Senin, 30 Maret 2020

MASIH RAGU TERHADAP ANJURAN SHALAT DI RUMAH?

https://nasihatsahabat.com/masih-ragu-terhadap-anjuran-salat-di-rumah




MASIH RAGU TERHADAP ANJURAN SHALAT DI RUMAH?
┈┉┅━━━•❖❅❖•━━━┅┉┈

⬇ Mari kita perhatikan dalil berikut ini:

*📖 🎓 Dari Ibnu Abbas _radhiyallahu ‘anhuma,_* beliau berpesan kepada muazin pada saat hujan:

إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ

“Apabila engkau selesai mengucapkan *‘Asyhadu allaa ilaha illallah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’,* maka janganlah engkau ucapkan *‘Hayya ’alash sholaah’.* Tetapi ucapkanlah *‘SHOLLUU FII BUYUTIKUM’* (Shalatlah di rumah kalian).”

قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.

"Masyarakat pun mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan:
*“Apakah kalian merasa heran dengan hal ini, padahal hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah ﷺ)?"* [HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066]

*📖 🎓 Imam An Nawawi _Rahimahullah_* menjelaskan:
”Dari hadits di atas terdapat dalil tentang keringanan untuk *TIDAK* melakukan sholat berjamaah ketika turun hujan, dan ini termasuk udzur (halangan) untuk *MENINGGALKAN* sholat berjamaah."

Menurut beliau letak tambahan lafal *“Shalatlah di rumah kalian”* lebih bagus diletakkan di akhir setelah adzan biasa dikumandangkan. [Syarh Muslim, 5/207]

Kita analogikan kasus hujan dan wabah virus Corona, mana kiranya yang lebih besar bahayanya?
Tentu wabah virus Corona.

Jika hujan saja bisa menjadi udzur boleh tidak sholat Jum'at dan berjamaah, apalagi virus Corona.

Metode pendalilan inilah yang digunakan oleh Syekh Prof. Sulayman Al Ruhayli _hafidzahullah_ (ulama Madinah dan guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau yang disampaikan lewat akun twitter.com/solyman24
"Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan massa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum'at dan sholat berjamaah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka, karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat. Sedangkan karena hujan lebat saja seseorang boleh mengerjakan sholat di rumahnya".

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.


••• ════ ༻🎯༺ ════ •••
Sumber: [Rumaysho.com]

https://nasihatsahabat.com/masih-ragu-terhadap-anjuran-salat-di-rumah
••• ════ ༻🎯༺ ════ •••

Tidak ada komentar:

Posting Komentar