Rabu, 25 April 2018

ZIARAH KUBUR

ZIARAH KUBUR

Pertanyaan :

Assalaamu 'alaykum akhy, ukhty.. Gimana cara-cara berziarah sesuai syariat yang dapat membuat penghuninya merasa senang dan bahagia ketika diziarahi...? Bolehkah didekat kuburan membaca shalawat dengan harapan keberkahan bacaan shalawat untuk didapatkan penghuni kubur tersebut...?

Jawab :

Wa'alaikumus salam warahmatullaahi wabarakatuh Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Tujuan utama ziarah kubur ada dua :

PERTAMA, tujuan yang manfaatnya kembali kepada orang yang berziarah.

Bentuknya mengingatkan orang yang berziarah akan kematian dan kehidupan dunia yang fana. Bekal utama mereka adalah iman dan amal soleh.

Tujuan ini yang sering ditekankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadits dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﺇِﻧِّﻲ ﻛُﻨْﺖُ ﻧَﻬَﻴْﺘُﻜُﻢْ ﻋَﻦْ ﺯِﻳَﺎﺭَﺓِ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮﺭِ ﻓَﺰُﻭﺭُﻭﻫَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗُﺬَﻛِّﺮُﻛُﻢِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓَ

”Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat.”
(HR. Ahmad 1236 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth).

Dalam riwayat lain, beliau bersabda :

ﻓَﺰُﻭﺭُﻭَﺍ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮﺭَ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗُﺬَﻛّﺮﻛُﻢُ ﺍﻟـﻤَﻮﺕَ

“Lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian tentang kematian.”
(HR. Ibn Hibban 3169 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth).

KEDUA, tujuan yang manfaatnya kembali kepada mayit.

Bentuknya adalah salam dari pengunjung dan doa kebaikan untuk mayit, serta seluruh penghuni kubur lainnya. Orang mati yang sudah tidak mampu menambah amal, dia sangat membutuhkan doa orang yang masih hidup.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita doa ketika berziarah kubur.

Teks doanya :

ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺪِّﻳَﺎﺭِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦ،َ ﻭَﻳَﺮْﺣَﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘْﺪِﻡِﻳﻦَ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﺄْﺥِﺭِﻳﻦَ، ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻟَﻠَﺎﺣِﻘُﻮﻥَ ﺃَﺳْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﻌَﺎﻓِﻴَﺔَ

ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAARI MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. WAYARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA IN SYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUWNA WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.

Artinya :
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami in syaa Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).


Hadits ini diajarkan kepada 'A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur.


Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian beliau berdoa :

ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺩَﺍﺭَ ﻗَﻮْﻡٍ ﻣُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ، ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻟَﺎﺣِﻘُﻮﻥَ

“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.”
(HR. Muslim 249).

Tidak Dianjurkan Membaca Al-Qur'an di Kuburan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻹِﻧْﺴَﺎﻥُ ﺍﻧْﻘَﻄَﻊَ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﻤَﻠُﻪُ ﺇِﻻ ﻣِﻦْ ﺛَﻼﺛَﺔٍ : ﺇِﻻ ﻣِﻦْ ﺻَﺪَﻗَﺔٍ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٍ ، ﺃَﻭْ ﻋِﻠْﻢٍ ﻳُﻨْﺘَﻔَﻊُ ﺑِﻪِ ، ﺃَﻭْ ﻭَﻟَﺪٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟَﻪُ

“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim 1631).

Imam An-Nawawi (w. 676 H) – salah satu ulama madzhab Syafi'iyah – menjelaskan hadits ini, dengan mengatakan :

ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀ ﻳَﺼِﻞ ﺛَﻮَﺍﺑﻪ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖ , ﻭَﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺔ .… ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻗِﺮَﺍﺀَﺓ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥ ﻭَﺟَﻌْﻞ ﺛَﻮَﺍﺑﻬَﺎ ﻟِﻠْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻼﺓ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﻧَﺤْﻮﻫﻤَﺎ ﻓَﻤَﺬْﻫَﺐ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻲّ ﻭَﺍﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﻻ ﺗَﻠْﺤَﻖ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖ

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa doa akan sampai pahalanya kepada mayit, demikian pula sedekah… sedangkan bacaan Al-Qur'an, kemudian pahalanya dihadiahkan untuk mayit, atau shalat atas nama mayit, atau amal ibadah lainnya, menurut madzhab Imam as-Syafi'i dan mayoritas ulama, amalan ini tidak bisa diberikan kepada
mayit.
(Syarh Shahih Muslim, 11/85).

Mendoakan Mayit Bisa Dimanapun.

Seluruh orang yang telah meninggal, sangat membutuhkan doa baik dari mereka yang hidup, karena mayit tidak lagi mampu beramal. Karena itu, jangan sampai kita memiliki prinsip, hanya mendoakan keluarga yang telah meninggal jika kita ziarah kubur. Padahal, ziarah kubur tidak mungkin bisa sering kita lakukan. Umumnya orang hanya setahun sekali.

Untuk itu, penting dipahami bahwa mendoakan mayit bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Anda tidak perlu bergantung kepada kuburan, ketika hendak mendoakan mayit. Anda bisa doakan keluarga yang telah meninggal, ketika dimasjid, seusai shalat Tahajud, atau ketika ditempat mustajab pada saat haji atau umrah.

Allah ajarkan prinsip mendoakan saudara kita
yang telah meninggal, dalam firman-Nya :

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺟَﺎﺀُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻫِﻢْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟِﺈِﺧْﻮَﺍﻧِﻦَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺳَﺒَﻘُﻮﻧَﺎ ﺑِﺎﻟْﺈِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺠْﻌَﻞْ ﻓِﻲ ﻗُﻠُﻮﺑِﻨَﺎ ﻏِﻠًّﺎ ﻟِﻠَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺭَﺀُﻭﻑٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ

"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Hasyr: 10)

Jika kita renungkan, sejatinya adanya saling mendoakan antara yang hidup dan yang mati, merupakan bagian dari nikmat Allah kepada orang yang beriman. Karena ikatan iman, orang yang masih hidup bisa tetap memberikan doa kepada orang lain, meskipun dia sudah meninggal.


Sumber : grup fb mulia diatas manhaj salaf

DAHSYATNYA DOSA RIBA

RIBA


NGERINYA RIBA YANG BAKAL BIKIN KITA SUSAH TIDUR !


Apakah Anda ada kenal dengan orang yang tengah berhubungan dengan riba ? Atau, tidak berhubungan, hanya 'bersenggolan' saja ? Atau, bahkan teman-teman dan saudara-saudara anda masih banyak yang hobi bermain-main dengan riba ?

Hmm... sungguh memprihatinkan memang... hari ini nyaris tidak ada manusia di bumi ini yang tak berhubungan dengan riba. Padahal, seluruh ulama sepakat, RIBA itu hukumnya HARAM, lantaran jelas sekali tercantum di Al-Qur'an.

Hmm.. kasihan memang, harus dikasih tahu. Kenapa bisa seperti itu ? Bisa jadi, mereka belum banyak tahu atau lupa dengan dalil-dalil ancaman bagi pemakan riba. Tentunya, sama juga dengan  pemberi riba, pencatatnya, dan saksinya.

Nah, berikut ini adalah 7 dalil tentang ancaman riba, yang demikian mengerikan, sehingga bakalan membuat siapapun pemakan riba menjadi susah tidur.

1. Lebih mengerikan daripada 36 Kali berzina dengan pelacur

دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur.”
[HR. Ahmad dan Al Baihaqi]

Apakah anda atau kenalan anda pernah berzina ? Alhamdulillah tidak pernah, saya yakin. Jangankan berzina, niat aja pasti nggak ada.

Nah, anehnya, ada seolah-olah orang yang nggak pernah sekalipun berzina, namun mendadak tiba-tiba dia langsung '36 kali berzina !  Na'udzubillahimindzalik ! Siapa itu ? Ialah pemakan riba.

Itu pun kalau makan ribanya satu dirham, yang mana pada saat ini, satu dirham itu sekitar Rp.60.000,- nah, gimana kalau makan ribanya sampai Rp.600.000,- ? Apalagi Rp.6.000.000,- ?

Waduh.. nggak kebayang.. kalau orang punya dosa satu kali berzina saja sudah nunduk-nunduk jalannya, apalagi yang punya dosa ratusan kali berzina, harus gimana lagi tuh..

Namun tentunya kita sangat tidak berharap dan senantiasa berusaha mencegah agar tak terjadi satu perzinaan pun. Apalagi riba. Termasuk, anda pun pasti tak akan mau melakoni riba, berapapun itu.

2. Seperti Menzinai Ibu Kandung Sendiri.

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. .”
[HR al-Hakim dan al-Baihaqi]

Duh, berzina saja itu sudah dosa besar, apalagi berzina dengan ibu kandung sendiri, Na'udzubillahimindzalik ! Makin besar dosanya ! Padahal, dosa yang besar banget itu hanyalah dosa riba yang paling ringan.

Kalau begitu, khawatirlah tak bisa masuk Surga. Katanya surga di bawah telapak kaki ibu, tapi 'ibunya sendiri dizinai'. Nggak kebayang betapa besar dosanya.

3. Hampir Seperti Mati Kafir, Masuk Neraka 'Selama-Lamanya'

وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ...

"Dan barang siapa yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni Neraka; mereka kekal di dalamnya."
[QS. al-Baqarah: 275]

Ma syaa Allah.. padahal, satu-satunya tipe siapa yang masuk neraka selama-lamanya, hanyalah orang kafir saja. Kalau orang muslim, meskipun dia banyak maksiat apapun, namun ia masih punya iman; in syaa Allah akhirnya akan masuk Surga juga.

Namun, barangkali Anda heran, apa mungkin ada satu maksiat yang meskipun kita muslim, namun bisa menjerumuskan kita ke neraka selama-lamanya? Berarti, dosa riba ini memang luar biasa besar.

Bayangkan..

• Dia sudah mengerjakan sholat Fardhu 5 waktu, tepat waktu terus, nggak pernah tinggal. Pun rajin pula dzikir dan do'a..
• Tapi masih mengulang-ulang mengambil riba, maka tempatnya di NERAKA, dan akan KEKAL di dalamnya..!!
• Setiap tahun tertib menjalankan puasa Ramadhan, nggak pernah bolong sama sekali.
• Tapi masih mengulang-ulang mengambil riba, maka tempatnya di NERAKA, dan akan KEKAL di dalamnya..!!
• Sudah naik haji, rajin umroh pula.. berulang-ulang naik haji, berulang-ulang umroh..
• Tapi masih mengulang-ulang mengambil riba, maka tempatnya di NERAKA, dan akan KEKAL di dalamnya..!!
Na'udzubillahimindzalik ! Adakah ancaman pelanggaran syari'at yang lebih mengerikan dari ayat ini ?

Meski memang, ada penafsiran bahwa makna HUM FIIHAA KHAALIDUUN (mereka kekal di dalamnya) itu ada 2 kemungkinan; sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah:

Kemungkinan pertama, ada jenis orang yang memang beneran masuk neraka selama-lamanya. Benar-benar tak akan menginjakkan kaki di Surga. Yaitu, mereka yang punya keyakinan yang pasti sepasti-pastinya bahwa riba itu tidak haram sama sekali. Dia bilang, "SIAPA SIH YANG NGOMONG RIBA ITU HARAM ?HA ? NGGAK ADA ITU ! BUNGA ITU BOLEH ! NGGAK ADA ITU HARAM-HARAMAN !".

Kalau memang secara i'tiqadi menolak syari'at yang jelas-jelas qath’iy tsubut dan qath’iy ad-dilalalah tentang keharaman riba itu, itulah yang bisa jatuh kafir, lalu abadi masuk neraka selama-lamanya.

Kemungkinan kedua, ada jenis orang yang masih saja terus mengulang-ulang mengambil riba, tapi sebetulnya 'hati kecilnya' tak suka itu, lantaran ia paham bahwa sebetulnya memang riba itu haram hukumnya. Hanya saja dia tetap melakoni riba, dengan berbagai alasan; kepepet, terpaksa, niatnya sedekah aja, nggak apa-apa sekali-sekali, ribanya sedikit aja, dan lain sebagainya.

Nah, untuk jenis yang kedua tersebut, in syaa Allah tidak akan masuk neraka selama-lamanya. Hum fiihaa khaaliduun dimaknai mubalaghah, berarti maksudnya dia masuk nerakanya lamaaaaa banget. Entah berapa juta tahun.. atau entah berapa milyar tahun.. sangat amat lama dah..

Namun, bila ia tetap punya iman bahwa riba itu haram, maka suatu ketika, dia akan diangkat dari neraka oleh malaikat. (Walaupun sudah gosong, hehehe....)

Lalu dicelupkan ke Sungai Surga, lalu masuk ke Surga juga akhirnya.

Kita tinggal pilih yang mana. Kalau saya sih, nggak mau dua-duanya, hehehe.

4. Mempersilahkan Allah, agar Sekampung Kena Adzab

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Jika zina dan riba sudah menyebar disuatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.”
[HR. al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani]

Tidak heranlah apabila di Indonesia kita tercinta ini, senantiasa banyak masalah. Hidup serba susah. Susahnya bukan sekadar karena mental individunya pemalas, melainkan susahnya susah kolektif dan sistemik, lantaran adzab.

Kalau kita dapat ujian musibah, yang perlu kita lakukan adalah bersabar. Namun, kalau kita dapat adzab, yang perlu kita lakukan adalah berhenti melakoni maksiat-maksiat. Tidak bisa tidak, maksiat harus di-stop.

Karena memang telah tampak kerusakan di muka Bumi ini, adalah akibat ulah tangan kita sendiri. Maka, sengaja Allah membuat kita merasakan apa-apa kerusakan hasil perbuatan maksiat kita itu, supaya kita kembali bertaqwa kepada Allah (nggak maksiat lagi).

Sekali lagi, tidak bisa tidak; agar berbagai macam masalah di dunia ini, khususnya di Indonesia, bisa terselesaikan; kita tidak hanya harus bersabar saja sementara maksiat jalan terus, melainkan kita juga harus stop maksiat itu. Termasuk perzinaan dan riba, yang dilegalkan Undang-Undang, itu harus di-stop.

Setidaknya, salah satu caranya adalah, individu-individu diri kita sendiri jangan bertransaksi ribawi.

5. Perutnya Membesar Sebesar Rumah, Isinya Cacing dan Ular Semua
“Pada waktu aku di-isra’-kan, tatkala kami telah sampai ke langit ke-7, aku melihat ke arah atasku, ternyata aku menyaksikan kilat, petir dan badai. Lalu aku mendatangi sekelompok orang yang memiliki perut seperti rumah, di dalamnya banyak terdapat ular berbisa yang dapat terlihat dengan jelas dari luar perut mereka. Aku tanyakan, “Hai Jibril, siapa mereka ?” Dia menjawab, “Mereka adalah para pemakan riba”.
*speechless*

6. Menjadi Gila Seperti Kesetanan di alam Kubur
“Pada waktu aku di-mi’raj-kan ke langit, aku memandang ke langit dunia, ternyata di sana terdapat banyak orang yang memiliki perut seperti rumah-rumah yang besar dan telah doyong perut-perut mereka. Mereka dilemparkan dan disusun secara bertumpuk di atas jalur yang dilewati oleh para pengikut Fir’aun. Mereka diberdirikan di dekat api neraka setiap pagi dan sore hari. Mereka berkata: “Wahai Rabb kami, janganlah pernah terjadi hari kiamat”. Aku tanyakan, “Hai Jibril, siapa mereka ?” Jawabnya, “Mereka adalah para pemakan riba dari kalangan ummatmu yang tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila”.
*speechless*

7. Ngajak Perang dengan Allah dan Rasul-Nya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

"Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.."
[QS. Al-Baqarah: 278-279]

Wah, nggak main-main nih. Tamatlah sudah kalau sampai kita perang dengan Allah. Langsung K.O. Nggak habis pikir ada orang yang berani nantangin Allah dan Rasul-Nya untuk perang.

Untuk taubat dari riba jangan menunggu Allah buat anda sengsara terlilit hutang atau jatuh miskin dulu.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata :

ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺁﻛِﻞَ ﺍﻟﺮِّﺑَﺎ ﻭَﻣُﺆْﻛِﻠَﻪُ ﻭَﻛَﺎﺗِﺒَﻪُ ﻭَﺷَﺎﻫِﺪَﻳْﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻫُﻢْ ﺳَﻮَﺍﺀٌ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya. Beliau berkata, "Mereka semua sama.”
[HR. Muslim no. 2995].

Ingin jadi orang yang dilaknat oleh Rasulullah ? Tinggalkan dan taubat sekarang juga.!

Wallahu a'lam bish shawab.

Rabu, 20 Desember 2017

BERISYARAT KETIKA TASYAHUD

BERISYARAT KETIKA TASYAHUD

Soal:

Ustadz, sebetulnya kapan sih disunnahkan berisyarat ketika tahiyat, apakah dari awal tahiyat atau ketika mengucapkan Asyhadu an laa ilaaha illallah ?

Jawab :
Oleh : Ustadz Abu Yahya Badru Salam Lc

Pendapat yang kuat in syaa Allaah, isyarat itu dimulai dari awal tasyahhud. Berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma :

أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كان إذا قعد في التشهد وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى ، ووضع يده اليمنى على ركبته اليمنى ، وعقد ثلاثة وخمسين وأشار بالسبابة

“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila duduk ber-tasyahhud beliau letakkan tangan kirinya diatas lututnya yang kiri, dan meletakkan tangan kanannya diatas lututnya yang kanan dan membentuk lima puluh tiga dan berisyarat dengan telunjuknya” (HR Muslim).

Dalam hadits ini disebutkan bahwa beliau berisyarat apabila duduk tasyahhud.

Sebagian ulama berpendapat bahwa isyarat dengan telunjuk itu dimulai saat mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illallah. Mereka berdalil dengan lafadz hadits:

قد حلَّقَ الإبهامَ والوُسطَى , ورفَع الَّتي تليهِما , يَدعو بِها في التَّشهُّدِ

“Nabi melingkarkan jari telunjuk dan jari tengah, lalu mengangkat jari yang ada diantara keduanya (yaitu jari telunjuk), beliau berdoa dengan isyarat tersebut ketika tasyahud”.
(HR. Ibnu Majah. Shahih).

Beliau berdoa dengan isyarat tersebut. Sedangkan doa dimulai setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.

Akan tetapi pendalilan dengan lafadz ini lemah, karena doa itu mencakup doa ibadah dan doa memohon. Dan tahiyat terdiri dari dua macam doa tadi, sehingga tidak bisa dikatakan bahwa yang dimaksud doa dalam hadits tersebut adalah doa memohon saja karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Kesimpulannya, tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa isyarat dengan telunjuk dimulai saat ucapan asyhadu..dst.

Wallahu a’lam.



Ustadz : Badru Salam, Lc.

S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia Fakultas hadits, pembina Radio Rodja dan Rodja TV, penulis buku “KEINDAHAN ISLAM DAN PERUSAKNYA” terbitan Pustaka Al Bashirah, penulis buku “KUNCI MEMAHAMI HADITS NABI“ terbitan Pustaka Al Bashirah, penulis buku “MENYELAMI SAMUDRA BASMALAH“ terbitan Pustaka Darul Ilmi, dan tulisan lainnya

Artikel : muslim.or.id

Selasa, 19 Desember 2017

BID'AHKAH MENGUCAPKAN “SHADAQALLAHUL ADZIM” SETELAH MEMBACA AL QUR'AN ?

BID'AHKAH MENGUCAPKAN “SHADAQALLAHUL ADZIM” SETELAH MEMBACA AL QUR'AN ?

Islam berdiri diatas dalil, apabila ibadah tidak ada dalil yang menjelaskan sesuatu perkara dalam ibadah maka artinya perbuatan tersebut bathil, dan agama Islam ialah hanya beramal dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Keduanya adalah sebagai Marja’ – rujukan - setiap perselisihan yang ada ditengah-tengah kaum muslimin. Siapa yang tidak mengembalikan kepada keduanya maka dia bukan seorang mukmin.

Allah Ta'ala berfirman:

ﻓَﻠَﺎ ﻭَﺭَﺑِّﻚَ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤَﻜِّﻤُﻮﻙَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺷَﺠَﺮَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺣَﺮَﺟًﺎ ﻣِﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖَ ﻭَﻳُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤ

“Maka demi Rabbmu, sekali-kali mereka belumlah beriman sampai mereka menjadikanmu (hai Muhammad) sebagai hakim didalam perselisihan yang terjadi diantara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa berat didalam hati mereka, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya”.
(QS An Nisa : 65).

Telah mafhum bersama bahwa Allah menciptakan manusia bukan untuk suatu urusan yang sia-sia, tetapi untuk satu tujuan agung yang kemaslahatannya kembali kepada manusia yaitu agar beribadah kepada-Nya. Kemudian tidak hanya itu saja, tetapi Allah juga mengutus Rasul-Nya untuk menerangkan kepada manusia jalan yang lurus dan memberikan hidayah – dengan izin Allah - kepada Sirotil Azizil Hamid.

Allah ta'ala berfirman:

ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﺘُﺒَﻴِّﻦَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺧْﺘَﻠَﻔُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ۙ
ﻭَﻫُﺪًﻯ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔً ﻟِﻘَﻮْﻡٍ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥ

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.
(QS An Nahl : 64).

Sungguh, betapa besar rahmat Allah subhanahu wa ta'ala kepada kita, dengan di utusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah telah menyempurnakan agama ini.

Allah subhanahu wa ta'ala telah berfirman:

ﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺃَﻛْﻤَﻠْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺗْﻤَﻤْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻧِﻌْﻤَﺘِﻲ ﻭَﺭَﺿِﻴﺖُ ﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡَ ﺩِﻳﻨًﺎ

“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu… ”
(QS. Al Maidah : 3).

Tak ada satu syariat pun yang Allah syariatkan kepada kita melainkan telah disampaikan oleh Rasul-Nya.

'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata kepada Masyruq:

“Siapa yang mengatakan kepadamu bahwa Muhammad itu telah menyembunyikan sesuatu yang Allah telah turunkan padanya, maka sungguh ia telah berdusta...!”
(HR. Bukhari - Muslim).

Berkata Al Imam As Syatibi rahimahullah:

“Tidaklah Nabi meninggal kecuali beliau telah menyampaikan seluruh apa yang dibutuhkan dari urusan dien dan dunia… ”

Berkata Ibnu Majisyun:

“Aku telah mendengar Malik berkata: “Barang siapa yang membuat bid’ah (perkara baru dalam Islam), kemudian menganggapnya baik, maka sungguh dia telah mengira bahwa Muhammad telah menghianati risalah, karena Allah telah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan unutukmu agamamu…”” ”
(QS. Al Maidah : 3).

Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:

“Ikutilah, dan jangan kalian membuat perkara baru !”.

Suatu peringatan tegas dimana kita tidak perlu untuk menambah–nambah sesuatu yang baru atau bahkan mengurangi sesuatu dalam hal agama. Banyak ide atau atau anggapan–anggapan baik dalam agama yang tidak ada contohnya bukanlah perbuatan terpuji yang akan mendatangkan pahala, tetapi justru yang demikian itu berarti menganggap kurang atas syariat yang telah dibawa oleh Rasulullah, dan bahkan yang demikian itu dianggap telah membuat syariat baru.

Iman Syafi’i rahimahullah berkata:

”Siapa yang membuat anggapan-anggapan baik dalam agama sungguh ia telah membuat syariat baru (agama baru)”.

Bacaan “shadaqallahul ‘azhim” setelah membaca Al Qur’an merupakan perkara yang tidak asing lagi dinegeri ini, tetapi sebenarnya tidak ada tuntunannya, termasuk amalan yang tidak ada contoh dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya, bahkan menyelisihi amalan Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam ketika memerintahkan ibnu Mas’ud untuk berhenti dari membaca Al Qur’an dengan kata “Hasbuk”(cukup), dan ibnu Mas’ud tidak membaca "shadaqallahul’adzim". Sayangnya para qori Al Quran dan para khatib dimimbar-mimbar juga mengucapkannya bila selesai membaca satu atau dua ayat Al Qur'an.

Ada apa memangnya dengan kalimat itu...?

Mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah selasai membaca Al Quran baik satu ayat atau lebih adalah bid’ah, perhatikanlah keterangan-keterangan berikut ini:

PERTAMA.

Dalam hadits shahih Bukhari no. 4582 dan shahih Muslim no. 800, dari hadits Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:

“Berkata Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam kepadaku, kepadaku: “Bacakanlah padaku (Al Qur'an)”. Aku menjawab; “Wahai Rasulullah, apakah aku bacakan (Al Qur'an) kepadamu ? sedangkan telah diturunkan kepadamu ?” beliau menjawab: “ya”. Maka aku membaca surat An Nisa' hingga ayat “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap ummat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai ummat-mu).” (QS An Nisa : 41) beliau (Rasulullah) berkata: “cukup...! Cukup...!”. Lalu aku (ibnu Mas'ud) menengok kepadanya ternyata kedua mata beliau berkaca-kaca”.

Shahabat ibnu Mas’ud dalam hadits ini tidak menyatakan “shadaqallahul adzim” setelah membaca surat An Nisa' tadi. Dan tidak pula Nabi memerintahkannya untuk menyatakan “shadaqallahul adzim”, beliau hanya mengatakan kepada ibnu Mas’ud: “cukup...!”.

Syaikh Muhammad Musa Nashr rahimahullah berkata:

“Termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah ) yaitu mayoritas qori’ (orang yang membaca Al Qur’an) berhenti dan memutuskan bacaannya dengan mengatakan shadaqallahul ‘azhim, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan bacaan ibnu Mas’ud dengan mengatakan "Hasbuk (cukup)". Inilah yang dikenal para salaf dan tidak ada keterangan bahwa mereka memberhentikan atau mereka berhenti dengan mengucapkan shadaqallahul ‘azhim sebagaimana dianggap baik oleh orang-orang sekarang”.
(Lihat: Al Bahtsu wa Al Istiqra’ fi Bida’ Al Qurra’ , Dr. Muhammad Musa Nashr, cet 2, th 1423H).

Kemudian beliau menukil pernyataaan syaikh Mustafa bin Al ‘Adawi dalam kitabnya shahih ‘Amal Al Yaumi Wa Al Lailhlm 64 yang berbunyi:

“Keterangan tentang ucapan shadaqallahul’azhim ketika selesai membaca Al Qur’an: "Memang kata shadaqallah disampaikan Allah dalam Al Qur’an dalam firman-Nya:

ﻗُﻞْ ﺻَﺪَﻕَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﺍ ﻣِﻠَّﺔَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ

“Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik”.
(Qs Ali Imran : 95).

Memang benar, Allah Maha Benar dalam setiap waktu. Namun masalahnya ucapan ini tidak didapati satu haditspun dalam kitab-kitab hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhiri bacaannya dengan kata “shadaqallahul’azhim”.

Disana ada juga orang yang menganggap baik hal-hal yang lain namun kita memiliki Rasulullah shallallanhu ’alaihi wa sallam sebagai contoh teladan yang baik. Demikian juga kita tidak menemukan satu atsar, meski dari satu orang shahabat walaupun kita mencukupkan pada hadits-hadits Nabi shallallanhu ’alaihi wa sallam setelah kitab Allah dalam berdalil terhadap masalah apapun. Kami telah merujuk kepada kitab tafsir ibnu Katsir , Adhwa’ Al Bayan , Mukhtashar ibnu katsir dan Fathul Qadir, ternyata tak satupun yang menyampaikan pada ayat ini, bahwa Rasulullah shallallanhu ’alaihi wa sallam pernah mengakhiri bacaannya dengan shadaqallahul ‘azhim .
(Lihat Hakikat Al Maru Bil Ma’ruf Wa Nahi ‘Anil munkar , Dr Hamd bin Nashir Al ‘Amar,cet 2)

Ayat diatas ini (QS. Ali Imran: 95) juga sekaligus sebagai syubhat bagi orang-orang untuk melegalkan bolehnya mengucapkan shadaqallahul’azhim selesai membaca Al Qur'an, dan dianggap dalil akan bolehnya ucapan tersebut. Padahal tidak ada perintah atau anjuran dari ayat tersebut baik secara samar maupun tegas, hanya saja mereka sengaja melintir ayat-ayat Al Qur'an, yang padahal tidak ada kaitannya sama sekali dengan perintahnya ucapan shadaqallahul’azhim.

KEDUA.

Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam shahihnya no. 6 dan Imam Muslim no. 2308 dari shahabat ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu beliau berkata:

“Adalah Rasulullah orang yang paling giat dan beliau lebih giat lagi dibulan Ramadhan, sampai saat Jibril menemuinya – Jibril selalu menemuinya tiap malam dibulan Ramadhan- bertadarus Al Qur'an bersamanya”.

Tidak dinukil satu katapun bahawa Jibril atau Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika selesai qiroatul Qur'an mengucapkan “shadaqallahul adzim”.

KETIGA.

Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam shahihnya no. 3809 dan Imam Muslim no. 799 dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

“Nabi berkata kepada Ubay: “Sesungguhnya Allah menyuruhku untuk membacakan kepadamu “Lam yakunil ladzina kafaru min ahlil kitab”. (“Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya)…”) (QS. Al Bayyinah : 1). Ubay berkata: ”menyebutku ? ” Nabi menjawab: “ya”, maka Ubay pun menangis”.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah membaca ayat itu.

KE EMPAT.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya no. 4474 dari hadits Raafi’ bin Al Ma’la radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi bersabda:

“Maukah engkau ku ajari surat yang paling agung dalam Al Qur'an sebelum aku pergi ke masjid ?" Kemudian beliau (Nabi) pergi ke masjid, lalu aku mengingatkannya dan beliau berkata: “Alhamdulillah, ia (surat yang agung itu) adalah As Sab’ul Matsaani dan Al Qur'anul Adzim yang telah diberikan kepadaku”.

Beliau tidak mengatakan “shadaqallahul adzim”.

KE LIMA.

Terdapat dalam sunan Abi Dawud no. 1400 dan sunan At Tirmidzi no. 2893 dari hadits Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi, beliau bersabda:

“Ada satu surat dari Al Qur'an banyaknya 30 ayat akan memberikan syafa'at bagi pemiliknya yang membacanya/menghafalnya hingga ia akan diampuni, “tabaarakalladzii biyadihil mulk” (“Maha Suci Allah yang ditangan-Nya lah segala kerajaan…”)
(QS Al Mulk : 1).

Nabi tidak mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah membacanya.

KE ENAM.

Dalam shahih Bukhari no. 4952 dan Muslim no. 494 dari hadits Baro’ bin ‘Ajib berkata:

“Aku mendengar Rasulullah membaca diwaktu Isya' dengan “attiini waz zaituun”, aku tidak pernah mendengar seorangpun yang lebih indah suaranya darinya”.

Dan beliau tidak mengatakan setelahnya “shadaqallahul adzim”.

KE TUJUH.

Diriwatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya no. 873 dari hadits ibnat Haritsah bin An Nu’man berkata:

“Aku tidak mengetahui/hafal “qaaf wal qur’aanil majiid” kecuali dari lisan Rasulullah, beliau berkhutbah dengannya pada setiap Jumat”.

Tidak dinukil beliau mengucapkan setelahnya “shadaqallahul adzim” dan tidak dinukil pula ia (Ibnat Haritsah) saat membaca surat “qaaf” mengucapkan “Sadaqallahul adzim”.

Jika kita mau menghitung surat dan ayat-ayat yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta para tabi'in dari generasi terbaik ummat ini, dan nukilan bahwa tak ada satu orangpun dari mereka yang mempraktekkan lafadz “shadaqallahul adzim” setelah membacanya maka akan sangat banyak dan panjang. Namun cukuplah dari mereka yang menunjukkan bahwa mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah membaca Al Qur'an atau satu ayat darinya adalah bid’ah (perkara yang baru) yang tidak pernah ada dan dahului oleh generasi pertama.

Satu hal lagi yang perlu dan penting untuk diperhatikan bahwa meskipun ucapan “shadaqallahul adzim” setelah qiroatul Qur'an adalah bid’ah, namun kita wajib meyakini dalam hati perihal maknanya bahwa Allah memang maha benar dengan seluruh firmannya.

Kesimpulannya adalah membaca bacaan shadaqallahul azhim setiap selesai membaca Al Quran tidak ada dalil/tuntunannya dari Nabi dan termasuk perbuatan bid’ah.

Semoga Allah senantiasa mengokohkan kita diatas Al Kitab dan sunnah dan Istiqomah diatasnya. Wal ilmu indallah.

Dikutip dari tulisan Ustadz Abu Hamzah Yusuf, dari bulletin Al Wala wal Bara,

Judul asli: Bid’ahkah ucapan “shadaqallahul adzim ?".


https://www.google.co.id/amp/s/qurandansunnah.wordpress.com/2009/04/21/mengucapkan-sodaqollahul-adzim-setelah-membaca-al-quran/amp/

http://arie49.wordpress.com

Senin, 18 Desember 2017

DILARANG MEMBERI NAMA MESJID "AR-RAHMAN"

DILARANG MEMBERI NAMA MESJID "AR-RAHMAN"


Masjid “Ar-Rahman”

Tanya sedikit tadz, apakah boleh menamai masjid dengan Ar-Rahman ? Trim’s

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (Al-Asma’ Al-Husna). Allah berfirman :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

“Hanyalah milik Allah Al-Asma’ Al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.”
(QS. Al-A’raf : 180)

Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi dua :

[1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, Ar-Rab, Al-Ahad, Al-Mutakabbir, Al-Jabbar, Al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib).

[2] Nama Allah yang tidak khusus untuk Allah. Nama ini boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Sami’, Bashir, Ali, Hakim, atau Rasyid.

Allah menyebut manusia dengan sami’ bashir (makhluk yang mendengar dan melihat). Allah ta'ala berfirman :

إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia makhluk mendengar dan melihat.”
(QS. Al-Insan : 2)

Ada shahabat yang namanya Ali bin Abi Thalib, atau Hakim bin Hizam. Nama beliau termasuk Asmaul husna.

Dalam Asna Al-Mathalib Syarh Raudh At-Thalib – kitab Syafi'iyah – dinyatakan,

جواز التسمية بأسماء الله تعالى التي لا تختص به ، أما المختص به فيحرم ، وبذلك صرح النووي في شرح مسلم

"Boleh menggunakan nama Allah yang tidak khusus untuk diri-Nya. Sementara nama yang khusus untuk-Nya, hukumnya haram. Seperti ini yang ditegaskan An-Nawawi dalam Syarh Muslim."
(Asna Al-Mathalib, 4/244).

Termasuk diantara nama yang khusus milik Allah adalah Ar-Rahman.

Allah ta'ala berfirman :

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى

"Katakanlah: “Panggillah Allah atau panggillah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al Asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)."
(QS. Al-Isra' : 110)

Allah ta'ala juga berfirman :

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا

"Apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah kamu sekalian kepada Ar-Rahman”, mereka menjawab: “Siapakah Ar-Rahman itu ?
(QS. Al-Furqan : 60).

Dari sisi maknanya, kata Ar-Rahman [الرَّحْمَنُ] mengikuti pola (wazan) Fa’laan [فَعْلَانُ] yang menunjukkan makna hiperbol, untuk menunjukkan sesuatu yang luas.

Sehingga kata Ar-Rahman maknanya adalah dzat yang memilki rahmat yang sangat luas, meliputi seluruh alam.

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan :

“الرحمن” أي ذو الرحمة الواسعة؛ ولهذا جاء على وزن «فَعْلان» الذي يدل على السعة.

"Ar-Rahman, artinya Dzat yang memiliki rahmat yang luas. Karena itu, dinyatakan dengan pola (wazan) Fa’lan, yang menunjukkan makna sangat luas."
(Tafsir surat Al-Fatihah, Ibn Utsaimin)

Sementara makhluk tidak ada yang memiliki rahmat yang luas, meliputi seluruh alam. Sehingga, nama ini hanya khusus untuk Allah, dan tidak boleh digunakan untuk makhluk.

An-Nawawi rahimahullah mengatakan,

وَاَعْلَمُ أَنَّ التَّسَمِّيَ بِهَذَا الاسم – يعني ملك الأملاك – حرام، وَكَذَلِكَ التَّسَمِّي بِأَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالرَّحْمَنِ وَالْقُدُّوسِ وَالْمُهَيْمِنِ وَخَالِقِ الْخَلْقِ وَنَحْوِهَا

"Ketahuilah bahwa menggunakan nama Allah yang ini – yaitu Malik a-Amlak (Raja Diraja) – hukumnya haram. Demikian pula nama-nama Allah yang khusus untuk Allah, seperti Ar-Rahman, atau Al-Quddus, Al-Muhaimin, Khaliqul Al-Khalq dan semacamnya."
(Syarh Shahih Muslim, 14/122).

Masjid Ar-Rahman

Istilah masjid Ar-Rahman artinya bukan masjid milik Ar-Rahman, tapi masjid yang benama Ar-Rahman.

Sementara masjid itu makhluk. Benar, masjid adalah bangunan yang mulia, termasuk baitullah (rumah Allah). Namun dia makhluk. Karena itu, termasuk dalam kondisi diatas, tidak boleh diberi nama dengan nama Ar-Rahman.

Yang lebih tepat, diberi nama Masjid Baiturrahman.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh : Al Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)



Read more :
https://konsultasisyariah.com/30614-dilarang-memberi-nama-masjid-dengan-ar-rahman.html

MAULID NABI MENURUT IMAM 4 MADZHAB

Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Oleh : Al Ustadz  Ammi Nur Baits

Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid Navi ? seperti Imam Asy-Syafii…

Jawab :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid Nabi merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid Nabi ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan Al-Maqrizy dalam kitabnya Al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah Syi'ah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H.

Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H.

Mengenai siapa bani Fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syi'ah Daulah Fatimiyah.

Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunnah yang menjumpai perayaan maulid Nabi, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah Syi'ah bathiniyah.

Kita akan simak penuturan mereka,

[1] Keterangan Tajuddin Al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H),

لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون

"Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari Al-Quran dan sunnah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama ummat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil."
(Risalah Al-Maurid fi Hukmi Al-Maulid, hlm. 1).

[2] Keterangan As-Syathibi (w. 790 H)

فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة

"Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada dimasyarakat dimasa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat."
(Fatawa As-Syatiby, hlm. 203).

[3] Keterangan As-Sakhawi (ulama Syafi'iyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar Al-Asqalani),

أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة

"Asal perayaan maulid As-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik."
(Al-Maurid Ar-Rawi fi Al-Maulid An-Nabawi, hlm. 12)

[4] Pujian As-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin Al-Alla’ (w. 154 H)

ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه

"Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin Al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabi'ul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira dibulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau."
(Al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).

Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabi'ul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian.

[5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan Al-Allamah Al-Anshari :

فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة

"Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan."
(Al- Madkhal, 2/312)

[6] Pengakuan tokoh Shufi, Yusuf Ar-Rifa’i,

Bahkan seorang tokoh Shufi Yusuf Hasyim Ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf Ar-Rifa’i mengatakan,

إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري

"Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid As-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali diawal abad ke-6 hijriyah."
Ar-Rad Al-Muhkim Al-Mani’, hlm. 153).

[7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha :

هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر

"Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir."
(Al-Manar, 17/111)

Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab.

Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid ?

Jawabannya :

Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada dizaman mereka.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/26137-perayaan-maulid-menurut-ulama-madzhab.html

PERINGATAN MAULID NABI DALAM TINJAUAN SEJARAH

PERINGATAN MAULID NABI DALAM TINJAUAN SEJARAH

Oleh : Al Ustadz Ammi Nur Baits, Lc


Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu 'alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada diantara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang dipuncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.

Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan ?

Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat dimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.

PERTAMA: BULAN KELAHIRAN

Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim kesepakatan (ijma’) ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal.

Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan dibulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan dibulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir dibulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan dimana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين

“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya diawal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.”
(HR. Bukhari - Muslim).

KEDUA: TANGGAL KELAHIRAN

Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari Senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Diantara pendapat yang disampaikan adalah: Hari Senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.

PENDAPAT YANG LEBIH KUAT

Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari Senin Pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 April tahun 571, hari Senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal.
(Ar-Rahiqum Al-Makhtum, Al-Mubarakfuri).

TANGGAL WAFATNYA BELIAU

Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari.
(Ar-Rahiqum Al-Makhtum, Al-Mubarakfuri).

Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah diatas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at.

Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun disaat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi diusia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.

Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ? Melihat pendekatan ahli sejarah diatas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan.

Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau.

Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum Nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran nabi Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan dibulan Desember. Karena mereka sendiripun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya.

SEJARAH MUNCULNYA PERINGATAN MAULID

Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah ini memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul dizaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam ummat ini (Al quruun Al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada dizaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para shahabat, tabi’in dan para Tabi’ut  tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”

Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid An-Nabawi karya Abdul Karim Al-Hamdan)

SIAPAKAH BANI FATIMIYAH

Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun Al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka ditangan daulah Shalahudin Al-Ayyubi pada tahun 564 H. (Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah Al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok Al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun.
(Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252).

SIAPAKAH ABU UBAID AL-QODDAH

Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan Al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang Yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain.
(Al-Ghazwu Al-Fikr dan Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan Al-Mahdi Al-Muntadhor (Al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad Al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far Ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati ummat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah Afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin.
(Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibn Katsir dan Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

SIKAP PARA UlLAMA TERHADAP BANI UBAIDIYAH (FATIMIYAH)

Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi diantara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq As-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman Al-Khoulani menceritakan:

“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah dihadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”

Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ Al-Qotthan.
(Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syi'ah dan bukan syiar Islam.

Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka.

Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ?

Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para shahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara diawal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada dizaman shahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr Ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ?

Seorang penyair mengatakan:

لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع

Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya…

karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai…

Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.

Wallahu Waliyyut Taufiq

Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)



Read more :
https://konsultasisyariah.com/16065-peringatan-maulud-nabi.html