┈┉┅━━━•❖❅❖•━━━┅┉┈
BERKUMPUL DOA BERSAMA SAAT WABAH MELANDA
┈┉┅━━━•❖❅❖•━━━┅┉┈
📝🖊Oleh : Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi
▪Sekarang ini banyak sekali himbauan untuk melakukan ritual ibadah do’a bersama-sama dengan jumlah yang banyak untuk tolak bala' wabah covid -19 dengan analogi seperti sholat istisqo' (minta hujan) yang jelas disyari’atkan dalam Islam. Namun, apakah hal ini dibenarkan?
Sesungguhnya sekedar niat yang baik saja tidak cukup untuk mensyariatkan sesuatu amalan ibadah, apalagi perkumpulan banyak orang merupakan salah satu faktor terbesar penularan wabah sebagaimana dikatakan para ahli medis, sehingga sekarang banyak anjuran dari pemerintah untuk banyak belajar, bekerja dan ibadah di rumah.
Jadi, kumpul-kumpul tersebut sudah tidak ada syariatnya dalam agama, juga berbahaya menularkan wabah .
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah mengatakan:
“Pada asalnya, do’a untuk menghilangkan wabah tidaklah terlarang. Namun, berkumpul untuk berdo’a bersama seperti pada sholat istisqo' maka ini termasuk BID'AH (perkara baru) dalam agama.
Pada zaman sekarang, wabah tho’un pertama kali muncul di Kairo pada 27 Rabi’ul Akhir tahun 833 H, korban yang meninggal tidak lebih dari empat puluh orang. Kemudian mereka keluar ke tanah lapang pada 4 Jumadil Ula setelah dianjurkan untuk puasa seperti dalam lstisqo', mereka berkumpul dan berdo'a bersama lalu pulang. Belum selesai bulan Jumadil Ula, ternyata justru korban semakin banyak sehingga setiap hari korban yang mati lebih dari seribu.
Seandainya hal itu disyari’atkan, tentu tidaklah samar bagi salaf dan bagi para ulama sepanjang zaman, sedangkan tidak dinukil dari mereka hadits atau atsar satu pun.” [Badzlul Ma’un (328–330) secara ringkas]
Al-Hafizh as-Suyuthi juga menguatkan tidak bolehnya. Kata beliau, “Hal itu tidak ada dalilnya yang shohih dari Nabi.”
Lanjutnya lagi, “Bencana seperti itu terjadi pada masa Imam Huda 'Umar bin Khoththob, sedangkan para shahabat saat itu masih banyak, namun tidak dinukil dari seorang pun dari mereka yang melakukan ritual (do’a bersama) tersebut.” [Maa Rowahu Wa’un Fi Akhbari Tho’un (hlm. 167). Dan lihat masalah ini secara luas dan detail dalam risalah Hukmu Tada'ili Fi’li Tho’ath fi Nawazil wa Syada'id al-Mulimmat kar. Syaikhuna Masyhur bin Hasan Alu Salman].
⏳Jadi, tinggalkan perkumpulan-perkumpulan saat wabah menjalar, cukup di rumah banyak ibadah, banyak doa sendiri-sendiri, banyak taubat, jangan sampai kita malah melakukan bidah dan perkumpulan massa sehingga malah menimbulkan madharat bagi yang lain nya.
┈┉┅━━━•❖❅❖•━━━┅┉┈
Tidak ada komentar:
Posting Komentar