DOA KETIKA BERBUKA PUASA YANG TIDAK BERASAL DARI HADITS NABI ﷺ
┈┉┅━━━━━━•❅•━━━━━━┅┉┈
✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
Doa berbuka puasa yang tersebar :
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَ بِكَ آمَنْتُ وَ عَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
"Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan juga kepada-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dgn rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang di antara yang penyayang"
Lafazh doa seperti inilah yang ditradisikan pada setiap tahun, yaitu ketika akan berbuka puasa, dan kaum muslimin pun banyak yang telah menganggapnya sebagai lafazh doa yang berasal dari Nabi ﷺ, padahal lafazh doa ini tidak terdapat di dalam kitab-kitab hadits manapun, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syaikh al-Mulla Ali al-Qari :
وَأَمَّا مَا اشْتُهِرَ عَلَى الْأَلْسِنَةِ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، فَزِيَادَةٌ، (وَبِكَ آمَنْتُ) لَا أَصْلَ لَهَا وَإِنْ كَانَ مَعْنَاهَا صَحِيحًا
"Adapun yang masyhur di lisan kaum muslimin, *(Allahumma laka shumtu wabika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu),* maka tambahan kalimat *(wabika aamantu)* tidak ada asalnya walaupun maknanya benar" (lihat Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih IV/1387)
Begitu juga tambahan pada lafazh :
بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Tidak ada dalam kitab hadits manapun.
Doa berbuka puasa di atas awalnya berasal dari hadits di bawah ini, tetapi ternyata pada haditsnya dho'iif.(lemah) :
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
"Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rizki-Mu aku berbuka" (HR. Abu Dawud no. 2358, al-Baihaqi di Syu’abul Iman no. 8392 dan Ibnu Abi Syaibah di al-Mushannaf no. 9744, hadits dari Mu'adz bin Zuhrah)
Sanad hadits ini punya dua kelemahan :
1. MURSAL, karena Mu’adz bin Zuhrah itu seorang Tabi’in, dia bukan shahabat Nabi ﷺ. Sanadnya terputus karena tidak ada nama shahabat. Hadits mursal itu adalah seorang Tabi'in meriwayatkan langsung dari Nabi ﷺ tanpa perantara shahabat.
2. Mu’adz bin Zuhrah juga seorang perawi yang MAJHUL (tidak dikenal).
Mayoritas di antara para ulama hadits telah berkata bahwa hadits ini mursal, dan *hadits mursal itu termasuk ke dalam kategori hadits dha'iif.* Imam al-Albani juga berkata bahwa hadits ini dha'iif (Dalam Dha'iiful Jaami’ no. 4349 dan Irwaa-ul Ghaliil IV/38.)
••• ════ ༻🍃༺ ════ •••
Tidak ada komentar:
Posting Komentar