﺩِّﻉٍ ﻓَﻤَﺎﺫَﺍ ﺗَﻌْﻬَﺪُ ﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ
“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami ?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺃُﻭﺻِﻴﻜُﻢْ ﺑِﺘَﻘْﻮَﻯ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺇِﻥْ ﻋَﺒْﺪًﺍ ﺣَﺒَﺸِﻴًّﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻳَﻌِﺶْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺑَﻌْﺪِﻯ ﻓَﺴَﻴَﺮَﻯ ﺍﺧْﺘِﻼَﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻰ ﻭَﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟْﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴﻦَ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup diantara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al
Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Daud dan Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi)
Dalil dari Perkataan shahabat :
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata :
ﻣَﺎ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺎﻡٌ ﺇِﻻ ﺃَﺣْﺪَﺛُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺑِﺪْﻋَﺔً، ﻭَﺃَﻣَﺎﺗُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺳُﻨَّﺔً، ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺤْﻴَﻰ ﺍﻟْﺒِﺪَﻉُ، ﻭَﺗَﻤُﻮﺕَ ﺍﻟﺴُّﻨَﻦُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.”
(Diriwayatkan oleh Ath Thobraniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
ﺍﺗَّﺒِﻌُﻮﺍ، ﻭَﻻ ﺗَﺒْﺘَﺪِﻋُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪْ ﻛُﻔِﻴﺘُﻢْ، ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼﻟَﺔٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ), janganlah membuat bid’ah. Karena (Sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”
(Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perawinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shahih)
Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.
KERANCUAN :
ADA BID’AH HASANAH YANG TERPUJI
Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.
Memang kita akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata :
ﺍﻟْﺒِﺪْﻋَﺔ ﺑِﺪْﻋَﺘَﺎﻥِ : ﻣَﺤْﻤُﻮﺩَﺓ ﻭَﻣَﺬْﻣُﻮﻣَﺔ
“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.”
(Lihat Hilyatul Awliya’ , 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)
Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan 'Umar bin Al Khathab tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata :
ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺒِﺪْﻋَﺔُ ﻫَﺬِﻩِ
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
(HR. Bukhari no. 2010)
Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘ Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah) ’.
Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan diatas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan shahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui
sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.
SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN :
PENJELASAN SEMUA BID’AH ITU SESAT
Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, ), setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘ setiap kesesatan adalah dineraka" serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.
(Iqtidho’ Shiratil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)
Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘ tidak semua bid’ah itu sesat’.
(Iqtidho’ Shiratil Mustaqim , 2/93)
Perlu dipahami bahwa lafazh ‘ kullu ’ (artinya: semua) pada hadits :
ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
“Setiap bid’ah adalah sesat”,
Dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum. Asy Syatibhi mengatakan: “Para ulama memaknai hadits diatas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu,
tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.”
(Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’ , hal. 91, Darul Ar Royah)
Inilah pula yang dipahami oleh para shahabat generasi terbaik ummat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik.
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ ، ﻭَﺇِﻥْ ﺭَﺁﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺣَﺴَﻨَﺔً
“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik. ”
(Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh , 1/219, Asy Syamilah)
Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan:
ﻓَﻌُﺪُّﻭﺍ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﻧَﺎ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳَﻀِﻴﻊَ ﻣِﻦْ ﺣَﺴَﻨَﺎﺗِﻜُﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ ، ﻭَﻳْﺤَﻜُﻢْ ﻳَﺎ ﺃُﻣَّﺔَ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻣَﺎ ﺃَﺳْﺮَﻉَ ﻫَﻠَﻜَﺘَﻜُﻢْ ، ﻫَﺆُﻻَﺀِ ﺻَﺤَﺎﺑَﺔُ ﻧَﺒِﻴِّﻜُﻢْ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻣُﺘَﻮَﺍﻓِﺮُﻭﻥَ ﻭَﻫَﺬِﻩِ ﺛِﻴَﺎﺑُﻪُ ﻟَﻢْ ﺗَﺒْﻞَ ﻭَﺁﻧِﻴَﺘُﻪُ ﻟَﻢْ ﺗُﻜْﺴَﺮْ ، ﻭَﺍﻟَّﺬِﻯ ﻧَﻔْﺴِﻰ ﻓِﻰ ﻳَﺪِﻩِ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَﻰ ﻣِﻠَّﺔٍ ﻫِﻰَ ﺃَﻫْﺪَﻯ ﻣِﻦْ ﻣِﻠَّﺔِ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ، ﺃَﻭْ ﻣُﻔْﺘَﺘِﺤِﻰ ﺑَﺎﺏِ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ.
“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai ummat Muhammad..! Begitu cepat kebinasaan kalian...! Mereka shahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad ? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah) ? ”
ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺎ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﻣَﺎ ﺃَﺭَﺩْﻧَﺎ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَ. ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻛَﻢْ ﻣِﻦْ ﻣُﺮِﻳﺪٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻟَﻦْ ﻳُﺼِﻴﺒَﻪُ
Mereka menjawab: ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”
(HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus) )
Lihatlah kedua shahabat ini yaitu Ibnu 'Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (Hasanah) dan bid’ah yang jelek (Sayyi’ah).
BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH 'UMAR
Sanggahan pertama :
Adapun shalat Tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i (agama) Bahkan shalat Tarawih adalah Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat Tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan 'Umar bahwa ‘ sebaik-baik bid’ah adalah ini ’ yaitu bid’ah secara lughowiyah (bahasa) dan bukan bid’ah secara syar’i (agama). Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.
Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa . Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats /bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap
agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru.
(Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim , 2/93-96)
Sanggahan Kedua :
Kalau kita mau menerima perkataan 'Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka dapat disanggah bahwa perkataan shahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujjah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan 'Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan shahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya.
(Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim )
Sanggahan Ketiga :
Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan 'Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan 'Umar dengan mengerjakan shalat Tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena berdasarkan kaedah ushul fiqih, bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum. Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.
Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘ setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya ( ‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi ) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman shahabat mengenai bid’ah.
Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh shahabat 'Umar ?
Ingatlah bahwa ummat Islam saat ini tidaklah seperti ummat Islam di zaman 'Umar radhiyallahu ‘anhuma. Ummat Islam saat ini tidak seperti ummat Islam digenerasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan 'Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan ditengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut. Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan ditengah-tengah ummat.
Kesimpulan :
Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan shahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima : wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan ditengah-tengah masyarakat.
Artikel : www.muslim.or.id
Dipublish ulang oleh : http://rumaysho.com
Langganan:
Postingan (Atom)