Rabu, 20 Desember 2017

BERISYARAT KETIKA TASYAHUD

BERISYARAT KETIKA TASYAHUD

Soal:

Ustadz, sebetulnya kapan sih disunnahkan berisyarat ketika tahiyat, apakah dari awal tahiyat atau ketika mengucapkan Asyhadu an laa ilaaha illallah ?

Jawab :
Oleh : Ustadz Abu Yahya Badru Salam Lc

Pendapat yang kuat in syaa Allaah, isyarat itu dimulai dari awal tasyahhud. Berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma :

أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كان إذا قعد في التشهد وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى ، ووضع يده اليمنى على ركبته اليمنى ، وعقد ثلاثة وخمسين وأشار بالسبابة

“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila duduk ber-tasyahhud beliau letakkan tangan kirinya diatas lututnya yang kiri, dan meletakkan tangan kanannya diatas lututnya yang kanan dan membentuk lima puluh tiga dan berisyarat dengan telunjuknya” (HR Muslim).

Dalam hadits ini disebutkan bahwa beliau berisyarat apabila duduk tasyahhud.

Sebagian ulama berpendapat bahwa isyarat dengan telunjuk itu dimulai saat mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illallah. Mereka berdalil dengan lafadz hadits:

قد حلَّقَ الإبهامَ والوُسطَى , ورفَع الَّتي تليهِما , يَدعو بِها في التَّشهُّدِ

“Nabi melingkarkan jari telunjuk dan jari tengah, lalu mengangkat jari yang ada diantara keduanya (yaitu jari telunjuk), beliau berdoa dengan isyarat tersebut ketika tasyahud”.
(HR. Ibnu Majah. Shahih).

Beliau berdoa dengan isyarat tersebut. Sedangkan doa dimulai setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.

Akan tetapi pendalilan dengan lafadz ini lemah, karena doa itu mencakup doa ibadah dan doa memohon. Dan tahiyat terdiri dari dua macam doa tadi, sehingga tidak bisa dikatakan bahwa yang dimaksud doa dalam hadits tersebut adalah doa memohon saja karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Kesimpulannya, tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa isyarat dengan telunjuk dimulai saat ucapan asyhadu..dst.

Wallahu a’lam.



Ustadz : Badru Salam, Lc.

S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia Fakultas hadits, pembina Radio Rodja dan Rodja TV, penulis buku “KEINDAHAN ISLAM DAN PERUSAKNYA” terbitan Pustaka Al Bashirah, penulis buku “KUNCI MEMAHAMI HADITS NABI“ terbitan Pustaka Al Bashirah, penulis buku “MENYELAMI SAMUDRA BASMALAH“ terbitan Pustaka Darul Ilmi, dan tulisan lainnya

Artikel : muslim.or.id

Selasa, 19 Desember 2017

BID'AHKAH MENGUCAPKAN “SHADAQALLAHUL ADZIM” SETELAH MEMBACA AL QUR'AN ?

BID'AHKAH MENGUCAPKAN “SHADAQALLAHUL ADZIM” SETELAH MEMBACA AL QUR'AN ?

Islam berdiri diatas dalil, apabila ibadah tidak ada dalil yang menjelaskan sesuatu perkara dalam ibadah maka artinya perbuatan tersebut bathil, dan agama Islam ialah hanya beramal dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Keduanya adalah sebagai Marja’ – rujukan - setiap perselisihan yang ada ditengah-tengah kaum muslimin. Siapa yang tidak mengembalikan kepada keduanya maka dia bukan seorang mukmin.

Allah Ta'ala berfirman:

ﻓَﻠَﺎ ﻭَﺭَﺑِّﻚَ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤَﻜِّﻤُﻮﻙَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺷَﺠَﺮَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺣَﺮَﺟًﺎ ﻣِﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖَ ﻭَﻳُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤ

“Maka demi Rabbmu, sekali-kali mereka belumlah beriman sampai mereka menjadikanmu (hai Muhammad) sebagai hakim didalam perselisihan yang terjadi diantara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa berat didalam hati mereka, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya”.
(QS An Nisa : 65).

Telah mafhum bersama bahwa Allah menciptakan manusia bukan untuk suatu urusan yang sia-sia, tetapi untuk satu tujuan agung yang kemaslahatannya kembali kepada manusia yaitu agar beribadah kepada-Nya. Kemudian tidak hanya itu saja, tetapi Allah juga mengutus Rasul-Nya untuk menerangkan kepada manusia jalan yang lurus dan memberikan hidayah – dengan izin Allah - kepada Sirotil Azizil Hamid.

Allah ta'ala berfirman:

ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﺘُﺒَﻴِّﻦَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺧْﺘَﻠَﻔُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ۙ
ﻭَﻫُﺪًﻯ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔً ﻟِﻘَﻮْﻡٍ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥ

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.
(QS An Nahl : 64).

Sungguh, betapa besar rahmat Allah subhanahu wa ta'ala kepada kita, dengan di utusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah telah menyempurnakan agama ini.

Allah subhanahu wa ta'ala telah berfirman:

ﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺃَﻛْﻤَﻠْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺗْﻤَﻤْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻧِﻌْﻤَﺘِﻲ ﻭَﺭَﺿِﻴﺖُ ﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡَ ﺩِﻳﻨًﺎ

“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu… ”
(QS. Al Maidah : 3).

Tak ada satu syariat pun yang Allah syariatkan kepada kita melainkan telah disampaikan oleh Rasul-Nya.

'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata kepada Masyruq:

“Siapa yang mengatakan kepadamu bahwa Muhammad itu telah menyembunyikan sesuatu yang Allah telah turunkan padanya, maka sungguh ia telah berdusta...!”
(HR. Bukhari - Muslim).

Berkata Al Imam As Syatibi rahimahullah:

“Tidaklah Nabi meninggal kecuali beliau telah menyampaikan seluruh apa yang dibutuhkan dari urusan dien dan dunia… ”

Berkata Ibnu Majisyun:

“Aku telah mendengar Malik berkata: “Barang siapa yang membuat bid’ah (perkara baru dalam Islam), kemudian menganggapnya baik, maka sungguh dia telah mengira bahwa Muhammad telah menghianati risalah, karena Allah telah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan unutukmu agamamu…”” ”
(QS. Al Maidah : 3).

Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:

“Ikutilah, dan jangan kalian membuat perkara baru !”.

Suatu peringatan tegas dimana kita tidak perlu untuk menambah–nambah sesuatu yang baru atau bahkan mengurangi sesuatu dalam hal agama. Banyak ide atau atau anggapan–anggapan baik dalam agama yang tidak ada contohnya bukanlah perbuatan terpuji yang akan mendatangkan pahala, tetapi justru yang demikian itu berarti menganggap kurang atas syariat yang telah dibawa oleh Rasulullah, dan bahkan yang demikian itu dianggap telah membuat syariat baru.

Iman Syafi’i rahimahullah berkata:

”Siapa yang membuat anggapan-anggapan baik dalam agama sungguh ia telah membuat syariat baru (agama baru)”.

Bacaan “shadaqallahul ‘azhim” setelah membaca Al Qur’an merupakan perkara yang tidak asing lagi dinegeri ini, tetapi sebenarnya tidak ada tuntunannya, termasuk amalan yang tidak ada contoh dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya, bahkan menyelisihi amalan Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam ketika memerintahkan ibnu Mas’ud untuk berhenti dari membaca Al Qur’an dengan kata “Hasbuk”(cukup), dan ibnu Mas’ud tidak membaca "shadaqallahul’adzim". Sayangnya para qori Al Quran dan para khatib dimimbar-mimbar juga mengucapkannya bila selesai membaca satu atau dua ayat Al Qur'an.

Ada apa memangnya dengan kalimat itu...?

Mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah selasai membaca Al Quran baik satu ayat atau lebih adalah bid’ah, perhatikanlah keterangan-keterangan berikut ini:

PERTAMA.

Dalam hadits shahih Bukhari no. 4582 dan shahih Muslim no. 800, dari hadits Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:

“Berkata Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam kepadaku, kepadaku: “Bacakanlah padaku (Al Qur'an)”. Aku menjawab; “Wahai Rasulullah, apakah aku bacakan (Al Qur'an) kepadamu ? sedangkan telah diturunkan kepadamu ?” beliau menjawab: “ya”. Maka aku membaca surat An Nisa' hingga ayat “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap ummat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai ummat-mu).” (QS An Nisa : 41) beliau (Rasulullah) berkata: “cukup...! Cukup...!”. Lalu aku (ibnu Mas'ud) menengok kepadanya ternyata kedua mata beliau berkaca-kaca”.

Shahabat ibnu Mas’ud dalam hadits ini tidak menyatakan “shadaqallahul adzim” setelah membaca surat An Nisa' tadi. Dan tidak pula Nabi memerintahkannya untuk menyatakan “shadaqallahul adzim”, beliau hanya mengatakan kepada ibnu Mas’ud: “cukup...!”.

Syaikh Muhammad Musa Nashr rahimahullah berkata:

“Termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah ) yaitu mayoritas qori’ (orang yang membaca Al Qur’an) berhenti dan memutuskan bacaannya dengan mengatakan shadaqallahul ‘azhim, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan bacaan ibnu Mas’ud dengan mengatakan "Hasbuk (cukup)". Inilah yang dikenal para salaf dan tidak ada keterangan bahwa mereka memberhentikan atau mereka berhenti dengan mengucapkan shadaqallahul ‘azhim sebagaimana dianggap baik oleh orang-orang sekarang”.
(Lihat: Al Bahtsu wa Al Istiqra’ fi Bida’ Al Qurra’ , Dr. Muhammad Musa Nashr, cet 2, th 1423H).

Kemudian beliau menukil pernyataaan syaikh Mustafa bin Al ‘Adawi dalam kitabnya shahih ‘Amal Al Yaumi Wa Al Lailhlm 64 yang berbunyi:

“Keterangan tentang ucapan shadaqallahul’azhim ketika selesai membaca Al Qur’an: "Memang kata shadaqallah disampaikan Allah dalam Al Qur’an dalam firman-Nya:

ﻗُﻞْ ﺻَﺪَﻕَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﺍ ﻣِﻠَّﺔَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ

“Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik”.
(Qs Ali Imran : 95).

Memang benar, Allah Maha Benar dalam setiap waktu. Namun masalahnya ucapan ini tidak didapati satu haditspun dalam kitab-kitab hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhiri bacaannya dengan kata “shadaqallahul’azhim”.

Disana ada juga orang yang menganggap baik hal-hal yang lain namun kita memiliki Rasulullah shallallanhu ’alaihi wa sallam sebagai contoh teladan yang baik. Demikian juga kita tidak menemukan satu atsar, meski dari satu orang shahabat walaupun kita mencukupkan pada hadits-hadits Nabi shallallanhu ’alaihi wa sallam setelah kitab Allah dalam berdalil terhadap masalah apapun. Kami telah merujuk kepada kitab tafsir ibnu Katsir , Adhwa’ Al Bayan , Mukhtashar ibnu katsir dan Fathul Qadir, ternyata tak satupun yang menyampaikan pada ayat ini, bahwa Rasulullah shallallanhu ’alaihi wa sallam pernah mengakhiri bacaannya dengan shadaqallahul ‘azhim .
(Lihat Hakikat Al Maru Bil Ma’ruf Wa Nahi ‘Anil munkar , Dr Hamd bin Nashir Al ‘Amar,cet 2)

Ayat diatas ini (QS. Ali Imran: 95) juga sekaligus sebagai syubhat bagi orang-orang untuk melegalkan bolehnya mengucapkan shadaqallahul’azhim selesai membaca Al Qur'an, dan dianggap dalil akan bolehnya ucapan tersebut. Padahal tidak ada perintah atau anjuran dari ayat tersebut baik secara samar maupun tegas, hanya saja mereka sengaja melintir ayat-ayat Al Qur'an, yang padahal tidak ada kaitannya sama sekali dengan perintahnya ucapan shadaqallahul’azhim.

KEDUA.

Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam shahihnya no. 6 dan Imam Muslim no. 2308 dari shahabat ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu beliau berkata:

“Adalah Rasulullah orang yang paling giat dan beliau lebih giat lagi dibulan Ramadhan, sampai saat Jibril menemuinya – Jibril selalu menemuinya tiap malam dibulan Ramadhan- bertadarus Al Qur'an bersamanya”.

Tidak dinukil satu katapun bahawa Jibril atau Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika selesai qiroatul Qur'an mengucapkan “shadaqallahul adzim”.

KETIGA.

Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam shahihnya no. 3809 dan Imam Muslim no. 799 dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

“Nabi berkata kepada Ubay: “Sesungguhnya Allah menyuruhku untuk membacakan kepadamu “Lam yakunil ladzina kafaru min ahlil kitab”. (“Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya)…”) (QS. Al Bayyinah : 1). Ubay berkata: ”menyebutku ? ” Nabi menjawab: “ya”, maka Ubay pun menangis”.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah membaca ayat itu.

KE EMPAT.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya no. 4474 dari hadits Raafi’ bin Al Ma’la radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi bersabda:

“Maukah engkau ku ajari surat yang paling agung dalam Al Qur'an sebelum aku pergi ke masjid ?" Kemudian beliau (Nabi) pergi ke masjid, lalu aku mengingatkannya dan beliau berkata: “Alhamdulillah, ia (surat yang agung itu) adalah As Sab’ul Matsaani dan Al Qur'anul Adzim yang telah diberikan kepadaku”.

Beliau tidak mengatakan “shadaqallahul adzim”.

KE LIMA.

Terdapat dalam sunan Abi Dawud no. 1400 dan sunan At Tirmidzi no. 2893 dari hadits Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi, beliau bersabda:

“Ada satu surat dari Al Qur'an banyaknya 30 ayat akan memberikan syafa'at bagi pemiliknya yang membacanya/menghafalnya hingga ia akan diampuni, “tabaarakalladzii biyadihil mulk” (“Maha Suci Allah yang ditangan-Nya lah segala kerajaan…”)
(QS Al Mulk : 1).

Nabi tidak mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah membacanya.

KE ENAM.

Dalam shahih Bukhari no. 4952 dan Muslim no. 494 dari hadits Baro’ bin ‘Ajib berkata:

“Aku mendengar Rasulullah membaca diwaktu Isya' dengan “attiini waz zaituun”, aku tidak pernah mendengar seorangpun yang lebih indah suaranya darinya”.

Dan beliau tidak mengatakan setelahnya “shadaqallahul adzim”.

KE TUJUH.

Diriwatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya no. 873 dari hadits ibnat Haritsah bin An Nu’man berkata:

“Aku tidak mengetahui/hafal “qaaf wal qur’aanil majiid” kecuali dari lisan Rasulullah, beliau berkhutbah dengannya pada setiap Jumat”.

Tidak dinukil beliau mengucapkan setelahnya “shadaqallahul adzim” dan tidak dinukil pula ia (Ibnat Haritsah) saat membaca surat “qaaf” mengucapkan “Sadaqallahul adzim”.

Jika kita mau menghitung surat dan ayat-ayat yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta para tabi'in dari generasi terbaik ummat ini, dan nukilan bahwa tak ada satu orangpun dari mereka yang mempraktekkan lafadz “shadaqallahul adzim” setelah membacanya maka akan sangat banyak dan panjang. Namun cukuplah dari mereka yang menunjukkan bahwa mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah membaca Al Qur'an atau satu ayat darinya adalah bid’ah (perkara yang baru) yang tidak pernah ada dan dahului oleh generasi pertama.

Satu hal lagi yang perlu dan penting untuk diperhatikan bahwa meskipun ucapan “shadaqallahul adzim” setelah qiroatul Qur'an adalah bid’ah, namun kita wajib meyakini dalam hati perihal maknanya bahwa Allah memang maha benar dengan seluruh firmannya.

Kesimpulannya adalah membaca bacaan shadaqallahul azhim setiap selesai membaca Al Quran tidak ada dalil/tuntunannya dari Nabi dan termasuk perbuatan bid’ah.

Semoga Allah senantiasa mengokohkan kita diatas Al Kitab dan sunnah dan Istiqomah diatasnya. Wal ilmu indallah.

Dikutip dari tulisan Ustadz Abu Hamzah Yusuf, dari bulletin Al Wala wal Bara,

Judul asli: Bid’ahkah ucapan “shadaqallahul adzim ?".


https://www.google.co.id/amp/s/qurandansunnah.wordpress.com/2009/04/21/mengucapkan-sodaqollahul-adzim-setelah-membaca-al-quran/amp/

http://arie49.wordpress.com

Senin, 18 Desember 2017

DILARANG MEMBERI NAMA MESJID "AR-RAHMAN"

DILARANG MEMBERI NAMA MESJID "AR-RAHMAN"


Masjid “Ar-Rahman”

Tanya sedikit tadz, apakah boleh menamai masjid dengan Ar-Rahman ? Trim’s

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita mengimani bahwa Allah memiliki banyak nama, yang semuanya sempurna (Al-Asma’ Al-Husna). Allah berfirman :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

“Hanyalah milik Allah Al-Asma’ Al-Husna, serulah Dia dengan nama itu.”
(QS. Al-A’raf : 180)

Dilihat dari kekhususannya, nama-nama Allah dibagi menjadi dua :

[1] Nama Allah yang hanya khusus untuk Allah. Nama ini tidak boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Allah, Ar-Rab, Al-Ahad, Al-Mutakabbir, Al-Jabbar, Al-A’laa (Yang Maha-Tinggi), Allamul Ghuyub (Yang mengetahui semua yang ghaib).

[2] Nama Allah yang tidak khusus untuk Allah. Nama ini boleh digunakan untuk menyebut makhluk, seperti Sami’, Bashir, Ali, Hakim, atau Rasyid.

Allah menyebut manusia dengan sami’ bashir (makhluk yang mendengar dan melihat). Allah ta'ala berfirman :

إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia makhluk mendengar dan melihat.”
(QS. Al-Insan : 2)

Ada shahabat yang namanya Ali bin Abi Thalib, atau Hakim bin Hizam. Nama beliau termasuk Asmaul husna.

Dalam Asna Al-Mathalib Syarh Raudh At-Thalib – kitab Syafi'iyah – dinyatakan,

جواز التسمية بأسماء الله تعالى التي لا تختص به ، أما المختص به فيحرم ، وبذلك صرح النووي في شرح مسلم

"Boleh menggunakan nama Allah yang tidak khusus untuk diri-Nya. Sementara nama yang khusus untuk-Nya, hukumnya haram. Seperti ini yang ditegaskan An-Nawawi dalam Syarh Muslim."
(Asna Al-Mathalib, 4/244).

Termasuk diantara nama yang khusus milik Allah adalah Ar-Rahman.

Allah ta'ala berfirman :

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى

"Katakanlah: “Panggillah Allah atau panggillah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al Asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)."
(QS. Al-Isra' : 110)

Allah ta'ala juga berfirman :

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا

"Apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah kamu sekalian kepada Ar-Rahman”, mereka menjawab: “Siapakah Ar-Rahman itu ?
(QS. Al-Furqan : 60).

Dari sisi maknanya, kata Ar-Rahman [الرَّحْمَنُ] mengikuti pola (wazan) Fa’laan [فَعْلَانُ] yang menunjukkan makna hiperbol, untuk menunjukkan sesuatu yang luas.

Sehingga kata Ar-Rahman maknanya adalah dzat yang memilki rahmat yang sangat luas, meliputi seluruh alam.

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan :

“الرحمن” أي ذو الرحمة الواسعة؛ ولهذا جاء على وزن «فَعْلان» الذي يدل على السعة.

"Ar-Rahman, artinya Dzat yang memiliki rahmat yang luas. Karena itu, dinyatakan dengan pola (wazan) Fa’lan, yang menunjukkan makna sangat luas."
(Tafsir surat Al-Fatihah, Ibn Utsaimin)

Sementara makhluk tidak ada yang memiliki rahmat yang luas, meliputi seluruh alam. Sehingga, nama ini hanya khusus untuk Allah, dan tidak boleh digunakan untuk makhluk.

An-Nawawi rahimahullah mengatakan,

وَاَعْلَمُ أَنَّ التَّسَمِّيَ بِهَذَا الاسم – يعني ملك الأملاك – حرام، وَكَذَلِكَ التَّسَمِّي بِأَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالرَّحْمَنِ وَالْقُدُّوسِ وَالْمُهَيْمِنِ وَخَالِقِ الْخَلْقِ وَنَحْوِهَا

"Ketahuilah bahwa menggunakan nama Allah yang ini – yaitu Malik a-Amlak (Raja Diraja) – hukumnya haram. Demikian pula nama-nama Allah yang khusus untuk Allah, seperti Ar-Rahman, atau Al-Quddus, Al-Muhaimin, Khaliqul Al-Khalq dan semacamnya."
(Syarh Shahih Muslim, 14/122).

Masjid Ar-Rahman

Istilah masjid Ar-Rahman artinya bukan masjid milik Ar-Rahman, tapi masjid yang benama Ar-Rahman.

Sementara masjid itu makhluk. Benar, masjid adalah bangunan yang mulia, termasuk baitullah (rumah Allah). Namun dia makhluk. Karena itu, termasuk dalam kondisi diatas, tidak boleh diberi nama dengan nama Ar-Rahman.

Yang lebih tepat, diberi nama Masjid Baiturrahman.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh : Al Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)



Read more :
https://konsultasisyariah.com/30614-dilarang-memberi-nama-masjid-dengan-ar-rahman.html

MAULID NABI MENURUT IMAM 4 MADZHAB

Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Oleh : Al Ustadz  Ammi Nur Baits

Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid Navi ? seperti Imam Asy-Syafii…

Jawab :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid Nabi merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid Nabi ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan Al-Maqrizy dalam kitabnya Al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah Syi'ah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H.

Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H.

Mengenai siapa bani Fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syi'ah Daulah Fatimiyah.

Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunnah yang menjumpai perayaan maulid Nabi, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah Syi'ah bathiniyah.

Kita akan simak penuturan mereka,

[1] Keterangan Tajuddin Al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H),

لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون

"Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari Al-Quran dan sunnah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama ummat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil."
(Risalah Al-Maurid fi Hukmi Al-Maulid, hlm. 1).

[2] Keterangan As-Syathibi (w. 790 H)

فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة

"Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada dimasyarakat dimasa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat."
(Fatawa As-Syatiby, hlm. 203).

[3] Keterangan As-Sakhawi (ulama Syafi'iyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar Al-Asqalani),

أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة

"Asal perayaan maulid As-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik."
(Al-Maurid Ar-Rawi fi Al-Maulid An-Nabawi, hlm. 12)

[4] Pujian As-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin Al-Alla’ (w. 154 H)

ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه

"Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin Al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabi'ul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira dibulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau."
(Al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).

Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabi'ul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian.

[5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan Al-Allamah Al-Anshari :

فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة

"Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan."
(Al- Madkhal, 2/312)

[6] Pengakuan tokoh Shufi, Yusuf Ar-Rifa’i,

Bahkan seorang tokoh Shufi Yusuf Hasyim Ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf Ar-Rifa’i mengatakan,

إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري

"Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid As-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali diawal abad ke-6 hijriyah."
Ar-Rad Al-Muhkim Al-Mani’, hlm. 153).

[7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha :

هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر

"Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir."
(Al-Manar, 17/111)

Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab.

Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid ?

Jawabannya :

Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada dizaman mereka.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/26137-perayaan-maulid-menurut-ulama-madzhab.html

PERINGATAN MAULID NABI DALAM TINJAUAN SEJARAH

PERINGATAN MAULID NABI DALAM TINJAUAN SEJARAH

Oleh : Al Ustadz Ammi Nur Baits, Lc


Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu 'alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada diantara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang dipuncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.

Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan ?

Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat dimana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.

PERTAMA: BULAN KELAHIRAN

Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim kesepakatan (ijma’) ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal.

Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan dibulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan dibulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir dibulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan dimana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين

“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya diawal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.”
(HR. Bukhari - Muslim).

KEDUA: TANGGAL KELAHIRAN

Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari Senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Diantara pendapat yang disampaikan adalah: Hari Senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.

PENDAPAT YANG LEBIH KUAT

Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari Senin Pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 April tahun 571, hari Senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal.
(Ar-Rahiqum Al-Makhtum, Al-Mubarakfuri).

TANGGAL WAFATNYA BELIAU

Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari.
(Ar-Rahiqum Al-Makhtum, Al-Mubarakfuri).

Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah diatas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at.

Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun disaat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi diusia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.

Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ? Melihat pendekatan ahli sejarah diatas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan.

Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau.

Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum Nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran nabi Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan dibulan Desember. Karena mereka sendiripun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya.

SEJARAH MUNCULNYA PERINGATAN MAULID

Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah ini memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul dizaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam ummat ini (Al quruun Al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada dizaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para shahabat, tabi’in dan para Tabi’ut  tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”

Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid An-Nabawi karya Abdul Karim Al-Hamdan)

SIAPAKAH BANI FATIMIYAH

Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun Al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka ditangan daulah Shalahudin Al-Ayyubi pada tahun 564 H. (Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah Al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok Al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun.
(Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252).

SIAPAKAH ABU UBAID AL-QODDAH

Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan Al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang Yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain.
(Al-Ghazwu Al-Fikr dan Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan Al-Mahdi Al-Muntadhor (Al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad Al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far Ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati ummat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah Afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin.
(Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibn Katsir dan Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

SIKAP PARA UlLAMA TERHADAP BANI UBAIDIYAH (FATIMIYAH)

Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi diantara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq As-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman Al-Khoulani menceritakan:

“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah dihadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”

Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ Al-Qotthan.
(Ad-Daulah Al-Fathimiyah karya Ali Muhammad Ash-Shalabi).

Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syi'ah dan bukan syiar Islam.

Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka.

Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ?

Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para shahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara diawal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada dizaman shahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr Ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ?

Seorang penyair mengatakan:

لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع

Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya…

karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai…

Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.

Wallahu Waliyyut Taufiq

Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)



Read more :
https://konsultasisyariah.com/16065-peringatan-maulud-nabi.html

Mengapa ada Fatwa Hijrah Dari Palestina ?

Mengapa ada Fatwa Hijrah Dari Palestina ?

Bismillaah,...

Soal :

Mengapa ada Fatwa Hijrah ? Mohon penjelasan mengenai fatwa hijrah untuk rakyat Palestina, itu apa latar belakangnya ?

Terima kasih

Jawab :

Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa Rasulillah, wa ba’du :

Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa kaum muslimin diperintahkan hijrah meninggalkan daerah yang dikuasai orang kafir.

Pertama, agar bisa beribadah kepada Allah tanpa tekanan.

Ketika kaum muslimin tertindas, baik dinegeri orang lain atau dinegerinya sendiri, lalu diusir orang kafir, sehingga mereka tidak bisa menjalankan ibadah dengan nyaman, maka disyariatkan bagi mereka untuk hijrah, menuju daerah yang lebih aman.

Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya :

[1] Firman Allah ta'la tentang perintah hijrah.

🌺إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا🌺

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Kemana saja kalian ?”.

Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas dinegeri ini”.

Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah ke daerah yang lain ?”.  Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS. An-Nisa: 97).

Al-Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan, latar belakang ayat ini diturunkan :

🌺نزلت هذه الآية الكريمة عامة في كل من أقام بين ظهراني المشركين وهو قادر على الهجرة وليس متمكنًا من إقامة الدين فهو ظالم لنفسه مرتكب حرامًا بالإجماع وبنص هذه الآية🌺

"Ayat yang mulia ini turun terkait orang yang tinggal ditengah orang musyrikin, sementara dia mampu untuk hijrah, sementara dia tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas agamanya. Dia disebut orang yang mendzalimi dirinya sendiri, melanggar yang haram berdasarkan sepakat ulama dan berdasarkan dalil ayat ini".
(Tafsir Ibnu Katsir, 2/389).

Selanjutnya Ibnu Katsir menyebutkan sisi pendalilan ayat :

"Pada saat orang ini meninggal karena tidak mau hijrah, hingga terbunuh, malaikat bertanya kepadanya :

🌺قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ🌺

Malaikat bertanya :
“Kemana saja kalian ?”. Jawab mereka :

🌺قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ🌺

Mereka mengatakan : “Kami orang yang tertindas dinegeri ini.” Lalu malaikat itu membalas :

🌺قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا🌺

Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah ke daerah yang lain ?”.

[2] keterangan 'Aisyah radhiyallahu ‘anha :

🌺كان المؤمنون يفر أحدهم بدينه إلى الله تعالى وإلى رسوله صلى الله عليه وسلم مخافة أن يفتن عليه، فأما اليوم فقد أظهر الله الإسلام، واليوم يعبد ربه حيث شاء🌺

"Dulu kaum mukminin mereka hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyelamatkan agamanya, karena takut akan didzalimi orang kafir. Sementara saat ini, Allah telah memenangkan Islam. Saat ini mereka bisa beribadah kepada Allah sesuai yang mereka kehendaki".
(HR. Bukhari 3900).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan keterangan 'Aisyah diatas :

🌺أشارت عائشة إلى بيان مشروعية الهجرة، وأن سببها خوف الفتنة. والحكم يدور مع علته، فمقتضاه أن من قدر على عبادة الله في أي موضع اتفق لم تجب عليه الهجرة منه وإلا وجبت🌺

"'Aisyah mengisyaratkan penjelasan tentang disyariatkannya hijrah.  Dan sebab adanya hijrah adalah ketakutan terkena fitnah (paksaan orang kafir untuk murtad).  Sementara hukum itu mengikuti illahnya. Sehingga bagi orang yang mampu untuk beribadah kepada Allah disemua tempat maka dia tidak wajib hijrah.  Jika tidak mampu, wajib hijrah" .
(Fathul Bari, 7/229).

Dan itulah yang menjadi alasan terbesar, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah meninggalkan kampung halamannya. Padahal Mekah adalah negeri yang paling beliau cintai, ada masjid paling mulia (masjidil haram), dan tanah kelahiran beliau.

Pada saat beliau keluar dari kota Mekah, beliau berhenti di Hazwarah, lalu menghadap ke arah Mekah dan mengatakan :

🌺وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَيَّ وَلَولَا أَنَّ أَهْلَكِ أَخَرَجُونِي مِنْكِ مَا خَرَجْتُ مِنْكِ🌺

"Demi Allah, engkau adalah tanah Allah terbaik, dan bumi Allah yang paling aku cintai. Andai wargamu tidak mengusirku, aku tidak akan keluar darimu".
(HR. Turmudzi 3925, Ahmad 18715 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Kedua, karena alasan loyalitas kepada Islam.

Alasan kedua mengapa kita disyariatkan hijrah adalah untuk menunjukkan loyalitas kita kepada Islam dan kaum muslimin.  Karena manusia akan suka ketika berkumpul dengan komunitas atau lingkungan yang memiliki pamahaman sama dengannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

🌺الأرواح جنود مجندة، فما تعارف منها ائتلف وما تناكر اختلف🌺

“Ruh-ruh manusia pasukan yang dikelompokkan. Jika yang saling bersesuaian diantara mereka, maka akan saling dekat, dan yang tidak bersesuaian, akan saling berselisih".
(HR Bukhari 3158 dan Muslim 2638).

Bagian dari bukti loyalitas itu adalah meninggalkan komunitas dan lingkungan yang penuh dengan kekufuran, menuju komunitas dan lingkungan muslim. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela mereka yang kumpul bersama orang kafir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

🌺مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ🌺

“Siapa yang kumpul bersama orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka dia seperti mereka.”
(HR. Abu Daud 2787 dan Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah, 10/374).

Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu ‘anhuma mengatakan :

🌺مَنْ بَنَى بِأَرضِ المُشْرِكِين وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ🌺

“Siapa yang tinggal dinegeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
(HR. Al-Baihaqi).

Inilah yang melandasi fatwa para ulama, bahwa kaum muslimin yang tertindas, sehingga tidak memiliki hak untuk melaksanakan perintah agamanya, hendaknya dia mencari tempat tinggal lain yang lebih aman untuk beribadah.

Demikian, Allahu a’lam.

Catatan:
Sesuai dengan pertanyaan yang diajukan, artikel ini hanya menjelaskan sisi dalil, mengapa ada fatwa ulama yang menyarankan hijrah bagi rakyat Palestina. Terlepas dari adanya fatwa lain, yang menyarankan untuk bertahan di Palestina, meskipun dalam kondisi tertindas oleh kekejaman Yahudi. Dari keterangan diatas, setidaknya kita bisa memahami bahwa fatwa hijrah bukan fatwa pesanan, atau berdasarkan hawa nafsu – ma’adzallah -, tapi fatwa yang berdasarkan dalil.

Semoga kita bisa lebih dewasa dalam memahami perbedaan.

Ya Allah, lindungi kami dari lisan yang suka mencela karena ketidak tahuan.

Dijawab oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/30807-mengapa-ada-fatwa-hijrah-dari-palestina.html

GELAR HABIB

Gelar Habib sekalipun tidak lah selalu bisa untuk dijadikan Patokan Kebenaran     
         
Walau Engkau Seorang Habib...

Habib sudah ma’ruf ditengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya.
.
Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya”
(HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah).
.
Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi
------------------------------------------
Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia disisi Allah. Karena kedudukan mulia disisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya,

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ

“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.”
(QS. Al Mu’minun: 101).
Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308.
.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.”
(Syarh Shahih Muslim, 17: 21).
.

Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya
------------------------------
Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dimana ia berkata,

قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ”Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”(QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.”
(HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206).
.
Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan dibawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab.
.
Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Penulis : Ust. M Abduh Tuasikal

APAKAH AL ASY’ARIYYAH TERMASUK AHLU SUNNAH ?

APAKAH AL ASY’ARIYYAH TERMASUK AHLU SUNNAH ?

Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

PENDAHULUAN

Ini adalah sebuah polemik yang sempat mencuat di kalangan kaum muslimin, khususnya para penuntut ilmu. Ada sebagian orang mengira Al Asy’ariyyah termasuk Ahlu sunnah wal jama’ah.

Seperti yang sudah dimaklumi, sebenarnya madzhab Al Asy’ariyyah yang berkembang sekarang ini, hakikatnya adalah madzhab Al Kullabiyyah. Abul Hasan Al Asy’ari sendiri telah bertaubat dari pemikiran lamanya, yaitu pemikiran Mu’tazilah. Tujuh sifat yang ditetapkan dalam madzhab Al Asy’ariyyah inipun bukan berdasarkan nash dan dalil syar’i, tetapi berdasarkan kecocokannya dengan akal dan logika. Jadi, sangat bertentangan dengan prinsip Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

SEJARAH SINGKAT ABUL HASAN AL ASY’ARI

Nama lengkapnya adalah Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Abi Burdah bin Abu Musa Al Asy’ari. Lebih akrab disebut Abul Hasan Al Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H atau 270 H. Masa kecil dan mudanya dihabiskan di kota Bashrah. Kota yang kala itu sebagai pusat kaum Mu’tazilah. Dan tidak dapat dielakkan, pada masa pertumbuhannya, beliau terpengaruh dengan lingkungannya. Beliau mendalami ilmu kalam dan pemikiran Mu’tazilah dari ayah tirinya yang bernama Abu Ali Al Juba’i. Namun kemudian, beliau bertaubat dari pemikiran Mu’tazilah ini. Allah menghendaki keselamatan bagi beliau, dan memperoleh petunjuk kepada madzhab Salaf dalam penetapan sifat-sifat Allah, dengan tanpa ta’wil, tanpa ta’thil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil.

Kisah taubatnya dari pemikiran Mu’tazilah ini sangat populer. Beliau melepas pakaiannya seraya berkata: “Aku melepaskan keyakinan Mu’tazilah dari pemikiranku, seperti halnya aku melepaskan jubah ini dari tubuhku,” kemudian beliau melepas jubah yang dikenakannya. Secara simbolis, itu merupakan pernyataan bahwa beliau berlepas diri dari pemikiran Mu’tazilah dan dari kaum Mu’tazilah.

Ahli sejarah negeri Syam, Al Hafizh Abul Qasim Ali bin Hasan bin Hibatillah bin Asakir Ad Dimasyq (wafat tahun 571) dalam kitab At Tabyin menceritakan peristiwa tersebut:

Abu Ismail bin Abu Muhammad bin Ishaq Al Azdi Al Qairuwani, yang dikenal dengan sebutan Ibnu ‘Uzrah bercerita, Abul Hasan Al Asy’ari adalah seorang yang bermadzhab Mu’tazilah. Dan memegang madzhab ini selama 40 tahun. Dalam pandangan mereka, beliau adalah seorang imam. Kemudian beliau menghilang selama lima belas hari. Secara tiba-tiba, beliau muncul di masjid Jami’ kota Bashrah. Dan setelah shalat Jum’at, beliau naik ke atas mimbar seraya berkata,”Hadirin sekalian. Aku menghilang dari kalian selama beberapa hari, karena ada dalil-dalil yang bertentangan dan sama kuatnya, namun aku tidak mampu menetapkan mana yang hak dan mana yang batil. Dan aku tidak mampu membedakan mana yang batil dan mana yang hak. Kemudian aku memohon petunjuk kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka Dia memberiku petunjuk, dan aku tuangkan ke dalam bukuku ini. Dan aku melepaskan semua aqidah (keyakinan) yang dulu aku pegang, sebagaimana aku membuka bajuku ini.” Kemudian beliau membuka bajunya dan membuangnya, lalu memberikan bukunya tersebut kepada para hadirin.

Sebagai bukti kesungguhan Abul Hasan Al Asy’ari melepaskan diri dari pemikiran Mu’tazilah, yaitu beliau mulai bangkit membantah pemikiran Mu’tazilah dan mendebat mereka. Bahkan beliau menulis sampai tiga ratus buku untuk membantah Mu’tazilah. Namun dalam membantahnya, beliau menggunakan rasio dan prinsip-prinsip logika. Beliau mengikuti pemikiran-pemikiran Kullabiyyah.

ABUL HASAN AL ASY’ARI SECARA TOTAL MENJADI PENGIKUT MANHAJ SALAF

Kemudian Allah menyempurnakan nikmatNya untuk beliau. Setelah pindah ke Baghdad dan bergabung bersama para tokoh murid-murid Imam Ahmad, akhirnya beliau secara total menjadi seorang Salafi (pengikut manhaj Salaf). Pada fase yang ketiga dalam kehidupannya ini, beliau menulis beberapa risalah berisi pernyataan taubatnya dari seluruh pemikiran Mu’tazilah dan syubhat-syubhat Kullabiyyah.

Diantara beberapa buku yang ditulisnya, yaitu: Al Luma’, Kasyful Asrar Wa Hatkul Asrar, Tafsir Al Mukhtazin, Al Fushul Fi Raddi ‘Alal Mulhidiin Wa Kharijin ‘Alal Millah Ka Al Falasifah Wa Thabai’in Wad Dahriyin Wa Ahli Tasybih, Al Maqalaat Al Islamiyyin dan Al Ibanah. Semoga Allah merahmati beliau.

PERNYATAAN ABUL HASAN AL ASY’ARI DALAM KITABNYA: AL IBANAH FI USHULID DIYANAH

Beliau berkata dalam kitab Al Ibanah: “Pendapat yang kami nyatakan, dan agama yang kami anut adalah berpegang teguh dengan Kitabullah k dan Sunnah NabiNya shallallahu ‘alaihi wa sallam , atsar-atsar (riwayat-riwayat) yang diriwayatkan dari para shahabat, tabi’in dan para imam ahli hadits. Kami berpegang teguh dengan prinsip tersebut. Kami berpendapat dengan pendapat yang telah dinyatakan oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal, semoga Allah mengelokkan wajah beliau, mengangkat derajat beliau dan melimpahkan pahala bagi beliau. Dan kami menyelisihi perkataan yang menyelisihi perkataan beliau. Karena beliau adalah imam yang fadhil (utama), pemimpin yang kamil (sempurna). Melalui dirinya, Allah menerangkan kebenaran dan mengangkat kesesatan, menegaskan manhaj dan memberantas bid’ah yang dilakukan kaum mubtadi’in, dan (memberantras) penyimpangan yang dilakukan orang-orang sesat, serta (memberantas) keraguan yang ditebarkan orang yang ragu-ragu."

Demikian pernyataan Abul Hasan, bahwa ia kembali ke pangkuan manhaj Salaf.

ULAMA-ULAMA SYAFI’IYYAH MENOLAK DI NISBATKAN KEPADA ASY’ARIYYAH

Kebanyakan orang mengira bahwa madzhab Al Asy’ariyyah itu identik dengan madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Ini sebuah kekeliruan fatal.

Abul Hasan sendiri telah kembali ke pangkuan manhaj Salaf, dan mengikuti aqidah Imam Ahmad bin Hambal. Yaitu menetapkan seluruh sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diriNya, dan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-hadits shahih, dengan tanpa takwil, tanpa ta’thil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil. Jelas, Abul Hasan pada akhir hidupnya adalah seorang salafi, pengikut manhaj salaf dan madzhab imam ahli hadits. Sampai-sampai ulama-ulama Asy Syafi’iyyah menolak dinisbatkan kepada madzhab Asy’ariyyah.

Berikut ini, mari kita simak penuturan Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Id Al Hilali dalam kitabnya yang sangat bagus, dalam edisi Indonesia berjudul Jama’ah-jama’ah Islam Ditimbang Menurut Al Qur’an dan As Sunnah (halaman 329-330). Dalam bukunya tersebut, beliau membantah Hizbut Tahrir yang mencampur-adukkan istilah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dengan istilah Al Asy’ariyyah, sekaligus menyatakan bila Al Asy’ariyyah bukan termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, atau bukan termasuk pengikut manhaj Salaf. Beliau berkata:

Jika dikatakan: Yang dimaksud Ahlus Sunnah disini adalah madzhab Asy’ariyah.
Kami jawab: Tidak boleh menamakan Asy’ariyah dengan sebutan Ahlus sunnah. Berdasarkan persaksian ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (pengikut Salafush Shalih), mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah

1. Imam Ahmad, Ali bin Al Madini dan lainnya menyatakan, barangsiapa menyelami ilmu kalam, (maka ia) tidak termasuk Ahlus sunnah, meskipun perkataannya bersesuaian dengan As sunnah, hingga ia meninggalkan jidal (perdebatan) dan menerima nash-nash syar’iyyah. Tidak syak lagi, sumber pengambilan dalil yang sangat utama dalam madzhab Asy’ariyah adalah akal. Tokoh-tokoh Asya’riyah telah menegaskan hal itu. Mereka mendahulukan dalil aqli (logika) daripada dalil naqli (wahyu), apabila terjadi pertentangan antara keduanya. Ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membantah mereka melalui bukunya yang berjudul Dar’u Ta’arudh Aql Wan Naql, beliau membukanya dengan menyebutkan kaidah umum yang mereka pakai bilamana terjadi pertentangan antara dalil-dalil.

2. Ibnu Abdil Bar, dalam mensyarah (menjelaskan) perkataan Imam Malik, dia menukil perkataan ahli fiqh madzhab Maliki bernama Ibnu Khuwaiz Mandad: “Tidak diterima persaksian Ahli Ahwa’ (Ahli Bid’ah).” Ia menjelaskan: “Yang dimaksud Ahli Ahwa’ oleh Imam Malik dan seluruh rekan-rekan kami, adalah Ahli Kalam. Siapa saja yang termasuk Ahli Kalam, maka ia tergolong ahli ahwa’ wal bida’; baik ia seorang pengikut madzhab Asy’ariyyah atau yang lainnya. Persaksiannya dalam Islam tidak diterima selama-lamanya, wajib diboikot dan diberi peringatan atas bid’ahnya. Jika ia masih mempertahankannya, maka harus diminta bertaubat.”

3. Abul Abbas Suraij yang dijuluki Asy Syafi’i kedua berkata,”Kami tidak mengikuti takwil Mu’tazilah, Asy’ariyah, Jahmiyah, Mulhid, Mujassimah, Musyabbihah, Karramiyah dan Mukayyifah [8]. Namun kami menerima nash-nash sifat tanpa takwil, dan kami mengimaninya tanpa tamtsil.” [9]

4. Abul Hasan Al Karji, salah seorang tokoh ulama Asy Syafi’iyyah berkata: “Para imam dan alim ulama Syafi’iyyah, dari dulu sampai sekarang menolak dinisbatkan kepada Asy’ariyah. Mereka justeru berlepas diri dari madzhab yang dibangun oleh Abul Hasan Al Asy’ari. Menurut yang aku dengar dari beberapa syaikh dan imam, bahkan mereka melarang teman-teman mereka dan orang-orang dekat mereka dari menghadiri majelis-majelisnya. Sudah dimaklumi bersama kerasnya sikap syaikh [10] terhadap Ahli Kalam, sampai-sampai memisahkan fiqh Asy Syafi’i dari prinsip-prinsip Al Asy’ari, dan diberi komentar oleh Abu Bakar Ar Radziqani. Dan buku itu ada padaku. Sikap inilah yang diikuti oleh Abu Ishaq Asy Syirazi dalam dua kitabnya, yakni Al Luma’ dan At Tabshirah. Sampai-sampai kalaulah sekiranya perkataan Al Asy’ari bersesuaian dengan perkataan rekan-rekan kami (ulama madzhab Asy Syafi’i), beliau membedakannya. Beliau berkata: “Ini adalah pendapat sebagian rekan kami. Dan pendapat ini juga dipilih oleh Al Asy’ariyah.” Beliau tidak memasukkan mereka ke dalam golongan rekan-rekan Asy Syafi’i. Mereka menolak disamakan dengan Al Asy’ariyah. Dan dalam masalah fiqh, mereka menolak dinisbatkan kepada madzhab Al Asy’ariyah; terlebih lagi dalam masalah ushuluddin.” [11]

Pendapat yang benar adalah, Al Asy’ariyah termasuk Ahli Kiblat (kaum muslimin), tetapi mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Ketika para tokoh dan pembesar Al Asy’ariyyah jatuh dalam kebingungan, mereka keluar dari pemikiran Al Asy’ariyah. Diantaranya adalah Al Juwaini, Ar Razi, Al Ghazzali dan lainnya. Jika mereka benar-benar berada di atas As Sunnah dan mengikuti Salaf, lalu dari manhaj apakah mereka keluar? Dan kenapa mereka keluar? Hendaklah orang yang bijak memahaminya, karena ini adalah kesimpulan akhir.

Dalam daurah Syar’iyyah Fi Masail Aqa’idiyyah Wal Manhajiyyah di Surabaya, dua tahun yang lalu, Syaikh Salim ditanya: Apakah Al Asy’ariyyah termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah? Beliau menjawab dengan tegas: “Al Asy’ariyyah tidak termasuk Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.”



Sumber: https://almanhaj.or.id/3011-apakah-al-asyariyyah-termasuk-ahlu-sunnah.html

Ungkapan Bahasa Arab dasar dan Kaidah Penulisan Transliterasi Arab

Ungkapan Bahasa Arab dasar dan Kaidah Penulisan Transliterasi Arab

Terima kasih = syukran (شكرًا )

Sama sama atau maaf sekali (Tergantung kondisi) = afwan ( عفواً )

Jika ingin meminta maaf cukup katakan Afwan tidak perlu ditambahkan Jiddan, Karena arti afwan  itu sendiri Maaf sekali, sehingga menjadi tidak efektif jika ditambah Jiddan

Saya minta maaf = aseef, asiif  ( آسف )

Baiklah = khair, hasanan ( حسناً )*
Mungkin = rubbama (ربما )/yumkin

Awas ! = intabih ( انتبِه )*

Berhati hatilah = ihzar ( احذر )

Jangan lupa = la tansa' ( لا تنسىٰ )

Samiinatun = gemuk ( سمين )

Tawiilun = panjang ( طويل )

Qasirun = pendek ( قصير )

Khofiidhun = rendah ( خفيض )

Nahiifun = kurus ( نحيف)

Yaum = hari ( يوم)

Usbu' = minggu ( أسبوع)

Syahr = bulan ( شهر)
Sanah = tahun ( سنة)

Ucapan dalam bahasa Arab

Selamat malam = laila sa'idah ( ليلة سعيدة)

Sobahul khair = selamat pagi ( صباح الخير)

Ucapan balas sobahul khair = sobahannur ( صباح النور)

Semoga berjaya = bitaufiq wannajah ( بالتوفيق والنجاح)

Salam ukhuwah = salam perkenalan ( سلام اخوة)

Jazaakallahu khairan  = semoga Allah membalas jasa kebaikanmu ( جزاك الله خيرا)

Naharun sa'idah = selamat siang

Azhoma allahu ajrak = semoga Allah memuliakan amalan kamu ( عظّم الله أجرك)

Uhibbuki - saya sayang kamu (perempuan) ( أحبكِ)

Uhibbuka- saya sayang kamu (lelaki) ( أحبكَ)

Ganti nama/personal pronouns

Aku/saya = ana ( أنا)

Kamu (lelaki) = anta ( أنتَ)

Kamu (perempuan) = anti ( أنتِ)

Dia (lelaki -seorang ) = huwa ( هُوَ)

Dia (perempuan-seorang) = hiya ( هِيَ)

Dia (lelaki/perempuan = dua orang) = huma ( هماَ)

Dia (lelaki -3 dan keatas) = hum ( هُمْ)

Dia (perempuan-3 dan keatas) = hunna ( هنَّ)

Kami = nahnu ( نحنُ )

Kalian (ramai) = antum ( أنتم)

Mereka = hum ( هُمْ)

Cantik = jamiilah ( جميلة)

Jelek = qabih ( قبيح )

Bersih = nadziifun ( نظيف)

Malas = kaslaan ( كسلان)


Ata'allamu = saya belajar ( أتعلم)

a'kulu = saya makan ( أاكل )
Asyrobu = saya minum ( أشرب)

Aqrou = saya membaca ( أقرا)

Aktubu = saya menulis ( أكتب)

Atakallamu = saya berbicara ( أتكلم)

Amsiku = saya memegang ( أمسك)

A'malu = saya mengerjakan ( أعمل)

Albasu = saya memakai ( ألبس)

Toriiqon = jalan ( طريق)

Baytun = rumah ( بيت)

Mirsamun = pensil ( مِرسم )

Qolamun = pulpen ( قلم )

Mimsahatun = penghapus ( ممسحة)

Mishbaahun = lampu ( مصباح)

Sabbuurotun = papan tulis ( سبورة)

Kaifahaluka = apa khabar (lelaki) ( كيف حالكَ)

Kaifahaluki = apa khabar (girl) ( كيف حالكِ)

Askunufi = saya tinggal di ( أسكن في)

Umri = umur saya ( عمري )

Masmuki ? = Siapa namamu (untuk perempuan) ( ما اسمكِ)

Masmuka ? = Siapa namamu (untuk laki2) ( ما اسمكَ)

Ana tilmiidzatun = saya seorang murid (untuk perempuan) ( انا تلميذة)

Ana tilmiidzun = saya seorang murid (untuk laki-laki) ( انا تلميذ)

Ahlam Saiidah = semoga mimpi indah ( احلام سعيدة)

Syafaakallaahu = semoga Allah menyembuhkan kamu ( شفاك الله)

Ukhwahfillah = Persahabatan Karena Allah ( اخوة في الله)

Ukhtin, ukh = Kakak @ Saudara Perempuan ( اخت)

Akhun, Akhuna, akh = Abang @ Saudara Lelaki ( أخ)

Zauj = Suami @ Pasangan (L) ( زوج)

Zaujah = Isteri @ Pasangan (P) ( زوجة)

Asiif Jiddan = Saya minta maaf sangat2, maaf banget ( آسف جداً)

Ukhwahfillah Abadan Abada = Persudaraan karena Allah Selama2nya (اخوة في الله أبداً ابدا)

Fa'idza Adzamta fatawakkal'alallah = Setelah kamu berazam maka bertawakallah pada Allah (فإذا عزمت فتوكل على الله)

Inni Akhafullah = Sesungguhnya aku takut kepada Allah (إني أخاف الله)

Maafi Qalbi Ghairullah = Tiada di hatiku selain Allah ( مافي قلبي غير الله)

Lau Samatha = Maafkan saya ( لَو سمحتَ)

Naltaqi Ghadan = Kita jumpa besok ( نلتقي غداً)

Illalliqa' = selamat berjumpa kembali (الى اللقاء)

Syafakallahu = Semoga Allah menyembuhkan kamu (L)(شفاكَ الله)

Syafaakillaahu = Semoga Allah myembuhkan kamu (P) (شفاكِ الله)

Tafaddhol = Silakan (تفضل)

La Aadri/ la 'a'rif = Saya Tak Tahu (لا أدري)

Maa fii Musykilah = tiada masalah  (مافي مشكلة)

Jazaakallahu khairan  = Semoga Allah membalasmu dengan kbaikan (L) ( جزاكَ الله خيراً كثيراً)*

Jazaakillahu khairan  = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (P) ( جزاكِ الله خيراً كثيراً)

Jazaakumullahu khairan  = Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (L&P) جزاكمُ الله خيراً كثيراً)

Wa iyyaka (L) = Dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإياك)

Wa iyyaki (P) = dan untukmu jua balasan untuk ucapan (وإ)

KAIDAH PENULISAN TRANSLITERASI ARAB

Berikut ini beberapa kaidah penulisan bahasa Arab dalam tulisan latin Indonesia, Namun, bagaimana pun kembali kepada tulisan Arab aslinya

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Lihat QS Al Kahfi Ayat 39 dan 69,QS Al-Fath ayat 27 dan QS Al-A'la ayat

✅ In Syaa allah
✅ Insyaa Allah
❌ In Shaa Allah
❌ Inshaallah
❌ Insyaallah

In Shaa Allah* untuk pengucapan literasi org barat.

✅ Maa Syaa allah
✅ Maasyaaallah
✅ Masyaaallah
❌ Mashaallah
❌ Masyaallah

Catatan, Maa syaa allah diucapkan manakala kita melihat suatu keindahan atau ketakjuban akan sesuatu

Sedangkan Subhanallah diucapkan manakala kita melihat suatu keburukan atau kejelekan atau kedzaliman dapat juga untuk hal positif

Sedangkan Baarakaallahu fiikum, Atau baarakaallahu Fiihaa diucapkan manakala kita melihat saudara kita memiliki barang bagus atau indah

✅ Jazaakallahu
✅ Jazaakumullahu
✅ Jazaakillahu
❌ Jazakallahu
❌ Jazakillahu
❌ Jazakumullahu

Jazaakallahu + khairan, khoiran, khoyr, khoyr, khoyran.
Catatan : tidak perlu ditambahkan Katsiron karena Khairan sudah memiliki arti kebaikan yang luas, jika ditambahkan akan membuatnya menjadi tidak efektif dan efisien.

✅ Afwan = Artinya Bisa maaf, tergantung kondisi, bisa sama-sama
❌ Afwan Jiddan
✅ Asiif = Maaf
❌ Asiif Jiddan

Tafaddhol = Silahkan

✅ Silahturrahim
❌ Silahturahmi

✅ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Assalamu'alaikum warahmatullah
✅ Assalamu'alaikum
❌ Assl
❌ Ass
❌ Aslml
❌ Samlekum
❌ Assall

✅ Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wa'alaikumussalam warahmatullah
✅ Wa'alaikumussalam
❌ Wa'alakumsalam
❌ Waalakumsalam
❌ Kumsalam

Catatan jika alif lam dihilangkan maka kalimat tersebut akan menjadi UNDEFINITIF, TIDAK BISA DIARTIKAN
Jika alif lamnya tdk dihilangkan maka kalimat tersebut DEFINITIF, BISA DIARTIKAN


✅ Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
✅ Wassalamu'alaikum warahmatullah
✅ Wassalamu'alaikum
❌ Wassalmlkm
❌ Wassalam
❌ Kumsam

Jika saudaramu mengucapkan, Jazaakallahu khairan
Jawablah

Wa jazaakallahu khairan atau boleh juga

Wa Anta Fa Jazaakallahu khairan akh

Jika saudaramu mengucapkan,
Jazaakillahu khairan
Jawablah
Wa Jazaakillahu khairan atau boleh juga Wa anti fa jazaakillahu khairan ukht

Jika saudaramu mengucapkan,
Syukron
Jawablah
Wa Iyyak, wa iyyakum, wa iyyaka

✅ Aamiin
❌ Amin
❌ Amiin

Aamiin + (Nama Asmaul Husna), Ya Mujibas Saa-ilin, Aamiin allahumma aamiin, Aamiin Ya Rabb, Aamiin Ya Allah.

✅ Baarakaallahu fiikum
✅ Baarakaallahu Fiihaa
✅ Baarakaallahu fiik

Maka balaslah dengan mengucapkan Wa baarakaallahu Fiikum atau boleh juga wa fiikaa baarakaallah

✅ Rahimahullah
❌ Almarhum/Almarhumah

Catatan, karena belum tentu ketika kita wafat kelak kita akan diberi azab atau rahmat oleh Allah Azza wa Jalla, jadi panggillah dengan sebutan Rahimahullah

✅ Husnul Khatimah
❌ Chusnul Khatimah

Wallahu a'lam bish-shawaab,_
 والله أعلم بالصواب

Baarakallahu fiik
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك

Sekian

Sedikit Catatan Buku 37 Masalah Populer Karya H. Abdul Somad Lc, MA

Sedikit Catatan Buku 37 Masalah Populer
Karya H.  Abdul Somad Lc,  MA

Sebagian saudara kami bertanya tentang buku tersebut dan mengirimkannya kepada kami.  Setelah kami baca,  ada beberapa catatan yang perlu kami goreskan sebagai bentuk nasehat kepada ummat agar mereka tidak terjerumus dalam kesalahan beliau.

Muhammad ibn Bundar pernah berkata kepada Al-Imam Ahmad: “Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya saya merasa berat hati untuk mengatakan ‘si fulan pendusta !’.” Ahmad menjawab: “Seandainya kamu diam dan saya juga diam, lantas kapan orang yang jahil mengetahui mana yang benar dan mana yang salah ?!
(Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah Al-Baghdadi hlm. 63 , Al-Abathil wal Manakir Al-Jauzaqani 1/133, Al-Maudhu’at Ibnul Jauzi 1/43, Syarh ’Ilal Tirmidzi Ibnu Rajab hlm. 88).

Bangkitlah wahai jiwa untuk membela agama Allah,  walau akan banyak komentar negatif yang akan kau hadapi.

Pernah ada seorang berkata kepada Yahya bin Main: Apakah engkau tidak khawatir bila orang-orang yang engkau kritik tersebut kelak menjadi musuhmu di hari kiamat ?
Beliau menjawab: “Bila mereka yang menjadi musuhku jauh lebih kusenangi daripada Nabi  yang menjadi musuhku, tatkala beliau bertanya padaku: Mengapa kamu tidak membela sunnahku dari kedustaan ?!
(Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi hal. 6)

Kami disini bukan untuk membantah secara detail,  karena itu butuh berjilid-jilid buku,  karena setiap permasalahan yang beliau utarakan sangat layak dibantah dengan satu judul buku khusus,  tapi ini hanyalah catatan ringan beberapa ketergelinciran penulis buku -semoga Allah memberinya hidayah.

A.  Masalah Aqidah

1. Aqidah Asma wa Shifat
Dalam tauhid asma wa shifat,  penulis mengikuti metode tafwidh dan tawil. (hal. 126> Dua metode yang diingkari oleh para ulama salaf shalih.  (Lihat buku kami Membela Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah)

2. Mengingkari Ketinggian Allah diatas langit.
Penulis tidak mengimani ketinggian Allah diatas langit (hal.  151)
Aqidah ini jelas bertentangan dengan Al Quran,  hadits,  ijma,  fithrah dan akal.  (Lihat buku kami Di Mana Allah ?  )

3. Membolehkan Sholat Di Masjid Yang Ada Kuburnya.  (hal. 258)
Pemahaman ini tidak benar, para ulama bersepakat bahwa hal itu juga termasuk dilarang juga.  (Lihat kitab Tahdzir Sajid karya Al Albani)

4. Menyebarkan Kedustaan Tentang Salafi Wahabi dengan fitnah-fitnah keji dengan menyebut mereka Khawarij,  suka membunuh dan lain-lain dengan menukil ucapan as Showi dan Zaini Dahlan.  (hal.  389, 396)
Sungguh ini adalah tuduhan yg sangat keji, sebagaimana kami jabarkan dalam buku kami "Meluruskan Sejarah Wahhabi".

B.  Masalah Hadits
1. Mengingkari hadits Jariyah tentang Allah diatas langit, dan menilainya sebagai hadits yang mudhthorib (hal.  147)
Padahal para ulama ahli hadits telah sepakat menshohihkan hadits ini dan membelanya dari rongrongan ahli bid'ah yang mengingkarinya karena tidak sesuai dengan aqidah mereka.  (Lihat buku kami Membela Hadits Nabi)

2. Mengingkari hadits tentang orang tua Nabi dineraka dengan mengatakan hadits ini mesti ditakwilkan karena dianggap bertentangan dengan nash Al Quran.  (hal.  363)
Padahal hadits tersebut shahih dengan kesepakatan ulama.  Dan mereka membantah ketegelinciran As Suyuthi dalam hadits tersebut.  (Lihat buku kami Membela Hadits Nabi)

3. Masalah Fiqih
Membolehkan cukur jenggot dan tidak wajib memelihara jenggot dengan alasan bahwa itu hanya masalah tradisi (174, 175)
Pendapat ini salah fatal, karena para ulama telah sepakat mewajibkan memelihara jenggot dan mengharamkan mencukurnya, bukan sekedar makruh menurut istilah fiqih belakangan.  (Lihat buku kami Bangga Dengan Jenggot)

2. Membolehkan isbal asal tidak sombong.  (167)
Ini adalah pendapat yang lemah, sebagaimana dibantah secara panjang oleh Syaikhuna Walid bin Saif Alu Nashr dalam bukunya Al Isbal Li Ghoiril Khuyala.

3. Membolehkan perayaan maulid Nabi dan mengklaim bahwa Ibnu Taimiyyah membolehkannya.  (hal.  353)
Ini adalah pendapat yang lemah dan klaim dusta terhadap Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (Lihat buku kami Polemik Perayaan Maulid Nabi)

Inilah sedikit catatan tentang buku yang penulisnya lagi viral saat ini. Sebenarnya masih banyak lagi lainnya, semoga dimudahkan pada kesempatan lainnya.

Dan telah sampai kabar padaku bahwa salah seorang ustadz sunnah telah mengkritisi buku tersebut dalam bantahan secara khusus.  Semoga Allah memudahkannya.

Ya Allah,  saksikanlah bahwa kami telah menyampaikan dan menunaikan kewajiban kami. Selanjutnya,  kepada-Mu kami berdoa agar menampakkan kebenaran kepada kami dan memudahkan kami untuk mengikutinya. 

Ditulis oleh hamba yang faqir ila maghfiroti Robbihi

Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi

Gresik,  14 Rabiul Awal 1439 H

http://bit.ly/LenteraDakwah

KESALAHAN DALAM MEMAHAMI BID'AH

Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.

Dalil dari As Sunnah :

Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma , beliau berkata :

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan"  Hati-hati dengan serangan musuh diwaktu pagi dan waktu sore". Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. (Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya). Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮُّ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Muslim no. 867)

Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan :

ﻭَﻛُﻞَّ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
(HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani di Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i )

Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata :

“Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan :

ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﺄَﻥَّ ﻫَﺬِﻩِ ﻣَﻮْﻋِﻈَﺔُ ﻣُﻮَﺩِّﻉٍ ﻓَﻤَﺎﺫَﺍ ﺗَﻌْﻬَﺪُ ﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ

“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami ?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﺃُﻭﺻِﻴﻜُﻢْ ﺑِﺘَﻘْﻮَﻯ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺇِﻥْ ﻋَﺒْﺪًﺍ ﺣَﺒَﺸِﻴًّﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻳَﻌِﺶْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺑَﻌْﺪِﻯ ﻓَﺴَﻴَﺮَﻯ ﺍﺧْﺘِﻼَﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻰ ﻭَﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟْﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴﻦَ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup diantara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al
Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Daud dan Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi)

Dalil dari Perkataan shahabat :

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata :

ﻣَﺎ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺎﻡٌ ﺇِﻻ ﺃَﺣْﺪَﺛُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺑِﺪْﻋَﺔً، ﻭَﺃَﻣَﺎﺗُﻮﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺳُﻨَّﺔً، ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺤْﻴَﻰ ﺍﻟْﺒِﺪَﻉُ، ﻭَﺗَﻤُﻮﺕَ ﺍﻟﺴُّﻨَﻦُ

“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.”
(Diriwayatkan oleh Ath Thobraniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :

ﺍﺗَّﺒِﻌُﻮﺍ، ﻭَﻻ ﺗَﺒْﺘَﺪِﻋُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪْ ﻛُﻔِﻴﺘُﻢْ، ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼﻟَﺔٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ), janganlah membuat bid’ah. Karena (Sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”
(Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perawinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shahih)

Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.

KERANCUAN :

ADA BID’AH HASANAH YANG TERPUJI

Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.

Memang kita akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata :

ﺍﻟْﺒِﺪْﻋَﺔ ﺑِﺪْﻋَﺘَﺎﻥِ : ﻣَﺤْﻤُﻮﺩَﺓ ﻭَﻣَﺬْﻣُﻮﻣَﺔ

“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.”
(Lihat Hilyatul Awliya’ , 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)

Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan 'Umar bin Al Khathab tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata :

ﻧِﻌْﻢَ ﺍﻟْﺒِﺪْﻋَﺔُ ﻫَﺬِﻩِ

“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
(HR. Bukhari no. 2010)

Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘ Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah) ’.

Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan diatas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan shahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui
sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.

SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN :

PENJELASAN SEMUA BID’AH ITU SESAT

Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, ), setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘ setiap kesesatan adalah dineraka" serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.
(Iqtidho’ Shiratil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)

Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘ tidak semua bid’ah itu sesat’.
(Iqtidho’ Shiratil Mustaqim , 2/93)

Perlu dipahami bahwa lafazh ‘ kullu ’ (artinya: semua) pada hadits :

ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ

“Setiap bid’ah adalah sesat”,

Dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum. Asy Syatibhi mengatakan: “Para ulama memaknai hadits diatas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu,
tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.”
(Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’ , hal. 91, Darul Ar Royah)

Inilah pula yang dipahami oleh para shahabat generasi terbaik ummat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik.

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

ﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ ، ﻭَﺇِﻥْ ﺭَﺁﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺣَﺴَﻨَﺔً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik. ”
(Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh , 1/219, Asy Syamilah)

Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan:

ﻓَﻌُﺪُّﻭﺍ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﻧَﺎ ﺿَﺎﻣِﻦٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳَﻀِﻴﻊَ ﻣِﻦْ ﺣَﺴَﻨَﺎﺗِﻜُﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ ، ﻭَﻳْﺤَﻜُﻢْ ﻳَﺎ ﺃُﻣَّﺔَ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻣَﺎ ﺃَﺳْﺮَﻉَ ﻫَﻠَﻜَﺘَﻜُﻢْ ، ﻫَﺆُﻻَﺀِ ﺻَﺤَﺎﺑَﺔُ ﻧَﺒِﻴِّﻜُﻢْ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻣُﺘَﻮَﺍﻓِﺮُﻭﻥَ ﻭَﻫَﺬِﻩِ ﺛِﻴَﺎﺑُﻪُ ﻟَﻢْ ﺗَﺒْﻞَ ﻭَﺁﻧِﻴَﺘُﻪُ ﻟَﻢْ ﺗُﻜْﺴَﺮْ ، ﻭَﺍﻟَّﺬِﻯ ﻧَﻔْﺴِﻰ ﻓِﻰ ﻳَﺪِﻩِ ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَﻰ ﻣِﻠَّﺔٍ ﻫِﻰَ ﺃَﻫْﺪَﻯ ﻣِﻦْ ﻣِﻠَّﺔِ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ، ﺃَﻭْ ﻣُﻔْﺘَﺘِﺤِﻰ ﺑَﺎﺏِ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ.

“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai ummat Muhammad..! Begitu cepat kebinasaan kalian...! Mereka shahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad ? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah) ? ”

ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺎ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﻣَﺎ ﺃَﺭَﺩْﻧَﺎ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَ. ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻛَﻢْ ﻣِﻦْ ﻣُﺮِﻳﺪٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻟَﻦْ ﻳُﺼِﻴﺒَﻪُ

Mereka menjawab: ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud berkata: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”
(HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus) )

Lihatlah kedua shahabat ini yaitu Ibnu 'Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (Hasanah) dan bid’ah yang jelek (Sayyi’ah).

BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH 'UMAR

Sanggahan pertama :

Adapun shalat Tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i (agama) Bahkan shalat Tarawih adalah Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat Tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan 'Umar bahwa ‘ sebaik-baik bid’ah adalah ini ’ yaitu bid’ah secara lughowiyah (bahasa) dan bukan bid’ah secara syar’i (agama). Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.

Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa . Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats /bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap
agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru.
(Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim , 2/93-96)

Sanggahan Kedua :

Kalau kita mau menerima perkataan 'Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka dapat disanggah bahwa perkataan shahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujjah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan 'Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan shahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya.
(Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim )

Sanggahan Ketiga :

Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan 'Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan 'Umar dengan mengerjakan shalat Tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena berdasarkan kaedah ushul fiqih, bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum. Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.

Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘ setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya ( ‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi ) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman shahabat mengenai bid’ah.

Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh shahabat 'Umar ?

Ingatlah bahwa ummat Islam saat ini tidaklah seperti ummat Islam di zaman 'Umar radhiyallahu ‘anhuma. Ummat Islam saat ini tidak seperti ummat Islam digenerasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan 'Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan ditengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut. Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan ditengah-tengah ummat.

Kesimpulan :

Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan shahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima : wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan ditengah-tengah masyarakat.


Artikel : www.muslim.or.id
Dipublish ulang oleh : http://rumaysho.com

Kamis, 23 November 2017

JANGAN MENYIA-NYIAKAN SHOLAT ASHAR

JANGAN SIA-SIAKAN SHALAT ASHAR 

Oleh: Ustadz Indra Abu Salma 

بسم الله الرحمن الرحيم 
اللهم صل وسلم على نبينا محمد 

Saudaraku...
Janganlah Kesibukan dikantor, menjadi buruh yang terikat jam kerja, dan pekerjaan yang kotor lagi sulit menyebabkan kita terus menerus meremehkan dan melewatkan shalat Ashar. 

Allah Azza wa Jalla berfirman :

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.”
(QS. Al-Baqarah: 238)

Yang dimaksud dengan “shalat wustha” dalam ayat diatas adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi perang Ahzab,

شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ

“Mereka (kaum kafir Quraisy) telah menyibukkan kita dari shalat wustha, (yaitu) shalat ashar.” 
(HR. Muslim no. 627)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ عُرِضَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا، فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ ، وَالشَّاهِدُ: النَّجْمُ.

‘Sesungguhnya shalat ini (shalat Ashar) pernah diwajibkan kepada ummat sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya pahala dua kali lipat. Dan tidak ada shalat setelahnya sampai terbitnya syahid (yaitu bintang).’”
(HR. Muslim no. 830)

لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

“Tidak akan masuk neraka seorang pun yang mengerjakan shalat sebelum Matahari terbit (shalat Shubuh) dan sebelum Matahari terbenam (shalat Ashar).” 
(HR. Muslim no. 634)

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” 
(HR. Al Bukhari no. 553)

الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ

“Orang yang terlewat (tidak mengerjakan) shalat Ashar, seolah-olah dia telah kehilangan keluarga dan hartanya.” 
(HR. Al Bukhari no. 552)

Semoga kita tidak termasuk dalam kategori orang-orang munafik yang berleha-leha mengundurkan shalat Ashar hingga keluar dari waktunya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang orang-orang semacam ini :

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

“Itulah shalatnya orang munafik, (yaitu) duduk mengamati Matahari. Hingga ketika Matahari berada diantara dua tanduk setan (yaitu ketika hampir tenggelam), dia pun berdiri (untuk mengerjakan shalat Ashar) empat raka’at (secara cepat) seperti patukan ayam. Dia tidak berdzikir untuk mengingat Allah, kecuali hanya sedikit saja.” 
(HR. Muslim no. 622)

الله الموفق

By : ustadz Abu Indra Salma-Makasar

Selasa, 21 November 2017

SALAFI BUKAN ALIRAN, PARTAI ATAU ORGANISASI MASSA

Salafi Bukanlah Sekte, Aliran, Partai atau Organisasi Massa

Sebagian orang mengira Salafi adalah sebuah sekte, aliran dan lain-lain sebagaimana:
Jama’ah Tabligh
Ahmadiyah
Naqsabandiyah
LDII dan lain-lain.

Atau sebuah organisasi massa sebagaimana:
NU
Muhammadiyah
PERSIS
Ikhwanul Muslimin
Hizbut Tahrir dan lain-lain.

TANGGAPAN:
Ini adalah salah kaprah...
Salafi bukanlah sekte, aliran, partai atau organisasi massa dan lain-lain. Namun salafi adalah manhaj (metode
beragama), yaitu berusaha mengikuti orang-orang terdahulu dalam cara beragama mereka yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dst dari para ulama yang telah mengikuti mereka dengan baik.

Salafi suka menjelaskan bahwa cara beragama harus berdasarkan dalil-dalil yang shahih, ada contohnya atau pernah diamalkan atau dipahami oleh Rasul dan para shahabatnya, para tabi'in dan ulama-ulama yang mengikuti jejak mereka, karena cara seperti itulah yang diinginkan Allah dan Rasul-Nya dalam beragama. Sedangkan firqah-firqah lain umumnya
beragama berdasarkan tradisi, budaya, adat atau kebiasaan masyarakat setempat atau dengan perasaan, akal-akalan atau tergantung kepada kepentingan partainya atau organisasinya yang tidak ada dalilnya atau menyelisihi Al-Qur'an, Al-Hadits dan apa yang diamalkan dan dipahami oleh para shahabat Rasulullah alaihi shalatu wa sallam dan seterusnya.

Salafi selalu menerangkan kepada ummat bahaya kesyirikan, macam-macamnya, menyeru untuk menjauhi syirik dan pelakunya, sehingga menjadi jelas dan terang antara syirik dan tauhid dan antara ahli syirik dan ahli tauhid. Salafi juga suka menerangkan kepada ummat bahaya-bahaya bid'ah, macam-macam bid'ah, siapa saja yang disebut ahli bid'ah. Menerangkan kepada umat pentingnya mempelajari dan mengamalkan sunnah sehingga menjadi jelas antara ahli bid'ah dan ahlussunnah. Sehingga semua orang diseluruh pelosok dunia dimanapun dan kapanpun adalah seorang salafi jika ia beragama Islam dengan mengikuti manhaj salaf tanpa dibatasi keanggotaan.

Sebagian orang juga mengira dakwah Salafiyyah adalah gerakan yang dicetuskan dan didirikan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab. Ini pun kesalahan besar, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang hidup pada 3 abad yang lalu berdakwah dengan mengajak umat Islam khususnya di jazirah Arab untuk kembali kepada cara beragama yang benar dengan mengikuti manhaj salaf. Tetapi penjajah Inggris dan kaum muslimin pada waktu itu yang masih terus bergelimang dengan kesyirikan dan kebid'ahan tidak menyukai bahkan mereka menentangnya. Lalu mereka pun menamakan para pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Wahabi. Ini kekeliruan besar. Karena Al-Wahhab adalah salah satu dari Asmaa-ul husna (nama-nama Allah yang baik). Dan Syaikh pun tidak pernah menamakan dirinya dan pengikutnya dengan Wahabi. Mereka sekedar mengajak ummat Islam kembali kepada kemurnian Islam. Dan sampai sekarang istilah Wahabi disandarkan kepada siapa saja yang mendakwahkan cara beragama yang benar atau sering disebut dengan istilah
salafi.

Dijelaskan oleh Syaikh ‘Ubaid yang ringkasnya :
Dakwah salafiyyah tidak didirikan oleh seorang manusia pun. Bukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab bersama saudaranya Imam Muhammad Bin Su’ud tidak juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya bukan pula oleh Imam Mazhab yang empat bukan pula oleh salah seorang tabi’in, bukan pula oleh shahabat, bukan pula oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan bukan didirikan oleh seorang Nabi pun, melainkan dakwah Salafiyah ini didirikan oleh Allah Ta’ala karena para Nabi dan orang sesudah mereka menyampaikan syariat yang berasal dari Allah ta’ala oleh karena itu, tidak ada yang dapat dijadikan rujukan melainkan nash dan ijma' (Ushul Wa Qowaid Fii Manhajis Salaf)

Oleh karena itu, dalam dakwah Salafiyyah tidak ada :
□ Ketua umum Salafi
□ Salafi Cabang Jogja (atau daerah lain nya )
□ Salafi Daerah
□ Tata tertib Salafi
□ AD ART Salafi
□ Alur Kaderisasi salafi
□ Dan tidak ada muassis (tokoh pendiri) Salafi
□ Tidak ada pendiri Salafi melainkan Allah dan Rasul-Nya
□ Tidak ada AD-ART Salafi melainkan Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para Shahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam.

Wallahul Muwaffiq